Jum. Jul 24th, 2026

Faidin Att Thohir

Kasus Tanah di Ende; Pemerintah Jangan Hanya Legalistik, Tapi Juga Humanistik

Oleh:

Advokat Wilvridus Watu, SH., MH. (Ketua Divisi Bidang Hukum DPP FP NTT)

KASUS TANAH di Jalan Irian Jaya, Kota Ende, tidak dapat dipandang sebagai sengketa tanah biasa yang berdiri sendiri. Peristiwa ini menyentuh dua dimensi hukum sekaligus, yaitu hukum agraria dan hukum hak asasi manusia, terutama ketika menyangkut penggusuran warga yang telah lama menempati objek tanah tersebut.

Dalam perspektif hukum modern, negara memang memiliki kewenangan untuk mengelola dan melindungi asetnya. Namun kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara absolut, melainkan harus tunduk pada prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Secara formil, sertifikat hak atas tanah memang memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dalam sistem hukum pertanahan Indonesia. Akan tetapi, kekuatan tersebut tidak serta-merta meniadakan kemungkinan adanya hak lain yang lahir dari penguasaan fisik, itikad baik, maupun dasar perolehan seperti hibah.

Dalam berbagai praktik peradilan, penguasaan tanah dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan konsekuensi hukum perdata tertentu, termasuk potensi pengakuan hak berdasarkan asas penguasaan berkelanjutan atau verjaring. Oleh karena itu, sengketa ini wajib diuji di pengadilan, bukan diselesaikan secara sepihak.

Pernyataan pemerintah yang menyebut tindakan penggusuran sebagai upaya “menyelamatkan aset daerah” tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk tindakan paksa, terlebih apabila tidak disertai dengan bukti kepemilikan yang jelas dan dapat diuji di hadapan hukum.

Secara prinsip, negara memang berhak melindungi asetnya. Namun perlindungan tersebut wajib dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui tindakan faktual yang mengabaikan prosedur peradilan.

Dalam hukum acara perdata, hanya pengadilan yang memiliki kewenangan eksekutorial. Eksekusi hanya dapat dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yg telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan bersifat kondemnatoir, yaitu amar yang secara tegas “menghukum” salah satu pihak.

Tanpa adanya putusan kondemnatoir tersebut, tidak ada dasar hukum bagi tindakan pengosongan paksa terhadap warga, sekalipun pemerintah mengklaim tanah tersebut sebagai aset negara atau daerah.

Lebih lanjut, pelaksanaan eksekusi tidak berdiri sendiri. Harus ada turunan berupa penetapan Ketua Pengadilan yang memberikan perintah kepada jurusita untuk melaksanakan eksekusi sesuai hukum acara yang berlaku.

Dengan demikian, setiap tindakan pengosongan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tanpa penetapan eksekusi dari Ketua Pengadilan adalah tindakan yang secara hukum dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar eksekutorial.

Dalam konteks ini, aparat kepolisian tidak memiliki kewenangan untk melakukan eksekusi perkara perdata. *Polisi hanya berwenang dalam ranah pidana*, bukan dalam penyelesaian sengketa kepemilikan tanah.

Kehadiran polisi dalam perkara perdata hanya dimungkinkan sebagai pengamanan, dan itu pun harus berdasarkan permintaan resmi dari pengadilan, bukan atas dasar permintaan sepihak dari pihak yang berkepentingan.

Apabila dalam kasus di Jalan Irian Jaya kehadiran aparat kepolisian digunakan untuk mendukung tindakan penggusuran tanpa dasar putusan pengadilan, maka secara hukum hal tersebut dapat dinilai sebagai kekeliruan dalam menjalankan fungsi kewenangan negara.

Dalam hukum administrasi pemerintahan, tindakan yang dilakukan tanpa dasar kewenangan yang sah dapat dikategorikan sebagai onrechtmatige overheidsdaad atau Perbuatan Melawan Hukum oleh penguasa.

Dari perspektif Hak Asasi Manusia, penggusuran yang dilakukan tanpa prosedur yang adil, tanpa relokasi yang layak, dan tanpa perlindungan terhadap warga berpotensi melanggar Pasal 28G dan Pasal 28H UUD 1945, yang menjamin hak atas rasa aman dan tempat tinggal yang layak.

Tidak berlebihan, dapat dikatakan bahwa kasus Jl. Irian Jaya, Kota Ende selain Melawan Hukum juga melanggar HAM yang secara terstruktur dan sistematis” karena dilakukan oleh aparat negara, direncanakan, dan berdampak luas terhadap masyarakat.

Dalam penyelesaian konflik agraria, pendekatan hukum tidak boleh hanya bersifat legalistik semata, tetapi juga harus humanistik. Negara tidak cukup hanya bertindak sebagai pemilik kekuasaan, tetapi juga wajib hadir sebagai pelindung warga negara.

Mediasi dan dialog merupakan tahapan yang sangat penting sebelum tindakan hukum apa pun dilakukan. Mengabaikan mekanisme ini hanya akan memperbesar potensi konflik sosial dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap negara hukum.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus tanah di Jalan Irian Jaya harus ditempuh melalui mekanisme peradilan yang sah, bukan tindakan sepihak di lapangan. Hukum harus ditegakkan dengan kepastian, namun juga harus dijalankan dengan nurani. Negara boleh kuat, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Hukum harus menjadi instrumen keadilan dan kemanfaatan karena sejatinya hukum ada untuk melahirkan kesejahteraan bersama.

Salam baku jaga, baku lihat dan baku sayang.

Mu’min Boli Masuk 7 Finalis Terbaik Lomba Video Literasi Kabupaten Alor

KALABAHI, Bajopos.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Alor. Mu’min Boli berhasil meraih posisi 7 finalis terbaik dalam lomba video konten literasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Alor.

Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Kopdit Citra Hidup Kalabahi pada Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para peserta lomba, pejabat daerah, serta Wakil Bupati Alor dan Bunda Literasi Kabupaten Alor.

Lomba video konten literasi ini merupakan kategori jalur umum dengan rentang usia peserta 17 hingga 35 tahun.

Kompetisi tersebut diikuti oleh 38 peserta dari berbagai latar belakang di Kabupaten Alor yang turut berpartisipasi dalam menyuarakan pentingnya literasi melalui karya kreatif berbasis video.

Melalui karya videonya, Mu’min Boli dinilai mampu menyampaikan pesan literasi secara kreatif, edukatif, dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, sehingga berhasil masuk dalam jajaran 7 finalis terbaik.

Dalam keterangannya, Mu’min Boli mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi para guru dan generasi muda di Alor untuk terus berkarya serta berkontribusi dalam pengembangan literasi.

“Literasi adalah kunci kemajuan. Melalui media digital, kita bisa menjangkau lebih banyak orang untuk menumbuhkan budaya membaca dan belajar,” ujarnya.

Prestasi ini setidaknya berhasil memperkuat peran guru sebagai agen perubahan, tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga di tengah masyarakat luas.

Keberhasilan Mu’min Boli diharapkan mampu menginspirasi lahirnya lebih banyak karya kreatif yang mendukung gerakan literasi di Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan
Editor : Dien

SVD Ende Buka Suara soal Konflik dan Penggusuran di Jalan Irian Jaya

ENDE, Bajopos.com | Serikat Sabda Allah akhirnya buka suara, memberikan penjelasan resmi terkait konflik dan penggusuran tanah yang terjadi di Jalan Irian Jaya, Kabupaten Ende.

