Jum. Jun 5th, 2026

Nasional

Muhammadiyah Berduka, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Hamim Ilyas Wafat di Yogyakarta

YOGYAKARTA, Bajopos.com | Keluarga besar Muhammadiyah berduka atas wafatnya Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Hamim Ilyas, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 01.40 WIB di RSA UGM.

Kabar wafatnya ulama dan cendekiawan Muslim tersebut meninggalkan duka mendalam bagi warga Muhammadiyah maupun masyarakat luas.

Almarhum sebelumnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih sepuluh hari. Setelah sempat diperbolehkan pulang, kondisi kesehatannya kembali menurun dan dirawat lagi sejak Rabu (20/5).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa Muhammadiyah kehilangan sosok ulama yang dikenal alim, teduh, rendah hati, serta memiliki pemikiran yang mencerahkan.

Menurut Haedar, salah satu warisan pemikiran penting almarhum adalah konsep Tauhid Rahamutiyah yang menjadi bagian dari pengembangan Islam Berkemajuan di Muhammadiyah.

“Gagasan yang dipopulerkan Prof. Hamim Ilyas tersebut menempatkan kasih sayang transformatif sebagai inti keimanan dan amal saleh,” ujar Haedar, Sabtu (23/5) dikutip dari Muhammadiyah.or.id.

Tauhid Rahamutiyah sendiri merupakan konsep teologi Islam yang menegaskan bahwa Allah SWT Yang Maha Esa memiliki sifat dasar rahmah atau kasih sayang.

Dalam pandangan tersebut, seluruh ciptaan dan syariat Allah diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan, keadilan sosial, perdamaian, serta kesejahteraan umat manusia.

Karena itu, ajaran Islam tidak hanya berhenti pada tataran ritual dan konseptual, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di jannatun na’im,” ucap Haedar.

Haedar juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjenguk almarhum bersama Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta dan Gamping, dr. Komar dan dr. Faisol, pada Kamis (21/5). Saat itu, kondisi Prof. Hamim Ilyas sudah tidak memungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung.

“Semua sudah berikhtiar, tetapi Allah telah menentukan ajalnya. Kita mesti melepas beliau dengan ikhlas,” pungkasnya.

Ia turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut.

Penulis : Faidin | Editor : Redaksi

Wapres Gibran Tinjau Sentra Garam Nasional di Rote Ndao, Dorong Percepatan Swasembada dan Ekonomi Pesisir

ROTE NDAO, Bajopos.com | Hamparan tambak garam di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (22/5/2026), menjadi pusat perhatian nasional.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat swasembada garam sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir di wilayah selatan Indonesia.

Kunjungan tersebut menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam membangun kawasan industri garam terbesar di Nusa Tenggara Timur itu sebagai proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam.

Di lokasi tambak, Wapres meninjau langsung kolam kristalisasi garam, gudang penyimpanan, hingga berdialog dengan petani garam dan pemerintah daerah mengenai progres pembangunan kawasan industri tersebut.

Suasana dialog berlangsung hangat, dengan sejumlah warga menyampaikan harapan agar proyek besar itu benar-benar membawa perubahan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gibran mengungkapkan bahwa kebutuhan garam nasional saat ini mencapai sekitar 5 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut.

“Ini kebutuhan garam kita per tahun sekitar 5 juta ton dan kita belum bisa memenuhi semuanya. Karena itu proyek di Rote ini sangat penting untuk mendukung swasembada garam nasional,” ujar Gibran.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap agenda swasembada pangan nasional, termasuk sektor garam dan kelautan yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional.

Tak hanya fokus pada produksi garam, Wapres juga menekankan pentingnya percepatan operasional kawasan agar manfaat ekonomi segera dirasakan masyarakat sekitar.

Ia berharap proyek tersebut mampu membuka lapangan kerja baru dan menciptakan efek ekonomi berantai bagi warga pesisir.

“Kita ingin kawasan ini segera fungsional, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, membantu masyarakat lokal, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan multiplier effect yang benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.

Selain sektor garam, perhatian pemerintah pusat juga diarahkan pada pengembangan kawasan perikanan dan budidaya rumput laut di Rote Ndao.

Gibran memastikan berbagai usulan pembangunan fasilitas pendukung nelayan akan ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.

“Kita ingin di wilayah-wilayah produktif perikanan tersedia cold storage, pabrik es untuk slurry ice, hingga SPBU khusus nelayan supaya aktivitas mereka lebih maksimal,” katanya.

Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Wapres turut menerima laporan mengenai kondisi infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan di Kabupaten Rote Ndao.

Sejumlah kebutuhan mendesak seperti revitalisasi puskesmas dan peningkatan fasilitas rumah sakit daerah juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Menanggapi berbagai usulan itu, Gibran meminta koordinasi lintas kementerian terus diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat segera direspons pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, berharap proyek K-SIGN tidak hanya menjadi simbol investasi besar pemerintah, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama warga yang terdampak pembangunan kawasan tambak garam.

“Beliau ingin memastikan anggaran besar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Rote Ndao,” ujar Paulus.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, lanjutnya, siap mendukung penuh program strategis nasional tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres turut didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dirjen Pengelolaan Kelautan A. Koswara, serta Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah.

Reporter : Yofan B. Dhae

Geger, Ratusan WNA Digiring dari Markas Judol Jabar, DPR Sebut Ancaman Keamanan Nasional Kian Nyata

JAKARTA, Bajopos.com | Penggerebekan markas judi online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memunculkan kekhawatiran baru soal ancaman kejahatan digital di Indonesia.

Dalam operasi besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan markas judi online terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dan langsung mendapat sorotan dari DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai langkah tegas Polri menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu praktik judi online yang kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara dengan pola operasi semakin kompleks.

“Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas Polri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, perjudian online saat ini tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa, melainkan telah menjadi ancaman yang merusak ekonomi keluarga, moral masyarakat, hingga masa depan generasi muda.

Komisi III DPR RI menilai pemberantasan judi online juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa jaringan judi online modern memiliki kekuatan finansial besar dan berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga penipuan digital.

Karena itu, DPR meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penggerebekan semata, tetapi terus memburu bandar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak bandar, operator, hingga pihak yang memfasilitasi perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, DPR juga meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan digital internasional.

Pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, hingga ruang siber nasional dinilai perlu diperketat agar praktik perjudian online tidak semakin mengakar.

