Jum. Sep 25th, 2026

NTT

Koalisi Lakki Associates Desak Penghentian Pematokan Lahan di Tonggurambang Hingga Ada Kepastian Hukum

NAGEKEO, Bajopos.com | Dugaan pematokan lahan secara sepihak di wilayah Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Kali ini, tanggapan datang dari Direktur Koalisi Lakki Associates Law Firm, Cosmas Jo Oko, S.H., yang menegaskan bahwa penguasaan tanah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bajopos.com, Kamis (11/6/2026), Cosmas mengingatkan bahwa setiap proses penguasaan lahan harus dilakukan secara transparan, berdasarkan hukum yang jelas, dan menghormati hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah tersebut.

“Jangan menguasai tanah rakyat lewat jalur belakang dengan membelakangi hak-hak masyarakat kecil,” tegas Cosmas.

Ia mengaku mengikuti perkembangan penolakan yang dilakukan masyarakat Desa Tonggurambang terkait pematokan lahan yang disebut warga sebagai tanah ulayat dan telah dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Menurut Cosmas, pihaknya tetap menghormati peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai institusi negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

Namun, penghormatan terhadap institusi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak warga negara.

“Pada prinsipnya, kami mencintai TNI, menghormati pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Kehadiran TNI harus menjadi sumber rasa aman bagi rakyat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila benar pematokan dilakukan tanpa kejelasan status hukum, tanpa musyawarah terbuka, tanpa persetujuan pihak yang terdampak, serta tanpa menghormati hak masyarakat adat, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Cosmas menilai negara harus hadir melalui prosedur yang benar, transparan, dan berkeadilan.

Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh penjelasan lengkap terkait dasar hukum penguasaan lahan, status kepemilikan tanah, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah warga Desa Tonggurambang yang memilih menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanah.

“Penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Masyarakat berhak memperjuangkan hak-haknya sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum,” katanya.

Dalam pernyataannya, Koalisi Lakki Associates Law Firm menyampaikan sejumlah tuntutan kepada para pihak terkait, diantaranya;

Pertama, menghentikan sementara seluruh aktivitas pematokan maupun penguasaan fisik lahan yang masih berstatus sengketa hingga terdapat kepastian hukum yang objektif.

Kedua, mendorong penyelenggaraan pertemuan terbuka yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh adat, masyarakat, dan unsur TNI guna mencari solusi bersama.

Ketiga, melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen pertanahan yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak. Keempat, menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Koalisi Lakki Associates juga meminta agar tidak ada tindakan intimidasi, tekanan, maupun kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya secara damai.

Lebih lanjut, Cosmas menekankan bahwa tanah bagi masyarakat adat tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan historis yang sangat kuat.

“Tanah bukan sekadar aset materi. Tanah adalah identitas, warisan leluhur, dan sumber kehidupan masyarakat adat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penguasaan lahan rakyat harus melalui jalur hukum yang jelas dan musyawarah yang jujur agar tercipta penyelesaian yang bermartabat dan adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Dugaan Penganiayaan di Samparong Berujung Laporan Saling Silang, Polisi Dalami Perbedaan Versi Para Pihak

SIKKA, Bajopos.com | Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Sambuta, Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, kini menjadi perhatian setelah kedua belah pihak sama-sama melapor ke Polres Sikka.

Perkara tersebut mencuat karena adanya perbedaan versi kronologi yang disampaikan masing-masing pihak. Hingga kini, penyidik Polres Sikka masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan pihak yang terlibat.

Laporan terbaru datang dari seorang nelayan berinisial H (36) yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Senin (8/6/2026) malam. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/83/VI/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.

Berdasarkan dokumen STTLP yang diterima media ini, H melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam laporannya, peristiwa bermula ketika seorang saksi berinisial A pulang berbelanja dari sebuah kios. Di perjalanan, A mengaku dicegat oleh seorang warga berinisial B yang diduga melontarkan ancaman.

Saat dikonfirmasi wartawan, A mengaku ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga kepada anggota keluarganya.

“Kalau kau berani lewat di sini saya bunuh kau,” ujar A menirukan perkataan yang diduga disampaikan B.

A juga mengaku sempat ditarik kerah bajunya. Menurutnya, B kemudian kembali mengeluarkan ancaman.

“Panggil bapak sama kakak-kakakmu ke sini, saya tidak takut sama mereka,” kata A menirukan ucapan yang diduga disampaikan B.

Setelah mendapat informasi tersebut, H mendatangi B untuk meminta penjelasan. Namun, pertemuan keduanya justru berujung konflik.

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, H mengaku dilempar menggunakan kursi plastik hingga mengenai punggungnya. Tak lama kemudian, B juga diduga melempar batu batako yang mengenai dada korban, sementara pecahannya mengenai bagian kaki.

Akibat kejadian itu, H mengaku mengalami luka dan memar pada sejumlah bagian tubuh. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sikka.

Versi Berbeda dari Laporan Sebelumnya

Sebelum laporan H dibuat, lebih dahulu beredar informasi mengenai dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang nelayan berinisial B (43).

Dalam laporan yang sebelumnya diterima SPKT Polres Sikka dan sempat diberitakan sejumlah media, B mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima orang warga.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, peristiwa bermula ketika dirinya meminta salah seorang terlapor berinisial A untuk memanggil H guna membicarakan persoalan yang berkaitan dengan keponakannya.

Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah tersebut disebut tidak berjalan sesuai rencana.

B mengaku didatangi dan mengalami pemukulan secara bersama-sama setelah terjadi perselisihan. Atas dasar itu, ia melaporkan lima orang ke Polres Sikka.

Perbedaan antara laporan B dan laporan H kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan keluarga, kronologi yang tertuang dalam STTLP milik H berbeda dengan narasi dugaan pengeroyokan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan.

Pihak keluarga menilai peristiwa yang terjadi bukanlah pengeroyokan, melainkan perkelahian yang melibatkan kedua belah pihak. Mereka mengaku mengetahui langsung kejadian tersebut dan siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Laporan Balik

Tidak hanya membantah tuduhan pengeroyokan, pihak yang sebelumnya dilaporkan juga mendatangi Polres Sikka pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 22.25 Wita untuk membuat laporan terkait peristiwa yang sama.

Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, perkara ini kini berpotensi menjadi kasus laporan saling silang yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi diperkirakan akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, guna memastikan kronologi yang sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan kesimpulan atas perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan para pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sesuai prosedur penanganan perkara pidana, status hukum seseorang baru dapat ditetapkan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

Reporter: Faidin

FP-NTT Nasional Kecam Dugaan Pengrusakan Fasilitas SDN Wolomoni, Minta Pembangunan KDKMP Utamakan Dialog

JAKARTA, Bajopos.com | Kontroversi dugaan pengrusakan fasilitas SD Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Di tengah polemik yang mengiringi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), kritik kini datang dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP-NTT) Nasional.

Ketua Satuan Tugas FP-NTT Nasional, Paskalis Towari, mengecam keras dugaan kerusakan yang terjadi di lingkungan SDN Wolomoni pada Jumat (5/6/2026). Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategis dalam proses pembentukan generasi muda sehingga segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak atau mengganggu fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan.

“Sekolah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang penting tempat generasi muda dibentuk melalui proses pendidikan yang berkelanjutan. Karena itu, tindakan yang merugikan fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya,” tegas Paskalis dalam keterangannya.

Ia menegaskan, FP-NTT Nasional mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang berdampak pada dunia pendidikan.

“Kami selalu mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak berarti membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih jika menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan anak-anak untuk belajar,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul perdebatan yang berkembang terkait pembangunan KDKMP yang disebut memicu penolakan dari sejumlah warga, guru, orang tua murid, dan tokoh adat di Desa Niawula. Mereka mempertanyakan penggunaan area yang berada di lingkungan SDN Wolomoni sebagai lokasi pembangunan.

Menurut Paskalis, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut bagaimana sebuah program pemerintah dijalankan dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat dan menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Ia menilai pembangunan harus memperhatikan proses yang dijalankan, bukan hanya berorientasi pada hasil akhir. Transparansi, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi syarat penting agar program pembangunan dapat diterima dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

“Apapun program pemerintah, kami mendukung. Tetapi prosesnya harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Pembangunan partisipatif merupakan proses pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan,” katanya.

