Sen. Apr 13th, 2026

ODGJ Meninggal di Jalanan Maumere, Sempat Berteduh di Sekitar TK dan Gereja

SIKKA, Bajopos.com – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan meninggal dunia di jalanan wilayah Maumere pada Senin (13/4/2026) siang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum meninggal dunia, korban sempat terlihat berteduh di area TK Didi Dodo. Setelah itu, korban berpindah ke sebuah lahan kosong di depan Gereja Santo Yoseph, tepat di perempatan jalan.

Korban diketahui hidup sebatang kara di jalanan dan kerap berpindah-pindah tempat untuk berteduh.

Menurut keterangan yang diterima Bajopos.com, korban meninggal dunia di lokasi tersebut sebelum akhirnya dievakuasi. Jenazah kemudian dibawa dan disemayamkan oleh pihak keluarga setelah kejadian.

Korban diketahui bernama Lambertus Dacosta, yang oleh sebagian warga sekitar dikenal dengan nama panggilan “Opa Hubert”.

Jenazah saat ini disemayamkan di wilayah Centrum, tepatnya di Lorong Wolbi, depan Barata, di rumah duka milik keluarga. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) pukul 15.00 WITA di TPU Iligetang Maumere, diawali dengan misa di rumah duka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan, Petrus Herlemus dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga, mengingat korban selama ini hidup terlantar di jalanan tanpa penanganan yang memadai.

Reporter : Faidin

Kasus TPPO Eltras Pub & Karaoke, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Dua Alat Bukti Tak Terpenuhi

SIKKA, Bajopos.com – Kantor Advokat/Penasihat Hukum Paulus Hendry C. Lameng, S.H., yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman RT 004/RW 002, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Ketua Pengadilan Negeri Maumere.

Permohonan tersebut diajukan atas penetapan Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba dan Maria Arina Abdulrachman sebagai tersangka oleh Polres Sikka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Permohonan diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Paulus Hendry Caesario Lameng, S.H., Maria Febriyanti Tukan, S.H., Alfonsus Hilarius Ase, S.H., M.Hum., Yohanes D. Tukan, S.H., serta Vitalis, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 7 Maret 2026 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Maumere pada 10 Maret 2026 dengan nomor register 20/SK.PID/3/2026 PN.Mme.

Dalam permohonan tersebut, tim kuasa hukum bertindak untuk dan atas nama Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba sebagai Pemohon I dan Maria Arina Abdulrachman sebagai Pemohon II, dengan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kapolda Nusa Tenggara Timur cq. Kapolres Sikka.

Permohonan ini mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka serta seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sikka.

Objek gugatan meliputi surat perintah penyidikan tertanggal 3 Februari 2026 dan 23 Februari 2026, surat penetapan tersangka, serta surat perintah penahanan tertanggal 27 Februari 2026, yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam wawancara usai persidangan di Maumere, Senin, 13 April 2026, kuasa hukum pemohon, Alfon Hilarius Ase, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum karena tidak didukung alat bukti yang memadai sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana dan diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

Menurutnya, keterangan 13 pekerja perempuan (LC) tidak dapat dinilai sebagai satu alat bukti yang utuh, karena terdapat 11 LC lainnya dengan kondisi kerja, perjanjian, dan perlakuan yang sama.

“Tidak bisa pernyataan 13 pekerja LC yang dibawa ke Truk-F dijadikan satu alat bukti untuk memenuhi dua alat bukti. Keterangan tersebut tidak mewakili 11 LC lainnya yang tetap bekerja di Eltras Pub dan Karaoke, sehingga kehilangan kekuatan sebagai alat bukti yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar penetapan tersangka,” tegas Alfon.

Ia juga menyoroti penggunaan keterangan ahli oleh pihak termohon yang dinilai tidak dapat berdiri sebagai alat bukti mandiri.

“Keterangan ahli tidak bisa dikualifikasi sebagai alat bukti mandiri. Ia hanya bernilai jika didukung alat bukti lain yang sah, sementara dalam perkara ini alat bukti mandiri itu sendiri tidak terpenuhi,” ujarnya.

Alfon menegaskan, jika keterangan 13 LC tidak dapat berdiri sebagai alat bukti yang sah dan keterangan ahli tidak dapat berdiri sendiri, maka syarat minimal dua alat bukti tidak terpenuhi, sehingga penetapan tersangka menjadi tidak sah.

“Penetapan tersangka tanpa dua alat bukti yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip due process of law, yang tidak hanya cacat formil tetapi juga mencederai hak asasi para pemohon,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Termohon (Polres Sikka), Marianus Rinaldi Laka, S.H., M.Hum., dalam persidangan yang sama menyampaikan tanggapan berbeda. Ia menyatakan keberatan terhadap dalil pemohon terkait kehadiran para pemohon dalam sidang praperadilan.

Menurutnya, kehadiran langsung pemohon atau tersangka tidak bersifat wajib, terlebih jika telah memberikan kuasa kepada penasihat hukum.

“Perkara praperadilan tidak mewajibkan kehadiran langsung pemohon atau tersangka apabila sudah diwakili kuasa hukum,” ujarnya.

Dasar Hukum Permohonan Pemohon

Dalam dasar hukum permohonan, kuasa hukum pemohon merujuk pada Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam uraian permohonan, dijelaskan bahwa hubungan antara para pemohon dengan 24 pekerja perempuan (LC) di Eltras Pub & Karaoke merupakan hubungan kerja perdata yang sah, dilengkapi kontrak kerja, sistem pengupahan, serta mekanisme kasbon tanpa bunga yang disepakati bersama.

Kuasa hukum juga menguraikan kronologi yang melibatkan salah satu LC, Indri Nuraini alias Sofi, yang memiliki persoalan utang dengan pihak lain hingga berujung laporan ke Polres Sikka, yang dinilai sebagai persoalan perdata, bukan pidana.

Selain itu, kuasa hukum menyoroti tindakan aparat yang dianggap tidak prosedural, termasuk keterlibatan pihak luar bernama Suster Ika dalam penjemputan sejumlah LC. Aparat disebut merujuk pada data dalam ponsel pribadi pihak tersebut untuk menentukan siapa yang dibawa.