Dalam surat yang diperoleh Bajopos.com, penjelasan ini disampaikan langsung oleh Superior Provincialis SVD Ende, Pater Eman Embu, SVD sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya, Pater Eman mengungkapkan 6 poin penjelasan yang dibubuhi dalam tulisannya pada 6 Mei 2026, bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggusuran, khususnya Ibu Adriana Sadipun dan keluarganya.

Ia menyebut telah dua kali bertemu langsung dengan keluarga tersebut, yakni pada 23 Februari 2026 di Ende dan 3 Mei 2026 di Maumere, sehari sebelum penggusuran dilakukan.

“Dalam pertemuan itu kami bersama-sama mencari jalan keluar atas kesulitan yang mereka alami,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan penggusuran, keluarga korban meminta kehadiran perwakilan SVD di lokasi.

Menanggapi permintaan tersebut, Pater Eman menugaskan dua imam SVD, yakni Pater Raymond Lorenzo Eureka dan Pater Yosef Meda, untuk mendampingi sekaligus mengupayakan penundaan penggusuran melalui dialog.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Pemerintah Daerah Ende tetap melaksanakan penggusuran sesuai rencana.

Pater Eman juga menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah lisan, ingatan kolektif, serta dokumen lama berupa Gambar Situasi (GS) tertanggal 12 Juni 1924 dan 29 Mei 1927, pihak SVD pernah memberikan Surat Pernyataan Hibah kepada Ibu Adriana Sadipun pada 30 Juni 2016.

Namun, ia mengakui dokumen tersebut belum dilengkapi nomor resmi serta belum ditandatangani oleh pihak pemerintah setempat.

Di sisi lain, ia menyebut bahwa pada lokasi yang sama ternyata telah terbit sertifikat kepemilikan atas nama Pemerintah Daerah Ende sejak tahun 2002, yang menjadi salah satu sumber konflik saat ini.

Lebih lanjut, Pater Eman memaparkan bahwa berdasarkan dokumen GS tersebut, terdapat tanah misi yang sebagian telah bersertifikat dan sebagian lainnya belum.

Ia juga menyinggung sejarah pembangunan tembok pembatas oleh Pater Josef Boumans, SVD, yang menjadi penanda wilayah tanah misi yang telah memiliki kejelasan status.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pada 23 Februari 2026, pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama pengelola aset Pemda sempat mendatangi kantor Provinsialat SVD Ende untuk meminta klarifikasi terkait status tanah yang disengketakan.

Dalam pertemuan tersebut, SVD telah menyampaikan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi mengenai asal-usul tanah tersebut.

“Masalah ini sebenarnya bisa dikelola dengan baik apabila ada dialog yang terbuka dan konstruktif untuk mencegah eskalasi konflik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pater Eman juga menyoroti persoalan lain terkait tanah di lokasi Gedung Imakulata di Jalan Irian Jaya, yang menurutnya sebagian merupakan milik SVD dan telah bersertifikat.

Ia menyayangkan belum adanya klarifikasi dari pihak pemerintah terkait pengambilalihan lahan tersebut untuk pembangunan gedung.

Mengakhiri pernyataannya, Pater Eman menegaskan pentingnya dialog solutif antara semua pihak guna menyelesaikan persoalan yang ada secara adil dan manusiawi.

“Dialog yang terbuka dan jujur sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Sinyal Kuat Swasembada Pangan: Produksi Naik, Cadangan Beras Cetak Rekor

JAKARTA, Bajopos.com | Keyakinan terhadap kemampuan Indonesia mewujudkan swasembada pangan semakin menemukan pijakan yang kuat. Kondisi pangan nasional dinilai tidak hanya aman, tetapi juga menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa indikator utama.

Tenaga Ahli DPR RI Komisi II, Roger Evantino, menegaskan bahwa capaian saat ini mencerminkan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri yang cukup solid.

Data resmi menunjukkan cadangan beras nasional kini berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan produksi dari sekitar 30 juta ton menjadi lebih dari 34 juta ton, yang menghasilkan surplus cukup besar.

“Artinya bahwa ada surplus sekitar 3,5 juta ton, sehingga kita tidak melakukan impor beras. Stok pangan kita masih sangat tersedia untuk saat ini,” ujar Roger, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kebutuhan domestik dapat dipenuhi tanpa bergantung pada impor, setidaknya untuk komoditas beras dalam periode terakhir.

Dalam perspektif global, Roger merujuk pada standar Food and Agriculture Organization (FAO) yang mendefinisikan swasembada pangan sebagai kemampuan negara memenuhi minimal 90 persen kebutuhan pangannya secara mandiri.

Jika mengacu pada 11 komoditas strategis dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Indonesia saat ini hanya mengandalkan impor sekitar 5 persen dari total kebutuhan nasional yang berkisar 68–70 juta ton per tahun.

Angka tersebut dinilai jauh di bawah ambang batas 10 persen yang masih ditoleransi dalam parameter swasembada.

“Kalau kita melihatnya secara utuh, bukan parsial, maka hari ini Indonesia sudah berada pada fase swasembada pangan,” ujar alumnus pascasarjana Universitas Pertahanan itu.

Meski demikian, Roger tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Empat komoditas Utama seperti daging, kedelai, susu, dan bawang putih masih bergantung pada pasokan luar negeri karena produksi dalam negeri belum mampu mengejar kebutuhan.

Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi faktor utama yang terus diupayakan untuk diperbaiki.

Di sisi lain, transparansi data menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah dinilai tepat dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data independen. Dengan demikian, klaim surplus tidak berhenti pada narasi, tetapi didukung oleh kondisi riil di lapangan.

Roger bahkan menyebut hasil pengecekan langsung ke gudang-gudang Bulog di berbagai daerah menunjukkan lonjakan stok yang signifikan, hingga melebihi kapasitas penyimpanan yang tersedia.

Optimisme terhadap swasembada pangan juga diperkuat oleh pendekatan pembangunan berbasis wilayah.

Pemerintah mendorong setiap daerah untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tanpa bergantung pada distribusi antar pulau. Strategi ini dinilai lebih relevan dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Tak hanya itu, keterkaitan antara sektor pangan dan energi juga menjadi perhatian penting. Menurut Roger, peningkatan produksi pertanian tidak bisa dilepaskan dari dukungan energi, baik untuk operasional alat pertanian maupun pengembangan energi terbarukan berbasis komoditas pangan.

Topang MBG

Dalam konteks program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Roger memastikan bahwa ketersediaan pangan saat ini cukup untuk menopang kebutuhan ke depan.

Pada tahun 2026 saja, program ini diperkirakan membutuhkan hampir 2 juta ton beras. Dampaknya tidak hanya pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi hingga puluhan triliun rupiah, khususnya di sektor pertanian.

“Ini bukan hanya soal konsumsi, tetapi juga menciptakan pasar yang jelas bagi petani. Dampaknya langsung terasa di tingkat bawah,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 125,4 sebagai bukti bahwa kebijakan pangan saat ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Meski harga pangan di sejumlah daerah masih mengalami fluktuasi, Roger menilai hal tersebut merupakan dinamika yang masih bisa dikendalikan.

Pemerintah memiliki instrumen seperti Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Secara keseluruhan, capaian ini disebut sebagai hasil dari kombinasi kebijakan strategis, penguatan basis data, serta kerja lintas sektor yang berjalan konsisten.

