Jum. Jul 24th, 2026

Lionel Messi dan Bab Keenam yang Tak Pernah Ditulis Siapa Pun di Piala Dunia

SIKKA, BAJOPOS.COM | Di sebuah stadion di Kansas City, Amerika Serikat, Rabu (17/6/2026) pagi WIB, Lionel Messi tidak sekadar berjalan memasuki lapangan. Ia melangkah masuk ke dalam sejarah yang belum pernah disentuh pemain mana pun sebelumnya.

Saat memimpin Argentina menghadapi Aljazair pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Messi resmi menjadi pesepak bola pertama yang tampil di enam edisi Piala Dunia berbeda. Sebuah pencapaian yang selama puluhan tahun hanya menjadi angan-angan para legenda sepak bola dunia.

Dari remaja kurus berusia 18 tahun yang menjalani debut di Jerman pada 2006 hingga menjadi kapten juara dunia Argentina, perjalanan Messi kini membentang melintasi dua dekade dan enam generasi turnamen sepak bola terbesar di planet ini.

Rekor tersebut terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan penampilan ke-200 Messi bersama Tim Nasional Argentina. Sebuah angka yang menggambarkan konsistensi luar biasa seorang pemain yang tetap bertahan di level tertinggi ketika banyak rival dan rekan seangkatannya telah lama meninggalkan panggung internasional.

Sebelum laga melawan Aljazair, Messi sejajar dengan lima nama besar yang pernah tampil dalam lima edisi Piala Dunia, yakni Cristiano Ronaldo, Antonio Carbajal, Rafael Márquez, Andrés Guardado, dan Lothar Matthäus. Kini, kapten Argentina itu berdiri sendirian di puncak.

Perjalanan itu dimulai pada Piala Dunia 2006 di Jerman. Kala itu Messi muda langsung mencuri perhatian dengan mencetak gol saat Argentina menghancurkan Serbia dan Montenegro 6-0. Tak banyak yang menyangka bahwa dua puluh tahun kemudian, pemain yang sama masih mengenakan seragam Albiceleste di panggung yang sama.

Sejak debut tersebut, Messi tidak pernah absen dari Piala Dunia. Ia tampil pada edisi 2010, 2014, 2018, 2022, dan kini 2026. Rentang waktu yang cukup panjang untuk menyaksikan perubahan generasi, taktik, hingga teknologi sepak bola.

Namun rekor enam Piala Dunia bukan satu-satunya catatan yang dimiliki Messi. Ia juga merupakan pemegang rekor penampilan terbanyak di putaran final Piala Dunia.

Rekor itu dipecahkannya saat Argentina mengalahkan Prancis pada final Piala Dunia 2022 di Qatar, melewati catatan 25 pertandingan milik legenda Jerman, Lothar Matthäus.

Laga kontra Aljazair menjadi pertandingan ke-27 Messi di putaran final Piala Dunia, mempertegas statusnya sebagai salah satu pemain paling berpengaruh dalam sejarah turnamen tersebut.

Meski demikian, rekor enam edisi Piala Dunia berpotensi segera memiliki “teman”. Cristiano Ronaldo dijadwalkan tampil bersama Portugal menghadapi Republik Demokratik Kongo.

Jika dimainkan, Ronaldo juga akan mencatatkan penampilan pada enam edisi Piala Dunia berbeda. Namun sejarah tetap mencatat Messi sebagai orang pertama yang membuka jalan menuju pencapaian tersebut.

Di tengah euforia rekor, ada satu kenyataan yang membuat momen ini terasa emosional. Messi kini berusia 38 tahun. Ia belum memastikan kapan akan mengakhiri karier internasionalnya, tetapi beberapa kali mengisyaratkan bahwa Piala Dunia 2026 kemungkinan menjadi turnamen terakhirnya bersama Argentina.

Jika benar demikian, maka Kansas City bukan hanya menjadi lokasi lahirnya sebuah rekor. Kota itu bisa saja dikenang sebagai tempat dimulainya bab terakhir perjalanan seorang pemain yang selama bertahun-tahun mendefinisikan kehebatan sepak bola modern.