Kasus penggerebekan di Hayam Wuruk sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan warga asing dan diduga terhubung dengan jaringan lintas negara yang beroperasi secara tersembunyi di Indonesia.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai serius membidik jaringan judi online besar yang selama ini bergerak di balik layar.

Penulis : Dedy Hu

Kapolda NTT Tunjukkan Kepemimpinan Kuat, Sambut Langsung Kunker Komisi III DPR RI

NTT, Bajopos.com | Kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bandara El Tari pada Rabu (22/4/2026) disambut langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, serta Kepala BNNP NTT Yulianus Yulianto dan jajaran Forkopimda.

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kehormatan, mencerminkan soliditas serta sinergi kuat antarpenegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kehadiran langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dalam penyambutan itu mendapat sorotan sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif, terbuka, dan proaktif dalam membangun kolaborasi lintas lembaga.

Sosok Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap agenda strategis nasional, khususnya di bidang penegakan hukum, berjalan optimal di daerah.

Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.,  Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif. Ia menekankan kesiapan penuh jajaran Polda NTT dalam mendukung fungsi pengawasan DPR RI.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ujarnya.

Tim dari Anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Dr. Benny K. Harman, S.H. (Fraksi Demokrat), Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N. (Fraksi PDIP), Andi Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Bus.Man., M.H. (Fraksi Gerindra), dan Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Fraksi Gerindra).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI yang pada masa reses kali ini mencakup tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kinerja penegakan hukum di daerah.

Secara khusus di NTT, fokus evaluasi mencakup penanganan kasus-kasus strategis seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, narkotika, korupsi, hingga kejahatan umum lainnya.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti aspek reformasi hukum, baik struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Komisi III DPR RI juga menilai bahwa meskipun penerapan KUHP dan KUHAP baru telah berjalan lebih dari 100 hari, namun masih diperlukan sejumlah pembenahan internal guna mendukung sistem pemidanaan modern berbasis keadilan restoratif. Hal tersebut mencakup aspek teknis penanganan perkara hingga penguatan rehabilitasi.

Dalam rangkaian kegiatan, Tim Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan penegak hukum di NTT. Paparan disampaikan oleh Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dan Kepala BNNP NTT, dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas berbagai tantangan riil di lapangan.

Peran aktif Kapolda NTT dalam forum tersebut kembali mendapat apresiasi, terutama dalam memaparkan langkah-langkah strategis serta capaian kinerja Polda NTT secara terbuka dan terukur. Pendekatan komunikatif yang ditunjukkan dinilai memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempertegas komitmen institusi Polri di daerah.

Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran, rencana strategis, serta program prioritas masing-masing institusi. Dalam konteks ini, sinergi yang kuat antarpenegak hukum—yang ditunjukkan secara nyata oleh kepemimpinan Kapolda NTT—menjadi faktor kunci dalam menjawab berbagai tantangan hukum di wilayah kepulauan tersebut.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum nasional. Diharapkan, seluruh kebijakan dan program yang dijalankan aparat penegak hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda NTT, mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Reporter : Faidin

UU PPRT Akhiri “Zona Gelap” Eksploitasi Pekerja Domestik

JAKARTA, Bajopos.com | Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV 2025–2026, Selasa (21/4/2026), dinilai sebagai titik balik penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia.

Demikian disampaikan Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Astra Tandang melalui tulisannya kepada Bajopos.com pada Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut bahwa langkah DPR dan pemerintah tersebut sebagai bentuk “political will” yang selama ini dinanti, sekaligus penegasan bahwa negara tak lagi abai terhadap praktik eksploitasi di ruang privat.

“Selama ini rumah tangga kerap menjadi ‘zona gelap’ yang luput dari pengawasan negara. UU PPRT adalah instrumen krusial untuk memutus domestikasi kekerasan dan memastikan relasi kerja di ruang privat tunduk pada prinsip hak asasi manusia,” tegas Astra.

Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, jutaan pekerja rumah tangga (PRT) hidup dalam ketidakpastian—rentan terhadap kekerasan, upah tidak layak, hingga jam kerja yang tak manusiawi. Karena itu, kehadiran UU ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan tameng hukum yang konkret.

“Ini bukan lagi soal teknis ketenagakerjaan, tapi soal martabat manusia. Negara akhirnya hadir memberi kepastian hukum, perlindungan kerja, dan jaminan hak dasar bagi PRT yang selama ini berada di posisi paling lemah,” ujarnya.

Lebih jauh, sorotan khusus diberikan Astra terhadap dampak UU tersebut bagi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar pekerja domestik.

Bagaimana tidak, kata dia bahwa selama ini banyak pekerja asal NTT bekerja tanpa perlindungan memadai dan bahkan kerap menjadi korban ketidakadilan.

“Bagi kami orang NTT, ini kabar yang sangat nyata. Banyak saudara kami bekerja sebagai PRT di berbagai daerah dengan posisi tawar yang lemah. UU ini harus menjadi alat untuk mengakhiri kerentanan itu,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya ada pada implementasi di lapangan, termasuk pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi bagi pemberi kerja dan pekerja.

“Jangan sampai UU ini berhenti di atas kertas. Pemerintah harus memastikan regulasi turunan segera hadir dan implementasinya menjangkau hingga level rumah tangga,” ujarnya.

Masih kata Astra, bahwa keberhasilan pengesahan UU PPRT tidak lepas dari tekanan panjang masyarakat sipil dan organisasi pekerja yang konsisten mengawal isu ini selama lebih dari dua dekade.

“Ini kemenangan kolektif. Ada kerja panjang dan konsistensi gerakan sipil di baliknya. Kini negara menjawab, tapi pekerjaan kita belum selesai,” pungkas Astra.

Dengan disahkannya UU PPRT, kata dia publik menaruh harapan besar agar jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang eksploitasi, melainkan dalam sistem kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat.

Penulis : Faidin
Editor : Redaksi

Ketua LBH Mahadjaja Soroti Propaganda Konflik Sinak–Pogome, Tegaskan Urgensi Peran TNI-Polri di Papua

JAKARTA, Bajopos.com | Ketua LBH Mahadjaja, Emanuel Mikael Kota, menyoroti munculnya berbagai narasi propaganda terkait konflik di Distrik Sinak–Pogome, Kabupaten Puncak, Papua, pada pertengahan April 2026.