“Ini bukan titik akhir, tetapi fondasi awal menuju kemandirian pangan yang lebih kokoh,” tutupnya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Kemen-HAM RI Gandeng Pemprov Jabar Kawal Kasus TPPO Sikka, Desak Penutupan Pub Bermasalah

CIANJUR, Bajopos.com | Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM) RI menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak-hak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang melibatkan korban asal Provinsi Jawa Barat dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Dikutip dari pemberitaan IndonesiaSatu.co edisi 2 Februari 2026, langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kemen-HAM RI ke Provinsi Jawa Barat pada Jumat (1/5/2026).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban TPPO berjalan maksimal.

Tim Kemen-HAM RI yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking Gabriel Goa, Tenaga Ahli Bidang Pelayanan HAM Wempi Wale, Analis Pengaduan Masyarakat Marlan Parakasa, serta Anggota Pelayanan Pengaduan Hendra.

Sementara itu, pihak Pemprov Jawa Barat diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang juga Ketua Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, didampingi Anjar Yusdinar, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Utama Puspita Dewa, Kepala UPTD PPA Jabar, serta perwakilan Kanwil Kemen-Ham Jawa Barat.

Gabriel Goa menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kunjungan ini sebagai ruang sinergi dan kolaborasi bersama Pemprov Jabar untuk memastikan pemenuhan HAM korban TPPO di Sikka. Ini bukti nyata keseriusan Pemerintah Jawa Barat dalam pencegahan dan penanganan TPPO,” ujar Gabriel.

Lebih lanjut, Gabriel menekankan bahwa Kemen-HAM bersama Pemprov Jabar berkomitmen mengawal proses hukum kasus TPPO di Sikka hingga berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, program reintegrasi bagi para korban juga menjadi prioritas, termasuk pemulihan sosial, pemberdayaan sumber daya manusia, dan ekonomi.

Dalam upaya memastikan keadilan hukum, Kemen-HAM mendorong penguatan jejaring Anti-TPPO di Sikka, NTT hingga tingkat nasional, termasuk kolaborasi dengan media untuk mengawal proses hukum di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Tak hanya itu, Kemen-HAM juga memberikan sorotan tajam kepada Pemerintah Kabupaten Sikka. Gabriel menyebut, Bupati Sikka bersama seluruh pemangku kepentingan diminta segera menertibkan izin usaha tempat hiburan malam (PUB) yang diduga menjadi celah praktik TPPO.

Ia bahkan secara tegas meminta penutupan Eltras Pub apabila telah mengantongi putusan hukum tetap.

Selain itu, sebanyak 34 tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka juga diminta untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis terhadap seluruh pekerjanya sebagai bagian dari perlindungan hak asasi.

Di sisi lain, Kemen-HAM menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolda NTT dalam mewujudkan “NTT Zero TPPO”. Untuk itu, Polda NTT didorong segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh PUB di wilayah NTT, dimulai dari Kabupaten Sikka.

Langkah ini dinilai penting guna membongkar praktik TPPO terselubung yang berpotensi masih terjadi di balik aktivitas tempat hiburan malam.

Penulis : Dien

Kasus Bunuh diri di Sikka, Psikiater Ingatkan: Tanpa Sistem, Tragedi Bunuh Diri Akan Terus Terjadi

SIKKA, Bajopos.com | Rentetan kasus bunuh diri yang terus terjadi di Kabupaten Sikka kini kian mengarah pada kondisi darurat yang serius dan sistemik.

Dalam kurun waktu singkat, korban demi korban berjatuhan—bahkan menyasar kelompok rentan seperti pelajar dan tenaga pendidik—tanpa terlihat adanya langkah penanganan yang terukur dan menyeluruh dari pemerintah daerah.

Sorotan tajam datang dari dr. Petrus Agustinus Seda Sega, MM, Sp.KJ, psikiater RSUD Tc. Hillers Maumere.

Ia menegaskan bahwa maraknya kasus ini bukan sekadar fenomena sosial biasa, melainkan akibat dari sistem penanganan kesehatan jiwa yang tidak berjalan.

“Kalau sistemnya tidak jalan, akan terus terjadi,” tegasnya.

Suguhi 4 Pilar Solusi

Menurutnya, ada empat pilar utama yang seharusnya dijalankan secara terintegrasi, namun hingga kini belum terlihat optimal di lapangan.

Pertama, promotif, yakni edukasi masif kepada masyarakat tentang kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. Ini mencakup upaya menghapus stigma, melakukan screening, serta memberikan pemahaman luas kepada publik.

Peran ini seharusnya melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, puskesmas, pendamping desa, hingga LSM.

Kedua, preventif, yang menyasar kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, korban kekerasan, hingga masyarakat dengan tekanan ekonomi.

Langkah ini menuntut adanya screening rutin, sistem rujukan yang jelas, serta penguatan lingkungan sosial sebagai support system.

Ketiga, kuratif, yaitu penanganan medis terhadap individu yang sudah mengalami gangguan kesehatan jiwa atau berisiko tinggi melakukan bunuh diri.

Ini menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, termasuk dokter, psikolog, dan psikiater.

Keempat, rehabilitatif, yakni memastikan pasien yang telah menjalani pengobatan bisa kembali berfungsi di masyarakat secara produktif.

Namun realitas di Sikka menunjukkan bahwa keempat sistem ini belum berjalan efektif.

“Sistem sudah ada tetapi belum jalan,” terangnya.

Pola Berulang dalam Hitungan Jam

Dalam waktu kurang dari 36 jam, dua kasus bunuh diri terjadi secara beruntun di wilayah ini.

Kasus terbaru terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, ketika seorang pria berinisial YF (39), buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia akibat dugaan gantung diri di rumahnya di Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante.

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah tragedi yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial HKN (13), yang ditemukan tewas tergantung di pohon pala di Desa Kajowair pada Rabu dini hari, 29 April 2026 pukul 00.25 WITA.

Selisih waktu yang sangat singkat ini memperlihatkan pola berulang yang mengkhawatirkan. Dalam hitungan jam, dua nyawa melayang dengan cara yang sama.

Dunia Pendidikan Ikut Terdampak

Yang lebih memprihatinkan, kasus bunuh diri di Sikka tidak hanya menimpa masyarakat umum, tetapi juga telah menyasar dunia pendidikan.

Sebelumnya, pada Minggu, 12 April 2026, seorang guru berinisial Y.A (34) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya di Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae.

Korban diketahui baru saja tiba dari Kupang beberapa jam sebelumnya. Ia merupakan guru PPPK di SMP Nuba Arat dan tinggal seorang diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tubuh masih hangat, nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi yang melibatkan tenaga pendidik—pilar utama dalam pembangunan generasi muda.

Sementara itu, kasus yang menimpa pelajar berusia 13 tahun menjadi alarm keras bahwa anak-anak sekolah kini masuk dalam kategori paling rentan, sebagaimana ditegaskan oleh psikiater.

Kritik Keras untuk Pemerintah

Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani krisis ini. Banyak yang menilai bahwa respons yang ada masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.

“Sekarang seperti sudah jadi hal biasa. Padahal ini darurat,” ungkap seorang warga.

Padahal, jika merujuk pada konsep yang disampaikan tenaga ahli, penanganan kesehatan mental membutuhkan kerja lintas sektor yang terstruktur—bukan sekadar respons setelah kejadian.

Mulai dari edukasi di sekolah, penguatan layanan konseling, keterlibatan aktif pemerintah desa, hingga penyediaan akses layanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau, semuanya menjadi tanggung jawab yang tidak bisa ditunda.

