Sen. Jun 1st, 2026

LAGI, Bunuh Diri di Sikka, Psikiater Sorot Kinerja Dinas ; Kasus Akan Terus Terjadi

SIKKA, Bajopos.com | Kabupaten Sikka kembali diguncang peristiwa tragis bunuh diri yang kali ini menimpa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun. Rentetan kasus serupa yang terus berulang membuat situasi daerah ini kian mengarah pada kondisi darurat kesehatan mental.

Korban berinisial HKN, seorang pelajar, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala menggunakan tali nilon pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.25 WITA di Dusun Riidetut, RT/RW 002/001, Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang.

Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh nenek korban, HH (71), yang sejak Selasa malam mencari cucunya karena tidak kembali ke rumah.

Pencarian yang melibatkan keluarga dan warga akhirnya berujung duka setelah korban ditemukan tak bernyawa sekitar 30 meter dari rumahnya.

Sikka Status Darurat

Rentetan kasus gantung diri yang terus terjadi di Kabupaten Sikka memunculkan keprihatinan mendalam. Fenomena ini dinilai tidak lagi berdiri sebagai kasus individual, melainkan telah berkembang menjadi krisis sosial yang membutuhkan penanganan serius dan terstruktur.

Sorotan tajam datang dari dokter spesialis kejiwaan RSUD TC Hillers Maumere, dr. Petrus Agustinus Seda Sega, MM, Sp.KJ. Ia secara tegas menilai pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, belum menunjukkan langkah konkret dalam upaya pencegahan.

“Selama belum ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sebagai ujung tombak edukasi di masyarakat, kasus seperti ini akan terus terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, dua instansi tersebut memiliki peran strategis dalam menjalankan program promotif dan preventif yang menyasar langsung masyarakat hingga tingkat bawah.

“Program promotif dan preventif itu ada di kedua dinas tersebut. Harus melibatkan aparat pemerintah dari pusat sampai ke tingkat RT. Ini bukan hanya tugas rumah sakit,” ujarnya menekankan.

Ia menambahkan, edukasi kesehatan mental dan peningkatan kepekaan sosial menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai kasus bunuh diri yang kini kian marak terjadi di Sikka.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat lebih peka terhadap kondisi psikologis di sekitarnya, terutama yang berpotensi berujung pada kematian,” lanjutnya.

Desak Tindakan Nyata

Pernyataan tegas dari psikiater tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Tanpa intervensi serius, sistematis, dan menyentuh akar persoalan, Sikka berisiko terus kehilangan generasi mudanya akibat persoalan kesehatan mental yang terabaikan.

Kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga masyarakat—dinilai menjadi langkah mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Jika tidak, peristiwa serupa dikhawatirkan akan terus berulang, menjadikan tragedi sebagai siklus yang tak kunjung terputus.

Reporter: Faidin

Darurat Bunuh Diri di Sikka, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

SIKKA, Bajopos.com | Kabupaten Sikka kini menghadapi situasi darurat menyusul berulangnya kasus gantung diri yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Peristiwa tragis kembali terjadi dan menimpa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang.

Korban berinisial HKN, seorang pelajar, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala menggunakan tali nilon pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.25 WITA di Dusun Riidetut, RT/RW 002/001.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh nenek korban, HH (71), yang sejak Selasa (28/4/2026) malam telah mencari korban karena tidak kembali ke rumah.

Pencarian bersama keluarga dan warga sempat dilakukan, namun korban baru ditemukan beberapa jam kemudian dalam kondisi tidak bernyawa, sekitar 30 meter dari rumahnya.

Saksi kemudian memanggil warga sekitar, termasuk PP (35), yang memastikan kondisi korban sebelum kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk pengamanan TKP dan pendataan saksi.

Pihak keluarga korban juga telah menyatakan penolakan terhadap visum luar maupun autopsi melalui surat pernyataan resmi.

Sikka dalam Status Darurat

Rentetan kasus gantung diri yang terus terjadi di Kabupaten Sikka memunculkan keprihatinan mendalam.

Fenomena ini dinilai bukan lagi kasus individual semata, melainkan telah mengarah pada kondisi darurat sosial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini serta pendampingan psikologis, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Polres Sikka juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar.

“Jangan pernah mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup. Setiap masalah pasti ada jalan keluar jika kita mau terbuka dan mencari bantuan,” tegas Ipda Leonardus Tunga.

Tentunya, persoalan kesehatan mental dan tekanan sosial di masyarakat perlu ditangani secara serius dan terpadu agar tidak terus memakan korban.

Reporter : Faidin

PKB Tegaskan Komitmen Kaderisasi, Muscab Jadi Ajang Konsolidasi

MANGGARAI BARAT, Bajopos.com | Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Manggarai Raya tahun 2026 menegaskan arah baru dalam sistem kaderisasi partai sekaligus memperkuat komitmen politik berbasis kehadiran di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Jayakarta, Labuan Bajo, Sabtu (25/4/2026), tidak lagi menjadi arena pemilihan langsung ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), melainkan forum strategis untuk mengumumkan bakal calon pemimpin partai yang telah melalui proses seleksi ketat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPC PKB Manggarai Barat, Sewargading SJ Putra, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme ini merupakan bagian dari upaya serius partai dalam memastikan kualitas kepemimpinan.

“Tahun ini mekanismenya berubah. Ada tim dari DPP yang melakukan pemetaan kader secara menyeluruh. Hasilnya hanya satu: bakal calon yang dinilai layak memimpin,” ujarnya.

Ia menegaskan, Muscab kini lebih berfungsi sebagai ruang publikasi hasil kerja tim pusat. Para kandidat yang diumumkan masih harus melewati tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelum ditetapkan secara definitif oleh DPP.

Untuk Manggarai Barat sendiri, terdapat lima nama yang telah masuk radar pusat. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan DPP di Jakarta, termasuk penentuan struktur kepengurusan lengkap.

Momentum Muscab ini juga diperkuat dengan kehadiran Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. Kehadirannya menjadi sinyal kuat keseriusan partai dalam membangun struktur hingga ke daerah.

Dalam arahannya, Gus Halim menekankan pentingnya transformasi kader dari sekadar politisi menjadi pemimpin visioner hingga negarawan.

“Menjadi politisi itu penting, tetapi tidak cukup. Kader PKB harus naik kelas menjadi pemimpin yang mampu mengarahkan, dan pada akhirnya menjadi negarawan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemenangan politik bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan pelayanan nyata bagi masyarakat.

Sorotan lain datang dari kehadiran Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk dukungan lintas partai sekaligus mencerminkan stabilitas politik daerah yang kondusif.

Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu bahkan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Muscab dan dampaknya bagi daerah, khususnya sektor pariwisata.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di Labuan Bajo. Kehadiran seluruh keluarga besar PKB menjadi berkah bagi daerah kami,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB NTT, Kaharudin, menegaskan bahwa Muscab harus dimaknai sebagai titik awal penguatan strategi menghadapi kontestasi politik mendatang.

Ia menekankan pentingnya “politik kehadiran” sebagai identitas utama PKB.

“PKB tidak boleh hanya besar secara nama. Kita harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan memberikan solusi nyata,” tegasnya.

Dengan format baru Muscab dan penegasan komitmen kaderisasi, PKB menunjukkan keseriusannya membangun mesin partai yang solid, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, sekaligus memperkuat posisi politiknya di Manggarai Raya.

Penulis : Faidin
Editor : Redaksi

Magepanda Jadi Bukti Nyata Ketahanan Pangan Lokal Menguat di Kabupaten Sikka

SIKKA, Bajopos.com | Magepanda merupakan daerah pelosok di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang terus menjawab program nasional, lebih-lebih di era Presiden Prabowo Subianto yang mendorong program ketahanan pangan.

Kecamatan yang satu ini merupakan satu diantara kecamatan yang ada di Kabupaten Sikka yang terus mempertahankan posisinya menjadi lumbung padi di pelosok timur Indonesia.

Baaimana tidak, upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sikka terus menunjukkan hasil positif.

Hal ini tampak terlihat dalam kegiatan panen simbolis padi yang digelar pada Sabtu (25/4/2026) pagi di Dusun Pemopombo, Desa Woda Mude, Kecamatan Magepanda.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini dilaksanakan di lahan milik Kelompok Tani Mapan Berdikari dan dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Dandim 1603 Sikka, Danlanal Maumere, perwakilan Kapolres Sikka, Kepala Bulog Sikka, jajaran Dinas Pertanian, pemerintah kecamatan hingga desa, serta para petani setempat.

Panen simbolis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya melalui penguatan data dan monitoring produksi pertanian di wilayah Kecamatan Magepanda sepanjang tahun 2026.

Hamparan sawah yang menguning bak lautan emas menjadi gambaran keberhasilan petani dalam meningkatkan produktivitas. Padi yang dipanen merupakan varietas unggulan Inpare 32, yang ditanam di atas lahan seluas 3 hektar dan dikelola oleh 18 anggota Kelompok Tani Mapan Berdikari, dengan total hasil panen mencapai sekitar 7,4 ton.

Ketua Kelompok Tani Mapan Berdikari, Darman Eldin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan benih unggulan serta pendampingan intensif dari penyuluh pertanian.

“Panen kali ini membuktikan bahwa penggunaan benih unggulan seperti Inpare 32 memberikan hasil maksimal. Kami sangat terbantu dengan pendampingan penyuluh dan dukungan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil yang dicapai merupakan buah dari kerja keras dan proses panjang, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit berkualitas, hingga perawatan tanaman yang dilakukan secara intensif.

Sementara itu, Wakapolsek Alok, IPDA Laurensius Laka, yang mewakili Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk terus bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Kami siap bekerja sama dengan BPP Kecamatan Magepanda dan kelompok tani dalam hal monitoring lapangan melalui peran Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.

Kegiatan panen simbolis diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Dandim 1603 Sikka, Ketua Kelompok Tani, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.

Momentum ini menjadi penanda penting kebangkitan sektor pertanian lokal, sekaligus memperkuat optimisme bahwa kolaborasi antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan mampu mendorong kemandirian pangan di daerah.

Reporter : Faidin

PKB Alor Gelar Muscab, Wabup Rocky Winaryo Puji Kepemimpinan Paulus “Buche” Brikmar

KALABAHI, Bajopos.com | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Alor menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Sabtu (25/4/2026) di Aula Hotel Pelangi Kalabahi. Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi partai pasca kemenangan pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Alor.

Muscab dibuka langsung oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda setempat, pengurus DPW PKB Provinsi NTT, pimpinan partai politik tingkat kabupaten, serta jajaran pengurus anak cabang PKB dari 18 kecamatan se-Nusa Kenari.

Sejumlah tokoh daerah juga tampak hadir, di antaranya Dr. Immanuel E. Blegur, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd., M.Si., serta mantan Sekda Alor, Drs. Soni O. Alelang yang kini telah bergabung sebagai kader PKB.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo menyampaikan testimoni yang cukup hangat terkait sosok Ketua DPC PKB Kabupaten Alor yang juga Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar atau yang akrab disapa Buche Brikmar.

Rocky mengakui, dinamika yang terlihat di ruang publik—termasuk perbedaan pandangan di media sosial antara dirinya dan Buche Brikmar—seringkali disalahartikan sebagai konflik. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bagian dari dinamika sesaat dalam kehidupan politik.

“Di balik itu semua, saya melihat Buche Brikmar sebagai sosok pemimpin yang memiliki komitmen kuat, baik dalam menjalankan fungsi sebagai Ketua DPRD maupun sebagai Ketua PKB Alor,” ungkap Rocky.

Ia bahkan secara terbuka memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Buche Brikmar yang dinilai mampu menjaga stabilitas politik sekaligus mendorong pembangunan daerah melalui peran legislatif.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab PKB Alor, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda utama Muscab kali ini adalah memilih Ketua DPC PKB Kabupaten Alor untuk periode selanjutnya.

“Muscab ini menjadi forum tertinggi di tingkat kabupaten untuk menentukan arah kepemimpinan dan strategi partai ke depan,” jelas Ernes.

Dengan kehadiran para tokoh dan kader dari seluruh kecamatan, Muscab PKB Alor diharapkan mampu memperkuat soliditas internal partai serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik ke depan di Kabupaten Alor.

Reporter: Nursan

Universitas Muhammadiyah Maumere Perkuat Daya Saing, Cetak Tenaga Kesehatan Berintegritas dan Profesional

SIKKA, Bajopos.com | Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF) kian menunjukkan keseriusannya menjadi pusat unggulan pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Melalui Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Budaya Kerja Profesional Berbasis Integritas untuk Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepuasan Pasien”, UNIMOF mempertegas posisinya sebagai kampus yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika profesi.

Kegiatan yang digelar Selasa (14/4/2026) di Aula Ahmad Dahlan UNIMOF ini menghadirkan mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, hingga praktisi administrasi kesehatan.

Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan penguatan budaya kerja profesional di tengah tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks.

Rektor UNIMOF, Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum, pada kesempatan itu menegaskan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak cukup hanya bertumpu pada keterampilan teknis.

