Kam. Apr 16th, 2026

Hukum Islam

Ancaman Juga Siksa Menanti Siapapun yang Meremehkan ‘Tidak Puasa Ramadhan’

Sabda Nabi “Siapa yang berbuka satu hari di bulan Ramadhan tanpa rukhsah dan tanpa sakit, maka ia tidak akan mampu menggantinya walaupun berpuasa sepanjang tahun (HR. Abu Dawud).”

Oleh : Abdurahim Yunus S.HI

NAGEKEO, Bajopos.com – Ramadhan adalah bulan yang Allah muliakan di atas seluruh bulan. Di dalamnya Al-Qur’an diturunkan, pahala dilipatgandakan, dan pintu-pintu surga dibuka. Namun di balik kemuliaan itu, terdapat ancaman keras bagi siapa saja yang dengan sengaja meremehkan kewajiban puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 183:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat ini merupakan perintah tegas. Puasa Ramadhan bukan tradisi tahunan atau pilihan pribadi, melainkan kewajiban langsung dari Allah kepada setiap muslim yang baligh, berakal, dan mampu.

Puasa Ramadhan juga termasuk salah satu rukun Islam. Dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa Islam dibangun di atas lima perkara, dan beliau menyebutkan di antaranya adalah puasa Ramadhan (HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj).

Karena itu, siapa yang dengan sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur seperti sakit atau safar, berarti ia telah meremehkan salah satu pilar utama agama. Para ulama menjelaskan, jika seseorang mengingkari kewajibannya maka ia dapat terjatuh pada kekafiran. Adapun jika ia mengakui kewajiban itu namun meninggalkannya karena malas atau meremehkan, maka ia telah melakukan dosa besar yang sangat berat.

Ancaman keras bagi orang yang sengaja berbuka tanpa alasan tergambar dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili RA. Rasulullah SAW menceritakan mimpi tentang sekelompok orang yang digantung terbalik, mulut mereka robek hingga ke tengkuk dan darah mengalir deras. Ketika beliau bertanya siapa mereka, dijawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum halal waktunya.

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang berbuka satu hari di bulan Ramadhan tanpa rukhsah dan tanpa sakit, maka ia tidak akan mampu menggantinya walaupun berpuasa sepanjang tahun (HR. Abu Dawud). Ini menunjukkan betapa besar kedudukan satu hari puasa Ramadhan.

Al-Qur’an juga mengingatkan bahwa setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman dalam QS. Al-Hijr ayat 92–93:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْـَٔلَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَ
عَمَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.”

Pada hari itu manusia berdiri dalam keadaan haus, takut, dan penuh penyesalan. Matahari didekatkan, keringat menenggelamkan manusia sesuai kadar amalnya. Orang yang dahulu enggan menahan lapar dan dahaga karena Allah akan merasakan dahaga yang jauh lebih dahsyat di Padang Mahsyar.

Namun sebesar apa pun dosa, pintu taubat tetap terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 53:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’”

Karena itu, jika pernah meninggalkan puasa dengan sengaja, segeralah bertaubat dengan taubat nasuha: menyesali perbuatan, bertekad tidak mengulanginya, dan mengganti puasa yang ditinggalkan.

Ramadhan adalah kesempatan emas menuju ampunan. Jangan sampai ia menjadi saksi kelalaian kita di hadapan Allah. Semoga Allah menjaga kita dari meremehkan kewajiban-Nya dan menjadikan Ramadhan sebagai sebab keselamatan kita di dunia dan akhirat. Aamiin.(Faidin)

Tarawih Terlalu Cepat, Apakah Sah? Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Tu’maninah dalam Qiyamu Ramadhan

Bajopos.com – Setiap Ramadhan, masjid dan mushalla di berbagai daerah di Indonesia dipadati jamaah yang antusias menunaikan shalat tarawih. Semangat menghidupkan malam dengan qiyām al-lail menjadi pemandangan yang khas dan menggembirakan.

Namun, dibalik antusiasme itu, muncul fenomena yang kerap menuai perbincangan: pelaksanaan salat tarawih yang dilakukan dengan sangat cepat, bahkan nyaris tanpa jeda ketenangan dalam setiap gerakan.

Lantas, apakah salat tarawih yang tergesa-gesa tetap memenuhi tuntunan syariat?

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, kualitas shalat dalam ajaran Islam tidak semata ditentukan oleh jumlah rakaat, melainkan juga oleh tu’maninah—ketenangan dan kesempurnaan dalam setiap gerakan. Tu’maninah bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting yang dapat menentukan sah atau tidaknya shalat.

Penegasan ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam hadis yang dicatat oleh Muhammad al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW  menegur seseorang yang keliru dalam shalatnya.

Rasulullah menekankan agar setiap gerakan dilakukan hingga benar-benar tenang: rukuk sampai tu’maninah, berdiri tegak dengan sempurna, sujud hingga tenang, dan duduk dengan stabil sebelum berpindah ke gerakan berikutnya.

Meski hadits tersebut berbicara tentang shalat secara umum, sifatnya yang universal menjadikannya dalil bahwa semua jenis shalat—baik fardu maupun sunah—wajib dilakukan dengan tu’maninah.

