ALOR, BAJOPOS.COM | Sebuah desa di kawasan pegunungan Kabupaten Alor kini menjadi simbol baru gerakan perdamaian dan keamanan berbasis masyarakat.
Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut, resmi dideklarasikan sebagai Kampung Aman oleh Polres Alor dalam sebuah kegiatan bertajuk “Sinergi Bersama, Merajut Kedamaian Menuju Alor Damai.”
Deklarasi yang berlangsung di Desa Hulnani itu menjadi langkah awal Polres Alor dalam membangun budaya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari tingkat desa. Program ini juga diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain dalam menjaga persatuan, mencegah konflik sosial, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaluddin, Babinsa Desa Hulnani Sertu Sandi Mohala, Kepala Desa Hulnani Mustakim Tehing, Takmir Masjid Al Ansar Hulnani Sukardin Tonu, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat Desa Hulnani, Ahmad Bao, mengaku bangga sekaligus terharu karena kampungnya dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan Deklarasi Kampung Aman.
Menurutnya, masyarakat Hulnani tidak pernah membayangkan bahwa kegiatan besar yang digagas Polres Alor akan dilaksanakan di desa yang berada jauh di kawasan pegunungan.
“Kami merasa sangat berterima kasih karena Polres Alor telah menyentuh dan melaksanakan deklarasi ini di Hulnani. Kami tidak menyangka kegiatan sebesar ini dilakukan di kampung kami yang berada di pegunungan,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, tradisi pengalungan yang diberikan kepada para tamu kehormatan bukan sekadar bentuk penyambutan, melainkan simbol ikatan persaudaraan dan kebersamaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Hulnani.
Ia berharap Polres Alor terus memberikan pembinaan, edukasi, dan pendampingan terkait Kamtibmas sehingga masyarakat memiliki pedoman yang jelas dalam menjaga keamanan dan kerukunan hidup bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Hulnani, Mustakim Tehing, menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung penuh setiap upaya menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Alor.
Menurutnya, Hulnani selama ini dikenal sebagai kampung yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Karena itu, ia optimistis desa yang dipimpinnya mampu menjadi pelopor Kampung Aman di Alor.
Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaluddin mengungkapkan bahwa penetapan Hulnani sebagai lokasi pertama Deklarasi Kampung Aman bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pengamatan dan kajian selama beberapa bulan.
Dari hasil pemantauan, Hulnani dinilai sebagai wilayah yang aman, sejuk, tenteram, serta minim gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami memilih Hulnani karena ini adalah daerah yang aman, sejuk dan tenteram. Tidak ada kriminalitas, tidak ada tawuran, tidak ada perpecahan. Kami ingin Hulnani menjadi pelopor dan contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Alor dalam menjaga persatuan dan keamanan,” kata IPTU Kamaluddin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu provokatif maupun berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan, termasuk isu yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurutnya, menjaga silaturahmi harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas agar suasana damai dan harmonis tetap terpelihara.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa Hulnani merupakan contoh nyata kehidupan masyarakat yang mampu hidup berdampingan secara damai serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Ia menilai budaya penyelesaian masalah secara damai yang berkembang di Hulnani sejalan dengan semangat hukum modern yang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice sebelum langkah penegakan hukum ditempuh.
“Oleh karena itu, Desa Hulnani diharapkan dapat menjadi contoh dan pelopor bagi desa-desa lain dalam mewujudkan Kampung Aman di Kabupaten Alor. Semangat penyelesaian masalah melalui perdamaian juga sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru,” tegas Kapolres.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampung Aman.
Melalui ikrar tersebut, masyarakat Desa Hulnani berkomitmen menjaga keamanan, menolak segala bentuk kekerasan dan perpecahan, meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi, serta memperkuat kolaborasi antara warga, pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas demi mewujudkan Alor yang aman, damai, dan harmonis.
Deklarasi ini sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga kedamaian bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dari Hulnani, semangat membangun Alor Damai mulai diteguhkan dari tingkat kampung.
Penulis : Nursan
Editor : Faidin