Darurat yang Tak Bisa Diabaikan

Melihat pola yang terus berulang, korban yang semakin beragam—dari pelajar hingga guru—serta jeda waktu antar kejadian yang kian sempit, situasi di Kabupaten Sikka tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian sporadis.

Ini adalah krisis nyata. Tanpa langkah konkret, terukur, dan menyeluruh dari pemerintah daerah, tragedi serupa bukan hanya akan terus terjadi, tetapi berpotensi meningkat dalam intensitas dan skala.

Pertanyaannya kini bukan lagi persoalan apakah ini darurat—melainkan seberapa cepat pemerintah bertindak sebelum lebih banyak nyawa melayang.

Reporter : Faidin

Selang 36 Jam, Dua Nyawa Melayang ; Sikka Kian Terjebak dalam Darurat Bunuh Diri

SIKKA, Bajopos.com | Kabupaten Sikka kembali diguncang kasus dugaan bunuh diri yang terjadi hanya dalam rentang waktu kurang dari 36 jam dari peristiwa serupa sebelumnya.

Situasi ini semakin mempertegas kekhawatiran publik bahwa daerah ini tengah berada dalam kondisi darurat yang tak lagi bisa dianggap biasa.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, di rumah korban di Kloang Lagot, RT 010/RW 005, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante.

Korban berinisial YF (39), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri.

Kasus ini terjadi hanya sehari setelah insiden tragis lainnya, yakni pada Rabu, 29 April 2026 pukul 00.25 WITA, ketika seorang pelajar perempuan berinisial HKN (13) ditemukan tewas tergantung di dahan pohon pala di Dusun Riidetut, Desa Kajowair.

Selisih waktu yang sangat singkat—bahkan belum genap dua hari—antara dua kejadian ini memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan.

Dalam hitungan jam, nyawa kembali melayang dengan cara yang sama, seakan tragedi ini terus berulang tanpa jeda.

Masyarakat pun mulai angkat suara. Mereka menilai rentetan kasus bunuh diri yang terus terjadi, bahkan tidak sampai seminggu, mencerminkan lemahnya respons dan penanganan serius dari pemerintah daerah terhadap krisis kesehatan mental yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sekarang seperti sudah jadi hal biasa. Padahal ini darurat. Hampir tiap minggu ada saja kasus seperti ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa dugaan gantung diri. Kejadian berlangsung di rumah korban di Desa Wairkoja pada Kamis sekitar pukul 11.30 WITA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dari keluarga dan saksi di lokasi kejadian, korban diduga mengalami masalah rumah tangga yang memicu depresi.

“Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian serta mengumpulkan keterangan dari keluarga dan para saksi,” tambahnya.

Rentetan peristiwa ini memperlihatkan bahwa kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka bukan lagi kejadian sporadis, melainkan telah mengarah pada pola berulang yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara cepat dan serius.

Jika tidak ada langkah konkret dan terukur dari pemerintah—mulai dari penguatan layanan kesehatan mental, edukasi publik, hingga intervensi sosial—bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terus terjadi, bahkan dalam jarak waktu yang semakin singkat.

Reporter : Faidin

LAGI, Bunuh Diri di Sikka, Psikiater Sorot Kinerja Dinas ; Kasus Akan Terus Terjadi

SIKKA, Bajopos.com | Kabupaten Sikka kembali diguncang peristiwa tragis bunuh diri yang kali ini menimpa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun. Rentetan kasus serupa yang terus berulang membuat situasi daerah ini kian mengarah pada kondisi darurat kesehatan mental.

Korban berinisial HKN, seorang pelajar, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala menggunakan tali nilon pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.25 WITA di Dusun Riidetut, RT/RW 002/001, Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang.

Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh nenek korban, HH (71), yang sejak Selasa malam mencari cucunya karena tidak kembali ke rumah.

Pencarian yang melibatkan keluarga dan warga akhirnya berujung duka setelah korban ditemukan tak bernyawa sekitar 30 meter dari rumahnya.

Sikka Status Darurat

Rentetan kasus gantung diri yang terus terjadi di Kabupaten Sikka memunculkan keprihatinan mendalam. Fenomena ini dinilai tidak lagi berdiri sebagai kasus individual, melainkan telah berkembang menjadi krisis sosial yang membutuhkan penanganan serius dan terstruktur.

Sorotan tajam datang dari dokter spesialis kejiwaan RSUD TC Hillers Maumere, dr. Petrus Agustinus Seda Sega, MM, Sp.KJ. Ia secara tegas menilai pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, belum menunjukkan langkah konkret dalam upaya pencegahan.

“Selama belum ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sebagai ujung tombak edukasi di masyarakat, kasus seperti ini akan terus terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, dua instansi tersebut memiliki peran strategis dalam menjalankan program promotif dan preventif yang menyasar langsung masyarakat hingga tingkat bawah.

“Program promotif dan preventif itu ada di kedua dinas tersebut. Harus melibatkan aparat pemerintah dari pusat sampai ke tingkat RT. Ini bukan hanya tugas rumah sakit,” ujarnya menekankan.

Ia menambahkan, edukasi kesehatan mental dan peningkatan kepekaan sosial menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai kasus bunuh diri yang kini kian marak terjadi di Sikka.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat lebih peka terhadap kondisi psikologis di sekitarnya, terutama yang berpotensi berujung pada kematian,” lanjutnya.

Desak Tindakan Nyata

Pernyataan tegas dari psikiater tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Tanpa intervensi serius, sistematis, dan menyentuh akar persoalan, Sikka berisiko terus kehilangan generasi mudanya akibat persoalan kesehatan mental yang terabaikan.

Kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga masyarakat—dinilai menjadi langkah mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Jika tidak, peristiwa serupa dikhawatirkan akan terus berulang, menjadikan tragedi sebagai siklus yang tak kunjung terputus.

Reporter: Faidin

Darurat Bunuh Diri di Sikka, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

SIKKA, Bajopos.com | Kabupaten Sikka kini menghadapi situasi darurat menyusul berulangnya kasus gantung diri yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Peristiwa tragis kembali terjadi dan menimpa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang.

Korban berinisial HKN, seorang pelajar, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala menggunakan tali nilon pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.25 WITA di Dusun Riidetut, RT/RW 002/001.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh nenek korban, HH (71), yang sejak Selasa (28/4/2026) malam telah mencari korban karena tidak kembali ke rumah.

Pencarian bersama keluarga dan warga sempat dilakukan, namun korban baru ditemukan beberapa jam kemudian dalam kondisi tidak bernyawa, sekitar 30 meter dari rumahnya.

Saksi kemudian memanggil warga sekitar, termasuk PP (35), yang memastikan kondisi korban sebelum kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk pengamanan TKP dan pendataan saksi.

Pihak keluarga korban juga telah menyatakan penolakan terhadap visum luar maupun autopsi melalui surat pernyataan resmi.

Sikka dalam Status Darurat

Rentetan kasus gantung diri yang terus terjadi di Kabupaten Sikka memunculkan keprihatinan mendalam.

Fenomena ini dinilai bukan lagi kasus individual semata, melainkan telah mengarah pada kondisi darurat sosial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini serta pendampingan psikologis, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Polres Sikka juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar.

“Jangan pernah mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup. Setiap masalah pasti ada jalan keluar jika kita mau terbuka dan mencari bantuan,” tegas Ipda Leonardus Tunga.

Tentunya, persoalan kesehatan mental dan tekanan sosial di masyarakat perlu ditangani secara serius dan terpadu agar tidak terus memakan korban.

