Kam. Sep 24th, 2026

NTT

Kapolri di Desak Tangani Kasus Pembunuhan Noni di NTT-Sikka, Demonstran: Copot!

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Gelombang desakan untuk mengusut tuntas kematian tragis Noni, siswi SMP berusia 14 tahun asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.

Jumat (13/3/2026), Perhimpunan Mahasiswa Maumere Jakarta (PMMJ) bersama sejumlah organisasi mahasiswa asal Flores dan Nusa Tenggara Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan tidak berhenti pada proses penyelidikan yang dinilai penuh tanda tanya.

Ketua PMMJ, Andri Tani, yang membacakan pernyataan sikap dalam aksi tersebut menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat kasus kematian Noni yang hingga kini masih menyisakan banyak kejanggalan.

“Kami datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan bahwa kasus kematian adik Noni tidak boleh berhenti di tengah jalan. Penanganannya harus objektif, transparan, dan profesional agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Andri di tengah aksi.

PMMJ secara tegas mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut dari kepolisian daerah.

Menurut mereka, langkah itu penting agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih objektif dan terbuka.

Selain itu, para mahasiswa menyoroti sejumlah fakta yang hingga kini belum terungkap secara jelas dalam proses penyelidikan. Salah satunya adalah belum ditemukannya barang-barang penting milik korban.

“Sampai hari ini, handphone dan pakaian korban belum ditemukan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan masyarakat, karena barang-barang tersebut sangat penting dalam proses penyelidikan,” kata Andri.

Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah kondisi jasad korban ketika ditemukan. PMMJ menilai kondisi rambut korban yang dicukur menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak dalam kasus tersebut.

“Korban ditemukan dengan kondisi rambut dicukur atau kepala botak. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada upaya menghilangkan jejak atau fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini,” ujarnya.

PMMJ juga menilai aparat kepolisian di daerah tidak menunjukkan kinerja maksimal sejak awal kasus ini dilaporkan.

Mereka menyoroti periode sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Kami melihat sejak awal laporan orang hilang hingga ditemukannya jasad korban, tidak terlihat peran maksimal dari aparat kepolisian. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Andri.

Atas dasar itu, PMMJ mendesak Kapolri untuk mengevaluasi bahkan mencopot sejumlah pejabat kepolisian yang dinilai lalai dalam menangani kasus tersebut.

Selain mendesak pencopotan Kapolres Sikka dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, PMMJ juga meminta Kapolri mencopot Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Andri, pimpinan kepolisian di tingkat daerah dinilai tidak mampu memastikan penanganan kasus ini berjalan maksimal.

“Kami juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT karena dinilai tidak mampu menginstruksikan Kapolres Sikka agar bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

PMMJ juga menduga bahwa kasus kematian Noni tidak hanya melibatkan satu pelaku. Mereka menilai masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang hingga kini belum ditangkap maupun dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Karena itu, proses pengusutan harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tidak boleh berhenti pada satu orang saja,” ujar Andri.

Aksi demonstrasi ini tidak hanya diikuti oleh PMMJ. Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda asal Flores dan NTT di Jakarta turut bergabung dalam aksi solidaritas tersebut diantaranya, yaitu; Angkatan Muda Adonara Jakarta (AMA Jakarta), Barisan Anak Timur Universitas Bung Karno (BATU), Himpunan Mahasiswa Pemuda Nagekeo Jabodetabek (HIMAPEN), serta Gerakan Pemuda Mahasiswa Ende Jakarta (GPMEJ).

Kehadiran berbagai organisasi tersebut menunjukkan bahwa kasus kematian Noni telah memicu perhatian luas di kalangan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur yang berada di Jakarta.

Di akhir aksi, para mahasiswa kembali menyerukan tuntutan mereka agar Mabes Polri turun langsung ke Kabupaten Sikka untuk melakukan penyelidikan secara independen dan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas tanpa kompromi,” kata Andri.

Seruan yang sama kemudian menggema di antara massa aksi.

“Keadilan untuk Noni. Usut tuntas tanpa kompromi,” teriak para demonstran.(Redaksi)

Prodi AdminKes Perkuat Posisi UNIMOF di Bidang Pendidikan Kesehatan di NTT

SIKKA, Bajopos.com – Capaian Akreditasi Unggul yang diraih Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan (AdminKes) di Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi kampus tersebut sebagai salah satu pusat pendidikan kesehatan di Kabupaten Sikka dan wilayah Nusa Tenggara Timur.

