SIKKA, BAJOPOS.COM | Polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Desa Permaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, terus bergulir.
Setelah mencuatnya kisah Ibu Mura (60), janda lansia yang tinggal seorang diri di rumah nyaris roboh namun tidak lagi menerima BLT Desa, kini muncul informasi baru yang semakin memantik perhatian publik.
Sumber yang sebelumnya mengungkap kondisi Ibu Mura kembali menyebutkan bahwa pencoretan penerima manfaat diduga tidak hanya terjadi pada Ibu Mura, melainkan beberapa warga lanjut usia lainnya juga pun ternyata telah kehilangan hak menerima bantuan tersebut.
“Kami baru tahu ternyata bukan hanya Ibu Mura yang namanya hilang. Ada juga beberapa lansia lain yang dicabut dari daftar penerima,” ungkap sumber kepada Bajopos.com.
Dua nama yang disebut sumber adalah Ibu Saji dan Ibu Nuarsi, yang sama-sama telah berusia lanjut.
Menurut sumber tersebut, kedua lansia itu sebelumnya diketahui masuk dalam kategori warga yang layak memperoleh bantuan sosial karena kondisi ekonomi dan faktor usia yang rentan.
Namun dalam daftar penerima terbaru, nama mereka disebut tidak lagi tercantum sebagai penerima BLT Desa.
Informasi tersebut menambah panjang daftar pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme penetapan dan perubahan data penerima manfaat di Desa Permaan.
Warga pun mempertanyakan dasar evaluasi yang digunakan sehingga sejumlah lansia yang dianggap membutuhkan justru keluar dari daftar penerima bantuan.
“Kami bingung, kenapa yang sudah tua-tua dan susah malah hilang dari daftar. Padahal mereka yang seharusnya mendapat perhatian,” ujar sumber tersebut.
Temuan ini memperkuat keresahan masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan pencoretan nama Ibu Mura.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ibu Mura merupakan seorang janda lansia yang hidup seorang diri di rumah yang kondisinya memprihatinkan. Untuk bertahan hidup, ia mencari siput dan menjualnya kepada warga serta sesekali menjual sayur dalam skala kecil.
Meski pernah menerima BLT Desa, namanya kemudian hilang dari daftar penerima tanpa alasan yang diketahui warga.
Di saat bersamaan, muncul nama penerima baru yang oleh sebagian masyarakat dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik.
Perkembangan informasi terbaru ini membuat warga semakin mendesak adanya keterbukaan dari pemerintah desa terkait proses pendataan dan penetapan penerima BLT Desa.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat menjelaskan secara rinci alasan pencoretan sejumlah lansia dari daftar penerima bantuan, termasuk dasar penilaian yang digunakan dalam menentukan siapa yang berhak menerima dan siapa yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata menyangkut administrasi bantuan, tetapi menyentuh rasa keadilan sosial bagi kelompok yang paling rentan.
Terlebih, BLT Desa selama ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial untuk membantu masyarakat miskin, lansia, serta warga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Karena itu, ketika sejumlah warga lanjut usia disebut kehilangan akses terhadap bantuan tersebut, sementara muncul penerima baru yang dipandang lebih mampu secara ekonomi, masyarakat menilai perlu ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan prasangka dan kecurigaan di tengah warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Bajopos.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Desa Permaan terkait informasi pencoretan sejumlah lansia dari daftar penerima BLT Desa serta dasar penetapan penerima manfaat terbaru.
Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik yang berkembang tidak terus menerus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebab bagi mereka, bantuan sosial semestinya hadir untuk melindungi warga yang paling membutuhkan, terutama para lansia yang di usia senja semakin bergantung pada perhatian dan keberpihakan negara.
Reporter : Faidin

