Jum. Jul 24th, 2026

PARLEMEN

58 Kelompok Tani di Nagekeo Terima Alsintan Modern, Aspirasi Ahmad Yohan Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Sebanyak 58 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima bantuan sarana dan prasarana pertanian (Alsintan), Kamis (16/7/2026).

Bantuan yang merupakan aspirasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., ini diharapkan mampu mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Penyaluran bantuan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo dan diserahkan secara langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Adimat U.K. Mane Tima, bersama Joshua Aurelius Mona.

Beragam alat pertanian modern disalurkan kepada kelompok tani penerima, mulai dari alat panen hingga peralatan pendukung budidaya yang selama ini menjadi kebutuhan petani dalam meningkatkan efisiensi kerja di lapangan.

Bantuan yang diberikan meliputi satu unit alat panen, dua unit traktor roda empat, tiga unit traktor roda dua, dua unit alat tanam, tiga unit mesin perontok padi (power thresher), 20 unit pompa air, serta 29 unit alat semprot pertanian listrik.

Distribusi bantuan tersebut menyasar kelompok tani di empat kecamatan, yakni Kecamatan Aesesa sebanyak 35 kelompok tani, Kecamatan Aesesa Selatan empat kelompok tani, Kecamatan Wowlowae empat kelompok tani, dan Kecamatan Mauponggo sebanyak lima kelompok tani.

Dalam keterangannya kepada media, Adimat U.K. Mane Tima menegaskan bahwa bantuan Alsintan tersebut merupakan aspirasi langsung dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan yang diperjuangkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Nagekeo.

“Bantuan Alsintan ini merupakan aspirasi langsung dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Bapak Ahmad Yohan dari Fraksi PAN. Kami hanya membantu menyalurkan dan memastikan alat ini sampai tepat kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan,” ujar Adimat.

Menurutnya, kehadiran alat-alat pertanian modern akan membantu petani mengurangi beban kerja yang selama ini masih banyak mengandalkan tenaga manual.

Selain mempercepat proses pengolahan lahan hingga panen, penggunaan teknologi pertanian juga diyakini mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil panen.

Adimat berharap seluruh kelompok tani penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal serta merawatnya dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi barang yang diterima, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya, dirawat bersama, dan mampu membawa perubahan bagi peningkatan hasil panen petani di Nagekeo. Ini baru langkah awal, dan kami akan terus memperjuangkan kebutuhan sarana pertanian lainnya,” katanya.

Bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari para petani. Ketua Kelompok Tani Moreng Mose II, Abdul Hafiz, menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Yohan yang dinilai telah memberikan perhatian nyata terhadap kebutuhan petani di daerah.

“Terima kasih banyak kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Ahmad Yohan. Bantuan alat ini sangat kami butuhkan untuk meringankan beban kerja sekaligus mempercepat masa panen kami,” ungkap Abdul Hafiz.

Senada dengan itu, Ketua Kelompok Tani Makmur KM 1 Kiri, Husni Abdullah MT, berharap dukungan terhadap sektor pertanian di Kabupaten Nagekeo terus berlanjut.

Menurutnya, masih banyak lahan pertanian yang membutuhkan sentuhan teknologi modern agar mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi dan memiliki daya saing.

“Kami berharap bantuan seperti ini terus berkelanjutan. Masih banyak lahan pertanian yang membutuhkan dukungan teknologi agar hasil panen semakin maksimal dan pertanian Nagekeo semakin maju serta berdaya saing,” ujarnya.

Penyaluran bantuan Alsintan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan mekanisasi pertanian.

Dengan pemanfaatan alat pertanian modern, para petani diharapkan mampu bekerja lebih efektif, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sektor pertanian Kabupaten Nagekeo.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Redaksi

Ahmad Yohan Suntik Dana Rp50 Juta, Perkuat Sukses MTQ Provinsi NTT di Nagekeo

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Komitmen mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia kembali ditunjukkan Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Yohan.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur yang kerap disapa AYO itu menyalurkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Nagekeo guna mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026.

Bantuan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan MTQ yang tahun ini mempercayakan Kabupaten Nagekeo sebagai tuan rumah. Di tengah berbagai kebutuhan teknis dan operasional yang harus dipenuhi panitia, bantuan itu diharapkan dapat membantu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Nagekeo, Adimat Mane Tima, didampingi Dewan Penasehat DPD PAN Nagekeo, Gonzalo Muga Sada. Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Masjid Agung Baiturrahman Mbay yang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi NTT, Jumat (19/6/2026).

Dana bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana MTQ Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun.

Dalam kesempatan itu, Adimat Mane Tima menegaskan bahwa bantuan dari Ahmad Yohan merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan moral bagi masyarakat Nagekeo yang tengah menjadi tuan rumah perhelatan keagamaan tingkat provinsi.

“Bantuan sebesar Rp50 juta ini diserahkan dari Bapak Ahmad Yohan kepada panitia LPTQ Kabupaten Nagekeo, khusus untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi,” ujarnya.

Menurut Adimat, MTQ memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kompetisi membaca Al-Qur’an. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan generasi muda, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mempererat persaudaraan antarumat dan masyarakat lintas daerah di NTT.