Dan ketika peluit akhir karier itu suatu hari berbunyi, dunia mungkin akan mengenang satu hal sederhana: ada seorang pemain bernama Lionel Messi yang berhasil menghadiri enam Piala Dunia, sesuatu yang selama lebih dari seabad sejarah turnamen itu tak pernah mampu dilakukan siapa pun.

Penulis : Faidin

Dua Bulan Berlalu, Kasus Kematian Jance Zebua Belum Terungkap, Desakan Keadilan Kian Menguat

JAKARTA, Bajopos.com | Duka masih menyelimuti keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun II, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.

Hampir dua bulan sejak siswi tersebut ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga sebagai tindak pembunuhan, kepastian hukum yang dinantikan keluarga belum juga terwujud.

Pada Sabtu (13/6/2026), sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan kepedulian masyarakat Kota Gunungsitoli mendatangi kediaman keluarga korban.

Kehadiran mereka tidak hanya sebagai bentuk belasungkawa, tetapi juga sebagai wujud solidaritas terhadap keluarga yang hingga kini masih berjuang mencari kejelasan atas kematian Jance.

Dalam suasana penuh haru, para aktivis menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga korban yang kembali dirundung duka setelah kakek Jance meninggal dunia.

Di tengah kesedihan yang berlapis, keluarga masih harus menghadapi ketidakpastian terkait proses hukum yang belum menunjukkan titik terang.

Selain memberikan dukungan moral, rombongan juga meninjau kondisi di lapangan dan menghimpun berbagai informasi terkait perkembangan penanganan perkara yang sejak awal menyita perhatian publik.

Kasus tersebut saat ini ditangani Kepolisian Resor Nias bersama tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan, hingga pendokumentasian berbagai temuan yang dianggap relevan. Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Koordinator rombongan, Yason Yonata Gea, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip keadilan.

“Kami hadir untuk mendukung proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan benar-benar menemukan kebenaran materiil,” ujar Yason kepada media ini, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus memperoleh kepastian hukum yang jelas. Hal itu penting tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak kepolisian agar segera mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa tragis ini. Jika terdapat kendala dalam proses penyelidikan, masyarakat juga berharap ada penjelasan terbuka melalui konferensi pers agar tidak muncul berbagai spekulasi,” tegasnya.

Desakan Publik Makin Kuat

Memasuki bulan kedua sejak kematian Jance Zebua, desakan agar kasus tersebut segera dituntaskan terus menguat dari berbagai kalangan.

Belum adanya penetapan tersangka menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang terus mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga praktisi hukum, turut menyuarakan tuntutan agar kasus itu segera diungkap secara terang-benderang.

Berbagai bentuk dukungan diberikan, mulai dari pendampingan hukum kepada keluarga korban hingga aksi demonstrasi yang digelar di daerah maupun di tingkat nasional, termasuk di Mapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri.

Salah satu kuasa hukum keluarga korban, Faedonajokho Sarumaha, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Fae Sarumaha, menilai lambannya pengungkapan kasus telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat serta memperpanjang penderitaan keluarga korban.

“Kami meminta penyidik bekerja secara serius, profesional, dan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk mengungkap siapa pelaku di balik kematian Jance Zebua. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegas Fae Sarumaha, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, proses pengungkapan perkara tidak boleh berjalan tanpa arah yang jelas. Seluruh fakta harus dibuka secara objektif agar tidak menimbulkan ruang bagi spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak ingin kasus ini menjadi perkara yang mengendap tanpa kejelasan. Pelaku tidak seharusnya bebas berkeliaran dan menjalani kehidupan secara normal sementara keluarga korban masih hidup dalam duka dan ketidakpastian. Bagi kami, keadilan yang terlambat pada hakikatnya adalah ketidakadilan itu sendiri,” katanya.