Paskalis menambahkan, pendekatan partisipatif bukan sekadar formalitas administratif. Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah munculnya konflik yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyikapi polemik yang terjadi di SDN Wolomoni secara bijaksana. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mengedepankan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait proyek pembangunan tersebut.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan pendekatan represif. Pembangunan harus bersifat partisipatif, mengedepankan dialog dan menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tegasnya.

FP-NTT Nasional juga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai peristiwa yang terjadi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar fasilitas pendidikan yang terdampak segera mendapat perhatian sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal tanpa hambatan.

Bagi Paskalis, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, keberadaan sekolah beserta seluruh fasilitas pendukungnya harus dijaga dan dilindungi bersama.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, fasilitas sekolah harus dijaga dan dilindungi demi kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus,” pungkasnya.

Reporter: Petrus Fidelis Ngo

Krisis Iklim dan Ancaman Ruang Hidup Perempuan di NTT

KUPANG, Bajopos.com | Krisis iklim di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial dan gender. Perubahan pola musim, kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, hingga menurunnya produktivitas pertanian disebut semakin membebani perempuan yang selama ini berada di garis depan dalam kerja-kerja perawatan kehidupan dan pemenuhan kebutuhan keluarga.

Persoalan tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Alarm Krisis Iklim: Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT” yang diselenggarakan Solidaritas Perempuan Flobamoratas dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Minggu (7/6/2026).

Dalam pengantarnya, penyelenggara menegaskan bahwa krisis iklim di NTT telah berkembang menjadi krisis keadilan yang memperburuk kemiskinan, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber daya alam, serta meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Di tengah situasi tersebut, berbagai proyek pembangunan dan investasi ekstraktif terus berlangsung dengan menguasai tanah, air, dan sumber daya alam tanpa memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat terdampak. Akibatnya, ruang hidup perempuan semakin terdesak, konflik agraria meningkat, dan kerusakan ekologis terus berlanjut.

Webinar menghadirkan tiga aktivis perempuan sebagai pembicara, yakni Magdalena Eda Tukan dari Koalisi Kopi, Horiana Yolanda dari WALHI NTT, dan Linda Tagie dari Solidaritas Perempuan Flobamoratas.

Magdalena Eda Tukan dalam paparannya menyoroti situasi perempuan di Flores Timur yang menghadapi dampak berlapis akibat krisis iklim. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan melalui pengelolaan benih lokal yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Ia menjelaskan bahwa pengetahuan dan praktik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pangan masyarakat. Namun, peran tersebut kerap tidak mendapat pengakuan yang memadai dalam kebijakan pembangunan.

Eda juga mengkritisi agenda transisi energi skala industri yang berkembang di Pulau Flores. Menurutnya, proyek-proyek tersebut berpotensi mengancam ruang hidup perempuan karena dijalankan tanpa pelibatan masyarakat secara bermakna.

Kondisi tersebut, kata dia, semakin memprihatinkan karena masyarakat Flores Timur hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Dalam situasi tersebut, perempuan menghadapi beban ganda untuk memastikan ketersediaan pangan, memenuhi kebutuhan air keluarga, sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan komunitas.

Sementara itu, Horiana Yolanda dari WALHI NTT menegaskan bahwa NTT merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Letak geografis di kawasan Ring of Fire, karakteristik pulau-pulau kecil, curah hujan yang rendah, serta dominasi bentang alam karst dan savana membuat NTT rentan mengalami kekeringan, banjir, longsor, dan krisis air.

Namun di tengah kerentanan tersebut, menurut Hori, berbagai proyek pembangunan ekstraktif justru terus diperluas. Ia menyoroti pembangunan infrastruktur skala besar, investasi pariwisata, perkebunan monokultur, pertambangan mineral dan batu bara, tambang ilegal, proyek panas bumi (geothermal), hingga industri tambak garam yang semakin mengepung ruang hidup masyarakat.

“Ekspansi investasi ini sering kali tidak sejalan dengan narasi kesejahteraan yang dijanjikan. Sebaliknya, banyak proyek justru mempersempit akses masyarakat terhadap tanah, air, dan sumber-sumber penghidupan,” ujarnya.

Hori menegaskan bahwa pembangunan ekstraktif tidak menyelesaikan akar persoalan krisis iklim. Sebaliknya, pembangunan tersebut memperparah kerusakan ekologis dan meningkatkan kerentanan kelompok yang selama ini berada di garis depan menghadapi krisis, terutama perempuan.

Pembicara ketiga, Linda Tagie, membahas berbagai bentuk perlawanan perempuan dalam menghadapi krisis iklim dan pembangunan yang dinilai tidak berkeadilan. Menurutnya, perlawanan perempuan tercermin melalui empat dimensi utama, yakni ekspresi, tubuh, pikiran, dan hasil kerja perempuan.

Linda menjelaskan bahwa tubuh perempuan sering menjadi ruang pertemuan antara resiliensi, diskriminasi, dan eksploitasi. Di satu sisi perempuan dituntut menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga dan komunitas, namun di sisi lain mereka juga menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan yang membatasi hak-haknya.

Ia menilai ekspresi perempuan yang menyuarakan kritik terhadap proyek-proyek pembangunan kerap berhadapan dengan stigma, penghinaan, bahkan upaya pembungkaman. Pengetahuan dan pemikiran perempuan juga sering kali dianggap tidak penting dalam ruang-ruang pengambilan keputusan yang masih didominasi perspektif patriarkis.

Menurut Linda, kerja-kerja perawatan yang dilakukan perempuan selama ini juga belum memperoleh pengakuan yang layak, padahal menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga, komunitas, dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Krisis iklim tidak bersifat netral gender. Dampaknya dirasakan lebih berat oleh perempuan, sementara berbagai solusi yang ditawarkan sering kali tidak mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan perempuan,” tegasnya.

Linda juga menyoroti minimnya pelibatan perempuan dalam proses pembangunan yang berujung pada lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak responsif gender. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin meningkatkan kerentanan perempuan pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup di NTT.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang TNI, menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik, mengancam supremasi sipil, serta meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan.

Akibatnya, warga yang menyuarakan kritik atau penolakan terhadap proyek yang dianggap mengancam tanah, air, pangan, dan ruang hidup mereka berisiko menghadapi intimidasi, kriminalisasi, hingga pembungkaman.

Menurut Linda, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi tersebut karena selain berada di garis depan mempertahankan sumber-sumber kehidupan komunitas, mereka juga harus menghadapi diskriminasi berlapis ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Melalui webinar ini, Solidaritas Perempuan Flobamoratas mengajak masyarakat untuk melihat krisis iklim bukan semata-mata sebagai persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan sosial, keadilan gender, dan keadilan ekologis.

Para pembicara menekankan bahwa pembangunan dan transisi energi yang adil harus menempatkan perempuan sebagai subjek utama yang didengar, diakui pengetahuannya, serta dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Reporter: Margaretha

Aksi Jilid II Kasus Perumda Wair Pu’an, GMNI Sikka Desak Kejari Tetapkan Tersangka

MAUMERE, Bajopos.com | Pagi ini akan tampak memanas, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka kembali akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait dugaan kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Pu’an.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, dimana titik aksi akan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Dalam aksi tersebut, GMNI Sikka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di Perumda Wair Pu’an.

Desakan itu ditegaskan melalui tuntutan yang tertulis dalam poster aksi, yakni “Segera Tetapkan Tersangka Kasus Perumda Wair Pu’an.”

Selain itu, para peserta aksi juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain melalui slogan yang terpampang dalam poster, seperti “Kembalikan Air Bersih untuk Rakyat!” serta “Stop Korupsi Wair Pu’an!”

Aksi yang diberi tajuk “Aksi Jilid 2” tersebut merupakan bentuk lanjutan dari gerakan yang sebelumnya telah dilakukan oleh GMNI Sikka dalam mengawal proses penegakan hukum terkait pengelolaan Perumda Wair Pu’an.

GMNI Sikka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat.