Menurutnya, integritas, etika, dan nilai kemanusiaan justru menjadi pembeda utama dalam menciptakan pelayanan yang benar-benar berdampak.

“Tenaga kesehatan harus mampu memadukan kompetensi dengan nilai moral. Di situlah letak kualitas pelayanan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Momentum seminar ini juga semakin strategis dengan capaian Program Studi Administrasi Kesehatan UNIMOF yang baru saja meraih predikat unggul.

Capaian tersebut, kata Rektor, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga kualitas dan relevansi lulusan di dunia kerja.

“Predikat unggul adalah hasil kerja bersama. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas itu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Tak berhenti pada forum diskusi, UNIMOF juga memperkuat langkah konkret melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Klinik Utama Muhammadiyah Ende.

Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi luas, mulai dari praktik lapangan mahasiswa, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa UNIMOF tidak berjalan sendiri, melainkan aktif membangun jejaring dengan fasilitas layanan kesehatan guna memastikan lulusannya siap terjun langsung di lapangan.

Seminar menghadirkan narasumber berpengalaman yang mengupas isu dari berbagai perspektif. Ns. Munadi, S.Kep., MARS menekankan pentingnya penguatan SDM sebagai fondasi utama layanan kesehatan berkualitas.

Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya soal kemampuan, tetapi juga sikap dan komitmen.

Sementara itu, dr. M. Ibrahim Sangaji, MARS mengangkat pentingnya budaya kerja berbasis nilai, termasuk amanah, kejujuran, empati, dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan harus dilandasi nilai kemanusiaan dan dedikasi tinggi. Mengabdi dengan ilmu, melayani dengan hati,” ungkapnya.

Dari sisi kebijakan dan implementasi, Yohanes Bosko, S.Kep., Ners menyoroti pentingnya komunikasi efektif, integritas, dan inovasi dalam menciptakan pelayanan prima yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan bahwa isu pelayanan kesehatan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi, inovasi, dan komitmen kuat dari semua pihak.

Melalui kegiatan ini, UNIMOF tidak hanya menggelar seminar, tetapi juga mengirim pesan kuat kepada publik: kampus ini tengah membangun ekosistem pendidikan yang melahirkan tenaga kesehatan berintegritas, profesional, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah strategis tersebut, UNIMOF semakin layak dilirik sebagai salah satu perguruan tinggi yang berperan penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Reporter : Faidin

Komisi IV DPR RI Tinjau TN Komodo, Kampung Nelayan Warloka dan Bahas Beberapa Hal Strategis

MANGGARAI BARAT, Bajopos.com | Komisi IV DPR RI melaksanakan kunjungan kerja pada masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan ini mencakup sejumlah agenda strategis, mulai dari sektor pariwisata konservasi hingga pemberdayaan nelayan dan ketahanan pangan nasional.

Rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo pada Kamis (23/4/2026) petang. Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dari Fraksi Gerindra, bersama jajaran pimpinan dan anggota komisi.

Rombongan disambut oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.

Penyambutan dilakukan secara adat dengan pengalungan selendang tenun Manggarai dan penyajian tuak curu sebagai simbol penghormatan.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah peninjauan langsung ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Komisi IV DPR RI akan mendalami kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisata yang mulai diberlakukan sejak April 2026, yakni maksimal 1.000 wisatawan per hari.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan populasi komodo.

Dengan pembatasan ini, jumlah kunjungan tahunan ditargetkan berada pada kisaran 365.000 hingga 366.108 wisatawan.

Pembatasan kuota dilakukan berdasarkan daya dukung lingkungan yang pada tahun 2025 tercatat telah terlampaui, dengan jumlah kunjungan mencapai 429.509 wisatawan.

Kuota harian tersebut juga dibagi ke dalam zona daratan dan perairan di kawasan konservasi.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, sebelumnya menjelaskan bahwa perhitungan kuota didasarkan pada kapasitas masing-masing pulau, termasuk Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Langkah ini diambil untuk melindungi populasi komodo yang diperkirakan berjumlah sekitar 2.448 ekor agar tidak terganggu oleh aktivitas manusia.

Selain sektor pariwisata, Komisi IV DPR RI juga dijadwalkan meninjau program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Warloka.

Berdasarkan agenda Kementerian Kelautan dan Perikanan, kegiatan tersebut akan berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) pagi.

Peninjauan di Kampung Nelayan Merah Putih Warloka akan mencakup penyambutan rombongan, pemaparan safety briefing, peninjauan lokasi, serta dialog informal dengan nelayan setempat.

Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di kawasan prioritas nasional.

Kunjungan ini turut melibatkan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga koperasi nelayan.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Mahrus, mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, rombongan juga akan meninjau Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog guna memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga serta mendukung program peningkatan produksi dalam negeri.

Dalam rombongan Komisi IV DPR RI turut hadir sejumlah anggota lintas fraksi, antara lain Ahmad Yohan, Edoardus Kaize, Sadarestuwati, Alien Mus, Adrianus Asia Sidot, T.A Khalid, Dwita Ria Gunadi, Rajiv, Rina Sa’adah, Hindun Anisah, Usman Husin, Riyono, serta Herry Dermawan.

Kehadiran para wakil rakyat ini diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait pengelolaan kawasan konservasi, kesejahteraan nelayan, serta ketahanan pangan, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran bagi pembangunan di Manggarai Barat.

Reporter : Faidin

Bantu 100 Sak Semen, Desa Gera Percepat Pembangunan Jalan; Kepala Desa Apresiasi Julie Sutrisno Laiskodat

SIKKA, Bajopos.com | Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak hingga ke desa, upaya pembangunan infrastruktur di tingkat akar rumput tetap dituntut berjalan.

Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif mencari sumber dukungan, termasuk melalui aspirasi wakil rakyat.

Hal ini dirasakan langsung oleh Pemerintah Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka. Kepala Desa Gera, Orins Raga, menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat atas bantuan 100 sak semen yang diberikan untuk mendukung pembangunan rabat jalan di wilayahnya.

“Apresiasi kami kepada Ibu Julie Sutrisno Laiskodat yang telah membantu kami dengan 100 sak semen untuk pembangunan rabat jalan,” ujar Orins Raga, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat Desa Gera, terutama untuk memperbaiki akses jalan yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah.

Jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Mego, sehingga keberadaannya sangat penting untuk kelancaran mobilitas warga.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sikka, Ofridus Krispinianus, didampingi sejumlah pengurus partai, di antaranya Boy Satrio, Yohanes Arjunto, dan Rinto Babtista selaku Wakil Ketua DPD NasDem Sikka. Turut hadir pula Yunus Atabara yang merupakan Tenaga Ahli Anggota Komisi XI DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD NasDem Sikka menegaskan komitmen partainya untuk terus mendorong pembangunan di daerah, sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

“Manfaatkan bantuan ini untuk rabat jalan agar arus transportasi kendaraan dan masyarakat tetap lancar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kelancaran akses transportasi sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Jika akses terhambat, maka distribusi hasil pertanian, aktivitas pendidikan, hingga layanan kesehatan seperti ke puskesmas juga akan ikut terganggu.

Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Desa Gera berharap pembangunan jalan dapat segera direalisasikan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Reporter : Faidin

Kapolda NTT Tunjukkan Kepemimpinan Kuat, Sambut Langsung Kunker Komisi III DPR RI

NTT, Bajopos.com | Kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bandara El Tari pada Rabu (22/4/2026) disambut langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, serta Kepala BNNP NTT Yulianus Yulianto dan jajaran Forkopimda.

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kehormatan, mencerminkan soliditas serta sinergi kuat antarpenegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kehadiran langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dalam penyambutan itu mendapat sorotan sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif, terbuka, dan proaktif dalam membangun kolaborasi lintas lembaga.

Sosok Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap agenda strategis nasional, khususnya di bidang penegakan hukum, berjalan optimal di daerah.

Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.,  Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif. Ia menekankan kesiapan penuh jajaran Polda NTT dalam mendukung fungsi pengawasan DPR RI.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ujarnya.

Tim dari Anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Dr. Benny K. Harman, S.H. (Fraksi Demokrat), Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N. (Fraksi PDIP), Andi Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Bus.Man., M.H. (Fraksi Gerindra), dan Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Fraksi Gerindra).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI yang pada masa reses kali ini mencakup tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kinerja penegakan hukum di daerah.

Secara khusus di NTT, fokus evaluasi mencakup penanganan kasus-kasus strategis seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, narkotika, korupsi, hingga kejahatan umum lainnya.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti aspek reformasi hukum, baik struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Komisi III DPR RI juga menilai bahwa meskipun penerapan KUHP dan KUHAP baru telah berjalan lebih dari 100 hari, namun masih diperlukan sejumlah pembenahan internal guna mendukung sistem pemidanaan modern berbasis keadilan restoratif. Hal tersebut mencakup aspek teknis penanganan perkara hingga penguatan rehabilitasi.

Dalam rangkaian kegiatan, Tim Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan penegak hukum di NTT. Paparan disampaikan oleh Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dan Kepala BNNP NTT, dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas berbagai tantangan riil di lapangan.

Peran aktif Kapolda NTT dalam forum tersebut kembali mendapat apresiasi, terutama dalam memaparkan langkah-langkah strategis serta capaian kinerja Polda NTT secara terbuka dan terukur. Pendekatan komunikatif yang ditunjukkan dinilai memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempertegas komitmen institusi Polri di daerah.

Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran, rencana strategis, serta program prioritas masing-masing institusi. Dalam konteks ini, sinergi yang kuat antarpenegak hukum—yang ditunjukkan secara nyata oleh kepemimpinan Kapolda NTT—menjadi faktor kunci dalam menjawab berbagai tantangan hukum di wilayah kepulauan tersebut.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum nasional. Diharapkan, seluruh kebijakan dan program yang dijalankan aparat penegak hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda NTT, mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Reporter : Faidin

Diserang Buaya Saat Mandi di Pantai Nangamerah, Petani di Nebe A Sikka Alami Luka Serius

SIKKA, Bajopos.com | Seorang warga Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mengalami serangan buaya saat mandi di Pantai Tanah Merah, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.45 Wita.

Korban diketahui bernama Nikolaus Neo (61) alias Noeng (menurut sumber), seorang petani yang berdomisili di RT 004/RW 002, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor. Berdasarkan data identitas, korban lahir di Habilopong pada 12 Desember 1965, berjenis kelamin laki-laki, dan beragama Katolik.

Akibat serangan tersebut, Nikolaus atau Noeng mengalami luka gigitan serius di beberapa bagian tubuh, terutama di perut sebelah kanan, bawah ketiak kanan, bahu, serta lengan kanan. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di Puskesmas Talibura.

Menantu korban, Olen, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika Nikolaus pergi mandi ke laut usai bekerja merontokkan padi.

“Dia merasa badannya gatal-gatal setelah rontok padi, lalu pergi mandi di laut sekitar pukul 18.45 Wita. Saat itu air setinggi lutut. Tiba-tiba buaya datang mendekat,” ungkap Olen.

Menurutnya, korban sempat berusaha menyelamatkan diri saat diserang, sehingga menyebabkan luka di berbagai bagian tubuh akibat gigitan dan cakaran buaya.

“Luka paling parah di bagian ketiak, lengan, dan bahu. Ada juga beberapa bagian tubuh lain yang terkena cakaran,” tambahnya.

Setelah berhasil melepaskan diri dari serangan, Nikolaus berusaha berlari menuju rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Pihak keluarga kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Talibura untuk mendapatkan penanganan medis.

Rencananya, korban akan dirujuk ke RSUD Maumere guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Reporter : Faidin

UU PPRT Akhiri “Zona Gelap” Eksploitasi Pekerja Domestik

JAKARTA, Bajopos.com | Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV 2025–2026, Selasa (21/4/2026), dinilai sebagai titik balik penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia.

Demikian disampaikan Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Astra Tandang melalui tulisannya kepada Bajopos.com pada Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut bahwa langkah DPR dan pemerintah tersebut sebagai bentuk “political will” yang selama ini dinanti, sekaligus penegasan bahwa negara tak lagi abai terhadap praktik eksploitasi di ruang privat.

“Selama ini rumah tangga kerap menjadi ‘zona gelap’ yang luput dari pengawasan negara. UU PPRT adalah instrumen krusial untuk memutus domestikasi kekerasan dan memastikan relasi kerja di ruang privat tunduk pada prinsip hak asasi manusia,” tegas Astra.

Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, jutaan pekerja rumah tangga (PRT) hidup dalam ketidakpastian—rentan terhadap kekerasan, upah tidak layak, hingga jam kerja yang tak manusiawi. Karena itu, kehadiran UU ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan tameng hukum yang konkret.

“Ini bukan lagi soal teknis ketenagakerjaan, tapi soal martabat manusia. Negara akhirnya hadir memberi kepastian hukum, perlindungan kerja, dan jaminan hak dasar bagi PRT yang selama ini berada di posisi paling lemah,” ujarnya.

Lebih jauh, sorotan khusus diberikan Astra terhadap dampak UU tersebut bagi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar pekerja domestik.