Keluarga Hanya Menuntut Keadilan

Harapan yang sama juga disampaikan keluarga korban. Ayah almarhumah Jance Zebua mengaku bersyukur atas perhatian dan dukungan yang terus mengalir sejak peristiwa tersebut terjadi.

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada keluarga kami. Di tengah kesedihan karena kehilangan anak kami dan belum mengetahui secara pasti apa yang terjadi, kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kekuatan bagi kami,” ungkapnya.

Namun di balik ucapan terima kasih itu, tersimpan harapan sederhana yang hingga kini belum terpenuhi.

“Kami hanya meminta satu hal, yaitu keadilan. Kami tidak ingin anak kami pergi untuk selamanya tanpa mengetahui kebenaran dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun kendala yang dihadapi dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Bagi keluarga Jance Zebua, waktu yang terus berjalan belum mampu menghapus rasa kehilangan.

Yang mereka nantikan bukan sekadar perkembangan penyelidikan, melainkan jawaban atas satu pertanyaan yang hingga kini masih menggantung: siapa yang bertanggung jawab atas kematian putri mereka.

Selama pertanyaan itu belum terjawab, perjuangan mencari keadilan bagi Jance Zebua diyakini akan terus berlanjut.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Faidin

KSOP El Say Maumere Kosong Tim Ukur Akibat Langgar SOP, Sebelumnya Hanya Satu

MAUMERE, Bajopos.com | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV El Say Maumere, Ryan Partigor Hutabarat, menegaskan bahwa pelayanan pengukuran kapal di wilayah kerjanya saat ini terdampak karena satu-satunya petugas ukur kapal yang dimiliki KSOP, yakni Kardi, telah dihentikan sementara dari tugas pengukuran akibat melakukan tindakan di luar kewenangannya.

Penegasan tersebut disampaikan Ryan saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di ruang kerjanya terkait polemik pelayanan pengukuran kapal yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Ryan, KSOP El Say Maumere hanya memiliki satu orang petugas yang berwenang melakukan pengukuran kapal, yakni Kardi.

Karena keterbatasan sumber daya tersebut, hampir seluruh permohonan pengukuran kapal di wilayah kerja KSOP bergantung pada petugas tersebut.

“Orang satu-satunya di KSOP yang bisa melakukan pengukuran hanya dia. Jumlah kapal yang diukur banyak sekali. Akhirnya banyak masyarakat yang meminta bantuan langsung kepada dia,” ujar Ryan.

Namun, Ryan menjelaskan bahwa Kardi melakukan pelanggaran prosedur karena ikut membantu pemohon mencarikan pihak yang dapat membuat gambar kapal, yang sebenarnya bukan bagian dari tugas seorang petugas ukur.

Menurutnya, dalam standar operasional prosedur (SOP), tugas petugas ukur hanya melakukan pengukuran setelah seluruh dokumen persyaratan, termasuk gambar kapal, telah lengkap dan diverifikasi.

“Secara tugas dia hanya mengukur kapal. Tidak sampai mengurus gambar kapal. Itu bukan tugasnya,” tegas Ryan.

Ryan mengungkapkan, banyak pemilik kapal yang tidak memiliki email, akun permohonan, maupun kemampuan mengurus persyaratan teknis sehingga meminta bantuan langsung kepada Kardi.

Akibatnya, Kardi kerap menjadi penghubung antara pemohon dengan pihak yang bisa membuat gambar kapal menggunakan AutoCAD.

Padahal, menurut Ryan, siapa pun dapat membuat gambar kapal selama memiliki kemampuan teknis dan memenuhi standar yang dipersyaratkan. KSOP tidak menunjuk pihak tertentu untuk pekerjaan tersebut.

“Kesalahannya karena dia menjadi perantara. Akhirnya masyarakat bisa berpikir uang yang diberikan untuk gambar itu diterima oleh dia. Itu yang tidak boleh,” katanya.

Atas pelanggaran tersebut, Ryan mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada Kardi dengan menghentikan sementara yang bersangkutan dari tugas pengukuran kapal selama enam bulan.

