Sel. Jun 9th, 2026

Krisis Iklim dan Ancaman Ruang Hidup Perempuan di NTT

KUPANG, Bajopos.com | Krisis iklim di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial dan gender. Perubahan pola musim, kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, hingga menurunnya produktivitas pertanian disebut semakin membebani perempuan yang selama ini berada di garis depan dalam kerja-kerja perawatan kehidupan dan pemenuhan kebutuhan keluarga.

Persoalan tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Alarm Krisis Iklim: Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT” yang diselenggarakan Solidaritas Perempuan Flobamoratas dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Minggu (7/6/2026).

Dalam pengantarnya, penyelenggara menegaskan bahwa krisis iklim di NTT telah berkembang menjadi krisis keadilan yang memperburuk kemiskinan, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber daya alam, serta meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Di tengah situasi tersebut, berbagai proyek pembangunan dan investasi ekstraktif terus berlangsung dengan menguasai tanah, air, dan sumber daya alam tanpa memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat terdampak. Akibatnya, ruang hidup perempuan semakin terdesak, konflik agraria meningkat, dan kerusakan ekologis terus berlanjut.

Webinar menghadirkan tiga aktivis perempuan sebagai pembicara, yakni Magdalena Eda Tukan dari Koalisi Kopi, Horiana Yolanda dari WALHI NTT, dan Linda Tagie dari Solidaritas Perempuan Flobamoratas.

Magdalena Eda Tukan dalam paparannya menyoroti situasi perempuan di Flores Timur yang menghadapi dampak berlapis akibat krisis iklim. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan melalui pengelolaan benih lokal yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Ia menjelaskan bahwa pengetahuan dan praktik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pangan masyarakat. Namun, peran tersebut kerap tidak mendapat pengakuan yang memadai dalam kebijakan pembangunan.

Eda juga mengkritisi agenda transisi energi skala industri yang berkembang di Pulau Flores. Menurutnya, proyek-proyek tersebut berpotensi mengancam ruang hidup perempuan karena dijalankan tanpa pelibatan masyarakat secara bermakna.

Kondisi tersebut, kata dia, semakin memprihatinkan karena masyarakat Flores Timur hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Dalam situasi tersebut, perempuan menghadapi beban ganda untuk memastikan ketersediaan pangan, memenuhi kebutuhan air keluarga, sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan komunitas.

Sementara itu, Horiana Yolanda dari WALHI NTT menegaskan bahwa NTT merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Letak geografis di kawasan Ring of Fire, karakteristik pulau-pulau kecil, curah hujan yang rendah, serta dominasi bentang alam karst dan savana membuat NTT rentan mengalami kekeringan, banjir, longsor, dan krisis air.

Namun di tengah kerentanan tersebut, menurut Hori, berbagai proyek pembangunan ekstraktif justru terus diperluas. Ia menyoroti pembangunan infrastruktur skala besar, investasi pariwisata, perkebunan monokultur, pertambangan mineral dan batu bara, tambang ilegal, proyek panas bumi (geothermal), hingga industri tambak garam yang semakin mengepung ruang hidup masyarakat.

“Ekspansi investasi ini sering kali tidak sejalan dengan narasi kesejahteraan yang dijanjikan. Sebaliknya, banyak proyek justru mempersempit akses masyarakat terhadap tanah, air, dan sumber-sumber penghidupan,” ujarnya.

Hori menegaskan bahwa pembangunan ekstraktif tidak menyelesaikan akar persoalan krisis iklim. Sebaliknya, pembangunan tersebut memperparah kerusakan ekologis dan meningkatkan kerentanan kelompok yang selama ini berada di garis depan menghadapi krisis, terutama perempuan.

Pembicara ketiga, Linda Tagie, membahas berbagai bentuk perlawanan perempuan dalam menghadapi krisis iklim dan pembangunan yang dinilai tidak berkeadilan. Menurutnya, perlawanan perempuan tercermin melalui empat dimensi utama, yakni ekspresi, tubuh, pikiran, dan hasil kerja perempuan.

Linda menjelaskan bahwa tubuh perempuan sering menjadi ruang pertemuan antara resiliensi, diskriminasi, dan eksploitasi. Di satu sisi perempuan dituntut menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga dan komunitas, namun di sisi lain mereka juga menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan yang membatasi hak-haknya.

Ia menilai ekspresi perempuan yang menyuarakan kritik terhadap proyek-proyek pembangunan kerap berhadapan dengan stigma, penghinaan, bahkan upaya pembungkaman. Pengetahuan dan pemikiran perempuan juga sering kali dianggap tidak penting dalam ruang-ruang pengambilan keputusan yang masih didominasi perspektif patriarkis.

Menurut Linda, kerja-kerja perawatan yang dilakukan perempuan selama ini juga belum memperoleh pengakuan yang layak, padahal menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga, komunitas, dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Krisis iklim tidak bersifat netral gender. Dampaknya dirasakan lebih berat oleh perempuan, sementara berbagai solusi yang ditawarkan sering kali tidak mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan perempuan,” tegasnya.

Linda juga menyoroti minimnya pelibatan perempuan dalam proses pembangunan yang berujung pada lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak responsif gender. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin meningkatkan kerentanan perempuan pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup di NTT.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang TNI, menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik, mengancam supremasi sipil, serta meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan.

Akibatnya, warga yang menyuarakan kritik atau penolakan terhadap proyek yang dianggap mengancam tanah, air, pangan, dan ruang hidup mereka berisiko menghadapi intimidasi, kriminalisasi, hingga pembungkaman.

Menurut Linda, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi tersebut karena selain berada di garis depan mempertahankan sumber-sumber kehidupan komunitas, mereka juga harus menghadapi diskriminasi berlapis ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Melalui webinar ini, Solidaritas Perempuan Flobamoratas mengajak masyarakat untuk melihat krisis iklim bukan semata-mata sebagai persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan sosial, keadilan gender, dan keadilan ekologis.

Para pembicara menekankan bahwa pembangunan dan transisi energi yang adil harus menempatkan perempuan sebagai subjek utama yang didengar, diakui pengetahuannya, serta dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Reporter: Margaretha

Berita Populer