Penjemputan terhadap 13 LC tanpa dokumen resmi dan tanpa persetujuan pengelola dinilai sebagai pelanggaran hukum serta bentuk intervensi pihak luar dalam proses penyelidikan.

Penetapan Tersangka Diduga Sebelum Gelar Perkara

Kuasa hukum juga menilai penetapan tersangka dilakukan tanpa didukung dua alat bukti yang sah dan diduga terjadi sebelum gelar perkara. Selain itu, para pemohon disebut tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka, serta adanya pemanggilan saksi setelah penetapan tersangka yang dinilai bertentangan dengan hukum acara pidana.

Rangkaian tindakan tersebut dinilai mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), termasuk adanya tekanan sosial dan politik dalam proses penetapan tersangka.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta Pengadilan Negeri Maumere untuk mengabulkan seluruh permohonan praperadilan, menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah, memulihkan hak serta kedudukan hukum para pemohon, dan menyatakan seluruh hasil penyidikan tidak sah serta perkara ini merupakan ranah perdata.

Permohonan ini diajukan dengan harapan majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 14 April 2026, dengan agenda jawaban dari pihak termohon.

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut penerapan hukum pidana dalam dugaan TPPO serta uji keabsahan prosedur penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Reporter : Faidin

Lonjakan Serius Kasus Bunuh Diri di NTT, dr. Petrus Agustinus Seda Sega Tekankan Edukasi Kesehatan Jiwa Sejak Dini

SIKKA, Bajopos.com – Maraknya kasus bunuh diri di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Sikka, menuai keprihatinan serius dari kalangan medis. Dokter spesialis kejiwaan di RSUD TC Hillers Maumere, dr. Petrus Agustinus Seda Sega, MM, Sp.KJ, menegaskan bahwa fenomena ini menjadi alarm kuat akan pentingnya edukasi kesehatan mental di masyarakat.

Dalam wawancara dengan Bajopos.com, Senin (13/4/2026), dr. Petrus mengaku sangat prihatin atas tren yang terus terjadi.

“Saya sangat prihatin, sedih. Ini semakin menegaskan bahwa pendidikan kesehatan jiwa itu sangat-sangat penting dan harus dimulai sejak usia dini. Orang harus mengenal apa itu kesehatan jiwa, karena bunuh diri adalah salah satu gejala gangguan jiwa yang berat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam dunia kedokteran, bunuh diri menjadi salah satu penyebab kematian yang sangat serius, bahkan disebut sebagai penyebab kematian terbesar kedua setelah penyakit keganasan.

Mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dr. Petrus menyebut bahwa sebagian besar kasus bunuh diri berkaitan erat dengan gangguan kejiwaan.

“Sekitar 70 persen kasus bunuh diri disebabkan oleh episode depresi. Selain itu, ada juga skizofrenia paranoid, reaksi stres akut, gangguan kepribadian dan emosional, gangguan organik, hingga retardasi mental. Jadi semua kasus bunuh diri itu pasti berkaitan dengan gangguan jiwa,” jelasnya.

Ia juga merujuk data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2023 yang mencatat sekitar 700 hingga 800 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya di Indonesia, atau setara dengan 2 hingga 3 orang per hari.

Menurutnya, tindakan bunuh diri sebenarnya bisa dicegah jika masyarakat mampu mengenali tanda-tandanya sejak dini.

“Orang yang ingin melakukan bunuh diri biasanya memperlihatkan tanda-tanda. Kalau kita memahami kesehatan jiwa, kita bisa mendeteksi lebih awal dan mencegahnya,” katanya.

Ia juga menyoroti kelompok-kelompok rentan yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti individu yang kehilangan kasih sayang, hidup sendiri, memiliki pola asuh masa kecil yang buruk, kehilangan pekerjaan, hingga penderita penyakit kronis.

Selain itu, kemajuan teknologi juga dinilai turut memengaruhi peningkatan risiko, terutama melalui fenomena “copycat suicide” atau bunuh diri yang terinspirasi dari kasus lain.

“Ketika seseorang melihat atau membaca kasus bunuh diri, ada kemungkinan dia merasa senasib dan terdorong melakukan hal yang sama. Ini yang disebut copycat suicide. Karena itu edukasi kesehatan mental sangat penting, kalau tidak akan terus muncul kasus berikutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Petrus mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sikka sendiri, kasus bunuh diri terjadi hampir setiap bulan.

“Di Sikka tercatat setiap bulan ada satu kasus percobaan bunuh diri yang saya tangani di rumah sakit. Sayangnya, beberapa di antaranya sudah datang dalam kondisi meninggal dunia,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk bersama-sama meningkatkan literasi kesehatan mental sebagai langkah pencegahan utama.

Reporter : Faidin

Seorang Guru Terakhir Tiba dari Kupang Lalu Ditemukan Tergantung di Rumah Sendiri

“Perjalanan dari Kupang ke Maumere menjadi akhir kisah hidup seorang guru di Sikka. Baru beberapa jam tiba, korban justru ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar rumahnya di Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae.”

SIKKA, Bajopos.com – Peristiwa tragis diduga gantung diri mengakhiri hidup seorang pria berinisial Y.A (34), seorang guru, pada Minggu (12/4/2026) sore di kediamannya di Dusun Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPTU Leonardus Tungga, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.48 WITA di rumah korban di RT/RW 007/004.

“Korban baru saja tiba di Maumere setelah melakukan perjalanan dari Kupang,” ujar IPTU Leonardus.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 16.10 WITA saat korban tiba di Maumere. Sebelumnya, dua saksi yang merupakan keluarga korban telah berkomunikasi untuk menjemput di Bandara Frans Seda. Namun saat tiba di bandara, korban tidak ditemukan.

Korban kemudian menghubungi saksi dan menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di rumah di Watuliwung. Mendengar hal tersebut, kedua saksi langsung menuju rumah korban.

Setibanya di lokasi, saksi sempat memanggil korban dari luar rumah, namun tidak mendapat respons. Keduanya kemudian masuk dan membuka pintu kamar korban. Saat itulah korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna biru yang diikat pada rangka atap rumah.