Mereka juga menuntut agar hak masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih dapat dikembalikan secara optimal tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Rencananya, massa aksi akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Sikka sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sikka.

Reporter : Faidin

Di Fasilitas Kantor Distan Sikka Terduga Pelaku Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

SIKKA, Bajopos.com | Kepolisian Resor Sikka menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu fasilitas pemerintah daerah (Pemda) Sikka, yaitu salah satu ruangan di wilayah kantor Pertanian (Distan Sikka) yang berada di wilayah Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 00.05 WITA di kawasan Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Korban dalam kasus ini merupakan seorang anak perempuan yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan nama buah Apel demi melindungi identitas dan hak anak sesuai ketentuan perlindungan anak dan kode etik jurnalistik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sikka dengan nomor laporan polisi LP/B/73/V/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 27 Mei 2026.

Dari uraian laporan, awalnya korban disebut sedang berjalan menuju pelabuhan sebelum bertemu dengan terlapor berinisial M.A.

Terlapor kemudian menawarkan untuk mengantar korban. Namun dalam perjalanan, korban justru dibawa ke sebuah lokasi di kawasan kantor pertanian di Kota Uneng.

Di lokasi tersebut diduga terjadi tindak kekerasan seksual terhadap korban. Lalu, setelah kejadian, korban disebut sempat meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka untuk membuat laporan.

Hasil konfirmasi media ini, Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan tersebut.

Disampaikan, bahwa terlapor telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Diduga pelaku langsung diamankan setelah dilaporkan,” ujarnya Leo.

Saat ini penyidik Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi proses penyelidikan, termasuk visum et repertum terhadap korban.

Kasus tersebut ditangani menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 terkait kejahatan perlindungan anak.

Pemberitaan ini tidak menyebut identitas lengkap korban maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak, sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

Reporter : Faidin

Polres Sikka Amankan 400 Liter Solar Subsidi di Pelabuhan Wuring, KM Sukron Ilahi Diamankan

SIKKA, Bajopos.com | Untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum Kabupaten Sikka, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan rakyat.

Dalam operasi pengawasan di Pelabuhan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Satreskrim Polres Sikka berhasil mengamankan sekitar 400 liter BBM jenis solar pada Rabu malam lalu.

Ratusan liter solar tersebut ditemukan di atas kapal penangkap ikan KM Sukron Ilahi GT 16 yang berasal dari Pulo Madu, Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengamanan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., bersama Kanit Tipidter dan anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Sikka.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Iptu Reinhard menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas pengangkutan BBM subsidi ke luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi ke luar NTT, tim kita langsung ke lokasi dan menemukan BBM tersebut di atas kapal penangkap ikan KM Sukron Ilahi,” ujar Iptu Reinhard kepada wartawan, Selasa siang.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Wuring, petugas menemukan sekitar 400 liter solar yang tersimpan di sejumlah jerigen dengan berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil interogasi awal, BBM subsidi tersebut diduga diperoleh melalui pembelian menggunakan rekomendasi BBM subsidi nelayan yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan lokal.

“Dalam praktiknya, BBM kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi sebelum diangkut ke atas kapal. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan BBM,” tegasnya.

Selain mengamankan BBM subsidi jenis solar, petugas juga menyita satu unit kapal penangkap ikan KM Sukron Ilahi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini Satreskrim Polres Sikka masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Faidin

Kemenag RI Apresiasi Semangat Kerukunan dalam Sidang MPH dan HUT PGI ke-76

KALABAHI, Bajopos.com | Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap semangat kerukunan, toleransi, dan persaudaraan yang tercermin selama pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia yang dipusatkan di Aula Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (25/5/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Fransiskus Kariyanto, saat memberikan sambutan pada acara puncak penutupan Sidang MPH dan HUT ke-76 PGI, Senin malam.

Dalam sambutannya, Fransiskus Kariyanto menyampaikan rasa syukur atas seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh sukacita.

Menurutnya, momentum Sidang MPH dan HUT PGI bukan hanya menjadi ruang konsolidasi pelayanan gereja-gereja di Indonesia, tetapi juga menjadi wadah memperkuat nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, dan semangat oikoumene.

“Semangat kebersamaan yang terbangun selama kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Alor, terus hidup dan terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Menteri Agama Republik Indonesia yang sedianya dijadwalkan hadir secara langsung pada acara penutupan tersebut. Namun karena agenda penting kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan, Menteri Agama belum dapat hadir bersama peserta dan undangan.

Meski demikian, Menteri Agama tetap dijadwalkan menyapa seluruh peserta melalui sambungan video conference yang telah dipersiapkan khusus pada malam penutupan kegiatan.

Lebih lanjut, Fransiskus menyampaikan bahwa selama beberapa hari pelaksanaan Sidang MPH PGI telah lahir berbagai agenda, gagasan, serta rekomendasi penting yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan gereja maupun pembangunan bangsa secara luas.

“Kami berharap seluruh buah pikiran yang dihasilkan dalam Sidang MPH dan Perayaan HUT PGI ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi pertumbuhan pelayanan gereja-gereja di Indonesia sekaligus memperkuat kehidupan kebangsaan dan persatuan nasional,” katanya.

Pada kesempatan itu, pihak Kementerian Agama juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Alor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan nasional tersebut.

Menurut Fransiskus, keberhasilan pelaksanaan Sidang MPH dan HUT PGI di Kabupaten Alor menunjukkan bahwa budaya toleransi dan kehidupan masyarakat yang harmonis di NTT masih terjaga dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Semoga semangat kebersamaan, persaudaraan, dan pelayanan yang dibangun dalam momentum ini terus menjadi kekuatan dalam membangun Indonesia yang damai, harmonis, dan penuh kasih persaudaraan,” tutupnya.

Sidang MPH dan Perayaan HUT ke-76 PGI Tahun 2026 di Kabupaten Alor dihadiri pimpinan gereja dan denominasi gereja se-Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Reporter : Nursan

Ketua Umum PGI: Kerukunan Umat Beragama Jangkar Ketahanan Nasional

“Kerukunan umat beragama merupakan jangkar penting dalam menjaga ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.”

KALABAHI, Bajopos.com | Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Jacklevyn Frits Manuputty, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan jangkar penting dalam menjaga ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.

Penegasan tersebut disampaikan Pdt. Dr. Jacklevyn Fritz Manuputty, S.Th., M.Th., saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Keesaan Tubuh Kristus yang Meresapi Shalom Allah Bersama Seluruh Ciptaan” pada rangkaian Sidang Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Perayaan HUT ke-76 PGI Tahun 2026 di Aula Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi, Kabupaten Kalabahi, Senin (25/5/2026).

Menurut Manuputty, dunia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari krisis iklim, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga berbagai disrupsi global yang memengaruhi kehidupan masyarakat dunia.

Karena itu, kehidupan beragama dituntut hadir secara nyata melalui tindakan kasih, kepedulian sosial, dan semangat menjaga persaudaraan.

“Kerukunan umat beragama adalah jangkar ketahanan nasional. Kerukunan tidak menuntut kita menjadi seragam, tetapi mengajak kita tetap bersatu di tengah perbedaan,” tegasnya.

Ia mengatakan damai sejahtera tidak boleh berhenti hanya di dalam dinding gereja, melainkan harus hadir dan dirasakan dalam kehidupan sosial masyarakat serta menjangkau seluruh ciptaan.

“Damai sejahtera harus membumi dan merengkuh seluruh ciptaan, terutama ketika bumi sedang merintih akibat krisis iklim dan berbagai tantangan global,” ujarnya.

Menurutnya, dunia saat ini membutuhkan kehidupan keagamaan yang nyata dan berdampak, bukan sekadar simbol dan ritual semata.

Iman, kata dia, harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang menghadirkan kasih, kepedulian terhadap sesama manusia, serta tanggung jawab menjaga alam ciptaan Tuhan.

“Semakin tebal iman seseorang, maka semakin besar pula cintanya kepada sesama manusia, semakin tinggi kepeduliannya terhadap alam, dan semakin kuat komitmennya dalam menjaga kerukunan,” katanya.

Pelaksanaan HUT ke-76 PGI di Kabupaten Alor dinilai memiliki makna tersendiri karena berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikenal sebagai daerah dengan kehidupan toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang kuat.

