Kam. Apr 16th, 2026

Kajian Ilmiah

Skor Toleransi Beragama di Nian Tana Sikka Tinggi, Studi Akademisi UMM Ungkap Kekuatan Tradisi dan Dialog Lintas Iman

SIKKA, Bajopos.com – Kehidupan umat beragama di Nian Tana Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, kembali mendapat perhatian akademik. Sebuah riset yang dipublikasikan dalam International Journal of Research in Engineering, Science and Management (Volume 7, Edisi 6, Juni 2024) mencatat tingkat toleransi beragama masyarakat di Nian Tana Sikka berada pada kategori tinggi.

Data hasil penelitian yang terima Bajopos.com dari salah satunya (peneliti, red) pada Minggu, 22/02/2026 mencatat bahwa penelitian berjudul “Measuring Religious Tolerance Scale in the Multi-Religious Community: A Case Study in Nian Tana Sikka, Indonesia” itu dilakukan oleh Abdullah Muis Kasim, Bambang Tri Sasongko Adi, Oman Sukmana, dan Wahyudi dari Universitas Muhammadiyah Malang.

Dalam studi tersebut, para peneliti mengembangkan Religious Tolerance Scale (RTS) yang mengukur lima dimensi utama, diantaranya; penghormatan terhadap keberagaman agama, partisipasi dalam kegiatan lintas iman, dukungan terhadap lembaga lintas agama, integrasi tradisi dan praktik keagamaan, serta resolusi dan mediasi konflik.

Hasil pengukuran menunjukkan skor 64 dari rentang maksimal 75. Angka itu menempatkan Nian Tana Sikka dalam kategori toleransi tinggi.

Miniatur Keberagaman di Timur Flores

Nian Tana Sikka merupakan bagian dari wilayah Sikka di bagian timur Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023, jumlah penduduk Kabupaten Sikka mencapai sekitar 335 ribu jiwa dengan mayoritas masyarakat menganut Katolik Roma, dengan kehadiran komunitas Muslim, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Jejak sejarah mencatat pengaruh misionaris Portugis sejak abad ke-16 yang memperkenalkan Katolik di wilayah ini. Namun, keberagaman agama yang berkembang tidak memunculkan sekat sosial yang tajam. Sebaliknya, masyarakat membangun pola hidup berdampingan melalui tradisi dan nilai budaya lokal.

Dalam praktiknya, umat Katolik membantu pengamanan saat perayaan Idul Fitri. Sebaliknya, umat Muslim turut menjaga ketertiban ketika berlangsung perayaan keagamaan umat Kristiani. Kunjungan dan saling memberi ucapan saat hari raya menjadi kebiasaan yang mengakar dalam kehidupan sosial.

Peran FKUB dan Tradisi Lokal

Penelitian tersebut juga menyoroti peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka. Lembaga ini aktif menggelar dialog lintas agama, sosialisasi nilai kerukunan, serta memediasi potensi konflik.

Di sisi lain, tradisi lokal menjadi fondasi kuat harmoni sosial. Ritual adat seperti Reba dan praktik pertanian Sako Seng memadukan unsur budaya dan keagamaan. Sejumlah ritus adat yang berakar dari kepercayaan leluhur kini diselaraskan dengan doa-doa Katolik maupun nilai agama lain, tanpa menghilangkan makna aslinya.

Pendekatan kultural tersebut dinilai memperkuat kohesi sosial, dimana praktik toleransi tidak berhenti pada sikap saling menerima, melainkan diwujudkan dalam keterlibatan aktif dalam kegiatan lintas iman dan kehidupan sosial sehari-hari.

Model Kerukunan

Secara teoritis, para peneliti mengaitkan praktik toleransi di Nian Tana Sikka dengan konsep modal sosial dan modal budaya. Jaringan relasi antar warga, partisipasi komunal, serta peran tokoh adat dan tokoh agama menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni.

Olehnya, penelitian ini merekomendasikan penguatan inisiatif lintas iman, pelestarian tradisi lokal, serta integrasi nilai budaya dalam kurikulum pendidikan. Dukungan kebijakan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kerukunan.

Dengan skor RTS yang tinggi dan praktik sosial yang inklusif, Nian Tana Sikka dinilai layak menjadi model pengelolaan keberagaman bagi daerah lain di Indonesia.(Faidin)

Iman, Ilmu, dan Amal dalam Pandangan Buya Hamka

Oleh: Muhammad Dwifajri (Dosen Uhamka, Jakarta)

Iman dalam ajaran Islam bukan sekadar pengakuan lisan. Ia adalah pusat keyakinan yang menuntut pembuktian dalam tindakan nyata. Dalam pandangan Buya Hamka, pernyataan “Amantu billâh” (aku beriman kepada Allah) bukan hanya ucapan simbolik, melainkan pengakuan kesadaran bahwa seseorang telah mengenal dan meyakini Allah sepenuh hati.

Pernyataan itu dilanjutkan dengan “wa aslamtu lahu”—aku berserah diri kepada-Nya. Artinya, keimanan tidak berhenti pada keyakinan batin, tetapi berlanjut pada sikap tunduk dan patuh terhadap seluruh perintah dan larangan Allah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Di sinilah iman menjelma menjadi Islam dalam makna yang utuh: kepasrahan total (kaffah) kepada kehendak Ilahi.