Ia menegaskan bahwa persoalan Papua perlu dicermati secara lebih komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga dari sisi informasi dan persepsi publik.

Menurut Emanuel, dinamika konflik di Papua kini semakin kompleks. Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan bersenjata, tetapi juga aktif memainkan strategi propaganda untuk memengaruhi opini publik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

“Peristiwa di Sinak–Pogome menunjukkan bagaimana narasi konflik dapat dengan cepat dipelintir menjadi alat propaganda. Ini berbahaya karena dapat membentuk opini yang tidak utuh dan berpotensi melemahkan posisi negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan cenderung tendensius kerap dimanfaatkan untuk mendiskreditkan aparat keamanan sekaligus memperkuat simpati terhadap gerakan separatis.

Dalam konteks tersebut, Emanuel menilai negara tidak cukup hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus mampu mengelola komunikasi publik secara strategis. Transparansi, kecepatan, dan akurasi informasi menjadi kunci untuk meredam disinformasi.

“Kelompok separatis memahami bahwa perang hari ini bukan hanya soal senjata, tetapi juga soal narasi. Karena itu, negara harus mampu mengimbangi dengan komunikasi yang transparan, akurat, dan cepat,” tegasnya.

Emanuel yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia menekankan bahwa OPM tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kelompok kriminal bersenjata.

Ia menyebut, dukungan terhadap gerakan tersebut telah menyebar di berbagai lapisan masyarakat, sementara sayap militernya terus berkembang dari sisi persenjataan dan rekrutmen.

Karena itu, ia menilai langkah tegas namun terukur tetap diperlukan untuk menghadapi kekuatan bersenjata OPM.

Dalam hal ini, keberadaan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai sangat penting dan tidak bisa ditawar.

“Peran TNI tidak boleh lagi sekadar bersifat BKO (bawah kendali operasi), tetapi perlu diperkuat dengan strategi operasi yang lebih terintegrasi dan terukur,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah diminta untuk memperkuat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.

“Negara juga harus merebut hati masyarakat Papua melalui pembangunan nyata. Ini penting untuk menutup ruang propaganda dan memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

Emanuel menegaskan, tanpa kombinasi kuat antara pendekatan keamanan, pembangunan, dan pengelolaan informasi, upaya menciptakan stabilitas di Papua akan terus menghadapi tantangan berulang.

“Upaya pembangunan yang terintegrasi sangat dibutuhkan di Papua. Aspek keamanan menjadi fondasi dasar agar dapat menciptakan landasan bagi pembangunan lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Redaksi

22 Tahun Penantian Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Bajopos.com | Setelah melalui perjuangan panjang selama 22 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah pada Selasa, 21 April 2026. Momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama pemerintah. Dalam sidang tersebut, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.

“Apakah seluruh anggota DPR menyetujui RUU PPRT menjadi UU? Mulai hari ini RUU sah menjadi UU,” ujar Puan dalam rapat paripurna.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa dengan disahkannya UU ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

“Memberikan perlindungan pada PRT juga pada para pemberi kerja berdasarkan hukum di Indonesia. Presiden menyatakan setuju RUU ini menjadi UU,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 20 April 2026, Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I secara maraton hingga pukul 21.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri delapan fraksi serta perwakilan pemerintah.

Ketua Panja RUU PPRT, Bob Hasan, menyebut pembahasan mencakup 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). UU yang disahkan memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur berbagai aspek perlindungan PRT.

Beberapa poin penting dalam UU ini antara lain jaminan kepastian hukum bagi PRT, pengaturan sistem perekrutan baik langsung maupun melalui perusahaan, hak atas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta akses pendidikan vokasi. Selain itu, perusahaan penempatan PRT (P3RT) dilarang memotong upah, dan pemerintah bertanggung jawab dalam pembinaan serta pencegahan kekerasan dengan melibatkan RT/RW.

Koordinator Jaringan Advokasi Nasional PRT (JALA PRT), Lita Anggraini, menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan kemanusiaan.

“Kami selalu percaya UU ini akan lahir walau kesulitan demi kesulitan kami hadapi. Ini adalah konstruksi baru untuk melindungi PRT yang mayoritas perempuan,” ujarnya.

Menurutnya, hal paling krusial adalah pengakuan hak-hak dasar PRT, seperti jam kerja, upah, tunjangan hari raya (THR), libur, akomodasi, makanan, serta jaminan sosial.

Hal senada disampaikan Koordinator Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, yang menilai negara harus hadir menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berpihak pada perempuan serta kelompok marjinal.

“Negara harus hadir bukan hanya memberi perlindungan dasar, tetapi juga menata sistem perekonomian yang lebih ramah bagi perempuan miskin dan berkelanjutan,” tegasnya.

Suasana haru menyelimuti para PRT saat pengesahan berlangsung. Tangis pecah di antara mereka yang selama ini memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum.

“Rasanya seperti mimpi, ini perjuangan kami selama 22 tahun,” kata Ajeng Astuti, salah satu PRT.

Pengalaman diskriminasi yang dialami PRT juga menjadi latar belakang kuat lahirnya UU ini. Yuni Sri mengaku kerap diperlakukan tidak setara, mulai dari larangan duduk di tempat umum hingga penggunaan fasilitas terpisah di tempat kerja.

Kini, para PRT melihat pengesahan UU ini sebagai awal dari perubahan besar.

“Ini ruang baru bagi kami untuk diakui sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Jumiyem, PRT asal Yogyakarta.

Catatan JALA PRT menyebut, RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak periode 2004-2009, namun kerap terabaikan. Bahkan, sempat dijuluki sebagai RUU paling “apes” karena jarang dibahas meski berulang kali masuk Prolegnas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga pernah menyatakan komitmen untuk mengesahkan RUU ini pada Hari Buruh 1 Mei 2025, namun realisasinya baru terwujud setahun kemudian.

Pengesahan UU PPRT ini menjadi hasil dari tekanan kuat gerakan sipil, ribuan pekerja, dan solidaritas publik yang konsisten selama puluhan tahun. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kekerasan dan pengabaian terhadap PRT di Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah bersama DPR diberi waktu paling lama satu tahun untuk menyusun peraturan turunan sebagai implementasi UU tersebut. Koalisi sipil pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal agar aturan turunan benar-benar berpihak pada pekerja rumah tangga.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Redaksi

“Perang Data” Bikin Bansos Tak Tepat Sasaran, Benny K. Harman Dorong Otoritas Data Nasional

JAKARTA, Bajopos.com | Anggota DPR RI, Benny K. Harman, menilai carut-marut tata kelola data nasional menjadi penyebab utama program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan kerap tidak tepat sasaran.