Rangkaian kegiatan Sidang MPH dan HUT PGI Tahun 2026 berlangsung sejak 21 hingga 25 Mei 2026 dengan berbagai agenda nasional dan pelayanan gerejawi.

Ketua Panitia Sidang MPH dan HUT ke-76 PGI Tahun 2026, Obeth Bolang, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum pelayanan gereja, tetapi juga memperlihatkan wajah toleransi dan persaudaraan masyarakat Alor kepada peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Obeth, berbagai kegiatan digelar selama pelaksanaan Sidang MPH dan HUT PGI, mulai dari welcome dinner bernuansa budaya Lego-Lego Taramiti Tomenuku di Pantai Sebanjar, Sidang MPH di Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi, pameran UMKM masyarakat, hingga pagelaran seni budaya khas Alor.

Selain itu, para peserta juga mengikuti pelayanan ibadah di 20 gereja di Kota Kalabahi dan sekitarnya, wisata rohani ke Gereja Ismail dan Masjid Ishak sebagai simbol toleransi antarumat beragama, serta kunjungan ke ikon wisata Dugong dan Pantai Mali.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperlihatkan miniatur toleransi dan keharmonisan antarumat beragama yang hidup di Alor dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Obeth.

Pada puncak kegiatan, juga dilaksanakan Pawai Oikoumene dari SMA Katolik Santo Yosef Kalabahi menuju halaman Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi yang melibatkan umat Kristen, Katolik, Islam, Hindu, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi NTT, Fransiskus Kariyanto, menyampaikan apresiasi atas semangat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan yang terbangun selama pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Alor menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai kerukunan antarumat beragama tetap hidup dan terpelihara dengan baik.

“Semangat kebersamaan ini harus terus dijaga sebagai kekuatan bersama dalam membangun Indonesia yang damai, harmonis, dan penuh kasih persaudaraan,” pungkasnya.

Reporter : Nursan

HUT ke-76 PGI di Alor Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Pelayanan Gereja

KALABAHI, Bajopos.com | Perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung penuh sukacita dan nuansa persaudaraan lintas iman, Senin (25/5/2026) malam.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang memperkuat persatuan, pelayanan gereja, serta kontribusi nyata gereja dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan.

Penegasan itu disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat melakukan kunjungan kerja ke Kalabahi untuk menghadiri dan memberikan sambutan pada puncak perayaan HUT ke-76 PGI yang dipusatkan di GMIT Pola Tribuana.

Dalam sambutannya, Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Ketua Umum MPH-PGI beserta seluruh jajaran dan keluarga besar PGI yang telah mempercayakan Provinsi NTT, khususnya Kabupaten Alor, sebagai tuan rumah pelaksanaan Sidang MPH-PGI dan perayaan HUT ke-76 PGI.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan selamat datang kepada seluruh keluarga besar PGI di Tanah Alor, tanah yang tidak hanya kaya alamnya, tetapi juga kaya imannya, kuat persaudaraannya, dan hangat manusianya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan gerejawi berskala nasional tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah kehormatan besar sekaligus pesan penting bahwa daerah kepulauan dan wilayah perbatasan tetap memiliki posisi strategis dalam kehidupan gereja dan kehidupan bangsa.

Menurutnya, kehadiran PGI di Alor menunjukkan bahwa pelayanan gereja menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa memandang letak geografis maupun jarak dari pusat pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-76 kepada PGI yang selama lebih dari tujuh dekade dinilai telah menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

“PGI terus memperkuat persatuan, menghadirkan pelayanan kemanusiaan, membangun pendidikan dan kesehatan, serta menjadi suara moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Mengangkat tema HUT PGI tahun ini, “Keesaan Tubuh Kristus yang Mengalami Syallom Allah Bersama Seluruh Ciptaan”, gubernur menilai tema tersebut sangat relevan dengan situasi kehidupan masyarakat saat ini yang membutuhkan kebersamaan, solidaritas, dan semangat berjalan bersama.

Ia mengatakan bahwa syallom Allah tidak hanya dimaknai sebagai damai di dalam gereja, tetapi juga harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.

“Syallom Allah harus terasa di rumah-rumah keluarga, di pasar-pasar rakyat, di kebun, di laut, di sekolah, di puskesmas, di desa-desa, hingga di pulau-pulau kecil. Syallom Allah harus menghadirkan kehidupan yang lebih adil, lebih manusiawi, lebih bersaudara, dan lebih peduli terhadap sesama serta seluruh ciptaan Tuhan,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai kekuatan moral, sosial, ekonomi, bahkan kekuatan yang menghadirkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, gereja selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan bagi keluarga miskin, hingga ketika bangsa membutuhkan suara moral dan kenabian.

Karena itu, pelaksanaan Sidang MPH-PGI di Alor dinilai memiliki makna strategis sebagai momentum memperkuat kontribusi gereja dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi bangsa saat ini.

Selain persidangan gereja, rangkaian kegiatan HUT PGI juga diisi dengan berbagai pagelaran seni budaya dan keterlibatan masyarakat lintas agama. Hal tersebut menjadi simbol kuat toleransi dan persaudaraan yang tumbuh di Kabupaten Alor dan Provinsi NTT.

“Ini adalah wajah Indonesia yang sesungguhnya. Berbeda-beda tetapi tetap satu, bersama membangun persaudaraan, menjaga toleransi, dan merawat kebangsaan,” ujarnya.

Perayaan HUT ke-76 PGI di Alor diharapkan semakin memperkuat pelayanan gereja di Indonesia, memperkokoh persatuan antarumat, serta menghadirkan damai sejahtera Tuhan bagi seluruh ciptaan.

Reporter : Nursan

Wabup Alor Resmikan Kantor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Moru, Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat

ALOR, Bajopos.com | Wakil Bupati Alor, Rocky Wunaryo, S.H., M.H., secara resmi meresmikan Kantor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Moru yang berlokasi di Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/5/2026).

Peresmian tersebut menandai hadirnya kantor cabang ke-63 KSP Kopdit Pintu Air di Indonesia dan berlangsung penuh sukacita serta semangat kebersamaan bersama masyarakat Moru, jajaran pengurus koperasi, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua KSP Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia Pusat Yakobus Dhano, Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Astria Blandina Gaidaka, S.Kep., Ns., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si.,

Asisten I Setda Alor Muhammad Ridwan Nampira, Camat ABAD Yapi N. Hinglir, S.P., para pimpinan OPD, para kepala desa, pimpinan Bank Mandiri beserta jajaran, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta ratusan anggota koperasi dan masyarakat Moru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena seluruh peserta dapat hadir bersama dalam keadaan sehat untuk mengikuti acara peresmian kantor cabang tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor dan secara pribadi, saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar KSP Kopdit Pintu Air atas peresmian kantor cabang hari ini,” ujar Rocky Wunaryo.

Ia menegaskan, peresmian kantor tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting bagi kebangkitan ekonomi rakyat di wilayah Moru dan sekitarnya.

Menurutnya, setiap kantor koperasi yang berdiri merupakan rumah harapan masyarakat kecil, tempat masyarakat menaruh mimpi, mencari jalan keluar dari kesulitan ekonomi, serta tempat tumbuhnya semangat gotong royong untuk maju bersama.

“Koperasi adalah rumah harapan masyarakat. Tempat masyarakat kecil mencari jalan keluar dari kesulitan ekonomi melalui semangat gotong royong dan kebersamaan,” katanya.

Rocky juga menilai kehadiran KSP Kopdit Pintu Air bukan hanya memberikan pelayanan simpan pinjam, tetapi menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, mama-mama kecil, dan keluarga sederhana agar memiliki akses ekonomi yang lebih baik.

Ia mengapresiasi perkembangan Kopdit Pintu Air yang terus bertumbuh dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa koperasi masih menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata dan relevan.

Pemerintah Kabupaten Alor, lanjut Rocky, mendukung penuh gerakan koperasi sebagai bagian dari pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Kita membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, koperasi, lembaga keuangan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga,” tegasnya.

Dalam suasana penuh keakraban, Rocky juga sempat mencairkan suasana dengan candaan terkait pakaian biru yang dikenakannya, yang identik dengan warna seragam KSP Kopdit Pintu Air.