Bagaimana tidak, kata dia bahwa selama ini banyak pekerja asal NTT bekerja tanpa perlindungan memadai dan bahkan kerap menjadi korban ketidakadilan.

“Bagi kami orang NTT, ini kabar yang sangat nyata. Banyak saudara kami bekerja sebagai PRT di berbagai daerah dengan posisi tawar yang lemah. UU ini harus menjadi alat untuk mengakhiri kerentanan itu,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya ada pada implementasi di lapangan, termasuk pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi bagi pemberi kerja dan pekerja.

“Jangan sampai UU ini berhenti di atas kertas. Pemerintah harus memastikan regulasi turunan segera hadir dan implementasinya menjangkau hingga level rumah tangga,” ujarnya.

Masih kata Astra, bahwa keberhasilan pengesahan UU PPRT tidak lepas dari tekanan panjang masyarakat sipil dan organisasi pekerja yang konsisten mengawal isu ini selama lebih dari dua dekade.

“Ini kemenangan kolektif. Ada kerja panjang dan konsistensi gerakan sipil di baliknya. Kini negara menjawab, tapi pekerjaan kita belum selesai,” pungkas Astra.

Dengan disahkannya UU PPRT, kata dia publik menaruh harapan besar agar jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang eksploitasi, melainkan dalam sistem kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat.

Penulis : Faidin
Editor : Redaksi

Ketua LBH Mahadjaja Soroti Propaganda Konflik Sinak–Pogome, Tegaskan Urgensi Peran TNI-Polri di Papua

JAKARTA, Bajopos.com | Ketua LBH Mahadjaja, Emanuel Mikael Kota, menyoroti munculnya berbagai narasi propaganda terkait konflik di Distrik Sinak–Pogome, Kabupaten Puncak, Papua, pada pertengahan April 2026.

Ia menegaskan bahwa persoalan Papua perlu dicermati secara lebih komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga dari sisi informasi dan persepsi publik.

Menurut Emanuel, dinamika konflik di Papua kini semakin kompleks. Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan bersenjata, tetapi juga aktif memainkan strategi propaganda untuk memengaruhi opini publik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

“Peristiwa di Sinak–Pogome menunjukkan bagaimana narasi konflik dapat dengan cepat dipelintir menjadi alat propaganda. Ini berbahaya karena dapat membentuk opini yang tidak utuh dan berpotensi melemahkan posisi negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan cenderung tendensius kerap dimanfaatkan untuk mendiskreditkan aparat keamanan sekaligus memperkuat simpati terhadap gerakan separatis.

Dalam konteks tersebut, Emanuel menilai negara tidak cukup hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus mampu mengelola komunikasi publik secara strategis. Transparansi, kecepatan, dan akurasi informasi menjadi kunci untuk meredam disinformasi.

“Kelompok separatis memahami bahwa perang hari ini bukan hanya soal senjata, tetapi juga soal narasi. Karena itu, negara harus mampu mengimbangi dengan komunikasi yang transparan, akurat, dan cepat,” tegasnya.

Emanuel yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia menekankan bahwa OPM tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kelompok kriminal bersenjata.

Ia menyebut, dukungan terhadap gerakan tersebut telah menyebar di berbagai lapisan masyarakat, sementara sayap militernya terus berkembang dari sisi persenjataan dan rekrutmen.

Karena itu, ia menilai langkah tegas namun terukur tetap diperlukan untuk menghadapi kekuatan bersenjata OPM.

Dalam hal ini, keberadaan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai sangat penting dan tidak bisa ditawar.

“Peran TNI tidak boleh lagi sekadar bersifat BKO (bawah kendali operasi), tetapi perlu diperkuat dengan strategi operasi yang lebih terintegrasi dan terukur,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah diminta untuk memperkuat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.

“Negara juga harus merebut hati masyarakat Papua melalui pembangunan nyata. Ini penting untuk menutup ruang propaganda dan memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

Emanuel menegaskan, tanpa kombinasi kuat antara pendekatan keamanan, pembangunan, dan pengelolaan informasi, upaya menciptakan stabilitas di Papua akan terus menghadapi tantangan berulang.

“Upaya pembangunan yang terintegrasi sangat dibutuhkan di Papua. Aspek keamanan menjadi fondasi dasar agar dapat menciptakan landasan bagi pembangunan lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Redaksi

22 Tahun Penantian Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Bajopos.com | Setelah melalui perjuangan panjang selama 22 tahun, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah pada Selasa, 21 April 2026. Momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama pemerintah. Dalam sidang tersebut, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.

“Apakah seluruh anggota DPR menyetujui RUU PPRT menjadi UU? Mulai hari ini RUU sah menjadi UU,” ujar Puan dalam rapat paripurna.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa dengan disahkannya UU ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

“Memberikan perlindungan pada PRT juga pada para pemberi kerja berdasarkan hukum di Indonesia. Presiden menyatakan setuju RUU ini menjadi UU,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 20 April 2026, Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I secara maraton hingga pukul 21.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri delapan fraksi serta perwakilan pemerintah.

Ketua Panja RUU PPRT, Bob Hasan, menyebut pembahasan mencakup 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). UU yang disahkan memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur berbagai aspek perlindungan PRT.

Beberapa poin penting dalam UU ini antara lain jaminan kepastian hukum bagi PRT, pengaturan sistem perekrutan baik langsung maupun melalui perusahaan, hak atas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta akses pendidikan vokasi. Selain itu, perusahaan penempatan PRT (P3RT) dilarang memotong upah, dan pemerintah bertanggung jawab dalam pembinaan serta pencegahan kekerasan dengan melibatkan RT/RW.

Koordinator Jaringan Advokasi Nasional PRT (JALA PRT), Lita Anggraini, menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan kemanusiaan.

“Kami selalu percaya UU ini akan lahir walau kesulitan demi kesulitan kami hadapi. Ini adalah konstruksi baru untuk melindungi PRT yang mayoritas perempuan,” ujarnya.

Menurutnya, hal paling krusial adalah pengakuan hak-hak dasar PRT, seperti jam kerja, upah, tunjangan hari raya (THR), libur, akomodasi, makanan, serta jaminan sosial.

Hal senada disampaikan Koordinator Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, yang menilai negara harus hadir menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berpihak pada perempuan serta kelompok marjinal.

“Negara harus hadir bukan hanya memberi perlindungan dasar, tetapi juga menata sistem perekonomian yang lebih ramah bagi perempuan miskin dan berkelanjutan,” tegasnya.

Suasana haru menyelimuti para PRT saat pengesahan berlangsung. Tangis pecah di antara mereka yang selama ini memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum.