Saksi yang panik sempat berupaya menyelamatkan korban. Salah satu saksi mengangkat tubuh korban, sementara saksi lainnya memotong tali. Saat itu, tubuh korban masih terasa hangat dan denyut nadi masih teraba.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere menggunakan kendaraan pikap untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di ruang IGD, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mencatat keterangan saksi-saksi.

Diketahui, korban merupakan guru PPPK di SMP Nuba Arat, Kecamatan Kangae, dan selama ini tinggal sendiri di rumahnya. Sementara ibu kandung korban tinggal bersama kakak kandungnya karena kondisi kesehatan yang sering sakit.

Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi maupun visum luar. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Desa Watuliwung.

Reporter : Faidin

Karya Seni Pemuda GMIT Siloam Nailang Curi Perhatian di GAMKI Bermazmur Season 3

KALABAHI, Bajopos.com – Karya seni seorang pemuda Gereja GMIT Siloam Nailang, yang dikenal dengan nama Manimau_Atoyta, sukses mencuri perhatian pengunjung dalam ajang GAMKI Bermazmur Season 3 Tahun 2026 yang berlangsung di Gereja Polla Kalabahi.

Pameran seni tersebut digelar selama kurang lebih empat hari dan menjadi salah satu daya tarik dalam rangkaian kegiatan rohani dan kreatif yang diinisiasi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Sosok di balik karya tersebut, Bambang—yang sebelumnya tidak dikenal luas sebagai seniman atau pelukis di tengah masyarakat Alor—mampu menghadirkan konsep dan gagasan yang kuat melalui goresan tangannya. Ia mengangkat berbagai realitas sosial dan kehidupan masyarakat Kabupaten Alor ke dalam bentuk visual yang sarat makna.

Karya seni “Manimau_Atoyta” sukses mencuri perhatian.

Di stan pameran Jemaat GMIT Siloam Nailang, pengunjung disuguhkan beragam lukisan dengan karakter dan pesan yang berbeda. Namun, salah satu karya yang paling menyita perhatian adalah lukisan sosok perempuan yang menutupi sebelah matanya.

“Gambar tersebut mengartikan bahwa sebagai masyarakat Alor, jangan melihat perempuan dari sebelah mata,” tegas Bambang saat ditemui di lokasi pameran.

Pesan tersebut menjadi refleksi sosial yang kuat, mengajak masyarakat untuk lebih menghargai peran dan martabat perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain menampilkan karya, Bambang juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memesan lukisan sesuai kebutuhan. Ia dapat dihubungi melalui nomor kontak 0813-3848-8081 atau langsung mengunjungi lapak Pusat Oleh-oleh ATL di kawasan Bukapiting.

Kehadiran karya seni ini tidak hanya memperkaya suasana kegiatan GAMKI Bermazmur, tetapi juga menjadi bukti bahwa potensi kreatif anak muda Alor terus berkembang dan mampu menyuarakan pesan-pesan sosial melalui medium seni visual.

Reporter : Nursan
Editor : Redaksi

Penetapan Rahmani Zandroto Sebagai Tersangka, Fritz Alor Boy Sebut Jaksa Kejari Cacat Formil dan Diskriminasi Keadilan

JAKARTA, Bajopos.com – Aktivis Fritz Alor Boy menyoroti tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli yang telah menetapkan Rahmani Zandroto sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama, Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38 Miliar lebih.

Fritz menilai, Kejari Gunungsitoli telah melakukan cacat formil dan diskriminasi keadilan terhadap Rahmani.

“Kejari Gunungsitoli, Nias tetapkan Ibu Rahmani sebagai tersangka adalah tidak berdasar, cacat formil dan diskriminasi keadilan,” ujar Fritz pada 10/4/2026.

Fritz mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejari Gunungsitoli.

“Saya mendapatkan informasi, Kejari Gunungsitoli tetapkan tersangka terlebih dulu, baru cari alat bukti dan sibuk ngitung kerugian negara,” sebutnya.

“Apakah ini sudah seseuai atau keliru dan tak benar,” sambungnya.

Menurutnya, Kejari Gunungsitoli yang sebelumnya tidak menemukan dugaan korupsi dan menyatakan bahwa proyek tersebut sudah aman.

Lanjutnya, mengapa Kejari Gunungsitoli yang baru langsung menentapkan Rahmani cs sebagai tersangka?

“Kejari setempat yang sebelumnya bilang aman dan tidak menemukan apa-apa. Kenapa Kejari yang baru langsung menetapkan Rahmani cs sebagai tersangka. Ada apa ni?,” ujar Fritz.

“Kalau menetapkan tersangka tidak berdasar sebaiknya Kejari Gunungsitoli mempertimbangkan kembali untuk melepaskan tersangka,” tambah dia.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Editor : Redaksi

Siswa SMA di Boawae Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Pondok Kebun

MBAY, Bajopos.com – Seorang siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Boawae, Kabupaten Nagekeo, berinisial B, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri menggunakan seutas tali nilon pada Jumat (10/4/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah pondok kebun yang berada di wilayah Kecamatan Boawae. Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memberi makan ternak di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Nagekeo, IPTU Daniel Melkianus Tunu, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.45 WITA berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

“Benar, telah terjadi peristiwa gantung diri yang menimpa seorang siswa SMA di wilayah Boawae. Korban ditemukan di sebuah pondok dalam kondisi tergantung dengan jeratan tali nilon di bagian leher,” ujar IPTU Daniel Melkianus Tunu.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WITA saat salah satu saksi datang ke pondok untuk memberi makan dan minum sapi. Selang beberapa menit kemudian, saksi lainnya, Thomas To (TT), datang ke lokasi untuk mengambil air.

Saat itulah TT melihat korban sudah dalam posisi tergantung.

Dalam keterangannya, TT mengaku sempat memanggil korban karena mengira sedang bercanda.

“Saya lihat dia tergantung, saya kira dia main-main. Saya panggil dia, ‘Brian… Brian, mae main gila ola negha leza’ (Brian, jangan bercanda, ini sudah siang), tapi dia tidak jawab,” ungkap TT.