Status akreditasi tertinggi tersebut diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 0114/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Februari 2026.

Dengan capaian ini, Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere dinilai telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi kesehatan secara komprehensif, meliputi tata kelola program studi, kualitas dosen, kurikulum, hingga dukungan sarana prasarana pembelajaran.

Ketua LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa, dalam keputusan tersebut menetapkan bahwa program studi tersebut berstatus Terakreditasi Unggul dengan masa berlaku selama tiga tahun.

Predikat unggul merupakan pengakuan bahwa program studi memiliki kualitas akademik yang sangat baik serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang manajemen dan administrasi layanan kesehatan.

Capaian ini juga menjadi momentum bagi Universitas Muhammadiyah Maumere untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan, khususnya dalam menyiapkan tenaga profesional yang mampu mengelola sistem pelayanan kesehatan secara efektif dan modern.

Selain memberikan status akreditasi, rapat pleno Komite Akreditasi LAM-PTKes juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penguatan kelembagaan, antara lain peningkatan sumber daya keuangan melalui pengembangan wirausaha, peningkatan partisipasi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan, serta penguatan kapasitas dosen melalui kepemilikan sertifikasi dosen.

Dengan akreditasi unggul tersebut, Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere diharapkan semakin menarik minat calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang manajemen layanan kesehatan, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.(Faidin)

Program Studi Adminkes UNIMOF Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

SIKKA, Bajopos.com – Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan (Adminkes) pada Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) resmi meraih status Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0114/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Februari 2026.

Data yang dihimpun Bajopos.com bahwa status akreditasi tersebut diberikan setelah melalui proses evaluasi komprehensif oleh tim asesor LAM-PTKes yang menilai berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola program studi, kualitas dosen, kurikulum, hingga capaian pembelajaran mahasiswa.

Ketua LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa, dalam keputusan yang ditandatangani menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere dinyatakan Terakreditasi Unggul. Status ini berlaku selama tiga tahun, dengan tetap mempertimbangkan pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan akreditasi unggul ini sekaligus menggantikan status akreditasi sebelumnya dan menjadi indikator pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan di program studi tersebut.

Akreditasi unggul merupakan predikat tertinggi dalam sistem akreditasi program studi kesehatan di Indonesia. Predikat ini menunjukkan bahwa program studi memiliki standar mutu pendidikan yang sangat baik, baik dari sisi pengelolaan akademik, kompetensi tenaga pengajar, sarana prasarana, hingga kontribusi dalam pengembangan ilmu kesehatan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere yang berada di Kabupatendiharapkan semakin memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang kompeten di bidang manajemen dan administrasi layanan kesehatan, khususnya untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di sektor kesehatan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya.

Dalam rekomendasi rapat pleno Komite Akreditasi LAM-PTKes, program studi juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan institusi, antara lain dengan memperkuat sumber daya keuangan melalui pengembangan wirausaha, meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, serta mendorong pengembangan dosen untuk memperoleh sertifikasi dosen.

Pencapaian akreditasi unggul ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Maumere untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagi calon mahasiswa yang berminat menempuh pendidikan di bidang administrasi dan manajemen kesehatan, capaian akreditasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere memiliki standar mutu yang diakui secara nasional.(Faidin) 

Keluarga Noni Dorong Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

SIKKA, Bajopos.com – Keluarga korban pembunuhan remaja putri berinisial STN alias Noni (14), siswi SMPK Mater Boni Consili (MBC) Ohe, mendesak penyidik Polres Sikka untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap para tersangka dalam kasus yang mengguncang publik di Kabupaten Sikka tersebut.

Permintaan itu disampaikan keluarga melalui tim kuasa hukum dari Orinbao Law Office setelah mencermati perkembangan penyelidikan serta kronologi peristiwa yang menimpa korban di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Kuasa hukum keluarga korban, Rudolfus P Mba Nggala, menilai sejumlah fakta yang muncul dalam proses penyidikan mengindikasikan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

“Dengan memperhatikan kronologi peristiwa, kondisi korban, serta sejumlah fakta yang berkembang, kami memandang perkara ini patut didalami secara lebih serius sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang berujung pada pembunuhan, dengan kemungkinan penerapan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” kata Rudolfus P. Mba Nggala atau yang kerap disapa Ryo Nggala dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026).

Menurut Ryo Nggala, dugaan tersebut diperkuat oleh fakta bahwa tersangka utama berinisial FRG (16) sempat menghubungi korban sebanyak dua kali sebelum kejadian.