Ia menilai kepercayaan yang diberikan kepada Nagekeo sebagai tuan rumah merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah wujud kepedulian agar kegiatan keagamaan seperti MTQ dapat terselenggara dengan baik. Apalagi Nagekeo mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah, hal ini tentu menjadi kebanggaan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia MTQ Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Ahmad Yohan kepada penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi. Ia mengakui bahwa dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menyukseskan kegiatan yang melibatkan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di NTT tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo dan LPTQ Nagekeo, kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus pusat PAN melalui Bapak Ahmad Yohan yang telah memberikan perhatian dan dukungan bagi penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi NTT. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ungkap Imanuel.

MTQ Tingkat Provinsi NTT 2026 sendiri menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar di daerah tersebut. Selain menjadi ajang pencarian qari dan qariah terbaik yang akan mewakili NTT pada tingkat nasional, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah, membangun kebersamaan, serta meneguhkan semangat toleransi yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk kontribusi yang diberikan Ahmad Yohan, penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Nagekeo diharapkan tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga meninggalkan dampak positif bagi penguatan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat NTT.

Penulis : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

Andreas Hugo Pareira Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Wajib

JAKARTA, Bajopos.com | Wacana menjadikan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan Indonesia mendapat sorotan dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut tanpa melalui kajian yang matang.

Menurut Andreas, kurikulum nasional merupakan instrumen strategis yang disusun berdasarkan kebutuhan pendidikan jangka panjang dan kepentingan bangsa.

Karena itu, setiap penambahan maupun perubahan mata pelajaran wajib harus melalui proses akademik yang komprehensif, bukan didasarkan pada pertimbangan sesaat.

Ia mengakui bahwa bahasa Prancis memiliki posisi penting sebagai salah satu bahasa internasional yang digunakan secara luas dalam berbagai forum global.

Namun, menurutnya, menjadikan bahasa tersebut sebagai mata pelajaran wajib memerlukan pertimbangan yang mendalam, termasuk kesiapan tenaga pendidik, ketersediaan sarana pembelajaran, serta manfaat nyata bagi peserta didik.

Andreas menilai kebijakan pendidikan harus dibangun di atas kebutuhan nasional dan arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Oleh sebab itu, setiap perubahan kurikulum perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda.

“Jangan sampai setiap kali kita bertemu pemimpin negara lain, lalu bahasa negara tersebut langsung dijadikan kurikulum wajib,” tegas Andreas dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak lahir sebagai respons terhadap dinamika diplomasi atau hubungan bilateral semata.

Menurutnya, kurikulum nasional harus disusun secara objektif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik serta tantangan masa depan.

Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa evaluasi terhadap usulan mata pelajaran baru harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas pembelajaran, kesiapan infrastruktur pendidikan, hingga kemampuan daerah-daerah dalam menerapkannya secara merata.

Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya diskusi publik mengenai kemungkinan pembelajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia.

Wacana itu pun memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan terkait arah pengembangan kurikulum nasional ke depan.

Penulis : Dedy Hu

Komisi X DPR Usul Semua Guru Diangkat PNS, Soroti Ketimpangan Status dan Nasib Honorer 2027

JAKARTA, Bajopos.com | Wacana besar terkait masa depan tenaga pendidik nasional kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai langkah permanen mengakhiri polemik tenaga honorer dan ketimpangan status guru.

Usulan tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Menurut Lalu Hadrian, sistem pengelompokan guru yang saat ini terdiri dari ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu justru memunculkan disparitas dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS,” ujar Lalu Hadrian, Senin (11/5/2026).

Politikus tersebut menilai penyatuan seluruh guru ke dalam satu sistem nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dikendalikan pemerintah pusat.

Ia juga mendorong agar negara mengambil alih pengelolaan guru secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, distribusi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi, hingga jaminan kesejahteraan.

Menurutnya, apabila seluruh guru direkrut melalui mekanisme CPNS nasional, maka distribusi tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan lebih merata dan terukur, termasuk untuk daerah terpencil yang selama ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidikan.

Lalu Hadrian menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian karier serta masa depan bagi para guru tanpa membedakan status administratif mereka.

Usulan tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai penghapusan guru honorer mulai 2027.

Ia menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non ASN belum menyentuh akar persoalan dan masih bersifat solusi jangka pendek.

“Kemenpan RB, BKN dan Kemendikdasmen harus bersinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi Non ASN, maka hak-hak mereka harus tetap dijamin dan keberlangsungan statusnya segera dituntaskan,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada perubahan istilah administratif tanpa memastikan perlindungan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, perubahan nomenklatur tanpa kepastian status dan hak justru dapat memunculkan keresahan baru di kalangan guru non ASN.

Selain itu, Lalu Hadrian meminta pemerintah menghitung ulang kebutuhan dan ketersediaan guru secara nasional agar kebijakan pengelolaan tenaga pendidik tidak menimbulkan ketidakpastian baru di masa mendatang.

Ia menilai penyatuan status guru menjadi PNS bukan hanya soal administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan pemerataan tenaga pengajar di seluruh daerah.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu negara harus memberikan kepastian status, karier dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” tegasnya.

Rencana penghapusan guru honorer mulai 2027 hingga kini masih menjadi perhatian besar di kalangan tenaga pendidik.

Banyak guru non ASN di berbagai daerah khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kepastian masa depan mereka.

Penulis: Dedy Hu