Karena tidak mendapat respons, TT mengaku sempat menyentuh bagian celana korban. Namun, ia kemudian merasa takut dan segera mencari pertolongan.

“Saya sempat pegang celananya karena tidak ada jawaban. Tapi saya takut, jadi saya lari ke pondok dekat dan kasih tahu saudara Kristoforus Abe bahwa korban gantung diri,” lanjutnya.

Karena kondisi Kristoforus Abe sedang sakit, TT kembali berlari mencari bantuan dan bertemu dengan saksi lain, Yohanes To. Ia kemudian menyampaikan kejadian tersebut sebelum keduanya kembali ke lokasi.

Setelah itu, mereka menghubungi keluarga korban serta meminta bantuan aparat kepolisian.

“Kami langsung ke TKP lagi dan telepon keluarga di kampung, lalu minta bantuan ke Polsek Boawae supaya datang amankan lokasi,” tambah TT.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta penyelidikan awal.

IPTU Daniel Melkianus Tunu menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif korban mengakhiri hidupnya.

“Untuk motif, hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Kami juga telah meminta keterangan dari para saksi yang pertama kali menemukan korban,” jelasnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus bunuh diri yang melibatkan pelajar di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan menjadi perhatian serius bagi keluarga, sekolah, serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak dan remaja.

Reporter : Yosafan R. Dhae
Editor : Redaksi

Pengeboman Ikan Seret Warga Kolisia dan Kojagete ke Persoalan Hukum

SIKKA, Bajopos.com – Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak kembali memakan korban. Sebanyak 333 ekor ikan ditemukan mati dalam satu kali ledakan bom di perairan Desa Haewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/4/2026).

Kasus ini menyeret dua warga dari desa berbeda ke ranah hukum. AB (48), warga Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, dan I (27), warga Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur.

Keduanya ditangkap oleh aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT saat melakukan patroli rutin menggunakan Kapal Polisi Pulau Sukur XXII-3007 dari Pelabuhan Wuring menuju perairan pesisir Maumere.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu motor berwarna-warni yang sedang berlabuh di perairan Haewuli sekitar pukul 08.00 Wita.

“Awalnya mereka mengaku sedang memperbaiki mesin perahu. Namun anggota curiga karena tidak ditemukan alat tangkap ikan seperti pukat maupun alat pancing,” ujar Irwan, Selasa (8/4/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk pengeboman ikan, di antaranya kompresor, kacamata selam, sepatu selam, sarung tangan, serta perlengkapan lainnya seperti korek api, rokok, ember, toples plastik, dan tas.

Setelah diinterogasi secara terpisah, kedua pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bom rakitan.

Petugas kemudian melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian dan menemukan 333 ekor ikan dalam kondisi mati akibat ledakan. Seluruh ikan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit perahu motor dengan mesin Honda 5,5 PK, satu unit mesin kompresor, tabung kompresor merek GAT, selang sepanjang 50 meter, serta perlengkapan selam lainnya.

“Dalam operasi tersebut, anggota mengamankan dua nelayan bersama ratusan ekor ikan hasil pengeboman serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Irwan.

Ia menegaskan bahwa praktik bom ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

“Penggunaan bom ikan berdampak besar bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kehidupan nelayan itu sendiri. Karena itu kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik merusak seperti ini,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Markas Unit Sikka Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Irwan juga mengimbau masyarakat pesisir untuk berperan aktif menjaga kelestarian laut dengan tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjaga laut bersama-sama. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom, segera laporkan kepada aparat,” pungkasnya.

Reporter : Faidin

Warga Kojagete, Ibu Ninung dan Anaknya Iman Dilaporkan Hilang di Kota Maumere

SIKKA, Bajopos.com — Seorang ibu muda bersama anaknya yakni Ninung dan Iman warga asal Gusung Karang, RT 006/RW 002, Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dilaporkan hilang pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita.

Berita kehilangan ini bermula saat itu korban diketahui berpamitan dari rumah kerabat (bibinya) di Jalan Raya Masjid, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Kota Maumere untuk kembali ke kediamannya di Pulau Kojagete.

Hingga hari ini keduanya belum kembali ke kampungnya dan belum diketahui keberadaannya.

Keluarga berharap bantuan masyarakat untuk membantu proses pencarian.

Adapun identitas korban yakni Ninung (25), seorang ibu rumah tangga, bersama anaknya Iman yang berusia sekitar 10 tahun.

Pelapor yang juga keluarga korban, Zainudin Tasdin (44), menyampaikan bahwa hingga laporan dibuat, Ninung dan anaknya belum tiba di rumah sebagaimana yang direncanakan.

Berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga, termasuk menghubungi kerabat di sejumlah wilayah seperti Pulau Pemana, Desa Nangahale, Dusun Waipare, hingga Kota Uneng, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha mencari dan menghubungi keluarga di beberapa lokasi, tetapi sampai sekarang belum ada kabar keberadaan mereka,” ujar Zainudin.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkan secara resmi pada Kamis, 9/4/2026 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Alok.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 1/GANGGUAN/B/IV/2026/SPKT/POLSEK ALOK/Polres Sikka/Polda NTT, tertanggal 9 April 2026.

Pihak kepolisian bersama keluarga kini terus melakukan upaya pencarian dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Bagi warga yang melihat atau memiliki informasi mengenai Ninung dan Iman, diminta untuk segera menghubungi Polsek Alok, Polres Sikka, atau Call Center Polres Sikka di nomor 110 maupun kontak Humas Polres Sikka di 0822-3765-7607.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Mari Berkurban Bersama Santri Penghafal Al-Qur’an di Lembata

LEMBATA, Bajopos.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rumah Qur’an (RQ) Al-Muwahhid di Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program qurban bersama santri penghafal Al-Qur’an dan masyarakat Muslim di wilayah pedalaman.

Program ini tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk mendukung para santri dalam menghafal Al-Qur’an serta membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Panitia menyediakan paket qurban dengan harga terjangkau, yakni sapi mulai dari Rp2.200.000 per orang (patungan 7 orang), serta kambing mulai dari Rp2.500.000 per ekor. Donasi qurban dapat disalurkan melalui rekening BRI 3491-01-055473-53-3 atas nama TPA Al-Muwahhid atau menghubungi panitia di nomor 0812-4656-6772.