Selain itu, pembunuhan diduga dilakukan dengan tenang dan diikuti upaya penyembunyian mayat dengan melibatkan pihak lain.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Selain FRG sebagai pelaku utama, dua anggota keluarganya juga turut dijerat hukum, yakni ayah pelaku berinisial SG (44) dan kakeknya VS (57) yang diduga terlibat dalam proses penyembunyian jenazah korban.

Noni diduga dibunuh pada malam 20 Februari 2026. Namun, jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian, pada 23 Februari 2026.

Selain mendorong penerapan pasal pembunuhan berencana, pihak keluarga juga meminta penyidik memeriksa seluruh anggota keluarga tersangka yang berada di rumah saat dugaan peristiwa tersebut terjadi.

Menurut Ryo Nggala, langkah itu penting untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang mengetahui, membantu, atau bahkan terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Dalam konteks hukum pidana nasional, setiap orang yang dengan sengaja membantu, menyembunyikan pelaku, atau menghilangkan barang bukti dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan Pasal 282 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perintangan proses penegakan hukum atau obstruction of justice, seperti tidak melaporkan tindak pidana, menyembunyikan pelaku, maupun menghilangkan barang bukti.

Untuk memperjelas konstruksi perkara, keluarga korban juga mendorong agar rekonstruksi kejadian dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Kuasa hukum lainnya, Viktor Nekur, mengatakan pemahaman menyeluruh terhadap kondisi TKP sangat penting agar penyidik dapat melihat secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Jika dengan berbagai pertimbangan rekonstruksi tidak dilakukan di TKP, maka polisi harus terlebih dahulu melihat lokasi tersebut secara detail,” kata Viktor.

Selain itu, keluarga korban juga meminta Polres Sikka menggelar perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel guna menguji seluruh konstruksi kasus, termasuk kemungkinan pengembangan pasal maupun penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru.

Pihak keluarga mengaku tetap menaruh harapan besar kepada penyidik Polres Sikka untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif dan bermartabat, serta menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Dukungan publik yang konstruktif sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan secara adil,” lanjut Ryo Nggala.

Sementara itu, kakak korban, Eko Mulla, menyampaikan dugaan keluarga bahwa masih ada pihak lain yang kemungkinan terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap pihak penyidik Polres Sikka dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Ekho.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga saat dikonfirmasi Bajopos.com menyarankan agar wartawan langsung menemuinya dan mengunjungi Polres Sikka.

“Maksudnya Pak? Nanti kalo mau klarifikasi biar datang ke kantor Pak,” tulisnya Kasat Reskrim singkat melalui pesan WhatsApp Senin, 9/3/2026 malam. (Faidin)

Dugaan Pelaku Lain Menguat, Ketimpangan Fisik dan Lokasi Penemuan Jasad. Dikerjakan Seorang Anak Kecil?

SIKKA, Bajopos.com – Kasus meninggalnya STN (14), siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, terus menyisakan tanda tanya. Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban mulai menyoroti kemungkinan adanya pelaku lain di balik tragedi tersebut.

Ayah korban, Herman Yoseph, secara terbuka mengungkapkan kecurigaannya bahwa jasad putrinya tidak mungkin dipindahkan seorang diri oleh tersangka yang telah ditetapkan polisi.

Ia menduga, ada pihak lain yang turut membantu memindahkan tubuh korban dari rumah pelaku hingga ke Kali Watuwogat.

“Bodi anak saya lebih besar, lebih tinggi dari si laki-laki itu (pelaku), lagaknya seperti laki-laki,” ujarnya dengan nada tegas.

Pemindahan Jasad dan Perbandingan Fisik Tak Logis Pekerjaan Satu Orang Anak

Menurut keterangan keluarga, STN memiliki berat badan sekitar 54 kilogram dengan tinggi badan 160 sentimeter. Secara fisik, kata pihak keluarga, korban tampak lebih besar dibandingkan tersangka FRG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sikka.

Keluarga mempertanyakan logika pemindahan jasad tersebut. Jika benar tubuh korban dipindahkan dari rumah pelaku menuju kali, maka jarak dan kondisi medan menjadi faktor penting yang dinilai sulit dilakukan seorang diri, terlebih jika memperhitungkan perbedaan postur tubuh.

STN diketahui merupakan anak ketiga dari pasangan Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. Ia adalah satu-satunya anak perempuan di keluarga tersebut dan menetap bersama orang tuanya di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan FRG sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya remaja tersebut.