Iman dan Amal: Dua Sisi yang Tak Terpisahkan

Hamka menegaskan, hubungan iman dan amal ibarat budi dan perangai. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Iman tanpa amal adalah pengakuan kosong, sementara amal tanpa iman kehilangan kemurnian dan arah.

Menurutnya, amal mencakup kerja, usaha, kegiatan hidup, serta pelaksanaan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Iman yang benar akan melahirkan amal saleh; dan amal saleh menjadi bukti hidupnya iman. Dalam kerangka berpikir Islam, agama tidak bisa dipisahkan dari lima unsur pokok: akidah, amal dan aktivitas hidup, undang-undang, kekuasaan, serta pemerintahan.

Karena itu, akidah yang kuat akan memancarkan amal yang kuat pula. Hamka bahkan menegaskan bahwa tidak pernah dijumpai dalam Al-Qur’an pernyataan iman yang berdiri sendiri tanpa diiringi amal saleh. Semakin kokoh iman seseorang, semakin nyata pula ketaatannya dalam menjalankan perintah agama.

Sebaliknya, iman yang tidak berbuah amal disebut Hamka sebagai “pendustaan jiwa”. Pengakuan tanpa bukti hanya akan melahirkan kehampaan spiritual. Dalam konteks sosial, kondisi ini dapat menggerus makna Islam dalam kehidupan masyarakat. Nama boleh saja Islam, tetapi ruhnya telah hilang.

Pandangan ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Ma’un ayat 1–7, yang menegaskan bahwa pendusta agama adalah mereka yang mengabaikan anak yatim, enggan memberi makan orang miskin, serta lalai dan riya dalam salatnya. Ayat ini menjadi kritik keras terhadap praktik keberagamaan yang berhenti pada ritual, tetapi kosong dari kepedulian sosial.

Rusak dan binasanya hati karena amal dan iman yang tak berpadu ini disandarkan Hamka pada firman Allah S. W.T.

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ – فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ – فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ
الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ ࣖ وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?, Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat ria, dan enggan (memberikan) bantuan.” (Q.S Al-Mâûn [107]: 1 – 7)

Bagi Hamka, salat yang tidak melahirkan kepekaan sosial dan keikhlasan hanyalah gerakan tanpa makna. Takbir yang diucapkan dengan lisan tidak bernilai jika hati tidak benar-benar mengagungkan Allah. Inilah bentuk keterputusan antara iman dan amal yang ia kritik tajam.

Ilmu sebagai Fondasi Iman

Selain amal, iman juga memiliki hubungan erat dengan ilmu. Hamka menekankan bahwa iman yang kokoh harus bertumpu pada kesadaran intelektual. Semakin luas ilmu seseorang, seharusnya semakin dekat ia kepada Allah.

Akal, menurut Hamka, adalah anugerah yang mengantarkan manusia kepada pengenalan terhadap Sang Pencipta. Ia mengajak manusia merenungi alam: daun yang bergoyang, desir angin, debur ombak. Semua itu menjadi jalan bagi akal dan hati untuk menyadari keberadaan Allah.

Proses pengenalan ini tidak berhenti pada pancaindra, tetapi berlanjut pada perenungan batin. Hati—yang oleh Hamka dimaknai sebagai pusat kesadaran ruhani—akan semakin terang ketika akal digunakan secara jujur dan mendalam. Dari sinilah iman tumbuh sebagai hasil perjalanan intelektual dan spiritual, bukan sekadar warisan turun-temurun.

Hamka bahkan mengutip hadis Nabi yang menyatakan bahwa agama berkaitan erat dengan akal. Maksudnya, keberagamaan yang sehat menuntut kesadaran dan pemahaman, bukan sekadar ikut-ikutan. Iman yang tidak didasari ilmu mudah goyah, karena tidak berakar pada kesadaran pribadi.

Kesatuan yang Integral

Dalam perspektif Hamka, iman, ilmu, dan amal memang berbeda secara konsep, tetapi tidak dapat dipisahkan dalam praktik kehidupan. Ilmu memperkuat iman, iman menggerakkan amal, dan amal menjadi bukti hidupnya iman.

Keimanan yang lahir dari perjalanan akal dan disertai kesediaan untuk tunduk kepada Allah akan menghadirkan kepuasan batin yang mendalam. Sebaliknya, iman yang hanya menjadi slogan tanpa ilmu dan amal akan kehilangan maknanya.

Di tengah tantangan zaman modern, gagasan Hamka ini tetap relevan. Umat tidak cukup hanya bangga dengan identitas keislaman. Yang lebih penting adalah menghadirkan iman yang cerdas, amal yang nyata, dan ilmu yang membimbing keduanya. Sebab, sebagaimana ditegaskan Hamka, kelezatan iman hanya dirasakan oleh mereka yang menggunakan akal dan membuktikan keyakinannya dalam perbuatan.

Penulis : Dosen UHAMKA

Editor : Faidin