Skor Toleransi Beragama di Nian Tana Sikka Tinggi, Studi Akademisi UMM Ungkap Kekuatan Tradisi dan Dialog Lintas Iman
SIKKA, Bajopos.com – Kehidupan umat beragama di Nian Tana Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, kembali mendapat perhatian akademik. Sebuah riset yang dipublikasikan dalam International Journal of Research in Engineering, Science and Management (Volume 7, Edisi 6, Juni 2024) mencatat tingkat toleransi beragama masyarakat di Nian Tana Sikka berada pada kategori tinggi.
Data hasil penelitian yang terima Bajopos.com dari salah satunya (peneliti, red) pada Minggu, 22/02/2026 mencatat bahwa penelitian berjudul “Measuring Religious Tolerance Scale in the Multi-Religious Community: A Case Study in Nian Tana Sikka, Indonesia” itu dilakukan oleh Abdullah Muis Kasim, Bambang Tri Sasongko Adi, Oman Sukmana, dan Wahyudi dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam studi tersebut, para peneliti mengembangkan Religious Tolerance Scale (RTS) yang mengukur lima dimensi utama, diantaranya; penghormatan terhadap keberagaman agama, partisipasi dalam kegiatan lintas iman, dukungan terhadap lembaga lintas agama, integrasi tradisi dan praktik keagamaan, serta resolusi dan mediasi konflik.
Hasil pengukuran menunjukkan skor 64 dari rentang maksimal 75. Angka itu menempatkan Nian Tana Sikka dalam kategori toleransi tinggi.
Miniatur Keberagaman di Timur Flores
Nian Tana Sikka merupakan bagian dari wilayah Sikka di bagian timur Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023, jumlah penduduk Kabupaten Sikka mencapai sekitar 335 ribu jiwa dengan mayoritas masyarakat menganut Katolik Roma, dengan kehadiran komunitas Muslim, Protestan, Hindu, dan Buddha.
Jejak sejarah mencatat pengaruh misionaris Portugis sejak abad ke-16 yang memperkenalkan Katolik di wilayah ini. Namun, keberagaman agama yang berkembang tidak memunculkan sekat sosial yang tajam. Sebaliknya, masyarakat membangun pola hidup berdampingan melalui tradisi dan nilai budaya lokal.
Dalam praktiknya, umat Katolik membantu pengamanan saat perayaan Idul Fitri. Sebaliknya, umat Muslim turut menjaga ketertiban ketika berlangsung perayaan keagamaan umat Kristiani. Kunjungan dan saling memberi ucapan saat hari raya menjadi kebiasaan yang mengakar dalam kehidupan sosial.
Peran FKUB dan Tradisi Lokal
Penelitian tersebut juga menyoroti peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka. Lembaga ini aktif menggelar dialog lintas agama, sosialisasi nilai kerukunan, serta memediasi potensi konflik.
Di sisi lain, tradisi lokal menjadi fondasi kuat harmoni sosial. Ritual adat seperti Reba dan praktik pertanian Sako Seng memadukan unsur budaya dan keagamaan. Sejumlah ritus adat yang berakar dari kepercayaan leluhur kini diselaraskan dengan doa-doa Katolik maupun nilai agama lain, tanpa menghilangkan makna aslinya.
Pendekatan kultural tersebut dinilai memperkuat kohesi sosial, dimana praktik toleransi tidak berhenti pada sikap saling menerima, melainkan diwujudkan dalam keterlibatan aktif dalam kegiatan lintas iman dan kehidupan sosial sehari-hari.
Model Kerukunan
Secara teoritis, para peneliti mengaitkan praktik toleransi di Nian Tana Sikka dengan konsep modal sosial dan modal budaya. Jaringan relasi antar warga, partisipasi komunal, serta peran tokoh adat dan tokoh agama menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni.
Olehnya, penelitian ini merekomendasikan penguatan inisiatif lintas iman, pelestarian tradisi lokal, serta integrasi nilai budaya dalam kurikulum pendidikan. Dukungan kebijakan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kerukunan.
Dengan skor RTS yang tinggi dan praktik sosial yang inklusif, Nian Tana Sikka dinilai layak menjadi model pengelolaan keberagaman bagi daerah lain di Indonesia.(Faidin)