Namun, perkembangan lain turut menyedot perhatian publik. SG, yang disebut sebagai ayah tersangka dan berstatus saksi dalam kasus ini, sempat dikabarkan menghilang dan disebut-sebut diburu sejak Minggu, 1 Maret 2026.

Pihak Polres Sikka sebelumnya menegaskan bahwa SG tidak kabur dan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Kendati demikian, isu mengenai keberadaan saksi kunci itu semakin memperkuat kecurigaan sebagian pihak bahwa ada peran lain yang belum sepenuhnya terungkap.

Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga berharap penyidik dapat mendalami kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu orang.

Selain aspek fisik, analisis forensik, jejak di lokasi, serta rekonstruksi kejadian dinilai menjadi kunci untuk menjawab dugaan tersebut.(Faidin)

Penegerian Dua SMAK di Sikka Masuk Tahap Penguatan

SIKKA, Bajopos.com – Upaya peningkatan kualitas sekaligus perluasan akses pendidikan keagamaan Katolik di Kabupaten Sikka terus bergerak ke tahap yang lebih konkret. Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama RI, Albertus Triyatmojo, dan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Selasa (24/2/2026), di ruang kerja Bupati Sikka.

Audiensi tersebut turut melibatkan Tim Visitasi Penilai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, para ketua yayasan, kepala SMAK se-Kabupaten Sikka, serta Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Katolik Kanwil Kemenag Provinsi NTT. Dalam pertemuan itu penekanannya lebih kepada pentingnya kebijakan pendidikan yang terarah serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Albertus Triyatmojo menegaskan bahwa rencana penegerian SMAK St. Petrus Kewa Pante dan SMAK St. Benedictus Palu’e merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah pusat untuk memperkuat pendidikan keagamaan di daerah.

Menurutnya, proses alih status menjadi sekolah negeri tidak semata administratif, melainkan harus berjalan sesuai ketentuan regulasi, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan. Penegerian diharapkan memperkuat tata kelola kelembagaan, mendorong peningkatan sarana-prasarana, serta memperkokoh kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan aspek teknis, mulai dari ketersediaan lahan hingga dukungan pemerintah daerah. Seluruh persyaratan tersebut dinilai krusial agar kebijakan penegerian benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi generasi muda di Kabupaten Sikka.

Selain membahas dua SMAK yang diusulkan untuk dinegerikan, audiensi juga menyoroti kebutuhan pembebasan lahan untuk akses jalan menuju SMAK St. Maria Monte Carmelo. Akses yang memadai dipandang penting guna menjamin kelancaran kegiatan belajar mengajar sekaligus keselamatan warga sekolah.

Menanggapi hal itu, Bupati Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di Sikka. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mendukung penuh proses penegerian sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap menindaklanjuti aspek teknis yang menjadi kewenangan daerah, termasuk dukungan penyediaan akses dan fasilitas penunjang pendidikan melalui kolaborasi lintas sektor.

Pertemuan ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan Katolik di Nian Tana Sikka. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para penyelenggara pendidikan diharapkan melahirkan kebijakan yang berkelanjutan, transformatif, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah.(Faidin)

Visitasi Penegerian SMAK St. Petrus Kewa Pante Uji Kesiapan Tata Kelola dan Legalitas Aset

SIKKA, Bajopos.com – Proses alih status SMAK St. Petrus Kewa Pante menuju sekolah negeri memasuki tahap krusial. Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia, Albertus Triyatmojo, turun langsung memimpin visitasi dan evaluasi kelayakan penegerian di sekolah tersebut, Selasa (24/2/2026).

Visitasi ini bukan sekadar agenda seremonial. Tim penilai melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapan lembaga, mulai dari kelengkapan dokumen administratif, legalitas dan status lahan, struktur organisasi, hingga data pendidik dan tenaga kependidikan. Aspek akademik, jumlah peserta didik, serta kondisi ruang kelas dan fasilitas pendukung turut menjadi perhatian utama.

Albertus menegaskan, penegerian harus berdiri di atas prinsip objektivitas dan akuntabilitas. Menurutnya, perubahan status bukan sekadar administratif, melainkan transformasi tata kelola yang berimplikasi pada mutu layanan pendidikan.