Penanggung jawab kegiatan, Ustadz Ibrahim Jamin, menegaskan bahwa program ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai kepedulian umat sekaligus mendukung pendidikan Al-Qur’an di daerah.

“Qurban ini bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi juga wujud nyata kepedulian kita terhadap para santri penghafal Al-Qur’an dan saudara-saudara kita di pedalaman. Kami berharap melalui program ini, para santri semakin termotivasi dalam menjaga dan menghafal Kalam Allah,” ujar Ustadz Ibrahim Jamin saat dikonfirmasi Bajopos.com Kamis, 9/4/2026.

Ia juga mengajak masyarakat luas untuk mengambil bagian dalam program tersebut, mengingat masih dibutuhkan partisipasi tujuh orang untuk memenuhi kuota qurban sapi.

“Kesempatan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berbagi keberkahan. Mari salurkan qurban terbaik kita, karena setiap hewan qurban yang disalurkan akan memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Melalui program “Mari Berkurban”, RQ Al-Muwahhid berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial umat Islam terus tumbuh, sekaligus memperkuat syiar Islam di wilayah Lembata dan sekitarnya.

Reporter : Nursan

Editor : Redaksi

Data PBI BPJS Kesehatan Ditata Ulang, Puluhan Ribu Peserta Kembali Diaktifkan

JAKARTA, Bajopos.com – Pemerintah mulai menata ulang data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan secara nasional. Hasil awal menunjukkan puluhan ribu peserta kembali diaktifkan, namun juga ditemukan ribuan data bermasalah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti memimpin konsolidasi hasil verifikasi tersebut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pada tahap pertama, verifikasi dilakukan terhadap 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan, khususnya mereka yang mengidap penyakit katastropik.

Hasilnya, lebih dari 89 ribu peserta dipastikan masih memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat dan langsung diaktifkan kembali kepesertaannya. Namun, proses ini juga mengungkap sejumlah persoalan dalam basis data.

Lebih dari 3 ribu peserta diketahui telah meninggal dunia, sekitar 9 ribu belum berhasil ditemukan, dan sekitar 2 ribu lainnya tidak dapat ditemui hingga proses pendataan selesai.

Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh peserta yang telah diverifikasi akan otomatis direaktivasi. Sementara itu, kuota peserta yang telah meninggal dunia akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Untuk data yang belum ditemukan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan dan kelanjutan status kepesertaan.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia menyebutkan bahwa verifikasi tahap kedua telah mulai dijalankan dengan cakupan yang jauh lebih luas, yakni sekitar 11 juta peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan.

Pemerintah menargetkan proses ini rampung dalam waktu satu bulan. Hingga awal April 2026, sekitar 800 ribu peserta telah berhasil diaktifkan kembali, baik melalui skema PBI, dukungan pemerintah daerah, maupun beralih menjadi peserta mandiri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran sekaligus memperbaiki validitas data penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penulis : Faidin

317 Ekor Ikan Buabua dan 16 Ekor Pogo Jadi BB Kasus Bom Ikan di Perairan Sikka

SIKKA, BAJOPOS.COM – Penyidikan kasus dugaan pengeboman ikan di perairan Desa Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, terus bergulir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mengamankan ratusan ekor ikan yang diduga merupakan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak.

Data yang dihimpun menyebutkan, barang bukti (BB) berupa 317 ekor ikan jenis buabua dan 16 ekor ikan jenis pogo. Jumlah tersebut diduga merupakan hasil dari satu kali ledakan yang dilakukan oleh nelayan terduga pelaku.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Polairud Marnit Sikka.

Penindakan ini bermula saat tim patroli Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari empat personel menggunakan Kapal Patroli KP. P. Sukur XXII-3007 melaksanakan patroli rutin pada Selasa (7/4/2026).

Jejeran BB berupa ikan jenis buabua dan pogo yang diamankan petugas.

Sekitar pukul 08.00 WITA, petugas mencurigai sebuah perahu motor yang tengah berlabuh di perairan Desa Hewuli.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara terpisah oleh petugas, dua nelayan yang berada di lokasi akhirnya mengakui telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bom.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan banyak ikan mati di sekitar lokasi kejadian, baik yang mengapung maupun tenggelam akibat ledakan.

Melalui sumber media Ditpolairud Polda NTT, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Nasution, , S.I.K., M.H menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dari praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem.

Sementara itu, penyidik Ditpolairud Polda NTT yang ditemui wartawan Bajopos.com menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujar penyidik singkat, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan bahan peledak yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap keberlanjutan ekosistem laut di wilayah perairan Sikka.

Dari hasil investigasi wartawan Bajopos.com tampak barang bukti berupa Perahu yang digunakan oleh terduga pelaku diduga merupakan perahu jenis bantuan perikanan berbahan fiberglass.

Temuan ini menambah sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas bantuan pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan sesuai rekomendasi peruntukan yakni kegiatan penangkapan ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Reporter : Faidin

Ditpolairud Polda NTT Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Sikka (Hewuli)

SIKKA, BAJOPOS.COM – Aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Bajopos.com bahwa pada 7 April 2026 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Desa Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas di wilayah perairan tersebut.

Dalam operasi itu, aparat menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik destructive fishing.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan dua orang nelayan berinisial AB (48) dan I (27) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti, yakni sekitar 333 ekor ikan hasil pengeboman, satu unit kompresor, serta perlengkapan selam yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

Reporter : Faidin

GP Ansor Alor Hadiri Paskah dan HUT GAMKI, Perkuat Semangat Toleransi di Bumi Kenari

KALABAHI, BAJOPOS.COM – Nuansa kebersamaan lintas iman terasa hangat di Aula Gereja Pola Kalabahi, saat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Alor turut ambil bagian dalam perayaan Paskah sekaligus Hari Ulang Tahun ke-64 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Senin (6/4/2026).

Kehadiran GP Ansor Alor bukan sekadar simbolis, melainkan cerminan nyata komitmen dalam merawat toleransi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di daerah yang dikenal dengan keberagamannya tersebut.