Reporter : Faidin

PKB Tegaskan Komitmen Kaderisasi, Muscab Jadi Ajang Konsolidasi

MANGGARAI BARAT, Bajopos.com | Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Manggarai Raya tahun 2026 menegaskan arah baru dalam sistem kaderisasi partai sekaligus memperkuat komitmen politik berbasis kehadiran di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Jayakarta, Labuan Bajo, Sabtu (25/4/2026), tidak lagi menjadi arena pemilihan langsung ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), melainkan forum strategis untuk mengumumkan bakal calon pemimpin partai yang telah melalui proses seleksi ketat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPC PKB Manggarai Barat, Sewargading SJ Putra, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme ini merupakan bagian dari upaya serius partai dalam memastikan kualitas kepemimpinan.

“Tahun ini mekanismenya berubah. Ada tim dari DPP yang melakukan pemetaan kader secara menyeluruh. Hasilnya hanya satu: bakal calon yang dinilai layak memimpin,” ujarnya.

Ia menegaskan, Muscab kini lebih berfungsi sebagai ruang publikasi hasil kerja tim pusat. Para kandidat yang diumumkan masih harus melewati tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelum ditetapkan secara definitif oleh DPP.

Untuk Manggarai Barat sendiri, terdapat lima nama yang telah masuk radar pusat. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan DPP di Jakarta, termasuk penentuan struktur kepengurusan lengkap.

Momentum Muscab ini juga diperkuat dengan kehadiran Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. Kehadirannya menjadi sinyal kuat keseriusan partai dalam membangun struktur hingga ke daerah.

Dalam arahannya, Gus Halim menekankan pentingnya transformasi kader dari sekadar politisi menjadi pemimpin visioner hingga negarawan.

“Menjadi politisi itu penting, tetapi tidak cukup. Kader PKB harus naik kelas menjadi pemimpin yang mampu mengarahkan, dan pada akhirnya menjadi negarawan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemenangan politik bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan pelayanan nyata bagi masyarakat.

Sorotan lain datang dari kehadiran Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk dukungan lintas partai sekaligus mencerminkan stabilitas politik daerah yang kondusif.

Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu bahkan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Muscab dan dampaknya bagi daerah, khususnya sektor pariwisata.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di Labuan Bajo. Kehadiran seluruh keluarga besar PKB menjadi berkah bagi daerah kami,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB NTT, Kaharudin, menegaskan bahwa Muscab harus dimaknai sebagai titik awal penguatan strategi menghadapi kontestasi politik mendatang.

Ia menekankan pentingnya “politik kehadiran” sebagai identitas utama PKB.

“PKB tidak boleh hanya besar secara nama. Kita harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan memberikan solusi nyata,” tegasnya.

Dengan format baru Muscab dan penegasan komitmen kaderisasi, PKB menunjukkan keseriusannya membangun mesin partai yang solid, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, sekaligus memperkuat posisi politiknya di Manggarai Raya.

Penulis : Faidin
Editor : Redaksi

Magepanda Jadi Bukti Nyata Ketahanan Pangan Lokal Menguat di Kabupaten Sikka

SIKKA, Bajopos.com | Magepanda merupakan daerah pelosok di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang terus menjawab program nasional, lebih-lebih di era Presiden Prabowo Subianto yang mendorong program ketahanan pangan.

Kecamatan yang satu ini merupakan satu diantara kecamatan yang ada di Kabupaten Sikka yang terus mempertahankan posisinya menjadi lumbung padi di pelosok timur Indonesia.

Baaimana tidak, upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sikka terus menunjukkan hasil positif.

Hal ini tampak terlihat dalam kegiatan panen simbolis padi yang digelar pada Sabtu (25/4/2026) pagi di Dusun Pemopombo, Desa Woda Mude, Kecamatan Magepanda.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini dilaksanakan di lahan milik Kelompok Tani Mapan Berdikari dan dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Dandim 1603 Sikka, Danlanal Maumere, perwakilan Kapolres Sikka, Kepala Bulog Sikka, jajaran Dinas Pertanian, pemerintah kecamatan hingga desa, serta para petani setempat.

Panen simbolis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya melalui penguatan data dan monitoring produksi pertanian di wilayah Kecamatan Magepanda sepanjang tahun 2026.

Hamparan sawah yang menguning bak lautan emas menjadi gambaran keberhasilan petani dalam meningkatkan produktivitas. Padi yang dipanen merupakan varietas unggulan Inpare 32, yang ditanam di atas lahan seluas 3 hektar dan dikelola oleh 18 anggota Kelompok Tani Mapan Berdikari, dengan total hasil panen mencapai sekitar 7,4 ton.

Ketua Kelompok Tani Mapan Berdikari, Darman Eldin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan benih unggulan serta pendampingan intensif dari penyuluh pertanian.

“Panen kali ini membuktikan bahwa penggunaan benih unggulan seperti Inpare 32 memberikan hasil maksimal. Kami sangat terbantu dengan pendampingan penyuluh dan dukungan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil yang dicapai merupakan buah dari kerja keras dan proses panjang, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit berkualitas, hingga perawatan tanaman yang dilakukan secara intensif.

Sementara itu, Wakapolsek Alok, IPDA Laurensius Laka, yang mewakili Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk terus bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Kami siap bekerja sama dengan BPP Kecamatan Magepanda dan kelompok tani dalam hal monitoring lapangan melalui peran Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.

Kegiatan panen simbolis diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Dandim 1603 Sikka, Ketua Kelompok Tani, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.

Momentum ini menjadi penanda penting kebangkitan sektor pertanian lokal, sekaligus memperkuat optimisme bahwa kolaborasi antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan mampu mendorong kemandirian pangan di daerah.

Reporter : Faidin

PKB Alor Gelar Muscab, Wabup Rocky Winaryo Puji Kepemimpinan Paulus “Buche” Brikmar

KALABAHI, Bajopos.com | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Alor menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Sabtu (25/4/2026) di Aula Hotel Pelangi Kalabahi. Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi partai pasca kemenangan pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Alor.

Muscab dibuka langsung oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda setempat, pengurus DPW PKB Provinsi NTT, pimpinan partai politik tingkat kabupaten, serta jajaran pengurus anak cabang PKB dari 18 kecamatan se-Nusa Kenari.

Sejumlah tokoh daerah juga tampak hadir, di antaranya Dr. Immanuel E. Blegur, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd., M.Si., serta mantan Sekda Alor, Drs. Soni O. Alelang yang kini telah bergabung sebagai kader PKB.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo menyampaikan testimoni yang cukup hangat terkait sosok Ketua DPC PKB Kabupaten Alor yang juga Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar atau yang akrab disapa Buche Brikmar.

Rocky mengakui, dinamika yang terlihat di ruang publik—termasuk perbedaan pandangan di media sosial antara dirinya dan Buche Brikmar—seringkali disalahartikan sebagai konflik. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bagian dari dinamika sesaat dalam kehidupan politik.

“Di balik itu semua, saya melihat Buche Brikmar sebagai sosok pemimpin yang memiliki komitmen kuat, baik dalam menjalankan fungsi sebagai Ketua DPRD maupun sebagai Ketua PKB Alor,” ungkap Rocky.

Ia bahkan secara terbuka memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Buche Brikmar yang dinilai mampu menjaga stabilitas politik sekaligus mendorong pembangunan daerah melalui peran legislatif.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab PKB Alor, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda utama Muscab kali ini adalah memilih Ketua DPC PKB Kabupaten Alor untuk periode selanjutnya.