“Kalau hadir hari ini saya juga harus pakai baju biru. Dan ternyata setelah dipakai memang keren sekali,” katanya yang disambut tawa hadirin.

Dengan nada santai, ia bahkan menyampaikan kemungkinan tetap mengenakan pakaian berwarna biru saat melanjutkan perjalanan menghadiri penutupan MTQ di Pantar dan Baranusa sebagai bentuk promosi bagi Kopdit Pintu Air.

Selain mendorong penguatan ekonomi rakyat, Rocky juga mengajak masyarakat mulai menerapkan pola hidup hemat dan ramah lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Alor mulai mendorong pengurangan penggunaan air mineral kemasan plastik sekali pakai dalam berbagai kegiatan pemerintahan guna menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik.

Bahkan, ia menginstruksikan jajaran protokol Pemerintah Kabupaten Alor untuk mulai mengurangi penggunaan air mineral kemasan plastik sekali pakai dalam kegiatan pemerintahan.

“Sederhana saja yang penting kebersamaan dan manfaatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air Cabang Moru, Vitalis Bangkai, mengatakan kehadiran kantor cabang tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik rentenir.

“Hari ini kita resmikan Kantor Cabang Moru agar masyarakat tidak lagi terjerat rentenir. Mari bersama-sama menanam uang, menikmati hasilnya, dan saling membantu ketika ada anggota yang mengalami kesulitan,” jelasnya.

Ia menambahkan, KSP Kopdit Pintu Air terus mengedepankan prinsip solidaritas melalui program simpan pinjam serta dana solidaritas kesehatan dan sosial bagi seluruh anggota.

Menurut Vitalis, kehadiran KSP Kopdit Pintu Air di Moru bukan hanya sekadar membuka layanan koperasi, tetapi menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dibangun atas dasar kebersamaan, kepercayaan, dan semangat saling menolong.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Aloysia Contina Dua Wara, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peresmian kantor cabang yang telah dinantikan masyarakat selama lima tahun terakhir.

Menurutnya, pengumuman resmi Moru sebagai kantor cabang ke-63 KSP Kopdit Pintu Air baru disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Nasional pada April 2026 lalu.

“Kami menyadari tanpa campur tangan Tuhan dan dukungan semua pihak, acara ini tidak mungkin berjalan lancar,” ujar Aloysia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota, panitia, pengurus pusat, serta masyarakat yang telah mendukung penuh proses persiapan hingga terlaksananya peresmian tersebut.

Diketahui, KSP Kopdit Pintu Air saat ini menjadi salah satu koperasi terbesar di Indonesia Timur dengan jumlah anggota mencapai ratusan ribu orang.

Ekspansi ke wilayah Moru, Kabupaten Alor, menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam memperluas pelayanan ekonomi kerakyatan hingga ke wilayah kepulauan dan perbatasan di Nusa Tenggara Timur.

Peresmian Kantor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Moru diharapkan mampu membuka akses layanan keuangan yang lebih mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya di wilayah Kecamatan Alor Barat Daya dan ABAD Selatan.

Prosesi peresmian ditandai dengan pembukaan selubung kain papan nama kantor oleh Wakil Bupati Alor didampingi Ketua KSP Kopdit Pintu Air Rotat Indonesia Pusat Yakobus Dhano, Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air Cabang Moru Vitalis Bangkai.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Astya Bendelina Gaidaka, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., Camat ABAD Yapi N. Hinglir, S.P., serta jajaran pengurus dan manajer KSP Kopdit Pintu Air Moru.

Suasana peresmian berlangsung meriah dan penuh sukacita yang ditandai dengan tepuk tangan masyarakat dan seluruh tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap hadirnya lembaga koperasi yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah Moru dan sekitarnya.

“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati setiap niat baik, kerja keras, dan pelayanan kita bersama,” tutup Wakil Bupati Alor.

Penulis : Nursan | Editor : Redaksi

Wapres Gibran Tinjau Sentra Garam Nasional di Rote Ndao, Dorong Percepatan Swasembada dan Ekonomi Pesisir

ROTE NDAO, Bajopos.com | Hamparan tambak garam di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (22/5/2026), menjadi pusat perhatian nasional.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat swasembada garam sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir di wilayah selatan Indonesia.

Kunjungan tersebut menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam membangun kawasan industri garam terbesar di Nusa Tenggara Timur itu sebagai proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam.

Di lokasi tambak, Wapres meninjau langsung kolam kristalisasi garam, gudang penyimpanan, hingga berdialog dengan petani garam dan pemerintah daerah mengenai progres pembangunan kawasan industri tersebut.

Suasana dialog berlangsung hangat, dengan sejumlah warga menyampaikan harapan agar proyek besar itu benar-benar membawa perubahan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gibran mengungkapkan bahwa kebutuhan garam nasional saat ini mencapai sekitar 5 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut.

“Ini kebutuhan garam kita per tahun sekitar 5 juta ton dan kita belum bisa memenuhi semuanya. Karena itu proyek di Rote ini sangat penting untuk mendukung swasembada garam nasional,” ujar Gibran.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap agenda swasembada pangan nasional, termasuk sektor garam dan kelautan yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional.

Tak hanya fokus pada produksi garam, Wapres juga menekankan pentingnya percepatan operasional kawasan agar manfaat ekonomi segera dirasakan masyarakat sekitar.

Ia berharap proyek tersebut mampu membuka lapangan kerja baru dan menciptakan efek ekonomi berantai bagi warga pesisir.

“Kita ingin kawasan ini segera fungsional, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, membantu masyarakat lokal, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan multiplier effect yang benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.

Selain sektor garam, perhatian pemerintah pusat juga diarahkan pada pengembangan kawasan perikanan dan budidaya rumput laut di Rote Ndao.

Gibran memastikan berbagai usulan pembangunan fasilitas pendukung nelayan akan ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.

“Kita ingin di wilayah-wilayah produktif perikanan tersedia cold storage, pabrik es untuk slurry ice, hingga SPBU khusus nelayan supaya aktivitas mereka lebih maksimal,” katanya.

Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Wapres turut menerima laporan mengenai kondisi infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan di Kabupaten Rote Ndao.

Sejumlah kebutuhan mendesak seperti revitalisasi puskesmas dan peningkatan fasilitas rumah sakit daerah juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Menanggapi berbagai usulan itu, Gibran meminta koordinasi lintas kementerian terus diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat segera direspons pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, berharap proyek K-SIGN tidak hanya menjadi simbol investasi besar pemerintah, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama warga yang terdampak pembangunan kawasan tambak garam.

“Beliau ingin memastikan anggaran besar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Rote Ndao,” ujar Paulus.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, lanjutnya, siap mendukung penuh program strategis nasional tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres turut didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dirjen Pengelolaan Kelautan A. Koswara, serta Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah.

Reporter : Yofan B. Dhae

Pagelaran MTQ XXXI Kabupaten Alor di Baranusa, Spirit Persaudaraan dan Syiar Al-Qur’an Menggema di Pantar Barat

BARANUSA, Bajopos.com | Suasana religius, hangat, dan penuh semangat persaudaraan menyelimuti halaman Masjid Al-Hidayah Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Senin (18/5/2026) malam.

Ribuan masyarakat memadati lokasi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Kabupaten Alor Tahun 2026 yang resmi dibuka Pemerintah Kabupaten Alor.

Kegiatan tahunan bernuansa Islami itu menjadi momentum penting mempererat kebersamaan masyarakat Alor di tengah keberagaman budaya, agama, dan suku yang hidup harmonis di bumi Nusa Kenari.

Sambutan tertulis Bupati Alor, Iskandar Lakamau dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bel di hadapan unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, peserta, official, hingga warga yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Alor.

Dalam sambutannya, Sekda terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Wakil Bupati Alor belum dapat hadir secara langsung bersama masyarakat Baranusa.

Bupati disebut masih menjalani pemulihan kesehatan, sementara Wakil Bupati sedang melaksanakan tugas pemerintahan di luar daerah.