Wakil Ketua GP Ansor Alor, Nasrullah, menegaskan bahwa momentum Paskah dan peringatan HUT GAMKI memiliki makna lebih dari sekadar seremoni keagamaan.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempererat persaudaraan serta meneguhkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

“Perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu. Justru dari keberagaman inilah kita belajar untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, GP Ansor akan terus berkomitmen menjaga semangat toleransi dengan membangun komunikasi yang harmonis bersama berbagai organisasi kepemudaan, termasuk GAMKI.

Perayaan ini menjadi bukti bahwa semangat persatuan dan kebhinekaan tetap hidup dan tumbuh di Kabupaten Alor, di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Kebersamaan lintas iman yang terjalin diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian daerah.

Reporter : Nursan
Editor : Redaksi

Menagih Janji “Akses Pusat”: Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sikka Disorot Diaspora

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menjadi momentum evaluasi yang memantik sorotan tajam dari kalangan diaspora.

Aliansi Diaspora Maumere Jakarta menilai, periode yang semestinya menjadi fondasi perubahan justru memperlihatkan jurang lebar antara janji politik dan realitas di lapangan.

Gagasan “Maumere Baru” yang dahulu digaungkan dalam kampanye kini dipandang mengalami pergeseran makna. Harapan besar masyarakat, menurut aliansi, belum terjawab secara konkret, sementara sejumlah persoalan mendasar menunjukkan tanda-tanda stagnasi.

Salah satu janji yang paling diingat publik adalah klaim kedekatan Bupati dengan pemerintah pusat. Pernyataan mengenai kepemilikan hampir seluruh nomor kontak menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto sempat membangun optimisme akan percepatan pembangunan daerah.

“Narasi ini sempat menumbuhkan harapan akan percepatan pembangunan melalui akses langsung ke pusat kekuasaan,” ujar aliansi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan kontras. Di Desa Ojang, Kecamatan Talibura, aktivitas belajar mengajar masih diwarnai risiko tinggi. Guru dan siswa terpaksa menyeberangi sungai tanpa jembatan setiap hari demi mencapai sekolah.

“Fenomena ini mencerminkan ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar,” tegas aliansi.

Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Sikka, masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan jembatan desa akibat faktor geografis dan keterbatasan anggaran. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor layanan publik.

Di bidang pendidikan, kondisi SMPN 48 Sa Ate Gaikiu menjadi cerminan krisis fasilitas. Proses belajar berlangsung di bangunan yang nyaris roboh dengan sarana yang minim.

“Hal ini jelas bertentangan dengan standar nasional pendidikan yang mengharuskan tersedianya ruang kelas layak.”

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan rata-rata lama sekolah di NTT masih berada pada kisaran 8,2–8,6 tahun, tertinggal dari rata-rata nasional yang mencapai sekitar 9,1–9,3 tahun.

Keterbatasan infrastruktur pendidikan disebut menjadi salah satu faktor penghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar yakni, sejauh mana jaringan nasional tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat di tingkat akar rumput?” pungkas aliansi.

Sorotan juga mengarah pada kebijakan penutupan Pasar PNPM Wuring yang dinilai belum matang. Relokasi ke Pasar Alok tidak berjalan efektif, membuat banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan dengan risiko penurunan pendapatan dan kecelakaan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan ekonomi rakyat tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa perencanaan matang.”

Di kawasan perkotaan, wajah Kota Maumere turut diselimuti persoalan klasik. Tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik, mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan limbah. Masalah drainase memperparah situasi, dengan genangan air yang kerap muncul saat hujan.

“Dalam konteks perencanaan kota, kondisi ini mengindikasikan kurangnya investasi pada infrastruktur dasar yang krusial,” ujar aliansi.

Kondisi infrastruktur jalan juga tak luput dari kritik. Akses menuju Bandara Frans Seda, sebagai pintu utama mobilitas, dilaporkan rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Padahal, menurut Kementerian Perhubungan, kualitas infrastruktur transportasi berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan biaya logistik dan menurunkan daya saing wilayah,” tegas aliansi.

Kerusakan serupa terjadi di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Rumah Jabatan Bupati dan akses menuju Pasar Alok. Kondisi ini dinilai menghadirkan ironi, karena pusat pemerintahan saja belum tertata dengan baik.

Data BPS menunjukkan belanja infrastruktur merupakan komponen penting dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketika infrastruktur dasar tidak terawat, efektivitas kebijakan pembangunan pun dipertanyakan.

Dalam penilaiannya, aliansi melihat kepemimpinan saat ini lebih menonjolkan pencitraan dibandingkan kerja nyata. Aktivitas di media sosial dianggap tidak sebanding dengan capaian konkret di lapangan.

Perjalanan dinas ke Jakarta pun ikut disorot. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penggunaan anggaran publik harus memiliki manfaat yang jelas dan terukur. Tanpa transparansi, kegiatan tersebut berpotensi membebani keuangan daerah.

“Rakyat Sikka tidak butuh pemimpin yang hanya jago melakukan framing dan menggiring opini di media sosial. Rakyat butuh pemimpin yang bekerja nyata.”

Sebagai bentuk desakan, aliansi meminta Bupati segera membuktikan klaim “jaringan pusat” melalui pembangunan konkret, terutama pada infrastruktur dasar seperti jembatan dan sekolah. Mereka juga mendesak agar praktik gimik politik dihentikan, dan fokus dialihkan pada penyelesaian persoalan riil masyarakat.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit transparansi anggaran, khususnya terkait perjalanan dinas dan penggunaan sumber daya daerah.

“Jika tidak ada perubahan signifikan dalam sisa masa jabatan, kami menilai kepemimpinan saat ini berpotensi dikenang sebagai periode di mana narasi lebih dominan daripada realitas pembangunan,” tutup aliansi.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo

Editor : Redaksi

Pembangunan Masjid Baitusshodiq Nangahale Jadi Simbol Gotong Royong Umat

SIKKA, BAJOPOS.COM – Semangat gotong royong dan nilai-nilai keagamaan terus hidup di tengah masyarakat Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Hal itu tercermin dari perjuangan panjang panitia dan umat dalam menyelesaikan pembangunan Masjid Baitusshodiq yang telah berlangsung lebih dari delapan tahun.