“Muscab ini menjadi forum tertinggi di tingkat kabupaten untuk menentukan arah kepemimpinan dan strategi partai ke depan,” jelas Ernes.

Dengan kehadiran para tokoh dan kader dari seluruh kecamatan, Muscab PKB Alor diharapkan mampu memperkuat soliditas internal partai serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik ke depan di Kabupaten Alor.

Reporter: Nursan

Universitas Muhammadiyah Maumere Perkuat Daya Saing, Cetak Tenaga Kesehatan Berintegritas dan Profesional

SIKKA, Bajopos.com | Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF) kian menunjukkan keseriusannya menjadi pusat unggulan pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Melalui Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Budaya Kerja Profesional Berbasis Integritas untuk Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepuasan Pasien”, UNIMOF mempertegas posisinya sebagai kampus yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika profesi.

Kegiatan yang digelar Selasa (14/4/2026) di Aula Ahmad Dahlan UNIMOF ini menghadirkan mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, hingga praktisi administrasi kesehatan.

Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan penguatan budaya kerja profesional di tengah tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks.

Rektor UNIMOF, Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum, pada kesempatan itu menegaskan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak cukup hanya bertumpu pada keterampilan teknis.

Menurutnya, integritas, etika, dan nilai kemanusiaan justru menjadi pembeda utama dalam menciptakan pelayanan yang benar-benar berdampak.

“Tenaga kesehatan harus mampu memadukan kompetensi dengan nilai moral. Di situlah letak kualitas pelayanan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Momentum seminar ini juga semakin strategis dengan capaian Program Studi Administrasi Kesehatan UNIMOF yang baru saja meraih predikat unggul.

Capaian tersebut, kata Rektor, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga kualitas dan relevansi lulusan di dunia kerja.

“Predikat unggul adalah hasil kerja bersama. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas itu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Tak berhenti pada forum diskusi, UNIMOF juga memperkuat langkah konkret melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Klinik Utama Muhammadiyah Ende.

Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi luas, mulai dari praktik lapangan mahasiswa, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa UNIMOF tidak berjalan sendiri, melainkan aktif membangun jejaring dengan fasilitas layanan kesehatan guna memastikan lulusannya siap terjun langsung di lapangan.

Seminar menghadirkan narasumber berpengalaman yang mengupas isu dari berbagai perspektif. Ns. Munadi, S.Kep., MARS menekankan pentingnya penguatan SDM sebagai fondasi utama layanan kesehatan berkualitas.

Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya soal kemampuan, tetapi juga sikap dan komitmen.

Sementara itu, dr. M. Ibrahim Sangaji, MARS mengangkat pentingnya budaya kerja berbasis nilai, termasuk amanah, kejujuran, empati, dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan harus dilandasi nilai kemanusiaan dan dedikasi tinggi. Mengabdi dengan ilmu, melayani dengan hati,” ungkapnya.

Dari sisi kebijakan dan implementasi, Yohanes Bosko, S.Kep., Ners menyoroti pentingnya komunikasi efektif, integritas, dan inovasi dalam menciptakan pelayanan prima yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan bahwa isu pelayanan kesehatan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi, inovasi, dan komitmen kuat dari semua pihak.

Melalui kegiatan ini, UNIMOF tidak hanya menggelar seminar, tetapi juga mengirim pesan kuat kepada publik: kampus ini tengah membangun ekosistem pendidikan yang melahirkan tenaga kesehatan berintegritas, profesional, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah strategis tersebut, UNIMOF semakin layak dilirik sebagai salah satu perguruan tinggi yang berperan penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Reporter : Faidin

Komisi IV DPR RI Tinjau TN Komodo, Kampung Nelayan Warloka dan Bahas Beberapa Hal Strategis

MANGGARAI BARAT, Bajopos.com | Komisi IV DPR RI melaksanakan kunjungan kerja pada masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan ini mencakup sejumlah agenda strategis, mulai dari sektor pariwisata konservasi hingga pemberdayaan nelayan dan ketahanan pangan nasional.

Rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo pada Kamis (23/4/2026) petang. Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dari Fraksi Gerindra, bersama jajaran pimpinan dan anggota komisi.

Rombongan disambut oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.

Penyambutan dilakukan secara adat dengan pengalungan selendang tenun Manggarai dan penyajian tuak curu sebagai simbol penghormatan.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah peninjauan langsung ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Komisi IV DPR RI akan mendalami kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisata yang mulai diberlakukan sejak April 2026, yakni maksimal 1.000 wisatawan per hari.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan populasi komodo.

Dengan pembatasan ini, jumlah kunjungan tahunan ditargetkan berada pada kisaran 365.000 hingga 366.108 wisatawan.

Pembatasan kuota dilakukan berdasarkan daya dukung lingkungan yang pada tahun 2025 tercatat telah terlampaui, dengan jumlah kunjungan mencapai 429.509 wisatawan.

Kuota harian tersebut juga dibagi ke dalam zona daratan dan perairan di kawasan konservasi.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, sebelumnya menjelaskan bahwa perhitungan kuota didasarkan pada kapasitas masing-masing pulau, termasuk Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Langkah ini diambil untuk melindungi populasi komodo yang diperkirakan berjumlah sekitar 2.448 ekor agar tidak terganggu oleh aktivitas manusia.

Selain sektor pariwisata, Komisi IV DPR RI juga dijadwalkan meninjau program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Warloka.

Berdasarkan agenda Kementerian Kelautan dan Perikanan, kegiatan tersebut akan berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) pagi.

Peninjauan di Kampung Nelayan Merah Putih Warloka akan mencakup penyambutan rombongan, pemaparan safety briefing, peninjauan lokasi, serta dialog informal dengan nelayan setempat.

Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di kawasan prioritas nasional.

Kunjungan ini turut melibatkan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga koperasi nelayan.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Mahrus, mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, rombongan juga akan meninjau Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog guna memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga serta mendukung program peningkatan produksi dalam negeri.

Dalam rombongan Komisi IV DPR RI turut hadir sejumlah anggota lintas fraksi, antara lain Ahmad Yohan, Edoardus Kaize, Sadarestuwati, Alien Mus, Adrianus Asia Sidot, T.A Khalid, Dwita Ria Gunadi, Rajiv, Rina Sa’adah, Hindun Anisah, Usman Husin, Riyono, serta Herry Dermawan.

Kehadiran para wakil rakyat ini diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait pengelolaan kawasan konservasi, kesejahteraan nelayan, serta ketahanan pangan, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran bagi pembangunan di Manggarai Barat.

Reporter : Faidin

Bantu 100 Sak Semen, Desa Gera Percepat Pembangunan Jalan; Kepala Desa Apresiasi Julie Sutrisno Laiskodat

SIKKA, Bajopos.com | Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke desa, upaya pembangunan infrastruktur di tingkat akar rumput tetap dituntut berjalan.

Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif mencari sumber dukungan, termasuk melalui aspirasi wakil rakyat.

Hal ini dirasakan langsung oleh Pemerintah Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka. Kepala Desa Gera, Orins Raga, menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat atas bantuan 100 sak semen yang diberikan untuk mendukung pembangunan rabat jalan di wilayahnya.

“Apresiasi kami kepada Ibu Julie Sutrisno Laiskodat yang telah membantu kami dengan 100 sak semen untuk pembangunan rabat jalan,” ujar Orins Raga, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat Desa Gera, terutama untuk memperbaiki akses jalan yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah.

Jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Mego, sehingga keberadaannya sangat penting untuk kelancaran mobilitas warga.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sikka, Ofridus Krispinianus, didampingi sejumlah pengurus partai, di antaranya Boy Satrio, Yohanes Arjunto, dan Rinto Babtista selaku Wakil Ketua DPD NasDem Sikka. Turut hadir pula Yunus Atabara yang merupakan Tenaga Ahli Anggota Komisi XI DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD NasDem Sikka menegaskan komitmen partainya untuk terus mendorong pembangunan di daerah, sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

“Manfaatkan bantuan ini untuk rabat jalan agar arus transportasi kendaraan dan masyarakat tetap lancar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kelancaran akses transportasi sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Jika akses terhambat, maka distribusi hasil pertanian, aktivitas pendidikan, hingga layanan kesehatan seperti ke puskesmas juga akan ikut terganggu.

Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Desa Gera berharap pembangunan jalan dapat segera direalisasikan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Reporter : Faidin

Kapolda NTT Tunjukkan Kepemimpinan Kuat, Sambut Langsung Kunker Komisi III DPR RI

NTT, Bajopos.com | Kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bandara El Tari pada Rabu (22/4/2026) disambut langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, serta Kepala BNNP NTT Yulianus Yulianto dan jajaran Forkopimda.

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kehormatan, mencerminkan soliditas serta sinergi kuat antarpenegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kehadiran langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dalam penyambutan itu mendapat sorotan sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif, terbuka, dan proaktif dalam membangun kolaborasi lintas lembaga.

Sosok Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap agenda strategis nasional, khususnya di bidang penegakan hukum, berjalan optimal di daerah.

Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.,  Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif. Ia menekankan kesiapan penuh jajaran Polda NTT dalam mendukung fungsi pengawasan DPR RI.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ujarnya.

Tim dari Anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Dr. Benny K. Harman, S.H. (Fraksi Demokrat), Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N. (Fraksi PDIP), Andi Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Bus.Man., M.H. (Fraksi Gerindra), dan Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Fraksi Gerindra).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI yang pada masa reses kali ini mencakup tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kinerja penegakan hukum di daerah.

Secara khusus di NTT, fokus evaluasi mencakup penanganan kasus-kasus strategis seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, narkotika, korupsi, hingga kejahatan umum lainnya.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti aspek reformasi hukum, baik struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Komisi III DPR RI juga menilai bahwa meskipun penerapan KUHP dan KUHAP baru telah berjalan lebih dari 100 hari, namun masih diperlukan sejumlah pembenahan internal guna mendukung sistem pemidanaan modern berbasis keadilan restoratif. Hal tersebut mencakup aspek teknis penanganan perkara hingga penguatan rehabilitasi.

Dalam rangkaian kegiatan, Tim Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan penegak hukum di NTT. Paparan disampaikan oleh Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dan Kepala BNNP NTT, dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas berbagai tantangan riil di lapangan.

Peran aktif Kapolda NTT dalam forum tersebut kembali mendapat apresiasi, terutama dalam memaparkan langkah-langkah strategis serta capaian kinerja Polda NTT secara terbuka dan terukur. Pendekatan komunikatif yang ditunjukkan dinilai memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempertegas komitmen institusi Polri di daerah.

Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran, rencana strategis, serta program prioritas masing-masing institusi. Dalam konteks ini, sinergi yang kuat antarpenegak hukum—yang ditunjukkan secara nyata oleh kepemimpinan Kapolda NTT—menjadi faktor kunci dalam menjawab berbagai tantangan hukum di wilayah kepulauan tersebut.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum nasional. Diharapkan, seluruh kebijakan dan program yang dijalankan aparat penegak hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda NTT, mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Reporter : Faidin

Diserang Buaya Saat Mandi di Pantai Nangamerah, Petani di Nebe A Sikka Alami Luka Serius

SIKKA, Bajopos.com | Seorang warga Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mengalami serangan buaya saat mandi di Pantai Tanah Merah, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.45 Wita.

Korban diketahui bernama Nikolaus Neo (61) alias Noeng (menurut sumber), seorang petani yang berdomisili di RT 004/RW 002, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor. Berdasarkan data identitas, korban lahir di Habilopong pada 12 Desember 1965, berjenis kelamin laki-laki, dan beragama Katolik.

Akibat serangan tersebut, Nikolaus atau Noeng mengalami luka gigitan serius di beberapa bagian tubuh, terutama di perut sebelah kanan, bawah ketiak kanan, bahu, serta lengan kanan. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di Puskesmas Talibura.

Menantu korban, Olen, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika Nikolaus pergi mandi ke laut usai bekerja merontokkan padi.

“Dia merasa badannya gatal-gatal setelah rontok padi, lalu pergi mandi di laut sekitar pukul 18.45 Wita. Saat itu air setinggi lutut. Tiba-tiba buaya datang mendekat,” ungkap Olen.

Menurutnya, korban sempat berusaha menyelamatkan diri saat diserang, sehingga menyebabkan luka di berbagai bagian tubuh akibat gigitan dan cakaran buaya.

“Luka paling parah di bagian ketiak, lengan, dan bahu. Ada juga beberapa bagian tubuh lain yang terkena cakaran,” tambahnya.

Setelah berhasil melepaskan diri dari serangan, Nikolaus berusaha berlari menuju rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Pihak keluarga kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Talibura untuk mendapatkan penanganan medis.

Rencananya, korban akan dirujuk ke RSUD Maumere guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Reporter : Faidin

UU PPRT Akhiri “Zona Gelap” Eksploitasi Pekerja Domestik

JAKARTA, Bajopos.com | Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV 2025–2026, Selasa (21/4/2026), dinilai sebagai titik balik penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia.

Demikian disampaikan Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Astra Tandang melalui tulisannya kepada Bajopos.com pada Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut bahwa langkah DPR dan pemerintah tersebut sebagai bentuk “political will” yang selama ini dinanti, sekaligus penegasan bahwa negara tak lagi abai terhadap praktik eksploitasi di ruang privat.

“Selama ini rumah tangga kerap menjadi ‘zona gelap’ yang luput dari pengawasan negara. UU PPRT adalah instrumen krusial untuk memutus domestikasi kekerasan dan memastikan relasi kerja di ruang privat tunduk pada prinsip hak asasi manusia,” tegas Astra.

Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, jutaan pekerja rumah tangga (PRT) hidup dalam ketidakpastian—rentan terhadap kekerasan, upah tidak layak, hingga jam kerja yang tak manusiawi. Karena itu, kehadiran UU ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan tameng hukum yang konkret.

“Ini bukan lagi soal teknis ketenagakerjaan, tapi soal martabat manusia. Negara akhirnya hadir memberi kepastian hukum, perlindungan kerja, dan jaminan hak dasar bagi PRT yang selama ini berada di posisi paling lemah,” ujarnya.

Lebih jauh, sorotan khusus diberikan Astra terhadap dampak UU tersebut bagi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar pekerja domestik.

Bagaimana tidak, kata dia bahwa selama ini banyak pekerja asal NTT bekerja tanpa perlindungan memadai dan bahkan kerap menjadi korban ketidakadilan.

“Bagi kami orang NTT, ini kabar yang sangat nyata. Banyak saudara kami bekerja sebagai PRT di berbagai daerah dengan posisi tawar yang lemah. UU ini harus menjadi alat untuk mengakhiri kerentanan itu,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya ada pada implementasi di lapangan, termasuk pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi bagi pemberi kerja dan pekerja.