Dalam catatannya yang dipublikasikan melalui akun X pribadi, Benny menyebut Indonesia tengah menghadapi “perang data” antarinstansi pemerintah. Perbedaan data antar kementerian dan lembaga, menurut dia, berdampak langsung pada efektivitas kebijakan publik.

“Rakyat yang jadi korban, anggaran yang menguap,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia oleh Badan Legislasi DPR RI. RUU ini diproyeksikan menjadi landasan hukum untuk menyatukan sistem data nasional yang selama ini dinilai tumpang tindih.

Benny mengidentifikasi sedikitnya empat persoalan utama dalam tata kelola data nasional. Pertama, data tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga memicu ego sektoral. Kedua, perbedaan definisi dan standar, termasuk dalam indikator kemiskinan, stunting, dan UMKM. Ketiga, konflik atau perbedaan klaim data antarinstansi. Keempat, data yang tidak diperbarui secara real-time dan sulit diverifikasi.

Kondisi tersebut, kata dia, berimplikasi serius terhadap arah pembangunan. Program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran, penggunaan anggaran menjadi tidak efisien, dan pengambilan keputusan tidak berbasis pada data yang valid.

Untuk mengatasi persoalan itu, Benny mendorong pembentukan Badan Data Nasional yang memiliki kewenangan otoritatif. Ia menilai fungsi koordinatif yang selama ini berjalan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar.

“Negara harus memiliki satu data resmi yang menjadi rujukan bersama,” katanya.

Menurut Benny, badan tersebut setidaknya harus menjalankan lima fungsi utama, yakni standardisasi definisi dan metodologi data, integrasi data lintas sektor dan wilayah, validasi serta verifikasi data, penetapan data resmi negara, serta memastikan akses dan interoperabilitas data antarinstansi.

Pembahasan di DPR sendiri menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara legislatif dan pemerintah. Sejumlah fraksi di DPR cenderung mendorong pembentukan lembaga baru yang independen, sementara pemerintah memilih opsi memperkuat lembaga yang sudah ada guna menghindari penambahan birokrasi.

Namun Benny menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada bentuk kelembagaan, melainkan pada kewenangan yang dimiliki.

“Apakah kewenangan itu otoritatif dan mengikat atau tidak, itu yang menjadi kunci,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan desain sistem data nasional berbasis pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up). Dalam skema tersebut, desa dan kelurahan menjadi sumber data primer, pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi awal, provinsi melakukan konsolidasi, dan badan nasional menetapkan data akhir.

Selain itu, Benny menekankan pentingnya empat prasyarat utama, yakni payung hukum setingkat undang-undang, integrasi dengan data kependudukan, digitalisasi sistem secara penuh dan real-time, serta penerapan sanksi tegas bagi instansi yang tidak patuh.

Menurut dia, tanpa langkah tersebut, upaya perbaikan tata kelola data hanya akan berhenti pada tataran wacana.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekacauan datanya sendiri. Tanpa satu data yang otoritatif, pembangunan hanya akan menjadi spekulasi,” kata Benny.

Reporter : Faidin
Editor : Redaksi

Penetapan Rahmani Zandroto Sebagai Tersangka, Fritz Alor Boy Sebut Jaksa Kejari Cacat Formil dan Diskriminasi Keadilan

JAKARTA, Bajopos.com – Aktivis Fritz Alor Boy menyoroti tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli yang telah menetapkan Rahmani Zandroto sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama, Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38 Miliar lebih.

Fritz menilai, Kejari Gunungsitoli telah melakukan cacat formil dan diskriminasi keadilan terhadap Rahmani.

“Kejari Gunungsitoli, Nias tetapkan Ibu Rahmani sebagai tersangka adalah tidak berdasar, cacat formil dan diskriminasi keadilan,” ujar Fritz pada 10/4/2026.

Fritz mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejari Gunungsitoli.

“Saya mendapatkan informasi, Kejari Gunungsitoli tetapkan tersangka terlebih dulu, baru cari alat bukti dan sibuk ngitung kerugian negara,” sebutnya.

“Apakah ini sudah seseuai atau keliru dan tak benar,” sambungnya.

Menurutnya, Kejari Gunungsitoli yang sebelumnya tidak menemukan dugaan korupsi dan menyatakan bahwa proyek tersebut sudah aman.

Lanjutnya, mengapa Kejari Gunungsitoli yang baru langsung menentapkan Rahmani cs sebagai tersangka?

“Kejari setempat yang sebelumnya bilang aman dan tidak menemukan apa-apa. Kenapa Kejari yang baru langsung menetapkan Rahmani cs sebagai tersangka. Ada apa ni?,” ujar Fritz.

“Kalau menetapkan tersangka tidak berdasar sebaiknya Kejari Gunungsitoli mempertimbangkan kembali untuk melepaskan tersangka,” tambah dia.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Editor : Redaksi

Data PBI BPJS Kesehatan Ditata Ulang, Puluhan Ribu Peserta Kembali Diaktifkan

JAKARTA, Bajopos.com – Pemerintah mulai menata ulang data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan secara nasional. Hasil awal menunjukkan puluhan ribu peserta kembali diaktifkan, namun juga ditemukan ribuan data bermasalah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti memimpin konsolidasi hasil verifikasi tersebut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pada tahap pertama, verifikasi dilakukan terhadap 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan, khususnya mereka yang mengidap penyakit katastropik.

Hasilnya, lebih dari 89 ribu peserta dipastikan masih memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat dan langsung diaktifkan kembali kepesertaannya. Namun, proses ini juga mengungkap sejumlah persoalan dalam basis data.

Lebih dari 3 ribu peserta diketahui telah meninggal dunia, sekitar 9 ribu belum berhasil ditemukan, dan sekitar 2 ribu lainnya tidak dapat ditemui hingga proses pendataan selesai.

Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh peserta yang telah diverifikasi akan otomatis direaktivasi. Sementara itu, kuota peserta yang telah meninggal dunia akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Untuk data yang belum ditemukan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan dan kelanjutan status kepesertaan.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia menyebutkan bahwa verifikasi tahap kedua telah mulai dijalankan dengan cakupan yang jauh lebih luas, yakni sekitar 11 juta peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan.

Pemerintah menargetkan proses ini rampung dalam waktu satu bulan. Hingga awal April 2026, sekitar 800 ribu peserta telah berhasil diaktifkan kembali, baik melalui skema PBI, dukungan pemerintah daerah, maupun beralih menjadi peserta mandiri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran sekaligus memperbaiki validitas data penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penulis : Faidin

Modus Baru TPPO Intai Pencari Kerja Usai Lebaran

JAKARTA, BAJOPOS.COM — Suasana Lebaran 2026 belum sepenuhnya berlalu. Namun di balik arus balik dan semangat baru untuk mencari penghidupan di kota, terselip ancaman yang kerap luput dari perhatian.

Lonjakan pencari kerja setelah mudik justru menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan kejahatan perdagangan orang.

Iming-iming pekerjaan dengan bayaran tinggi kembali dijadikan umpan. Tawaran yang tampak meyakinkan itu, pada kenyataannya sering kali tidak disertai kejelasan, bahkan berujung pada praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat para pencari kerja dalam situasi rentan.

Pemerintah mengingatkan bahwa periode pascamudik hampir selalu diiringi peningkatan jumlah pencari kerja, baik mereka yang kembali dari kampung halaman maupun yang ingin memulai babak baru. Di tengah situasi tersebut, berbagai tawaran kerja bermunculan, namun tidak semuanya dapat dipercaya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyeleksi informasi lowongan kerja. Modus TPPO terus berkembang dan kerap menyasar masyarakat yang minim akses terhadap informasi yang akurat. Ketelitian menjadi langkah awal untuk menghindari jebakan eksploitasi.

Perhatian terhadap fenomena ini juga disampaikan oleh Netty Prasetiyani Aher, Anggota Komisi IX DPR RI. Ia menilai adanya pola baru dalam praktik TPPO, khususnya yang menyasar calon pekerja migran Indonesia.

Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan surat izin dari suami atau wali yang disertai klausul bernuansa intimidatif, bahkan mencantumkan pelepasan hak untuk menuntut secara hukum.

Menurut politisi PKS ini, praktik tersebut merupakan bentuk manipulasi hukum yang merugikan pekerja migran dan keluarganya.

“Ini adalah modus yang berbahaya karena memanfaatkan ketidaktahuan hukum masyarakat dan menekan keluarga dalam posisi rentan. Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk masuk ke dalam skema penempatan ilegal,” dikutip dalam rilis Selasa, 6/1/2025 lalu yang diterima media ini.

Ia menegaskan, penempatan pekerja migran, terutama di sektor domestik ke negara yang masih berstatus moratorium merupakan tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, dokumen apa pun yang digunakan untuk membenarkan praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Oleh karena itu, segala bentuk pernyataan yang digunakan untuk melegitimasi praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Surat dengan klausul ‘tidak menuntut’ justru menjadi indikator kuat adanya upaya menghilangkan tanggung jawab hukum pihak penyalur. Ini harus diwaspadai bersama,” katanya.

Netty turut mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam menindak agen ilegal, termasuk kerja sama dengan Satgas TPPO Polri untuk menelusuri jaringan serta distribusi dokumen ilegal melalui platform digital.

“Langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah perlu terus diperkuat, seiring dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran,” ujar Netty.

Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO sangat bergantung pada literasi hukum dan pemahaman masyarakat mengenai jalur resmi penempatan pekerja migran. Tanpa pengetahuan tersebut, masyarakat akan terus berada dalam posisi yang mudah dimanipulasi.

“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” terangnya.

Pada akhirnya, perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya berhenti pada proses keberangkatan. Lebih dari itu, ia menyangkut keselamatan, martabat, dan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk keluarga yang ditinggalkan.

“Perlindungan pekerja migran bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan, martabat, dan hak-hak mereka serta keluarganya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Netty.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Editor : Redaksi

Mayoritas Negara Diprediksi Rayakan Idul Fitri 1447 H pada 20 Maret 2026

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Mayoritas negara di dunia diperkirakan akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada perhitungan astronomi yang menunjukkan bahwa hilal Syawal tidak mungkin terlihat pada Rabu, 18 Maret 2026.

Direktur Pusat Astronomi Internasional, Mohammed Shawkat Odeh, menjelaskan bahwa negara-negara yang memulai Ramadan pada 18 Februari akan melakukan rukyatul hilal pada 18 Maret. Sementara negara yang mulai berpuasa pada 19 Februari akan melakukan pengamatan pada 19 Maret.

Namun demikian, peluang melihat hilal pada 18 Maret hampir tidak mungkin. “Melihat hilal Syawal pada hari Rabu tidak mungkin karena bulan akan terbenam sebelum matahari, dan konjungsi astronomis terjadi setelah matahari terbenam,” ujar Odeh seperti dikutip dari Gulf News, Rabu (18/3/2026).

Dengan kondisi tersebut, sebagian besar negara diperkirakan akan menyempurnakan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Untuk pengamatan pada Kamis, 19 Maret, visibilitas hilal juga dinilai sangat terbatas. Di wilayah timur dunia, hilal tidak dapat diamati. Sementara di sebagian Asia Barat dan Afrika, hilal hanya mungkin terlihat menggunakan teleskop dengan kondisi langit yang sangat cerah.

“Sebagian besar negara diperkirakan akan mengumumkan Jumat, 20 Maret sebagai hari pertama Idul Fitri,” kata Odeh.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi perbedaan penetapan. Hal ini disebabkan oleh kesulitan pengamatan hilal di berbagai wilayah dunia Islam.

“Sejumlah negara mungkin tidak dapat mengonfirmasi penampakan hilal, sehingga berpotensi menetapkan Sabtu, 21 Maret sebagai Idul Fitri,” ujarnya.

Secara teknis, kondisi hilal di berbagai kota juga menunjukkan tantangan. Di Jakarta, bulan hanya terbenam sekitar 10 menit setelah matahari dengan usia sekitar 11 jam, sehingga tidak memungkinkan diamati bahkan dengan teleskop.