Meski demikian, keduanya menitipkan salam hormat dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta panitia yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Alor memberikan penghargaan yang tinggi kepada pengurus LPTQ Kabupaten Alor, panitia penyelenggara, Pemerintah Kecamatan Pantar Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan seluruh masyarakat Baranusa atas semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung kegiatan ini,” ujar Sekda saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Dalam arahan itu juga ditegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ tahun ini bukan pekerjaan mudah. Proses pembentukan panitia dilakukan di Kalabahi, sementara pusat pelaksanaan berada di Baranusa, Kecamatan Pantar Barat.

Namun, berkat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama seluruh pihak, kegiatan dapat terlaksana dengan sukses dan penuh sukacita.

Tema MTQ tahun ini yakni “Penguatan Kelembagaan LPTQ dan Masyarakat dalam Syiar Al-Qur’an” dinilai memiliki makna strategis dalam memperkuat pembinaan umat dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di Kabupaten Alor.

Sementara subtema “MTQ sebagai Penguat Karakter dalam Mendukung Pembangunan Daerah melalui Strategi Gerbang Timur dengan Spirit Alor Berkemas” menekankan pentingnya membentuk generasi yang unggul secara intelektual sekaligus kuat dalam iman, berakhlak mulia, disiplin, menjunjung persaudaraan, dan memiliki kepedulian sosial.

Pemerintah Kabupaten Alor juga menilai nilai-nilai Al-Qur’an seperti kedamaian, kejujuran, toleransi, persaudaraan, dan keadilan sangat penting terus ditanamkan di tengah masyarakat Alor yang majemuk dan penuh keberagaman.

“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia yang religius, harmonis, dan berbudaya,” demikian kutipan arahan Bupati yang dibacakan Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman S. Plaikari menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi menjadi ruang pendidikan moral dan spiritual bagi masyarakat.

Ia mengingatkan agar semangat membaca Al-Qur’an tidak hanya muncul menjelang perlombaan.

“Jangan sampai ketika MTQ mau dilaksanakan baru orang tua sibuk mengantar anak mengaji agar bisa tampil dalam perlombaan. Setelah kegiatan selesai, Al-Qur’an kembali ditinggalkan dan hanya menjadi pajangan di ruang tamu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini lebih banyak menghabiskan waktu membaca media sosial dibanding membaca Al-Qur’an, padahal kitab suci merupakan pedoman hidup umat manusia.

Usman juga mengingatkan pesan Rasulullah SAW tentang tanda-tanda akhir zaman, salah satunya ketika manusia lebih sibuk mengejar urusan duniawi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan.

Karena itu, DPRD Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian penting pembangunan moral masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Panitia MTQ ke-XXXI Tahun 2026, Marthen G. Moubeka dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari semangat persatuan dan gotong royong seluruh masyarakat Alor.

Ia menekankan bahwa masyarakat Alor memiliki filosofi hidup dan nilai budaya luhur yang diwariskan leluhur sebagai fondasi membangun kehidupan bersama di tengah keberagaman.

Beberapa semboyan adat yang disebutkan antara lain “Vu’ummu Betnu Basarnu Evar” dari masyarakat Adang, “Tara Miti Tominuku” dari masyarakat Abu’i, hingga “Kulih Mati-Mati, Haki Tifang Lefoh” dari masyarakat Alurung yang sarat makna persatuan, kerja keras, ketulusan, profesionalisme, dan semangat saling menopang.

“Perbedaan jangan menjadi alasan untuk terpecah-belah, tetapi harus menjadi kekuatan dan keindahan dalam kehidupan bersama demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor,” tegasnya.

Pembukaan MTQ ke-XXXI Kabupaten Alor turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi NTT, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, pimpinan OPD, para camat, kepala desa dan lurah, pimpinan lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dewan hakim, serta peserta dan official MTQ dari berbagai kecamatan di Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan

Dinkes Lembata Perkuat Mutu Layanan 12 Puskesmas, Fokus Keselamatan Pasien dan Kepuasan

LEMBATA, Bajopos.com | Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satunya melalui kegiatan Pertemuan Penguatan Mutu Pelayanan Internal Puskesmas yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Gorys Keraf, Senin (18/5/2026).

Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M, dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Maria B. K. Beyeng, SKM, serta perwakilan dari 12 puskesmas se-Kabupaten Lembata.

Peserta yang hadir terdiri dari penanggung jawab klaster, ketua maupun sekretaris tim mutu, anggota tim mutu, hingga petugas penginput Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP).

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penguatan materi dari narasumber dr. Arjaty W. Daud, MARS, FISQua CERG terkait Kebijakan Mutu Puskesmas dan Manajemen Risiko, serta Apris Isu, SKM, M.Kes yang membawakan materi tentang pencatatan, pelaporan, evaluasi INM, strategi peningkatan kepuasan pasien, hingga evaluasi IKP.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Menurutnya, mutu pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara soal prosedur administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar operasional, hingga kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pertemuan ini merupakan rapat strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar kualitas pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan prosedur operasional di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan standar pelayanan bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai pedoman yang berlaku. Selain itu, evaluasi indikator mutu dilakukan untuk meninjau capaian target Indikator Nasional Mutu seperti kepuasan pasien, kepatuhan kebersihan tangan, hingga keberhasilan pengobatan.

Dalam kesempatan itu, Bernardus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemateri yang hadir secara langsung maupun daring karena telah mendukung upaya penguatan mutu pelayanan internal puskesmas di Kabupaten Lembata.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat memahami sekaligus mengaplikasikan di puskesmas masing-masing. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terwujud di 12 puskesmas se-Kabupaten Lembata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Maria B. K. Beyeng, SKM menjelaskan bahwa penguatan mutu pelayanan internal merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan dasar.

“Kegiatan hari ini penguatan mutu pelayanan internal puskesmas. Kalau kita bicara mutu maka ada mutu internal dan eksternal. Hari ini kita bicara mutu internal dan teman-teman di puskesmas melakukan upaya peningkatan mutu,” katanya.

Maria menguraikan, mutu internal di puskesmas meliputi pelaporan indikator nasional mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, hingga penerapan manajemen risiko di lingkungan pelayanan kesehatan.

Sedangkan mutu eksternal berkaitan dengan proses registrasi dan akreditasi puskesmas. Registrasi dilakukan terhadap puskesmas baru yang telah memiliki izin operasional, sementara akreditasi wajib dilakukan setiap lima tahun sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Lembata terdapat tiga puskesmas yang menjalani akreditasi perdana yakni Puskesmas Pada, Puskesmas Bean, dan Puskesmas Autanapoq. Sementara sembilan puskesmas lainnya menjalani proses re-akreditasi.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap peningkatan mutu pelayanan di puskesmas semakin baik karena dampaknya langsung dirasakan pasien sebagai pengguna layanan,” ungkapnya.

Maria juga menegaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut berada pada manajemen risiko, pelaporan indikator nasional mutu, serta insiden keselamatan pasien.

Ia mencontohkan, terdapat enam indikator nasional mutu yang menjadi perhatian utama sesuai regulasi, di antaranya kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan alat pelindung diri, identifikasi pasien, keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis, pelayanan antenatal care bagi ibu hamil, serta tingkat kepuasan pasien.

“Semua indikator itu menjadi tolok ukur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas,” tandasnya.

Reporter : Arsen

Di Rumah Kos Pangkalpinang 8 Perantau NTT Mengaku Diborgol Tanpa Surat: FP NTT Desak Kapolri Tangani

JAKARTA, Bajopos.com | Menjelang sore di sebuah rumah kos di Jalan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, suasana awalnya berlangsung biasa. Beberapa pria asal Nusa Tenggara Timur duduk bercengkerama sebagai sesama perantau. Ada yang baru pulang bekerja, ada yang sekadar singgah untuk melepas rindu kampung halaman di tengah kerasnya hidup di tanah rantau.

Di rumah kos itu, delapan warga NTT berkumpul pada Selasa, 12 Mei 2026. Mereka adalah Lukas Uly, Imatius Manuel, Erik Nenobais, Alexander Lede, Anderson, Rian Bajawa, Sugianto, dan Endo Riwu Rohi. Menurut keterangan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT (DPP FP NTT), sebagian dari mereka bekerja di bidang penanganan objek jaminan fidusia.

