Jum. Jun 5th, 2026

Aksi Jilid II Kasus Perumda Wair Pu’an, GMNI Sikka Desak Kejari Tetapkan Tersangka

MAUMERE, Bajopos.com | Pagi ini akan tampak memanas, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka kembali akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait dugaan kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Pu’an.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, dimana titik aksi akan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Dalam aksi tersebut, GMNI Sikka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di Perumda Wair Pu’an.

Desakan itu ditegaskan melalui tuntutan yang tertulis dalam poster aksi, yakni “Segera Tetapkan Tersangka Kasus Perumda Wair Pu’an.”

Selain itu, para peserta aksi juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain melalui slogan yang terpampang dalam poster, seperti “Kembalikan Air Bersih untuk Rakyat!” serta “Stop Korupsi Wair Pu’an!”

Aksi yang diberi tajuk “Aksi Jilid 2” tersebut merupakan bentuk lanjutan dari gerakan yang sebelumnya telah dilakukan oleh GMNI Sikka dalam mengawal proses penegakan hukum terkait pengelolaan Perumda Wair Pu’an.

GMNI Sikka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat.

Mereka juga menuntut agar hak masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih dapat dikembalikan secara optimal tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Rencananya, massa aksi akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Sikka sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sikka.

Reporter : Faidin

Berita Populer