“Jangan sampai UU ini berhenti di atas kertas. Pemerintah harus memastikan regulasi turunan segera hadir dan implementasinya menjangkau hingga level rumah tangga,” ujarnya.

Masih kata Astra, bahwa keberhasilan pengesahan UU PPRT tidak lepas dari tekanan panjang masyarakat sipil dan organisasi pekerja yang konsisten mengawal isu ini selama lebih dari dua dekade.

“Ini kemenangan kolektif. Ada kerja panjang dan konsistensi gerakan sipil di baliknya. Kini negara menjawab, tapi pekerjaan kita belum selesai,” pungkas Astra.

Dengan disahkannya UU PPRT, kata dia publik menaruh harapan besar agar jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang eksploitasi, melainkan dalam sistem kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat.

Penulis : Faidin
Editor : Redaksi

Ketua LBH Mahadjaja Soroti Propaganda Konflik Sinak–Pogome, Tegaskan Urgensi Peran TNI-Polri di Papua

JAKARTA, Bajopos.com | Ketua LBH Mahadjaja, Emanuel Mikael Kota, menyoroti munculnya berbagai narasi propaganda terkait konflik di Distrik Sinak–Pogome, Kabupaten Puncak, Papua, pada pertengahan April 2026.

Ia menegaskan bahwa persoalan Papua perlu dicermati secara lebih komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga dari sisi informasi dan persepsi publik.

Menurut Emanuel, dinamika konflik di Papua kini semakin kompleks. Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan bersenjata, tetapi juga aktif memainkan strategi propaganda untuk memengaruhi opini publik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

“Peristiwa di Sinak–Pogome menunjukkan bagaimana narasi konflik dapat dengan cepat dipelintir menjadi alat propaganda. Ini berbahaya karena dapat membentuk opini yang tidak utuh dan berpotensi melemahkan posisi negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan cenderung tendensius kerap dimanfaatkan untuk mendiskreditkan aparat keamanan sekaligus memperkuat simpati terhadap gerakan separatis.

Dalam konteks tersebut, Emanuel menilai negara tidak cukup hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus mampu mengelola komunikasi publik secara strategis. Transparansi, kecepatan, dan akurasi informasi menjadi kunci untuk meredam disinformasi.

“Kelompok separatis memahami bahwa perang hari ini bukan hanya soal senjata, tetapi juga soal narasi. Karena itu, negara harus mampu mengimbangi dengan komunikasi yang transparan, akurat, dan cepat,” tegasnya.

Emanuel yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia menekankan bahwa OPM tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kelompok kriminal bersenjata.

Ia menyebut, dukungan terhadap gerakan tersebut telah menyebar di berbagai lapisan masyarakat, sementara sayap militernya terus berkembang dari sisi persenjataan dan rekrutmen.

Karena itu, ia menilai langkah tegas namun terukur tetap diperlukan untuk menghadapi kekuatan bersenjata OPM.

Dalam hal ini, keberadaan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai sangat penting dan tidak bisa ditawar.

“Peran TNI tidak boleh lagi sekadar bersifat BKO (bawah kendali operasi), tetapi perlu diperkuat dengan strategi operasi yang lebih terintegrasi dan terukur,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah diminta untuk memperkuat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.

“Negara juga harus merebut hati masyarakat Papua melalui pembangunan nyata. Ini penting untuk menutup ruang propaganda dan memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

Emanuel menegaskan, tanpa kombinasi kuat antara pendekatan keamanan, pembangunan, dan pengelolaan informasi, upaya menciptakan stabilitas di Papua akan terus menghadapi tantangan berulang.

“Upaya pembangunan yang terintegrasi sangat dibutuhkan di Papua. Aspek keamanan menjadi fondasi dasar agar dapat menciptakan landasan bagi pembangunan lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Redaksi

22 Tahun Penantian Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Bajopos.com | Setelah melalui perjuangan panjang selama 22 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah pada Selasa, 21 April 2026. Momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama pemerintah. Dalam sidang tersebut, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.

“Apakah seluruh anggota DPR menyetujui RUU PPRT menjadi UU? Mulai hari ini RUU sah menjadi UU,” ujar Puan dalam rapat paripurna.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa dengan disahkannya UU ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

“Memberikan perlindungan pada PRT juga pada para pemberi kerja berdasarkan hukum di Indonesia. Presiden menyatakan setuju RUU ini menjadi UU,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 20 April 2026, Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I secara maraton hingga pukul 21.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri delapan fraksi serta perwakilan pemerintah.

Ketua Panja RUU PPRT, Bob Hasan, menyebut pembahasan mencakup 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). UU yang disahkan memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur berbagai aspek perlindungan PRT.

Beberapa poin penting dalam UU ini antara lain jaminan kepastian hukum bagi PRT, pengaturan sistem perekrutan baik langsung maupun melalui perusahaan, hak atas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta akses pendidikan vokasi. Selain itu, perusahaan penempatan PRT (P3RT) dilarang memotong upah, dan pemerintah bertanggung jawab dalam pembinaan serta pencegahan kekerasan dengan melibatkan RT/RW.

Koordinator Jaringan Advokasi Nasional PRT (JALA PRT), Lita Anggraini, menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan kemanusiaan.

“Kami selalu percaya UU ini akan lahir walau kesulitan demi kesulitan kami hadapi. Ini adalah konstruksi baru untuk melindungi PRT yang mayoritas perempuan,” ujarnya.

Menurutnya, hal paling krusial adalah pengakuan hak-hak dasar PRT, seperti jam kerja, upah, tunjangan hari raya (THR), libur, akomodasi, makanan, serta jaminan sosial.

Hal senada disampaikan Koordinator Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, yang menilai negara harus hadir menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berpihak pada perempuan serta kelompok marjinal.

“Negara harus hadir bukan hanya memberi perlindungan dasar, tetapi juga menata sistem perekonomian yang lebih ramah bagi perempuan miskin dan berkelanjutan,” tegasnya.

Suasana haru menyelimuti para PRT saat pengesahan berlangsung. Tangis pecah di antara mereka yang selama ini memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum.

“Rasanya seperti mimpi, ini perjuangan kami selama 22 tahun,” kata Ajeng Astuti, salah satu PRT.

Pengalaman diskriminasi yang dialami PRT juga menjadi latar belakang kuat lahirnya UU ini. Yuni Sri mengaku kerap diperlakukan tidak setara, mulai dari larangan duduk di tempat umum hingga penggunaan fasilitas terpisah di tempat kerja.

Kini, para PRT melihat pengesahan UU ini sebagai awal dari perubahan besar.

“Ini ruang baru bagi kami untuk diakui sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Jumiyem, PRT asal Yogyakarta.

Catatan JALA PRT menyebut, RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak periode 2004-2009, namun kerap terabaikan. Bahkan, sempat dijuluki sebagai RUU paling “apes” karena jarang dibahas meski berulang kali masuk Prolegnas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga pernah menyatakan komitmen untuk mengesahkan RUU ini pada Hari Buruh 1 Mei 2025, namun realisasinya baru terwujud setahun kemudian.

Pengesahan UU PPRT ini menjadi hasil dari tekanan kuat gerakan sipil, ribuan pekerja, dan solidaritas publik yang konsisten selama puluhan tahun. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kekerasan dan pengabaian terhadap PRT di Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah bersama DPR diberi waktu paling lama satu tahun untuk menyusun peraturan turunan sebagai implementasi UU tersebut. Koalisi sipil pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal agar aturan turunan benar-benar berpihak pada pekerja rumah tangga.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Redaksi