“Dia tidak boleh mengukur lagi selama enam bulan,” tegas Ryan.

Akibat sanksi tersebut, Ryan mengaku untuk sementara pelayanan pengukuran kapal di KSOP El Say Maumere juga dihentikan guna mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

“Saya stop dulu. Saya tidak mau terjadi lagi persoalan seperti ini,” ujarnya.

Ryan juga menepis anggapan bahwa biaya yang muncul dalam proses pengukuran kapal merupakan pungutan tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa biaya yang timbul dalam pelaksanaan pengukuran kapal telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang PNBP serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa biaya akomodasi, transportasi, dan biaya lain dalam pelaksanaan pengukuran dibebankan kepada pemohon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ryan berharap masyarakat memahami bahwa persoalan yang terjadi bukan berkaitan dengan tugas pengukuran kapal itu sendiri, melainkan karena petugas ukur membantu pekerjaan yang berada di luar kewenangannya sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Reporter : Faidin

Ka.KSOP El Say Maumere Klarifikasi Tawar Menawar Biaya Urus Dokumen Kapal, Sebut Kardi Lakukan Kesalahan

MAUMERE, Bajopos.com | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV El Say Maumere, Ryan Partigor Hutabarat, memberikan klarifikasi terkait polemik pelayanan pengukuran kapal yang menyeret nama petugas ukur kapal, Kardi, dalam dugaan pungutan maupun pengurusan dokumen kapal.

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Ryan menegaskan bahwa tugas Kardi hanya melakukan pengukuran kapal setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Ia membantah anggapan bahwa Kardi bertugas mengurus pembuatan gambar kapal atau mengelola biaya yang timbul dalam proses tersebut.

Menurut Ryan, selama ini banyak pemohon yang meminta bantuan langsung kepada Kardi karena tidak memiliki akun, email, atau pemahaman mengenai prosedur permohonan pengukuran kapal.

Ia pun menyebut bahwa Kardi hanyalah satu-satunya petugas ukur yang ada di KSOP El Say Maumere ini, sehingga sedikit kesulitan jika pekerjaan tersebut di hendel sendirian.

Kondisi tersebut membuat Kardi sering diminta membantu hingga mencarikan pihak yang dapat membuat gambar kapal menggunakan aplikasi AutoCAD, padahal hal itu bukan bagian dari tugasnya.

“Secara tugas, Kardi hanya melakukan pengukuran. Dia tidak boleh mengurus gambar kapal dan tidak boleh menjadi perantara antara pemohon dengan pembuat gambar,” tegas Ryan dalam klarifikasinya.

Ryan menjelaskan, KSOP hanya melayani proses pengukuran kapal. Sementara dokumen pendukung seperti gambar kapal, keterangan galangan, maupun dokumen administrasi lainnya menjadi tanggung jawab pemohon sebelum mengajukan permohonan melalui sistem yang telah disediakan.

Ia mengakui Kardi melakukan kesalahan karena membantu mencarikan pembuat gambar bagi sejumlah pemohon. Hingga munculnya tawar menawar biaya pengurusan yang di mintai dalam rekaman yang beredar.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa uang yang dibayarkan masyarakat kepada pembuat gambar diterima langsung oleh petugas KSOP.

“Kesalahannya adalah karena dia menjadi penghubung. Seharusnya dia cukup memberikan informasi atau nomor orang yang bisa membuat gambar, bukan mengambil alih proses itu,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, Ryan mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada Kardi berupa penghentian sementara tugas pengukuran kapal selama enam bulan. Langkah itu diambil untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.

Ia pun melanjutkan bahwa sementara ini terkait pengukuran kapal disarankan untuk mengunjungi KSOP di wilayah Flores Timur, Labuan Bajo, atau Bali selama masa percobaan kurang lebih 6 bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Ryan juga menjelaskan bahwa biaya yang muncul dalam proses pengukuran kapal memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2021 yang mengatur bahwa biaya akomodasi, transportasi, maupun biaya lain yang timbul dalam pelaksanaan pengukuran kapal dibebankan kepada pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ryan juga menegaskan bahwa gambar kapal yang menjadi salah satu syarat pengukuran tidak harus dibuat oleh pihak tertentu.