“Rasanya seperti mimpi, ini perjuangan kami selama 22 tahun,” kata Ajeng Astuti, salah satu PRT.

Pengalaman diskriminasi yang dialami PRT juga menjadi latar belakang kuat lahirnya UU ini. Yuni Sri mengaku kerap diperlakukan tidak setara, mulai dari larangan duduk di tempat umum hingga penggunaan fasilitas terpisah di tempat kerja.

Kini, para PRT melihat pengesahan UU ini sebagai awal dari perubahan besar.

“Ini ruang baru bagi kami untuk diakui sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Jumiyem, PRT asal Yogyakarta.

Catatan JALA PRT menyebut, RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak periode 2004-2009, namun kerap terabaikan. Bahkan, sempat dijuluki sebagai RUU paling “apes” karena jarang dibahas meski berulang kali masuk Prolegnas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga pernah menyatakan komitmen untuk mengesahkan RUU ini pada Hari Buruh 1 Mei 2025, namun realisasinya baru terwujud setahun kemudian.

Pengesahan UU PPRT ini menjadi hasil dari tekanan kuat gerakan sipil, ribuan pekerja, dan solidaritas publik yang konsisten selama puluhan tahun. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kekerasan dan pengabaian terhadap PRT di Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah bersama DPR diberi waktu paling lama satu tahun untuk menyusun peraturan turunan sebagai implementasi UU tersebut. Koalisi sipil pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal agar aturan turunan benar-benar berpihak pada pekerja rumah tangga.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Redaksi

Jenazah PMI Asal Malaka Tertahan di Malaysia, Migrant Watch Kecam Lambannya Respons Negara

NTT, Bajopos.com – Organisasi pemantau pekerja migran, Migrant Watch, menyampaikan pernyataan sikap keras menyusul meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Magdalena Abuk (45), di Malaysia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Selasa, 21 April 2026, Migrant Watch mengungkapkan bahwa almarhumah meninggal dunia pada 14 April 2026 saat bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Namun hingga kini, jenazah korban masih tertahan dan belum dapat dipulangkan ke tanah air.

Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menyatakan bahwa kendala utama pemulangan jenazah masih berkutat pada persoalan biaya yang belum sepenuhnya ditanggung negara, sehingga beban tersebut justru dialihkan kepada keluarga korban.

“Dalam rentang waktu hampir satu minggu sejak kematian, negara belum mampu memastikan pemulangan jenazah. Ini menunjukkan adanya keterlambatan serius dalam pengambilan keputusan dan lemahnya tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran,” tegasnya.

Menurut Migrant Watch, peristiwa ini bukanlah kasus pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, kejadian serupa terus berulang, khususnya terhadap PMI di Malaysia. Bahkan pada awal tahun 2026, sejumlah PMI asal NTT juga dilaporkan mengalami nasib yang sama, di mana jenazah tertahan karena persoalan biaya pemulangan.

“Pola ini menegaskan bahwa persoalan ini bukan insidental, melainkan kegagalan sistemik yang terus berulang dan dibiarkan,” lanjut Aznil.

Atas kondisi tersebut, Migrant Watch menyampaikan lima tuntutan tegas kepada pemerintah. Pertama, mengecam lambannya respons negara dalam menangani pemulangan jenazah PMI. Kedua, menegaskan bahwa seluruh biaya pemulangan jenazah merupakan tanggung jawab negara dan tidak boleh dibebankan kepada keluarga.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan eksekutif guna menanggung seluruh biaya pemulangan tanpa syarat. Keempat, menuntut pertanggungjawaban dari lembaga terkait yang dinilai belum sigap menangani persoalan kemanusiaan tersebut. Dan kelima, mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem perlindungan PMI, termasuk pembentukan mekanisme pembiayaan darurat nasional yang cepat dan tidak berbelit.

Migrant Watch juga menegaskan bahwa setiap pekerja migran adalah warga negara yang memiliki hak melekat, termasuk mendapatkan perlakuan bermartabat setelah meninggal dunia.

“Ketika negara gagal menjamin hal paling dasar ini, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi kegagalan moral dalam melindungi warganya sendiri,” tegas Aznil Tan.

Migrant Watch memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kasus serupa akan terus berulang dan pekerja migran Indonesia akan terus menghadapi risiko tanpa perlindungan yang layak, bahkan hingga akhir hayatnya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Nakes Soroti Rencana Gaji Rp600 Ribu PPPK Paruh Waktu di Sikka, Minta Bupati Segera Batalkan Kebijakan

SIKKA, Bajopos.com | Kritik terhadap rencana pemberian gaji Rp600.000 per bulan bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka terus menguat. Kali ini, sorotan datang dari seorang tenaga kesehatan (nakes) yang enggan disebutkan namanya.

Dalam tulisannya yang diterima media ini, Selasa (21/4/2026), ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi melanggar regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan nasional terkait manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengharuskan pemberian remunerasi berbasis beban kerja dan standar kelayakan.

“Gaji Rp600.000 per bulan sangat jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT. Ini jelas tidak rasional,” tegasnya.

Selain itu, ia memperingatkan potensi masalah hukum dan sosial yang dapat timbul. Kebijakan tersebut dinilai rentan digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berisiko memicu gelombang protes dari tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Tak hanya itu, nakes tersebut juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penganggaran. Ia mempertanyakan apakah alokasi gaji tersebut telah tercantum dalam RAPBD awal atau justru muncul sebagai pergeseran anggaran yang tidak transparan.

“Ini membuka ruang kecurigaan adanya anggaran siluman,” ujarnya.

Desak Moratorium dan Evaluasi Total

Sebagai solusi, ia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka untuk segera menarik kembali atau menunda (moratorium) rencana pemberian gaji flat Rp600.000 tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari pelanggaran hukum sekaligus menjaga martabat daerah.

“Angka itu bahkan tidak cukup untuk biaya makan dan transportasi harian seorang tenaga profesional seperti perawat, bidan, atau guru,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan kajian ulang dengan skema yang lebih realistis dan manusiawi. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah penerapan sistem honor berbasis jam kerja atau kehadiran, bukan gaji bulanan flat yang terlalu rendah.

Selain itu, pemerintah dapat menggunakan skema Bantuan Insentif Daerah (BID) dengan nominal yang disesuaikan kemampuan APBD, namun tetap berada di atas garis kemiskinan ekstrem dan memenuhi prinsip kepatutan.

Minta Transparansi dan Libatkan DPRD

Dalam hal penganggaran, ia meminta agar Pemerintah Daerah membuka ruang transparansi dan segera melibatkan DPRD, termasuk Komisi I dan Fraksi PKB, dalam pembahasan ulang melalui rapat darurat.