Di tengah keterbatasan, panitia tak berhenti bergerak. Mereka menyambangi rumah-rumah warga, melintasi blok-bkok, lorong, kampung, hingga desa-desa sekitar untuk mengajak partisipasi umat.

Upaya ini menjadi cerminan kuatnya budaya solidaritas dan kepedulian sosial yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.

Renovasi masjid dilakukan karena bangunan sebelumnya tidak lagi mampu menampung jumlah jemaah yang terus meningkat, terutama pada momentum hari-hari besar keagamaan.

Kehadiran masjid yang lebih representatif dinilai penting, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan moral dan persatuan umat.

Namun, perjalanan pembangunan tidaklah mudah. Keterbatasan anggaran membuat proses pengerjaan berjalan bertahap dan hingga kini masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Panitia pun mengajak umat di seluruh penjuru negeri untuk turut ambil bagian. Selain sebagai wujud kepedulian sosial, kontribusi dalam pembangunan rumah ibadah juga diyakini sebagai investasi spiritual yang bernilai jangka panjang.

“Amal jariyah seperti pembangunan masjid adalah warisan kebaikan yang tidak terputus. Pahalanya terus mengalir, menjadi cahaya bagi pemberinya, bahkan setelah kehidupan di dunia berakhir,” demikian pesan yang disampaikan panitia.

Sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih, para jemaah Masjid Baitusshodiq secara konsisten memanjatkan doa bagi para donatur.

Setiap hari Jumat, doa-doa khusus dipersembahkan, tidak hanya bagi para penyumbang, tetapi juga bagi keluarga mereka yang telah berpulang.

Harapan dipanjatkan agar setiap amal yang diberikan menjadi penolong di akhirat, serta menghadirkan ketenangan dan keberkahan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Nilai ini memperkuat makna bahwa pembangunan masjid bukan sekadar proyek fisik, melainkan juga ikhtiar bersama dalam merajut hubungan spiritual lintas generasi.

Masjid Baitusshodiq Nangahale. (Doc. Panitia)

Masjid Baitusshodiq berlokasi di Jalan Nasional Maumere–Larantuka, Blok E No.14, RT/RW 007/002, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT 86183.

Untuk informasi dan konfirmasi bantuan, masyarakat dapat menghubungi Sunardin, SH, selaku Ketua Bidang Usaha Dana di nomor 0822 1304 5359.

Pembangunan ini diharapkan menjadi bukti bahwa nilai religiusitas dan semangat persatuan tetap menjadi fondasi kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi generasi yang akan datang.

Reporter : Faidin

MUI dan FKUB Flores Timur Serukan Harmoni Jelang Semana Santa Larantuka

FLOTIM, BAJOPOS.COM – Menjelang perayaan akbar Semana Santa Larantuka, seruan menjaga kerukunan umat beragama menggema dari tokoh lintas iman di Kabupaten Flores Timur.

Momentum bertemunya sejumlah hari besar keagamaan dinilai sebagai ujian sekaligus peluang memperkuat persaudaraan.

Ketua Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Flores Timur, Bakir Doni Pulo, mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga suasana kondusif, khususnya bagi umat Katolik yang akan menjalankan rangkaian Paskah.

“Menjelang Paskah, kami sangat mengharapkan umat Islam menjaga ketenangan bagi saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, Paskah bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menegaskan pentingnya menjaga kedamaian di Larantuka sebagai kota religius yang menjadi tujuan ribuan peziarah setiap tahun.

Senada dengan itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Flores Timur, Petrus Pedo Beke, menyoroti keistimewaan tahun ini, di mana tiga hari besar—Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah—dirayakan dalam waktu yang berdekatan.

“Ini menjadi kebahagiaan sekaligus tanggung jawab bersama. Kita berharap seluruh rangkaian perayaan berjalan damai dan penuh sukacita,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pekan suci menjadi waktu penuh rahmat bagi umat Katolik, khususnya di lingkungan Keuskupan Larantuka, yang setiap tahun menggelar tradisi devosional yang sarat makna spiritual.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menjamin keamanan dan kelancaran perayaan. FKUB, kata dia, terus bersinergi dengan TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang intensif.

“Koordinasi harus terus diperkuat, mengingat banyaknya peziarah dari berbagai daerah. Keamanan menjadi kunci utama,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan atas komitmen menjaga stabilitas selama rangkaian hari besar keagamaan berlangsung.

Di tengah keberagaman, Flores Timur kembali menunjukkan wajah toleransi—bahwa perbedaan bukan sekat, melainkan kekuatan untuk merawat harmoni bersama.

Reporter : Arsenius Agung
Editor : Redaksi

Prajurit Perdamaian Indonesia Gugur di Lebanon, Dentuman Artileri Robek Garis Netral

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Dentuman artileri yang memecah langit selatan Lebanon kembali menelan korban. Di tengah misi suci menjaga perdamaian dunia, seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur setelah posisi kontingen Indonesia dihantam serangan, Minggu (29/3/2026). Tiga prajurit lainnya turut menjadi korban—satu luka berat, dua luka ringan.

Insiden tragis ini terjadi saat eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah kembali memanas. Saling balas tembakan artileri yang kian intens akhirnya menjangkau wilayah penugasan pasukan penjaga perdamaian di Adshit al-Qusyar—zona rawan yang sejak lama hidup dalam bayang-bayang konflik bersenjata.

Kabar duka itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres. Dalam pernyataannya, ia mengecam keras serangan tersebut sekaligus menyoroti rapuhnya perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di garis depan.

“Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari UNIFIL di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah,” tulis Guterres.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, pemerintah Indonesia, dan seluruh personel yang bertugas. Guterres menegaskan, insiden ini bukan yang pertama—melainkan bagian dari rangkaian kejadian yang terus mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian.

Dari dalam negeri, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, memaparkan kondisi para korban.