Siapa pun dapat membuatnya selama memiliki kemampuan menggunakan AutoCAD dan memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Terkait keluhan masyarakat mengenai minimnya sosialisasi, Ryan menyatakan KSOP siap memberikan sosialisasi apabila ada permintaan resmi dari kelompok nelayan atau pemerintah desa.

Ia bahkan menyebut pihaknya memiliki program pengukuran gratis untuk kapal nelayan berukuran di bawah 7 GT yang akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurut Ryan, polemik yang berkembang saat ini perlu diluruskan agar masyarakat memahami bahwa peran Kardi sebatas petugas pengukuran kapal, sementara pengurusan gambar kapal maupun dokumen pendukung lainnya berada di luar tugas dan kewenangan petugas ukur KSOP.

Reporter : Faidin

ATURAN KAH? Di KSOP EL. SAY Maumere, Biaya Pengurusan Dokumen Kapal Bisa di Nego dari 200 Ribu-100 Ribu

“Satu dengan dua ratus.”

“Kurang sedikit ka Pak?”

“Sudah biasa 150. 150 biasa.”

“100 sudah Pak. Ada lima kapal itu.”

“Tidak bisa lah.”

MAUMERE, Bajopos.com | Rekaman percakapan yang diduga melibatkan seorang pegawai KSOP Kelas IV El Say Maumere berinisial K dengan seorang pemilik kapal tidak hanya memunculkan pertanyaan soal besaran biaya pengurusan dokumen kapal, tetapi juga mengenai dasar penetapan tarif yang dibicarakan dalam percakapan tersebut.

Pasalnya, dalam rekaman itu terdengar adanya proses tawar-menawar biaya yang awalnya disebut sebesar Rp200 ribu per kapal, kemudian turun menjadi Rp150 ribu per kapal, sementara pemilik kapal bahkan sempat menawarkan Rp100 ribu.

“Satu dengan dua ratus,” ujar K.

“Kurang sedikit ka Pak?” jawab pemilik kapal.

“Sudah biasa 150. 150 biasa,” kata K.

Tak berhenti di situ, pemilik kapal kembali mencoba menawar.

“100 sudah Pak. Ada lima kapal itu.”

“Tidak bisa lah,” balas K.

Percakapan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: jika biaya yang dibicarakan merupakan tarif resmi yang diatur negara, mengapa nominalnya dapat dinegosiasikan?

Dalam sistem pelayanan publik, khususnya pelayanan yang berkaitan dengan penerbitan dokumen kapal, tarif yang dikenakan kepada masyarakat pada prinsipnya harus mengacu pada ketentuan resmi pemerintah melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif tersebut ditetapkan melalui regulasi dan tidak dapat berubah berdasarkan kesepakatan antara petugas dan pengguna layanan.

Artinya, apabila suatu layanan memang memiliki tarif resmi Rp200 ribu, maka pengguna jasa wajib membayar Rp200 ribu dan petugas tidak memiliki kewenangan untuk menurunkannya menjadi Rp150 ribu.

Sebaliknya, jika tarif resmi bukan Rp200 ribu, maka muncul pertanyaan lain mengenai dasar penyebutan angka tersebut.

Meskinya, praktik tawar-menawar dalam pelayanan administrasi negara merupakan hal yang tidak lazim karena bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan transparansi pelayanan.

Dalam konteks rekaman yang beredar, publik berhak mengetahui beberapa hal penting, diantaranya;

1. Jenis layanan apa yang sedang diurus?
2. Apakah layanan tersebut memiliki tarif resmi yang ditetapkan pemerintah?
3. Berapa besaran tarif resminya?
4. Mengapa terdapat ruang negosiasi antara Rp200 ribu, Rp150 ribu hingga Rp100 ribu?
5. Apakah uang yang dibicarakan merupakan biaya resmi negara atau biaya lain di luar mekanisme PNBP?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena pelayanan administrasi kapal berada dalam kewenangan negara dan menyangkut kepastian hukum bagi nelayan maupun pemilik kapal.