Artinya, jika ketenangan menjadi syarat sah dalam shalat wajib, maka ketentuan itu juga berlaku dalam shalat sunah, termasuk tarawih.

Lebih lanjut, dikutip dari Muhammadiyah.or.id pun menjelaskan bahwa Qiyāmu Ramadhan pada hakikatnya sejalan dengan shalat malam lainnya seperti tahajud dan witir. Tata caranya mengikuti praktik shalat Nabi.

Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Salamah bin Abdurrahman yang bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah di bulan Ramadan.

Dalam hadits yang juga diriwayatkan Imam al-Bukhari, Aisyah menjelaskan bahwa Nabi tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, dan setiap rakaat dilakukan dengan bacaan yang panjang dan indah.

Keterangan tersebut menunjukkan dua hal penting: bukan hanya jumlah rakaat yang dijaga, tetapi juga kualitas pelaksanaannya. Shalat Nabi dikenal panjang, tenang, dan penuh kekhusyu’an. Disinilah letak esensi Qiyāmu Ramadan—bukan pada kecepatan, melainkan pada penghayatan.

Tarawih yang dilakukan terlalu cepat hingga menghilangkan tu’maninah berisiko mengurangi kesempurnaan shalat. Bahkan dalam batas tertentu, jika rukun tidak dilakukan dengan ketenangan, minimal dapat berimplikasi pada sah atau tidaknya shalat tersebut.

Ramadhan sejatinya menjadi momentum memperbaiki kualitas ibadah, bukan sekadar mengejar kuantitas rakaat atau durasi yang singkat. Antusiasme jamaah patut diapresiasi, namun pelaksanaan ibadah tetap harus selaras dengan tuntunan Rasulullah SWA—tenang, tertib, dan penuh makna.(Faidin)

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Shalat? Ini Penjelasan Sejumlah Ulama

SIKKA, BAJOPOS.COM – Di tengah masyarakat muslim, masih ditemukan anggapan bahwa puasa dan shalat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri. Sebagian orang merasa tetap sah berpuasa meskipun meninggalkan shalat. Padahal, dalam pandangan banyak ulama, meninggalkan shalat memiliki konsekuensi serius terhadap sah atau tidaknya ibadah lainnya, termasuk puasa.

Pertanyaan mengenai hukum berpuasa namun tidak melaksanakan shalat pernah diajukan kepada ulama besar Arab Saudi, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Dalam fatwanya yang termuat dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il, beliau menegaskan bahwa puasa orang yang meninggalkan shalat tidak diterima. Alasannya, menurut beliau, meninggalkan shalat termasuk perbuatan kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam.

Ia berdalil dengan firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 11 yang menegaskan bahwa tanda persaudaraan seagama adalah taubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Selain itu, ia mengutip hadis riwayat Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim:

“Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah juga menegaskan:

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.”

Pendapat bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran disebut sebagai pandangan mayoritas sahabat Nabi. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, menyatakan bahwa para sahabat tidak menganggap ada amalan yang jika ditinggalkan menyebabkan kekafiran selain shalat.

Hanya Rajin Shalat Saat Ramadhan?

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada Al Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta, lembaga fatwa resmi di Arab Saudi. Mereka ditanya tentang seseorang yang hanya rajin shalat dan puasa di bulan Ramadhan, namun meninggalkan shalat setelah Ramadhan berakhir.

Dalam jawabannya, komisi tersebut menegaskan bahwa shalat adalah rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat dan wajib bagi setiap muslim. Meninggalkan shalat, baik karena mengingkari kewajibannya maupun karena malas, dinilai sebagai bentuk kekafiran menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama.

Mereka kembali mengutip hadits Nabi Muhammad SAW:

“Inti segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)

Komisi fatwa itu bahkan mengingatkan bahwa beribadah hanya di bulan Ramadhan merupakan bentuk sikap meremehkan agama. Sebagian ulama salaf menyebut, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.”

Fatwa tersebut ditandatangani sejumlah ulama terkemuka, di antaranya Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua komisi saat itu.

Shalat sebagai Tolak Ukur Keislaman

Dalam literatur klasik, perhatian terhadap shalat juga menjadi sorotan para imam mazhab. Ahmad ibn Hanbal pernah menyatakan bahwa siapa saja yang meremehkan shalat berarti telah meremehkan agama. Menurutnya, kadar keislaman seseorang sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu.

Pernyataan para ulama tersebut menunjukkan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban rutin, melainkan fondasi utama agama. Jika fondasi ini runtuh, maka amalan lain dikhawatirkan tidak bernilai.

Karena itu, para ulama menganjurkan agar setiap muslim menjaga shalatnya sebelum berbicara tentang kesempurnaan ibadah lainnya. Taubat yang tulus, penyesalan atas kelalaian, serta komitmen untuk tidak meninggalkan shalat menjadi langkah awal memperbaiki kualitas keimanan.

Puasa dan shalat bukanlah dua ibadah yang bisa dipisahkan begitu saja. Dalam pandangan banyak ulama, keduanya saling terkait dan menjadi cerminan kesungguhan seorang hamba dalam menjalankan ajaran Islam.(Redaksi)