Sementara di Abu Dhabi dan Riyadh, posisi hilal sedikit lebih tinggi di atas ufuk, namun tetap membutuhkan alat bantu optik serta kondisi atmosfer yang sangat cerah. Adapun di wilayah Eropa Barat dan Afrika Barat, pengamatan dengan mata telanjang juga tergolong sangat sulit.

Odeh menegaskan bahwa visibilitas hilal tidak hanya bergantung pada satu faktor. Selain usia bulan, parameter seperti jarak sudut dari matahari (elongasi) dan ketinggian bulan di atas cakrawala turut menentukan keberhasilan rukyat.

Indonesia Berpotensi Berbeda-Beda

Di Indonesia, potensi perbedaan penetapan Idul Fitri 2026 juga mencuat. Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Observatorium Bosscha memperkirakan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Prediksi tersebut mengacu pada posisi hilal pada Kamis, 19 Maret yang dinilai belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Dalam kriteria tersebut, awal bulan Hijriah ditetapkan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal bahwa Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan tersebut mengacu pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan secara resmi tanggal Idul Fitri melalui sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026.(Redaksi)

DPP Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM Setuju Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice dan SP3

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM (DPP SHUSU) Fritz Alor Boy bersama jajarannya menyatakan dukungan agar tersangka Rismon Sianipar mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice serta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sebagai pendukung Pak Jokowi, kami dari DPP SHUSU sepakat bang Rismon dapat restorative justice dan SP3,” ujar Fritz di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Diketahui, beberapa hari sebelumnya Rismon telah mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan mengakui kesalahannya.

Tak hanya itu, Rismon juga menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Presiden guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Fritz dan jajaran DPP SHUSU. Ia menilai langkah yang diambil Rismon merupakan tindakan tepat dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.

“Apa yang dilakukan oleh bang Rismon adalah langkah yang tepat,” kata Fritz.

Lebih lanjut, Fritz menilai bergabungnya Rismon dalam barisan pendukung Jokowi akan berdampak pada dinamika pihak lain, termasuk kelompok yang dikaitkan dengan Roy Suryo.

“Ini ancaman kuat buat Pak Roy cs. Saya yakin, Pak Roy cs sedang ketar-ketir dan pada ketakutan. Rismon pasti akan membela Pak Jokowi untuk menghajar Roy Suryo cs,” ujarnya.

Ia juga meyakini Rismon memiliki sejumlah informasi penting yang berpotensi diungkap ke publik.

“Saya meyakini, bang Rismon bisa bongkar semua rahasia-rahasia yang diketahuinya kepada publik,” tambahnya.

Selain menyatakan dukungan, Fritz juga mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada Rismon dalam menghadapi persoalan yang ada.

“Saya tawar diri untuk menjadi pengacara bang Rismon untuk melawan kubu Roy Suryo cs,” tegas alumni UGM tersebut.

Jurnalis : Nursan

PERSIS Tekankan Konsistensi Neo MABIMS, 1 Syawal 1447 H Diperkirakan 21 Maret 2026

SIKKA, BAJOPOS.COM – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, khususnya terkait penentuan 1 Syawal 1447 H.

Dikutip dari Persis.or.id, Anggota Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS, Dr. H. Acep Saepudin, menyampaikan bahwa pemerintah diharapkan tetap berpegang pada kriteria Neo MABIMS yang telah digunakan secara resmi sejak tahun 2022.

Kriteria Neo MABIMS menetapkan bahwa awal bulan hijriah ditentukan berdasarkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Standar ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya dan disusun berdasarkan pertimbangan ilmiah.

Dalam penjelasannya, PERSIS juga mengungkapkan bahwa secara prinsip, kriteria ini telah lebih dahulu digunakan di internal Persatuan Islam sejak tahun 2012, yang dikenal sebagai Kriteria Hisab Imkan Rukyat Astronomis atau Kriteria LAPAN 2011.

Berdasarkan data hisab menjelang Syawal 1447 H, ijtimak terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Namun, saat matahari terbenam di wilayah Indonesia, posisi hilal tercatat berada di kisaran 0° 53′ hingga 3° 07′, dengan elongasi antara 4° 32′ hingga 6° 06′.

Data tersebut menunjukkan bahwa kriteria imkanur rukyat Neo MABIMS belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, menurut PERSIS, bulan Ramadan seharusnya digenapkan menjadi 30 hari.

“Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dikutip dari Persis.or.id.

PERSIS juga menegaskan bahwa pemerintah perlu berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat, yang menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan harus digenapkan menjadi 30 hari.

Selain itu, setiap klaim rukyat hilal yang tidak memenuhi kriteria ilmiah seharusnya tidak dapat diterima dalam proses penetapan awal bulan hijriah.

Di sisi lain, terdapat perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 H oleh organisasi Islam lainnya. Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab global tunggal.

Perbedaan ini dinilai sebagai hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Oleh karena itu, PERSIS mengimbau umat Islam untuk mengedepankan sikap tasamuh atau toleransi dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Dengan tetap menjaga konsistensi kriteria serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati, diharapkan pelaksanaan Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan di tengah masyarakat.(Faidin)

Wuring Bersiap Jadi Episentrum Baru Perikanan Sikka

SIKKA, Bajopos.com – Di tepi Pantai Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, percakapan sederhana tentang “kolam labu” membuka gambaran besar tentang masa depan ratusan nelayan.

Saat meninjau lokasi Kampung Nelayan Wuring, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono sempat bertanya, “Ini ya kolamnya?” Pertanyaan itu dijawab dengan kisah panjang relokasi nelayan pasca tsunami 1992 dan pembangunan kolam yang berlangsung sejak 2001 hingga 2022 oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sikka, Paulus Hilarius Bangkur yang paten menempati Dinas Perikanan beberapa periode ini.

Kini, kawasan yang dihuni nelayan pindahan dari Wolomarang itu bersiap memasuki babak baru.

Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menyatakan komitmennya untuk mengucurkan anggaran hingga Rp 22 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Sikka yang akan difokuskan pada pembangunan ‘Kampung Nelayan Wuring‘ guna meningkatkan kesejahteraan sekitar 385 nelayan di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat.

“Kami akan bangun banyak fasilitas, yang paling utama adalah dermaga, kemudian ada pabrik es, cold storage, perbekalan, dan bantuan kapal,” jelas Menteri Trenggono saat meninjau langsung lokasi di Gang Kampung KB Nangahure Lembah.