“Visitasi ini memotret kondisi riil sekolah sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan. Penegerian harus membawa dampak nyata bagi kualitas pembelajaran dan profesionalitas guru,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, tim juga menggali komitmen yayasan dan pihak sekolah, khususnya terkait kesiapan penyerahan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, menekankan bahwa pihaknya mengawal proses tersebut secara serius dan terukur. Ia menyebut visitasi sebagai tahapan penentu sebelum rekomendasi penegerian diterbitkan.

“Semua persyaratan harus dipenuhi secara sistematis. Jika terealisasi, penegerian ini diharapkan menjadi titik tolak peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Sikka,” katanya.

Dukungan pemerintah pusat melalui Direktorat Pendidikan Katolik dinilai menjadi energi tambahan bagi sekolah untuk terus berbenah. Harapannya, status negeri nantinya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan keagamaan sekaligus mendorong lahirnya generasi yang beriman, cerdas, dan berkarakter.

Sebagai bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya penguatan kepedulian ekologis, kegiatan ditutup dengan penanaman pohon matoa di lingkungan sekolah. Simbol ini menegaskan bahwa pembangunan pendidikan berjalan seiring dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kewapante, Ketua Yayasan, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Katolik Kanwil Kemenag Provinsi NTT, serta para guru. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi lintas pihak dalam mengawal proses penegerian agar berjalan transparan dan berdampak bagi masyarakat Nian Tana Sikka.(Faidin)

Kang Dedy Siap Tanggung Ratusan Juta, Ini Syaratnya

SIKKA, Bajopos.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM juga sapaan familiar nya Kang Dedy menyatakan kesiapannya untuk membayar utang atau kasbon 12 pekerja perempuan di Eltras Pub dan Karaoke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dengan catatan persoalan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan harus lebih dulu diperjelas.

Pernyataan itu disampaikan KDM saat menjemput para warganya di selter TRuK-F Maumere, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, sebelum mengambil langkah pembayaran, perlu dipastikan lebih dahulu penyebab munculnya utang tersebut.

“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.

Kasbon 12 pekerja yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah menjadi salah satu polemik utama dalam kasus ini. Kuasa hukum pihak Eltras Pub menyebut, dari 13 LC yang sebelumnya ditampung di selter TRuK-F, 12 orang memiliki kasbon, sementara satu orang tidak.

Namun bagi KDM, persoalan utang tidak bisa dilihat sepihak. Ia menekankan pentingnya memastikan apakah hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji, telah dipenuhi oleh perusahaan sebelum mereka dibebani kewajiban melunasi kasbon.

Sementara itu, pihak Eltras Pub melalui kuasa hukumnya menyatakan masih terdapat kewajiban pembayaran gaji selama 20 hari kerja kepada 13 pekerja dengan total Rp 19.560.000. Mereka juga mengaku telah mengambil langkah hukum terkait kasbon tersebut, termasuk melayangkan somasi.

Terlepas dari perbedaan klaim, KDM menegaskan komitmennya untuk memastikan warganya tidak terbebani persoalan hukum maupun finansial yang dinilai tidak proporsional. Ia juga memastikan proses hukum yang tengah berjalan tetap dilanjutkan, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan pendampingan hingga perkara tuntas.

Sikap KDM yang secara terbuka menyanggupi pembayaran kasbon itu menjadi sorotan publik, terutama karena nilainya yang tidak sedikit. Namun ia kembali menegaskan, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penelusuran menyeluruh atas sebab-musabab munculnya utang tersebut serta pemenuhan hak para pekerja.(Fn)

Tak Muncul ke Permukaan, Nelayan Pemanah Ikan Berakhir Duka di Perairan Wuring

SIKKA, BAJOPOS.COM – Aktivitas memanah ikan yang biasa dilakukan nelayan pesisir berubah menjadi duka. Setelah sempat hilang selama hampir sehari, Mateus Rohi (42), warga Lorong Ayam, Kilo Dua, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan di Perairan Wuring, Maumere, Rabu (18/2/2026) pagi.

Peristiwa bermula pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Berdasarkan keterangan pelapor, korban berangkat memanah ikan bersama dua rekannya sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiganya menuju Perairan Wuring yang dikenal sebagai salah satu lokasi favorit aktivitas memanah ikan di Maumere.

Sekitar pukul 06.00 Wita, dua rekan korban telah menyelesaikan aktivitas dan naik ke daratan. Namun, Mateus tak kunjung muncul ke permukaan. Keduanya sempat melakukan pencarian awal di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Keluarga yang mendapat kabar tersebut langsung melakukan pencarian mandiri. Upaya itu belum membuahkan hasil hingga akhirnya kejadian dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere untuk dilakukan operasi SAR resmi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman selaku SAR Mission Coordinator (SMC), menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, Tim SAR Gabungan langsung dikerahkan pada hari pertama.

