ALOR, Bajopos.com | Persoalan keterbatasan hunian bagi keluarga muda berpenghasilan rendah mendapat perhatian serius Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor.
Dalam Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor, Senin, 21 September 2026, pada agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi PKB secara tegas mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah konkret di sektor perumahan.
Fraksi PKB merekomendasikan Pemerintah Daerah melalui Baperrinda dan Dinas Perumahan untuk mengkaji serta mengembangkan Program Bantuan Stimulan Rumah Layak bagi Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah yang belum memiliki rumah sendiri.
Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan kondisi yang masih ditemukan di tengah masyarakat. Fraksi PKB menyoroti masih adanya dua hingga tiga kepala keluarga yang harus tinggal dalam satu rumah karena keterbatasan kemampuan ekonomi untuk memiliki atau membangun rumah sendiri.
Bagi Fraksi PKB, persoalan tersebut tidak dapat dilihat sebatas masalah ketersediaan tempat tinggal. Keterbatasan hunian juga berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan keluarga serta lingkungan tumbuh kembang anak.
“Penyediaan rumah yang layak, aman dan sehat harus menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Daerah, terutama bagi keluarga muda berpenghasilan rendah yang belum mampu memiliki rumah sendiri,” demikian pokok rekomendasi Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga menilai lingkungan tempat tinggal yang sehat merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan kondisi keluarga yang baik. Karena itu, kebijakan perumahan dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Di sisi lain, penyediaan hunian yang layak juga dinilai sejalan dengan semangat Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Anak membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat dan mendukung proses tumbuh kembangnya.
Namun, Fraksi PKB menekankan agar program bantuan tersebut tidak sekadar berhenti pada pemberian bantuan. Program harus disusun secara terukur dan berbasis data agar benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Sejumlah aspek yang perlu menjadi pertimbangan antara lain data keluarga penerima, kemampuan ekonomi, status kepemilikan rumah dan lahan, serta ketepatan sasaran penerima program.
Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Daerah mengintegrasikan kebijakan perumahan dengan program penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, penguatan ketahanan keluarga dan pembangunan Kabupaten Layak Anak.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Dengan demikian, keluarga muda yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi tidak terus berada dalam persoalan hunian, tetapi memiliki kesempatan secara bertahap untuk mendapatkan rumah yang layak, aman dan sehat.
Reporter : Nursan
Editor : Redaksi