Tentunya, pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik. Namun dirancang sebagai pusat aktivitas kelautan dan perikanan di Kabupaten Sikka.

Trenggono menegaskan, kehadiran kampung nelayan modern diharapkan mendorong masyarakat pesisir menjadi lebih produktif dan lebih sejahtera. Namun, prasyaratnya jelas: kesiapan lahan.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, memastikan lahan telah tersedia. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka, Paulus Hilarius Bangkur, menyebut luas lahan yang disiapkan kurang lebih 6.400 meter persegi.

Di hadapan Menteri, Kadis Kelautan dan Perikanan Sikka yang kerap disapa Paul memaparkan rancangan layout yang mencakup 18 item penting.

Mulai dari gerbang utama dan akses jalan, masjid, pos jaga, bengkel nelayan, kios perbekalan dan pemasaran, tempat pembuangan sampah, kantor pengelola, SPDN, TPI, docking, MCK, tambatan perahu, pabrik es, cold storage, menara tangki air, hingga IPAL.

Rancangan ini menunjukkan bahwa kampung nelayan yang dibangun bukan sekadar deretan bangunan, melainkan ekosistem terpadu dari hulu ke hilir.

Sementara itu, Menteri Trenggono juga meminta Bupati segera mendaftarkan 18 desa sebagai objek sasaran kampung nelayan di Kabupaten Sikka. Dari 18 titik tersebut akan dievaluasi untuk ditentukan satu lokasi sebagai pusat dan lainnya sebagai penyangga. Bupati memastikan proses pendaftaran segera dilakukan.

Profil dan keragaan perikanan dan Peta Layout Calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kelurahan Wuring.

Meski berada di Jakarta, di hadapan 385 nelayan, Menteri Trenggono mengungkap alasan kehadirannya di Sikka. Ia mengatakan mengetahui betul bahwa Kabupaten Sikka merupakan salah satu pusat perikanan tuna, dengan jumlah nelayan yang besar dan aktif. Pemerintah pusat pun memastikan bantuan kapal fiber berkapasitas 5 GT akan diberikan kepada nelayan, meski jumlah armada masih dalam tahap koordinasi.

Dari kolam labu yang dibangun bertahap selama dua dekade hingga rencana dermaga modern dan cold storage, Wuring tengah bergerak dari ruang bertahan menuju ruang tumbuh.

Jika seluruh rencana terealisasi, Kampung Nelayan Wuring bukan hanya menjadi simbol bantuan anggaran puluhan miliar rupiah, tetapi juga tonggak transformasi ekonomi pesisir di Kabupaten Sikka.(Faidin)

Mahasiswi Matematika UNIMOF Taklukkan 757 Peserta Nasional

SIKKA, Bajopos.com – Ditengah dinamika persaingan akademik nasional yang semakin kompetitif, satu nama dari timur Indonesia mencuri perhatian. Mahasiswi Semester VI Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF), Alsanta Herlina Dahimong, sukses mempersembahkan Medali Emas dalam ajang Kejuaraan Alberta Nasional 4.0 yang diselenggarakan oleh CV Alberta Nusa Competition pada 23–25 Januari 2026.

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan individu, melainkan penegasan bahwa kampus di wilayah timur Indonesia mampu berdiri sejajar dalam kompetisi berskala nasional. Dari total 757 peserta seluruh Indonesia yang mengikuti lomba secara daring, Alsanta tampil unggul dalam cabang Matematika yang digelar pada 25 Januari 2026.

Selama dua jam, peserta dihadapkan pada 25 soal pilihan ganda dengan tingkat kesulitan berjenjang mulai dari easy hingga very hard. Sistem penilaian tanpa toleransi jawaban salah maupun kosong menuntut presisi tinggi, kecermatan strategi, serta ketahanan mental dalam mengelola waktu. Dalam atmosfer kompetisi yang ketat inilah Alsanta menunjukkan kapasitas akademik dan kematangan berpikirnya.

Mengusung tema inspiratif tentang perjuangan dan kerja keras, ajang ini menjadi panggung pembuktian kualitas generasi muda Indonesia. Alsanta mampu menjaga fokus, mengatur ritme pengerjaan soal, dan memaksimalkan setiap peluang poin hingga akhirnya keluar sebagai peraih medali emas.

Keberhasilan tersebut lahir dari proses panjang: disiplin belajar, konsistensi latihan, serta keberanian menghadapi tantangan. “Keberanian bukanlah tidak adanya rasa takut, melainkan kemauan untuk bertindak meskipun takut. Karena keberuntungan berpihak pada mereka yang berani,” ungkap Alsanta.

Ketua Program Studi Pendidikan Matematika UNIMOF, Dian Nan Brylliant, M.Mat., menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil pembinaan akademik berkelanjutan yang diterapkan di lingkungan kampus. Menurutnya, partisipasi aktif mahasiswa dalam kompetisi menjadi bagian penting dari penguatan literasi numerik, kemampuan berpikir kritis, serta pembentukan mental juang.

Prestasi ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa kualitas tidak ditentukan oleh letak geografis. Dari Maumere, semangat berprestasi terus tumbuh dan menembus batas. Program Studi Pendidikan Matematika UNIMOF kembali menegaskan eksistensinya sebagai ruang lahirnya talenta unggul yang siap bersaing di tingkat nasional.

Momentum emas ini diharapkan menjadi energi baru bagi mahasiswa lainnya untuk berani mengambil tantangan, memperluas pengalaman kompetitif, dan terus mengasah kapasitas diri. Universitas Muhammadiyah Maumere tidak hanya mencetak lulusan, tetapi membentuk pejuang intelektual yang siap membawa nama daerah dan institusi ke panggung yang lebih luas.(Faidin)

Anggaran Tembus Rp15,3 Triliun, KIP Kuliah 2026 Siap Biayai Lebih dari 1 Juta Mahasiswa

JAKARTA, Bajopos.com – Pemerintah terus memperkuat Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai instrumen utama memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, anggaran program ini meningkat signifikan dalam enam tahun terakhir.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), anggaran KIP Kuliah pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran lebih dari 1 juta mahasiswa. Pada 2026, pemerintah kembali menaikkan alokasi menjadi Rp15,3 triliun untuk menjangkau 1.047.221 mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan KIP Kuliah merupakan “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Ia memastikan para penerima tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya hidup, serta tidak diperkenankan adanya pungutan tambahan dari pihak perguruan tinggi.