Namun sore itu berubah menjadi pengalaman yang disebut meninggalkan ketakutan dan trauma mendalam.

DPP FP NTT menuding sejumlah oknum anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan sewenang-wenang saat mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Forum tersebut bahkan menyebut para warga diamankan tanpa diperlihatkan dasar hukum penangkapan.

Ketua Divisi Hukum DPP FP NTT, Wilvridus Watu, mengatakan sebagian warga NTT yang berada di lokasi bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), profesi yang menurutnya dijalankan secara legal dan dilengkapi dokumen resmi.

“Bahwa sebagian dari delapan warga tersebut diketahui bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), yaitu profesi yang sah menurut hukum dan dijalankan berdasarkan hubungan kerja yang legal, dilengkapi dengan surat tugas dan surat kuasa, serta sertifikasi profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wilvridus, Sabtu (17/5/2026).

Menurut dia, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak keperdataan kreditur yang dilindungi hukum, termasuk dalam ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia.

Tetapi ketenangan sore di rumah kos itu disebut mendadak pecah ketika sejumlah aparat datang dengan perlengkapan lengkap dan membawa senjata api.

Dalam keterangannya, Wilvridus menyebut aparat langsung mengamankan seluruh warga yang berada di lokasi tanpa menunjukkan laporan polisi, surat tugas, maupun surat perintah penangkapan.

“Bahwa pada saat para korban berada di rumah kos tersebut, sejumlah oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung datang dengan membawa senjata api dan perlengkapan lengkap, lalu langsung mengamankan seluruh korban tanpa terlebih dahulu menunjukkan Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, maupun dokumen lain yang dapat menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut,” ujarnya.

Bagi para perantau yang jauh dari keluarga, situasi itu disebut berlangsung sangat menegangkan. Mereka mengaku tidak mengetahui alasan dibawa aparat. Di tengah kebingungan tersebut, salah seorang warga bernama Rian Bajawa disebut sempat mempertanyakan dasar hukum tindakan polisi.

Namun pertanyaan itu justru memicu situasi yang lebih mencekam.

DPP FP NTT menyebut seorang oknum anggota polisi yang diduga bernama Iqbal mengeluarkan senjata api, mengokangnya, lalu mengarahkannya ke atas sambil berteriak keras.

“Anjing kalian semua,” demikian teriakan yang dikutip dalam keterangan resmi DPP FP NTT.

Menurut Wilvridus, tindakan tersebut membuat seluruh warga yang berada di lokasi ketakutan.

“Tindakan ini menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, dan trauma bagi seluruh korban yang berada di lokasi,” lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, DPP FP NTT juga menyoroti dugaan kekerasan fisik dalam proses pengamanan tersebut. Seorang warga bernama Andreas Joans Thuhumury disebut ditendang di bagian wajah, sementara Marianus Sokho Done diduga mengalami tendangan di bagian dada kiri.

“Tindakan tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Wilvridus.

Di mata para keluarga korban, peristiwa itu bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga menyangkut rasa aman sebagai warga negara. DPP FP NTT menyebut para korban langsung diborgol dan digiring ke kendaraan aparat tanpa diberi kesempatan menghubungi keluarga maupun penasihat hukum.

Mereka bahkan disebut tetap diborgol saat tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung dan dipaksa duduk di lantai.

“Bahwa setelah itu, seluruh korban diborgol dan dipaksa masuk ke kendaraan kepolisian tanpa diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga maupun penasihat hukum, dan setibanya di kantor Polda Kepulauan Bangka Belitung, para korban tetap dalam keadaan diborgol serta dipaksa duduk di lantai, yang merupakan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat sebagai warga negara,” ujar Wilvridus.

Keluarga korban yang datang ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pun disebut kesulitan mendapatkan informasi. Mereka mengaku tidak diperkenankan bertemu dengan anggota keluarga yang diamankan dan tidak memperoleh penjelasan utuh mengenai status hukum para korban.

Sehari setelah peristiwa itu, tiga orang yakni Rian Bajawa, Sugianto, dan Alexander Lede dibebaskan setelah dinyatakan tidak terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Bagi DPP FP NTT, pembebasan tersebut menjadi pertanyaan besar mengenai dasar penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

“Fakta tersebut menunjukkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya diduga tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wilvridus.

Selain penangkapan, forum tersebut juga menyoroti dugaan penyitaan barang tanpa prosedur hukum yang jelas. Mereka menyebut aparat membawa sembilan unit kendaraan, sejumlah telepon genggam, dan barang pribadi milik korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun berita acara penyitaan.

“Bahwa selain melakukan penangkapan, oknum anggota kepolisian juga membawa sembilan unit kendaraan serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi milik para korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun Berita Acara Penyitaan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Wilvridus.

Hingga pernyataan itu disampaikan, sebagian barang yang disebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pidana dikabarkan belum dikembalikan.

Atas seluruh rangkaian peristiwa tersebut, DPP FP NTT menilai telah terjadi dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak warga negara dan prinsip due process of law.

“Kami dari DPP Forum Pemuda NTT menilai telah terjadi dugaan penangkapan yang tidak sah, intimidasi dengan senjata api, penganiayaan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta penyitaan barang tanpa dasar hukum yang jelas, yang apabila terbukti merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum, hak asasi manusia, dan prinsip due process of law,” tegas Wilvridus.

Karena itu, DPP FP NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk turun tangan dan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat.

Mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menindak tegas setiap dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen.

“DPP Forum Pemuda NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang terlibat, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik dan disiplin, meminta Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen,” tutup Wilvridus.

Selain pemeriksaan internal, DPP FP NTT juga mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung segera mengembalikan seluruh barang milik korban yang tidak berkaitan dengan perkara pidana dan memulihkan nama baik para warga NTT tersebut.

Bagi keluarga para perantau itu, perkara ini bukan sekadar soal prosedur hukum. Di balik borgol, bentakan, dan ketakutan yang mereka alami, terselip kegelisahan yang lebih besar: tentang bagaimana warga kecil yang jauh dari kampung halaman berharap tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat di hadapan hukum.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang di Nelle Ditemukan Selamat, Sempat Bikin Warga Resah

SIKKA, Bajopos.com | Kasus hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, yang sempat membuat keluarga dan warga resah, akhirnya berakhir lega.

Theresia Yosifa (14), pelajar asal Desa Nelle Lorang yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu pagi, telah ditemukan dalam keadaan selamat.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 00.12 Wita.

“Informasi orang hilang sudah ditemukan dalam keadaan selamat, saat ini berada di Polsek Nelle,” ujar IPDA Leonardus Tunga.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke sekolah dari rumah keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung, pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.

Namun hingga malam hari, korban tidak kembali ke rumah sehingga keluarga melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nelle.

Laporan resmi diterima melalui laporan gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Dalam proses pencarian, polisi bersama keluarga dan warga sempat melakukan penelusuran di sejumlah lokasi di Kecamatan Nelle.

Kasus itu juga cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekhawatiran karena korban masih berstatus pelajar.

Meski korban telah ditemukan, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci lokasi penemuan maupun kronologi lengkap hingga korban bisa ditemukan.

Namun, informasi ditemukannya korban dalam keadaan selamat disambut lega oleh keluarga dan masyarakat sekitar yang sejak awal ikut membantu pencarian.

Polsek Nelle kini masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan lebih lanjut guna memastikan seluruh kondisi korban dalam keadaan baik.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Siswi SMP di Nelle Dilaporkan Hilang, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban ke Sekolah

SIKKA, Bajopos.com | Misteri hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, mulai menyita perhatian publik. Seorang pelajar perempuan bernama Theresia Yosifa (14), warga Dusun I, Desa Nelle Lorang, dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke sekolah namun tidak pernah kembali ke rumah hingga Kamis, 14 Mei 2026.

Kasus ini kini ditangani jajaran Polsek Nelle setelah keluarga korban resmi melapor melalui laporan gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Sikka, jejak terakhir korban diketahui pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, korban berpamitan dari rumah keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung, untuk menuju SMP Negeri 2 Nelle.

Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang.