“Sejak informasi diterima, kami langsung melaksanakan operasi SAR. Pencarian hari kedua melibatkan RIB Kantor SAR Maumere, Searider Ditpolairud Polda NTT, rubber boat, serta peralatan selam,” ujarnya.

Memasuki hari kedua pencarian, Rabu (18/2/2026), tim melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut membuahkan hasil pada pukul 07.10 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada jarak sekitar 0,59 nautical mile dari titik awal diduga tenggelam, tepatnya di koordinat 08°35’4.97″S – 122°12’0.23″E.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa menuju RSUD TC Hillers Maumere untuk penanganan lebih lanjut.(Faidin)

Wakapolda NTT untuk SMPN 48 Sa Ate Gaikiu; Janji 100 Kursi, Tidak Janji Gedung Permanen

SIKKA, BAJOPOS.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan sosial ke dua lembaga sekolah negeri yaitu SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu dan SDN Gaikiu, Desa Bu Utara, Kecamatan Tana Wawo, Kabupaten Sikka, Senin (16/2/2026) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda menegaskan bahwa kehadiran dirinya adalah komitmen Polri untuk mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar pasca robohnya bangunan sekolah akibat hujan dan angin kencang yang terjadi sekitar 22–25 Januari 2026 yang lalu.

Namun, bantuan yang dijanjikan sebatas sarana penunjang belajar, bukan menjanjikan pembangunan gedung sekolah permanen.

Dalam laporan resmi yang diterima Bajopos.com Senin, (16/2/), malam melalui Kasi Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga, S.M, diterangkan bahwa saat itu, kegiatan berlangsung pada pukul 07.53 hingga 08.46 Wita.

Sesampainya di lokasi, Wakapolda kemudian disambut secara adat (Jiwo Jawo) oleh tokoh masyarakat setempat yakni Bapak Agus, sembari pengalungan selendang kepada Wakapolda dan rombongan, diantaranya; Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., serta Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H. yang juga turut dikalungi.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Maria Astinoli, S.Pd. menjelaskan kondisi bangunan sekolah yang rubuh dan berdampak pada aktivitas belajar sejumlah 52 siswa yang kini harus menjalani pembelajaran dalam keterbatasan fasilitas.

Sementara itu, Wakapolda, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. mengungkapkan empatinya atas musibah yang dialami pihak sekolah.

“Polri turut merasa atas musibah yang dialami para guru dan siswa-siswi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu. Polri hadir disini untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru dan siswa-siswi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ditengah ke empatiannya itu, ia memberi bantuan perlengkapan belajar termasuk 100 buah tas berisi buku dan alat tulis, 4 lembar papan tulis beserta alat tulis dan penghapus untuk siswa-siswi kedua sekolah itu.

Tak hanya itu, tenda sejumlah 2 unit milik Polri itu pula turut diberikan untuk bisa melangsungkan proses kegiatan belajar di bawah bangunan sekolah dari kain itu.

Meski, 100 unit meja dan kursi yang hendak diberikan kepada SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu masih dalam janji. Meja dan kursi itu akan di serahkan menyusul.

Gedung Permanen Sekolah Tak Terjanjikan

Dalam kesempatan itu pula, tidak ada pernyataan atau komitmen terkait pembangunan gedung sekolah permanen dari Wakapolda. Bantuan yang diberikan difokuskan pada penyediaan fasilitas darurat agar kegiatan belajar tetap berlangsung.

Usai penyerahan bantuan simbolis berupa tas dan alat tulis kepada siswa SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu dan siswa SDN Gaikiu, Wakapolda bersama Kapolres Sikka dan Wakapolres Sikka meninjau langsung bangunan sekolah yang roboh sebelum melanjutkan perjalanan ke Maumere.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Camat Tana Wawo Yohanis Oriwis Ngaga Seso, S.Sos., Pj Kepala Desa Bu Utara Yanuarius Fery, S.K.M., unsur BPBD Sikka, para pejabat utama Polres Sikka, tokoh masyarakat, dewan guru, serta perwakilan masyarakat Desa Bu Utara.