Distribusi Berbasis Data Terpadu

Distribusi kuota KIP Kuliah dilakukan berbasis data pemegang Kartu Indonesia Pintar jenjang SMA/sederajat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta PPKE desil 1–4. Prioritas diberikan kepada lulusan yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Sementara itu, kuota untuk perguruan tinggi swasta (PTS) dikelola Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dengan mempertimbangkan akreditasi program studi.

Kebijakan ini memastikan penerima KIP Kuliah benar-benar berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik. Sebagai gambaran, jumlah penerima di Universitas Negeri Medan meningkat tajam dari 1.000 mahasiswa pada 2024 menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa pada 2025. Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada, jumlah penerima menurun dari 1.900 menjadi 708 mahasiswa karena jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria lebih sedikit.

Integrasi Data dan Pengawasan Ketat

Pelaksanaan program ini diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar integrasi dan validasi data penerima bantuan. Pemerintah menekankan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel dan berbasis data, disertai evaluasi rutin agar tepat sasaran.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Dengan dukungan pembiayaan penuh, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani persoalan ekonomi.

“Kami mengajak seluruh anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak khawatir melanjutkan pendidikan tinggi. KIP Kuliah siap mendukung masa depan mereka,” ujar Menteri Brian.

Pengaduan dan Informasi KIP Kuliah:
Laman: lapor.go.id
Pusat Panggilan ULT Kemdiktisaintek: 126
Email: ult@kemdiktisaintek.go.id
WhatsApp: +62 851-8606-9126

Kang Dedy Siap Tanggung Ratusan Juta, Ini Syaratnya

SIKKA, Bajopos.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM juga sapaan familiar nya Kang Dedy menyatakan kesiapannya untuk membayar utang atau kasbon 12 pekerja perempuan di Eltras Pub dan Karaoke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dengan catatan persoalan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan harus lebih dulu diperjelas.

Pernyataan itu disampaikan KDM saat menjemput para warganya di selter TRuK-F Maumere, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, sebelum mengambil langkah pembayaran, perlu dipastikan lebih dahulu penyebab munculnya utang tersebut.

“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.

Kasbon 12 pekerja yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah menjadi salah satu polemik utama dalam kasus ini. Kuasa hukum pihak Eltras Pub menyebut, dari 13 LC yang sebelumnya ditampung di selter TRuK-F, 12 orang memiliki kasbon, sementara satu orang tidak.

Namun bagi KDM, persoalan utang tidak bisa dilihat sepihak. Ia menekankan pentingnya memastikan apakah hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji, telah dipenuhi oleh perusahaan sebelum mereka dibebani kewajiban melunasi kasbon.

Sementara itu, pihak Eltras Pub melalui kuasa hukumnya menyatakan masih terdapat kewajiban pembayaran gaji selama 20 hari kerja kepada 13 pekerja dengan total Rp 19.560.000. Mereka juga mengaku telah mengambil langkah hukum terkait kasbon tersebut, termasuk melayangkan somasi.

Terlepas dari perbedaan klaim, KDM menegaskan komitmennya untuk memastikan warganya tidak terbebani persoalan hukum maupun finansial yang dinilai tidak proporsional. Ia juga memastikan proses hukum yang tengah berjalan tetap dilanjutkan, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan pendampingan hingga perkara tuntas.

Sikap KDM yang secara terbuka menyanggupi pembayaran kasbon itu menjadi sorotan publik, terutama karena nilainya yang tidak sedikit. Namun ia kembali menegaskan, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penelusuran menyeluruh atas sebab-musabab munculnya utang tersebut serta pemenuhan hak para pekerja.(Fn)

Presiden Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran & Reformasi Tata Kelola di Indonesia Economic Outlook 2026

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi besar-besaran terhadap pengelolaan keuangan negara dan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan dalam pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan pemerintah telah berhasil melakukan efisiensi anggaran negara lebih dari Rp300 triliun pada tahun pertama masa kepemimpinannya.

Dana yang berhasil dihemat, menurut Presiden, akan dialihkan untuk mendukung program-program produktif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penghematan ini bukan sekadar angka administratif. Ini adalah upaya untuk memastikan anggaran negara diprioritaskan pada hal‐hal yang langsung dirasakan rakyat,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo juga menekankan bahwa pemangkasan belanja yang tidak produktif — seperti perjalanan dinas yang tidak mendesak, seremonial, serta kegiatan yang tidak berdampak — menjadi salah satu langkah utama dalam mencapai efisiensi tersebut.

Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa hasil efisiensi juga mendorong keberlanjutan program MBG yang, menurut data pemerintah, telah meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi di level desa dan lapisan paling bawah masyarakat.

Di sisi lain, Prabowo menyoroti pentingnya pengelolaan aset negara secara optimal. Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Danantara — lembaga pengelola investasi negara — yang menurut pemerintah telah mencatat hasil efisiensi dan reformasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pemerintah pun menargetkan peningkatan kinerja aset negara lebih lanjut ke depan.

Pidato ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah yang mengedepankan tata kelola anggaran yang lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju.(Redaksi)

Ramadhan 2026, Muhammadiyah Tarawih Dimulai Malam Ini

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan penetapan tersebut, warga Muhammadiyah mulai melaksanakan salat tarawih pada Selasa malam, 17 Februari 2026.

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H. Penetapan dilakukan berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Melalui pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan awal bulan hijriah apabila hilal telah memenuhi kriteria secara global dan konjungsi terjadi sebelum fajar di wilayah tertentu. Dengan dasar tersebut, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan lebih awal dibandingkan perkiraan pemerintah.

Artinya, malam ini warga Muhammadiyah di berbagai daerah mulai menggelar salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala. Sejumlah pengurus masjid Muhammadiyah juga telah menyiapkan rangkaian ibadah Ramadan, mulai dari kajian, tadarus Al-Qur’an hingga program sosial.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama masih akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan berdasarkan metode rukyatul hilal dan hisab dengan kriteria MABIMS.

Perbedaan penetapan awal Ramadan merupakan dinamika yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Muhammadiyah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil ijtihad keagamaan yang didasarkan pada perhitungan astronomi.

Dengan dimulainya tarawih malam ini, warga Muhammadiyah menyambut Ramadan 1447 H dengan harapan bulan suci menjadi momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persaudaraan umat.(Faidin)