Keluarga yang mulai panik langsung melakukan pencarian secara mandiri ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban, termasuk lingkungan sekolah dan rumah kerabat. Upaya itu belum membuahkan hasil.

Pelapor dalam kasus ini adalah Aloysius Moan Ledjo (38), warga Nelle Lorang. Ia melaporkan hilangnya korban setelah keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan Theresia selama lebih dari satu hari.

Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban terakhir diketahui mengenakan pakaian sekolah saat meninggalkan rumah keluarga tempat ia menginap.

Pihak Polsek Nelle kemudian bergerak cepat dengan menerima laporan, mendatangi lokasi, meminta keterangan keluarga dan saksi, serta melakukan upaya pencarian bersama warga.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka, apabila melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat,” ujar Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M.

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Theresia Yosifa masih belum diketahui. Polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana, namun proses penelusuran terus dilakukan untuk memastikan keselamatan korban.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama para orang tua, mengingat korban masih berstatus pelajar dan diduga hilang saat dalam perjalanan menuju sekolah.

Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan lebih mengutamakan pelaporan resmi apabila menemukan petunjuk terkait korban.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

PMB Gelombang 2 Unimof Resmi Dibuka, Tawarkan Beragam Program Studi Pilihan

MAUMERE, Bajopos.com | Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang 2 Tahun Akademik 2026.

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan sembari mengajak calon mahasiswa segera mendaftarkan diri.

Untuk diketahui, Unimof menawarkan berbagai program studi dari dua fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan serta Fakultas Sains dan Bisnis.

Pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, program studi yang tersedia meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris.

Sementara itu, Fakultas Sains dan Bisnis membuka program studi Informatika, Administrasi Kesehatan, dan Bisnis Digital.

Pendaftaran PMB Gelombang 2 dibuka mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Dalam promosi tersebut, pihak kampus juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pendaftaran.

Selain melalui website resmi [www.unimof.ac.id](http://www.unimof.ac.id), calon mahasiswa juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Instagram @unimof_id dan @mediaunimof, maupun kontak WhatsApp di nomor 0822-2160-1455.

Selain itu, calon mahasiswa bisa mengunjungi Kampus Unimof yang beralamat di Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam PMB tersebut turut mendukung program “Kampus Merdeka” serta identitas Diktisaintek Berdampak sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Unimof.

Reporter : Faidin

BBIS Noekele Bangkitkan Budidaya Air Tawar NTT, Ratusan Kilo Nila Mulai Serbu Pasar Kupang

KUPANG, Bajopos.com | Di tengah dominasi sektor kelautan yang selama ini melekat pada Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Noekele justru menunjukkan wajah lain pembangunan perikanan di daerah kepulauan ini.

Dari kolam budidaya air tawar di Kabupaten Kupang, ratusan kilogram ikan nila siap konsumsi mulai mengalir ke pasar dan kolam pemancingan, menandai bangkitnya kembali budidaya ikan konsumsi yang sempat terhenti sejak 2022.

Minggu (11/5/2026), BBIS Noekele yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT resmi memulai penjualan perdana ikan air tawar hasil penebaran benih pada 20 Desember 2025 lalu.

Pada hari pertama, sebanyak 221 kilogram ikan nila berhasil dipasarkan dari total estimasi panen mencapai 400 kilogram.

Hasil produksi tersebut langsung disalurkan kepada konsumen dan pengelola kolam pemancingan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, sekaligus menjadi sinyal meningkatnya kebutuhan ikan segar air tawar di wilayah NTT.

Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Merry M. Foenay, A.Pi., M.Pi., hadir langsung di lokasi panen bersama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Pi., serta jajaran teknis BBIS Noekele.

Menurut Merry, keberhasilan panen dan penjualan perdana ini menjadi bukti bahwa sektor perikanan air tawar di NTT memiliki potensi besar untuk berkembang, meski daerah ini selama ini dikenal sebagai provinsi maritim.

“BBIS Noekele tidak hanya menghasilkan benih unggul, tetapi juga mulai mengambil peran sebagai penyedia ikan konsumsi untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan BBIS Noekele kini diarahkan menggunakan teknologi budidaya modern, mulai dari sistem pengairan yang lebih efektif, efisiensi pakan, hingga penggunaan indukan unggul yang adaptif terhadap kondisi lingkungan lokal.

Melalui penerapan teknologi tersebut, produktivitas budidaya ditargetkan meningkat hingga 40 persen dibanding metode konvensional, dengan tingkat kelangsungan hidup ikan di atas 85 persen.

Tak hanya fokus pada produksi konsumsi, BBIS Noekele juga diproyeksikan menjadi pusat distribusi benih unggul air tawar di NTT. Tahun 2026 ini, balai tersebut menargetkan produksi 500 ribu ekor benih untuk disebarkan ke kabupaten/kota di seluruh wilayah NTT.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL, Muhammad Saleh Goro, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis pelatihan pembudidaya dan ekowisata terpadu.

“Kami ingin BBIS Noekele menjadi pusat pembinaan masyarakat pembudidaya ikan di desa-desa. Ke depan, kolam pembesaran juga diarahkan menjadi lokasi pemancingan eksklusif yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan ekowisata,” katanya.

Menurutnya, teknologi budidaya dan benih bersertifikasi CPIB dari BBIS Noekele akan terus didistribusikan melalui kolaborasi bersama dinas perikanan kabupaten/kota di seluruh NTT agar masyarakat binaan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri menempatkan sektor budidaya perikanan air tawar sebagai salah satu program prioritas dalam Roadmap Pembangunan Perikanan 2026–2030. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan ikan dari luar daerah.

Panen dan penjualan perdana tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT, A. Andy Amuntoda, S.Pi. Sebagian hasil panen langsung dipasok ke pasar induk Kupang, sementara distribusi benih untuk wilayah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat melalui program Bioflock Tematik Ditjen Perikanan Budidaya.

Kebangkitan budidaya ikan konsumsi di BBIS Noekele kini menjadi penanda bahwa sektor perikanan darat di NTT mulai bergerak menuju arah baru: bukan sekadar penopang pangan, tetapi juga motor ekonomi masyarakat pedalaman dan pesisir di kawasan timur Indonesia.

Reporter : Faidin

Wabup Alor Lantik Melkisedek Bely Jadi Sekda Defenitif, Tekankan Penguatan Reformasi Birokrasi

ALOR, Bajopos.com | Pemerintah Kabupaten Alor resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Alor dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Jumat (8/5/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Alor Nomor: 800.1.3.3/226.3/BKPSDM.3/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.

Sebelum dilantik sebagai Sekda, Melkisedek Bely menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Alor. Pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Wakil Bupati Alor menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab dalam memelihara dan mengamalkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, juga tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Rocky Winaryo.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sambutannya, Rocky menyebut pelantikan Sekda definitif menjadi momentum penting untuk memperkuat stabilitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah berjalan panjang dengan mengedepankan profesionalisme, kompetensi, integritas, serta koordinasi lintas lembaga sesuai aturan yang berlaku.

“Kita semua memahami bahwa proses untuk sampai pada momentum hari ini bukanlah perjalanan yang singkat,” ujarnya.

Rocky turut menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi atas dedikasi dan profesionalisme selama proses seleksi berlangsung.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Penjabat Sekda Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP., atas pengabdian dan dedikasinya selama masa transisi pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman S. Plaikari, yang hadir mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Alor, menyampaikan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik.

Menurut Usman, jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda birokrasi, mengendalikan pembangunan daerah, serta menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

Ia berharap Sekda yang baru mampu memperkuat disiplin dan profesionalisme ASN, membangun koordinasi efektif antara eksekutif dan legislatif, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi. Tunaikan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi demi kemajuan Kabupaten Alor yang kita cintai, Negeri Seribu Moko,” ujar Usman.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Alor Iskandar Lakamau, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, panitia seleksi, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.

Suasana pelantikan berlangsung penuh khidmat yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah/janji, hingga pemberian ucapan selamat kepada Sekda definitif yang baru dilantik.

Pemerintah Kabupaten Alor berharap pelantikan Sekda definitif ini semakin memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan menuju Kabupaten Alor yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Reporter : Nursan

Editor : Dien