Menurutnya, jika memang anggaran terbatas, pemerintah bisa melakukan refocusing dari pos belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas atau belanja barang yang tidak mendesak, untuk dialihkan ke honor tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Jangan ada pergeseran anggaran sepihak oleh TAPD tanpa pengawasan,” tegasnya.

Prioritaskan Tenaga di Wilayah 3T

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan skala prioritas jika anggaran tidak mampu menampung seluruh tenaga honorer.

Tenaga kesehatan dan guru di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) harus menjadi prioritas utama dengan gaji yang lebih layak, minimal di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

“Lebih baik sedikit tenaga kerja yang dibayar layak daripada banyak tenaga yang dieksploitasi,” ujarnya.

Dorong Kolaborasi dengan Pusat dan Provinsi

Tak kalah penting, Pemerintah Kabupaten Sikka juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Pemerintah Provinsi NTT guna mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan bantuan melalui skema dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan.

Minta Kebijakan Segera Dibatalkan

Di akhir pernyataannya, nakes tersebut menegaskan bahwa kebijakan gaji Rp600.000 harus segera dibatalkan karena berpotensi merusak moral pelayanan publik dan mencederai martabat profesi.

Ia menyarankan agar pemerintah bersama DPRD menghitung ulang kemampuan riil APBD dan menetapkan honor minimal yang lebih wajar, setidaknya di kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta, meskipun belum mencapai UMP.

“Kejujuran kepada publik jauh lebih penting daripada memaksakan kebijakan yang menyakitkan. Jika daerah belum mampu, sampaikan secara terbuka dan cari solusi bersama,” pungkasnya.

Ia pun berharap melalui perubahan anggaran ke depan, khususnya pada APBD Perubahan, pemerintah dapat meningkatkan gaji tenaga kesehatan paruh waktu agar mendekati standar UMP dan lebih mencerminkan penghargaan terhadap profesi mereka.

Reporter : Faidin

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Pendidikan di Sikka, Wujud Nyata Kepedulian untuk Anak Sekolah dan Putus Sekolah

SIKKA, Bajopos.com | Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Melalui program bantuan sosial yang diinisiasi langsung oleh Kapolda NTT, bantuan disalurkan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Sikka, Senin (20/4/2026).

Penyaluran bantuan tersebut diwakili oleh Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh para siswa dan tenaga pendidik.

Bantuan sosial ini menjadi bukti nyata perhatian Kapolda NTT terhadap keberlangsungan pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah dan siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang telah putus sekolah.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung dunia pendidikan. Harapannya dapat meningkatkan semangat belajar siswa serta membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih layak,” demikian keterangan Humas Polres Sikka yang diterima media ini.

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di beberapa titik berbeda, yakni diantaranya; PAUD Aisyiyah Waturia di Kecamatan Magepanda, SMP Katolik Binawirawan Maumere di Kecamatan Alok, SMK Santo Gabriel Maumere di Kecamatan Alok Timur, serta SDK Waiara di Kecamatan Kewapante.

Di PAUD Aisyiyah Waturia, bantuan yang diberikan meliputi lemari plastik, lemari rak, meja belajar, kursi, tas sekolah, hingga alat edukasi berupa puzzle kayu.

Sementara itu, SDK Waiara menerima bantuan berupa puluhan pasang seragam sekolah serta alat tulis untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Tak hanya itu, perhatian Kapolda NTT juga menyasar siswa-siswi yang telah putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Tampak, para siswa-siswi yang tengah putus sekolah dengan latar belakang keluarga kurang mampu itu mendapatkan bantuan keuangan pendidikan. Bantuan tersebut kemudian disalurkan melalui SMP Katolik Binawirawan Maumere dan SMK Santo Gabriel Maumere.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala PAUD Aisyiyah Waturia Marwiyah Nazarudin, Sekretaris Desa Waturia Rahmat Asikin, para kepala sekolah, guru, orang tua, serta siswa penerima bantuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 19.00 Wita.

Kapolda NTT melalui Wakapolres Sikka berharap program ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi anak-anak di Kabupaten Sikka untuk terus melanjutkan pendidikan mereka.

Selain itu, Kapolda NTT melalui Wakapolres Sikka mengatakan agar bantuan tersebut pula dapat menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Reporter : Faidin

Kejari Sikka Nyatakan Berkas Lengkap, Kasus Pembunuhan dengan Anak Pelaku Segera Disidangkan

SIKKA, Bajopos.com | Kejaksaan Negeri Sikka menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak berinisial FRG telah lengkap atau P-21. Proses hukum kini memasuki tahap lanjutan dengan pelaksanaan Tahap II dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, S.H., M.H., dalam rilis resmi yang diterima media ini, Senin (20/4/2026), menyampaikan bahwa pihaknya turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban berinisial STN, sembari mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa melakukan penelitian berkas secara mendalam. Awalnya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kekerasan dan perlindungan anak. Namun setelah proses kajian, jaksa menilai perlu adanya penambahan pasal terkait pembunuhan.

Adapun sangkaan pasal yang kini diterapkan antara lain Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP, Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 458 Ayat (1) KUHP, serta Pasal 270 KUHP juncto Pasal 20 huruf e dan Pasal 127 Ayat (1) dan (2) KUHP.

Kejaksaan juga mengakui adanya dinamika teknis selama proses penanganan perkara, khususnya dalam penyamaan persepsi hukum dengan penyidik serta keterbatasan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku masih berstatus anak.

Terkait barang bukti yang belum ditemukan, Kejaksaan menegaskan hal tersebut tidak menggugurkan kelengkapan berkas perkara karena telah didukung alat bukti lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, jaksa juga telah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk ayah dan kakek dari anak pelaku. Proses tersebut saat ini masih berada pada tahap pra-penuntutan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebagai bentuk transparansi, Kejari Sikka membuka ruang masukan dari berbagai pihak, baik keluarga korban maupun kalangan akademisi. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan jaksa penuntut umum dalam proses pembuktian di persidangan.

Pada Senin (20/4/2026), telah dilaksanakan Tahap II berupa penyerahan anak pelaku dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum. Selanjutnya, anak pelaku dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II B Maumere.

Kejaksaan memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Maumere untuk disidangkan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dengan mengedepankan hati nurani.

“Keadilan tidak ada di dalam buku, melainkan ada pada hati nurani,” demikian pesan Jaksa Agung yang turut disampaikan dalam rilis tersebut.

Kejari Sikka juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan.