Kunjungi Panti Asuhan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.10 Wita, Wakapolda NTT juga melaksanakan kunjungan dan pemberian bantuan sosial di Panti Asuhan Santo Aloysius Susteran ALMA, yang berlokasi di Jalan Wairklau No. 1, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. didampingi Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Ny. Vina Sari Narulita Prabowo, serta Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. dan Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H.

Sebanyak 20 paket bantuan sosial berisi perlengkapan mandi dan sembako diserahkan secara simbolis kepada anak-anak panti asuhan.(Faidin)

Melki Laka Lena Beri Kuliah Umum di STIKES St. Elisabeth, Dorong Transformasi Mental dan Lulusan Tembus Pasar Global

SIKKA, BAJOPOS.COM – Kunjungan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena sekaligus memberi kuliah umum di STIKES St. Elisabeth Keuskupan Maumere, Kamis (12/2/2026), menjadi momentum penegasan pentingnya transformasi mental dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh semangat, mahasiswa dan civitas akademika diajak untuk tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga membangun karakter, etika pelayanan, dan semangat kemanusiaan dalam praktik kesehatan.

Disampaikan bahwa Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan telah melebur 11 undang-undang sebelumnya guna menghapus ego sektoral di bidang kesehatan. Dengan regulasi baru tersebut, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya diharapkan berjalan setara dan saling menguatkan.

“Pelayanan kesehatan adalah kerja tim. Yang paling utama adalah kemanusiaan,” tegasnya di hadapan ratusan mahasiswa.

Secara khusus, pesan juga ditujukan kepada mahasiswa keperawatan. Ditekankan bahwa kualitas perawat tidak hanya diukur dari keterampilan klinis, tetapi juga dari sikap dan keramahan dalam melayani pasien.

“Jangan sampai ‘muka asam’. Perlakukan pasien seperti saudara sendiri. Hospitality menentukan kesembuhan dan kepercayaan,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan pasar kerja lokal, mahasiswa didorong untuk memperluas pandangan hingga ke level global. Disebutkan bahwa kebutuhan tenaga perawat di dunia mencapai jutaan orang, sehingga peluang kerja terbuka lebar bagi lulusan yang kompeten dan siap bersaing.

Lulusan STIKES St. Elisabeth—yang sebelumnya dikenal sebagai SPK/AKPER Lela—dinilai memiliki reputasi kuat, tangguh, dan religius. Mahasiswa pun diminta tidak hanya bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi berani bermimpi besar dengan menguasai bahasa asing dan menembus pasar internasional.

Saat ini, STIKES St. Elisabeth terus bertransformasi dengan mengelola Program Studi Fisioterapi pertama di NTT, Informatika Medis, serta D3 Keperawatan. Jumlah mahasiswa tercatat sebanyak 643 orang yang berasal dari berbagai daerah.

Bahkan, 28 lulusan sedang dalam proses penempatan kerja ke Jepang, sementara lulusan lainnya mengikuti berbagai program kerja sama internasional.

Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan swasta, termasuk melalui dukungan beasiswa dan peningkatan sarana prasarana yang berdampak langsung pada mutu pendidikan.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan apresiasi atas sambutan dari Yayasan dan seluruh keluarga besar STIKES St. Elisabeth, serta ajakan bersama untuk menyiapkan tenaga kesehatan NTT yang profesional, berkarakter, dan siap bersaing di kancah global.(Faidin)

Obligasi Jadi Kartu As Baru Agar NTT Tak Ketergantungan APBN 

SIKKA, BAJOPOS.COM – Di tengah ketatnya transfer anggaran pusat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melirik jalan baru untuk membiayai pembangunan: menerbitkan obligasi daerah. Dalam pertemuan strategis Partai Golkar yang dibungkus dengan gelaran ‘Saresehan Nasional’ di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026), gagasan ini mengemuka sebagai terobosan untuk memutus ketergantungan berkepanjangan terhadap APBN.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, sudah saatnya NTT berani berdiri di atas kaki sendiri dalam pembiayaan pembangunan.

“Ini bukan lagi soal mau atau tidak mau, ini kebutuhan mendesak. Kita punya pelabuhan, pariwisata, sumber daya alam, tapi kita sering lumpuh karena keterbatasan modal. Obligasi daerah adalah cara kita menjemput energi dari rakyat sendiri, termasuk diaspora NTT,” tegas Melki.

Menurutnya, skema obligasi memungkinkan pemerintah daerah menghimpun dana publik secara legal dan terukur untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memiliki arus kas (cash flow) jelas. Dengan demikian, proyek strategis tidak lagi harus menunggu antrean panjang dari pusat.