“Satu prajurit meninggal dunia, satu luka berat, dan dua lainnya luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Ia menambahkan, serangan terjadi di tengah intensitas tinggi baku tembak artileri. Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung di bawah koordinasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Kecaman Tegas, Duka Mendalam

Pemerintah Indonesia merespons insiden ini dengan nada tegas. Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Indonesia mengecam keras serangan tersebut dan mendesak penyelidikan menyeluruh serta transparan.

Tak hanya itu, penghormatan setinggi-tingginya diberikan kepada prajurit yang gugur—simbol pengorbanan di garis sunyi demi perdamaian dunia.

Pemerintah juga bergerak cepat, berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah berjalan segera, sekaligus menjamin perawatan optimal bagi prajurit yang terluka.

Di balik sikap resmi itu, tersirat pesan kuat: keselamatan penjaga perdamaian bukan sekadar prioritas, melainkan kewajiban yang dijamin hukum internasional.

Garis Netral yang Tak Lagi Aman

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian menjadi sinyal berbahaya bagi stabilitas global. Ketika zona netral tak lagi aman, maka upaya menjaga perdamaian berada di ujung tanduk.

Indonesia pun menyerukan semua pihak yang bertikai untuk menahan diri, menghormati kedaulatan Lebanon, serta menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil dan infrastruktur. Jalur diplomasi kembali ditekankan sebagai satu-satunya jalan meredam konflik.

Di tengah dentuman yang belum reda, satu hal menjadi jelas: di balik seragam biru penjaga perdamaian, ada nyawa yang dipertaruhkan—dan kali ini, Indonesia kembali harus merelakan salah satu putra terbaiknya gugur di medan tugas.

Reporter : Pertrus Fidelis Ngo
Editor : Faidin

Halal Bi Halal Pemuda Dulolong Mataru Perkuat Persaudaraan di Bumi Alor

ALOR, BAJOPOS.COM – Semangat kebersamaan pasca Idul Fitri terasa hangat di Lapangan Desa Dulolong, Sabtu (28/3/2026).

Bagaimana tidak, ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Alor tumpah ruah dalam kegiatan Halal Bi Halal yang digelar oleh pemuda Dulolong bersama keluarga besar Mataru.

Acara yang mengusung tema “Bangun Kebersamaan, Merajut Persatuan, Hasilkan Persaudaraan dalam Harmoni Idul Fitri” ini dihadiri sejumlah unsur pimpinan wilayah, diantaranya; Camat Mataru, Camat Abad, Camat Abad Selatan, Camat Alor Tengah Utara (ATU), Camat Lembur, serta Kapolsek Abal yang mewakili Kapolres Alor.

Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemain sepak bola dari berbagai tim, dan undangan lainnya.

Ketua panitia, Satrio Basir, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting dalam mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Momentum ini tak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat yang harus terus dibina dan dipupuk. Kami sebagai pemuda melihat banyak nilai positif yang lahir, termasuk di bidang persepakbolaan,” ujarnya.

Menurut Satrio, kegiatan Halal Bi Halal ini juga menjadi simbol kebangkitan solidaritas pemuda lintas wilayah. Ia menyebut, hubungan baik yang terjalin melalui kegiatan ini menjadi bagian dari sejarah yang mereka bangun sendiri.

“Ini adalah momentum bersejarah yang kami ciptakan bersama, sebagai wujud persaudaraan yang nyata,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh ulama Kabupaten Alor, Ustaz Nurdin Abdullah, yang didapuk menyampaikan hikmah Halal Bi Halal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif para pemuda Dulolong dan Mataru.

“Baru kali ini kegiatan seperti ini digelar oleh pemuda Dulolong dan keluarga Mataru. Ini langkah luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai toleransi yang telah menjadi identitas masyarakat Alor.

“Alor dikenal dengan semboyan Taramiti Tominuku, dengan toleransi yang kuat. Jangan sampai dinodai oleh sikap-sikap yang tidak terpuji,” tegasnya.

Di akhir tausiyahnya, Ustaz Nurdin berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat merusak keharmonisan yang telah terbangun.

“Tetap jalin silaturahmi ini dengan baik dan saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya.

Kegiatan Halal Bi Halal ini menjadi bukti bahwa semangat Idul Fitri bukan hanya soal perayaan, tetapi juga tentang memperkuat persatuan, membangun komunikasi, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan

Editor : Faidin

A-DPRD Alor, Naboys Tallo Nilai Dokumen LKPJ 2025 Bupati Belum Tergambar Utuh

ALOR, BAJOPOS.COM – Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Alor mendadak serius usai digelarnya Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).

Forum tersebut menjadi panggung kritik tajam dari kalangan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Salah satu suara paling vokal datang dari politisi Partai Demokrat, Naboys Tallo. Anggota DPRD Kabupaten Alor yang dikenal kritis ini menilai dokumen LKPJ yang disampaikan belum mampu memberikan gambaran utuh terkait capaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama setahun terakhir.

“Dokumen LKPJ ini belum tergambar dengan baik tentang apa hasil dari APBD setahun, yaitu Tahun Anggaran 2025,” tegas Naboys usai rapat paripurna.

Pernyataan tersebut menandai sikap tegas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Naboys menegaskan, lembaga legislatif tidak akan tinggal diam dan akan menempuh sejumlah langkah strategis untuk menguji kualitas laporan tersebut.

Tahapan pertama dimulai dari rapat internal fraksi guna mengkaji secara mendalam setiap poin dalam dokumen LKPJ. Hasil kajian tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan lebih teknis dan komprehensif.

“Dari seluruh proses ini, DPRD akan memberikan catatan strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Lebih jauh, Naboys mengingatkan bahwa proses evaluasi LKPJ belum berakhir. Ia menekankan pentingnya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diperkirakan rampung pada Mei mendatang.

LHP tersebut akan menjadi acuan penting karena memuat tiga dokumen krusial, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta laporan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, hasil audit BPK akan memperkuat dasar penilaian DPRD terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah secara objektif dan menyeluruh.

Sorotan kritis ini sekaligus menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Alor bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tuntutan publik yang tidak bisa ditawar.

Dengan dinamika ini, DPRD Alor diharapkan mampu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Nursan
Editor : Redaksi