Reporter : Faidin

Konsumsi Moke Berujung Maut, Sopir Pick Up Tewas Usai Hilang Kendali di Tanjung Kajuwulu

SIKKA, Bajopos.com | Kecelakaan lalu lintas tunggal yang berujung fatal terjadi di jalur Trans Maumere–Magepanda, tepatnya di Tanjung Kajuwulu, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Insiden ini menyoroti kembali bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun Bajopos.com dari Kasi Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga, menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit mobil pick up jenis APV warna hitam dengan nomor polisi EB 8691 BH.

Insiden tersebut berawal dari pengemudi berinisial YBW (35), warga Desa Wodamude, Kecamatan Magepanda, diduga mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional jenis moke.

Saat kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan dari arah Magepanda dengan tujuan menjemput istrinya di wilayah Nita.

Namun di tengah perjalanan, korban memutuskan untuk berbalik arah menuju Magepanda. Nahas, saat melintasi tanjakan beraspal dengan tikungan di kawasan Tanjung Kajuwulu, kendaraan yang dikemudikannya tiba-tiba hilang kendali (out of control) dan keluar jalur hingga terjun ke jurang.

Kondisi jalan yang menanjak, tikungan tajam, serta minimnya pencahayaan pada malam hari turut menjadi faktor yang memperparah situasi. Arus lalu lintas yang sepi juga membuat tidak ada saksi langsung yang dapat segera memberikan pertolongan.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah tulang bahu kiri, patah rahang bawah, serta pendarahan di bagian kepala.

Meski sempat dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Magepanda, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan sekitar pukul 18.15 WITA langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta tindakan kepolisian lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol, terutama di jalur rawan seperti Trans Maumere–Magepanda yang memiliki karakteristik jalan berisiko tinggi.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Qori Desa Hulnani Bersinar, Raih Juara Dua MTQ ke-XXXI Kecamatan Abal

KALABAHI, Bajopos.com – Ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Kecamatan Abal yang digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Desa Bampalola tidak sekadar menjadi arena perlombaan, tetapi juga panggung pembinaan generasi Qurani yang berkarakter dan berdaya saing.

Kegiatan tahunan tersebut menghadirkan peserta dari berbagai kafilah desa dengan kemampuan yang kian merata. Pada cabang Tilawatil Qur’an tingkat dewasa, persaingan berlangsung ketat sejak babak penyisihan hingga final, menampilkan kualitas bacaan yang mengedepankan ketepatan tajwid, keindahan irama, serta penghayatan ayat suci.

Di tengah kompetisi yang sengit itu, nama Alamudin Oda, Qori asal Desa Hulnani, berhasil mencuri perhatian dewan juri. Ia sukses meraih posisi kedua, sebuah capaian yang tidak hanya membanggakan kafilahnya, tetapi juga menunjukkan hasil dari pembinaan yang konsisten di tingkat desa.

Kafilah Desa Hulnani sendiri dikenal mengandalkan sumber daya manusia lokal dalam proses pembinaan. Strategi ini dinilai efektif dalam membangun kemandirian serta menggali potensi generasi muda untuk tampil di ajang keagamaan.

Alamudin mengungkapkan rasa syukur atas pencapaiannya. Ia menyebut keberhasilan tersebut menjadi pengalaman berharga sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tilawah di masa mendatang.

“Dengan didapatkannya juara dua ini, saya merasa bangga dan terharu. Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Capaian ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi generasi muda lainnya di Kecamatan Abal untuk terus mengasah kemampuan membaca Al-Qur’an dan berani tampil dalam ajang serupa.

MTQ pun kembali menegaskan perannya sebagai ruang strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan.

Reporter: Nursan

Satu Lagi Dugaan Bunuh Diri di Sikka, Atensi Pemda terhadap Pendampingan Warga Dipertanyakan

SIKKA, Bajopos.com | Kasus dugaan bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Sikka. Kali ini korbannya merupakan seorang pria berinisial A.B (39).

Korban dilaporkan merupakan warga Dusun Jedawair, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante. Ia (korbam, red) disampaikan ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa ini menambah daftar kasus serupa yang belakangan terjadi di wilayah Sikka, sadisnya kasus dugaan bunuh diri ini tak sampai sepekan, dan peristiwa ini tentu kembali memunculkan sorotan publik terhadap upaya pencegahan serta pendampingan kesehatan mental di kalangan masyarakat.

Informasi kejadian ini diterima media ini dari Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leopardus Tunga.

Dalam laporan yang diterima awak media, bahwa peristiwa tersebut bermula saat seorang saksi perempuan, Maria Aptianti Nona Len (19), baru pulang dari sekolah dan mendengar tangisan anak korban yang masih berusia sekitar tiga tahun dari dalam rumah.

Saksi kemudian memanggil korban dari luar, namun tidak mendapat respons. Karena seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci, saksi berusaha masuk melalui jendela belakang dapur.

Saat itulah saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna biru yang diikat pada kuda-kuda dapur rumah.

Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tidak lama berselang, adik korban, Sivester Dadu (38), tiba di lokasi dan mendobrak pintu belakang rumah untuk memastikan kondisi korban.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 13.50 WITA, personel Polsek Kewapante tiba di lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sebelum kemudian menghubungi Tim Inafis Polres Sikka. Tim Inafis tiba sekitar pukul 14.30 WITA dan langsung melakukan olah TKP.

Usai proses tersebut, jenazah korban dibawa ke RS St. Gabriel Kewapante untuk penanganan lebih lanjut.

Diduga dipicu kondisi kesehatan dan tekanan hidup

Ipda Leo menyebut, bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian dari pihak keluarga, korban diketahui telah lama menderita sakit dan kerap keluar masuk rumah sakit dan tak kunjung sembuh.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis korban.

Korban diketahui meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Saat kejadian, istri korban sedang berada di rumah keluarganya di Natarleba, Kecamatan Waigete.

Kepada Polisi, pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi.

Sorotan kasus berulang di Sikka

Kasus dugaan bunuh diri yang kembali terjadi di Sikka ini menambah kekhawatiran masyarakat atas tren peristiwa serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas sistem pencegahan dan pendampingan sosial maupun kesehatan jiwa di tingkat masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu memperkuat langkah-langkah konkret, mulai dari deteksi dini gangguan psikologis, penguatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas, hingga pendampingan berbasis komunitas di desa-desa.

Lebih-lebih terhadap berbagai kebijakan pemerintah soal kesehatan yang hingga hari ini banyak meragukan masyarakat untuk berobat akibat tak sedikit warga yang justru tereliminasi dari data kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS).

“Kasus seperti ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kejadian sesaat. Harus ada sistem yang berjalan untuk mencegah sebelum terjadi,” ujar salah satu warga yang enggan di sebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus serupa di Kabupaten Sikka.

Reporter : Faidin