Sarasehan nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” ini menjadi forum penting merumuskan langkah konkret.

Hadir sebagai pembicara Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Pemeriksaan Keuangan BPK RI Widhi Widayat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani, serta Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya Didin Fatihudi.

Melchias Markus Mekeng menekankan, penerbitan obligasi daerah bukan sekadar wacana politik, melainkan langkah serius yang membutuhkan fondasi regulasi dan tata kelola kuat.

“Investor tidak bodoh. Mereka tidak akan membeli kertas kosong dengan risiko tinggi. Karena itu Fraksi Golkar sedang memperjuangkan Undang-Undang Obligasi Daerah agar surat utang daerah memiliki kekuatan dan kredibilitas setara Surat Utang Negara,” ujar Mekeng.

Ia mengingatkan, dana obligasi tidak boleh dipakai untuk belanja konsumtif seperti perjalanan dinas atau rapat di hotel mewah. Dana harus diarahkan pada proyek produktif seperti pembangunan pelabuhan, penguatan infrastruktur pariwisata, rumah sakit spesialis, serta fasilitas kesehatan dan layanan publik strategis lainnya.

“Harus ada cash flow. Kalau tidak, kita hanya mewariskan beban kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Mekeng menyebut, obligasi daerah juga menjadi ujian integritas kepala daerah. Laporan keuangan harus sehat dan transparan karena akan disaring ketat oleh BPK, Kementerian Keuangan hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, lembaga pemeringkat seperti Pefindo akan menilai kesehatan fiskal daerah sebelum obligasi dilepas ke pasar.

“Pembayaran bunga tidak boleh telat satu hari, pokoknya tidak boleh mundur satu hari. Kalau default, rating jatuh dan kepercayaan hilang,” tandas anggota DPR RI empat periode ini.

Ia menargetkan Rancangan Undang-Undang Obligasi Daerah dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, bahkan diharapkan rampung tahun ini. Mekeng menilai banyak daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat sudah siap, namun payung hukum belum tersedia.

“NTT jangan ketinggalan. Anggaran di publik itu tersedia ribuan triliun. Selama governance, akuntabilitas dan transparansi kita tertib, kita layak menerbitkan obligasi,” katanya.

Sarasehan ini merupakan yang keenam digelar Fraksi Partai Golkar MPR RI sebagai bagian dari penyusunan naskah akademis yang akan diserahkan ke DPR RI. Tahap berikutnya akan digelar workshop teknis untuk membahas neraca keuangan, proyeksi pendapatan, serta kesiapan biro keuangan daerah.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, para bupati dan wakil bupati se-NTT, pimpinan DPRD kabupaten/kota, Forkopimda, Bank NTT, perbankan Himbara, organisasi mahasiswa hingga perwakilan kampus di Maumere.

Jika skema ini berhasil diwujudkan, NTT berpotensi menjadi pelopor inovasi pembiayaan daerah di Indonesia Timur—menggeser stigma dari provinsi bergantung menjadi provinsi inovator dalam tata kelola fiskal.

Langkah ini menandai perubahan paradigma pembangunan: dari menunggu transfer pusat, menuju kemandirian fiskal berbasis investasi publik.(Faidin)

Satresnarkoba Polres Sikka Tangkap Terduga Pengedar di Maumere, Diduga Oknum PPPK Setda

SIKKA, BAJOPOS.COM – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka kembali mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Sikka oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H.

Saat dikonfirmasi Bajopos.com Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WITA, bertempat di wilayah hukum Polres Sikka, Tim Satresnarkoba Polres Sikka yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkoba. Sementara tim masih di lapangan. Kami akan rilis ke publik setelah penyelidikan,” ujar Ipda Leonardus Tungga melalui pesan WhatsApp.

Menurut Leo, proses pengembangan kasus masih berlangsung sehingga kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci jenis narkotika yang diamankan maupun peran spesifik terduga dalam jaringan tersebut. Bahkan saat ditanya soal inisial diduga pelaku, Leo pun belum merespon.

“Bahan keterangan (baket) lengkapnya akan kami jelaskan melalui press release Humas Polres Sikka,” tambahnya.

Sementara itu, beredar informasi dari sejumlah media online bahwa terduga pelaku berinisial D disebut-sebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu bagian pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka.

Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan status tersebut, pihak Humas Polres Sikka belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Bajopos.com masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari Polres Sikka mengenai status hukum terduga pelaku, kronologi lengkap penangkapan, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.(Faidin