Apa lagi dalam rekaman yang sama, pembicaraan tidak hanya menyangkut satu kapal, melainkan sedikitnya lima kapal yang disebut sedang dalam proses pengurusan dokumen.

Dengan jumlah tersebut, selisih antara tarif Rp200 ribu dan Rp150 ribu per kapal tentu menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya fleksibilitas nominal yang sulit dipahami apabila biaya tersebut benar-benar bersumber dari ketentuan resmi.

Di sisi lain, belum dapat dipastikan apakah angka yang disebut dalam percakapan merupakan tarif pelayanan resmi, biaya jasa pengurusan dokumen oleh pihak tertentu, atau bentuk pembayaran lainnya.

Karena itu, klarifikasi dari pihak KSOP El Say Maumere menjadi penting untuk menjelaskan konteks sebenarnya dari percakapan tersebut.

Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Sebab, dalam pelayanan publik, tarif yang ditetapkan berdasarkan aturan semestinya bersifat pasti, terbuka, dan berlaku sama bagi setiap warga negara, bukan menjadi objek negosiasi antara petugas dan pengguna layanan.

Hingga berita ini diturunkan, Bajopos.com sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepada Eko Halim pada Minggu, (14/6/2026).

Namun, ia menyarankan agar langsung menghubungi orang yang berada dalam berita.

“Sebaiknya langsung saja dengan Pak KSOP, karena kami sebagai staff  tidak berwenang memberikan statement, bisa ke kantor KSOP bertemu langsung dengan Bapak  KSOP,” ujar Eko yang juga merupakan salah satu staf di KSOP Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Sejauh ini, media ini masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak KSOP Kelas IV El Say Maumere terkait isi percakapan yang beredar dan dasar penetapan nominal yang disebut dalam rekaman tersebut.

Reporter : Tim Investigasi Bajopos.com

Dugaan Transaksi Pengurusan Dokumen Kapal di KSOP Maumere Mencuat, Rekaman Percakapan Beredar

MAUMERE, Bajopos.com | Dugaan praktik pungutan dalam proses pengurusan dokumen kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV El Say Maumere mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang diduga melibatkan seorang pegawai KSOP berinisial K dengan seorang pemilik kapal.

Dalam rekaman yang diterima Bajopos.com, terdengar percakapan mengenai sejumlah kapal yang diduga belum terdaftar atau belum memiliki dokumen lengkap.

Percakapan tersebut juga memuat pembahasan mengenai nominal uang yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan dokumen kapal.

Pada salah satu bagian percakapan, pemilik kapal menawarkan angka Rp100 ribu per kapal untuk lima unit kapal yang hendak diurus dokumennya.

Namun, lawan bicaranya yang diduga pegawai KSOP berinisial K menyebut angka Rp150 ribu sebagai nominal yang “sudah biasa”.

“100 sudah pak, ada lima kapal itu,” ujar pemilik kapal.

“Tidak bisa lah. Sudah biasa 150,” jawab sosok yang disebut sebagai K dalam rekaman tersebut.

Percakapan kemudian berlanjut pada pembahasan status kapal yang disebut belum terdaftar serta kebutuhan pengukuran ulang kapal.

“Ini tidak terdaftar ini. Kapalnya sekarang di mana itu?” terdengar suara yang diduga K melalui rekaman langsung media ini.

“Ada di X (nama salah satu desa, red)” jawab pemilik kapal.

Tidak hanya itu, dalam rekaman lain yang berlangsung beberapa menit sebelumnya, kedua pihak juga membahas pengumpulan dokumen kapal, pengukuran kapal, hingga keberadaan beberapa kapal yang sedang diurus.

Pemilik kapal menjelaskan dirinya membantu mengurus dokumen kapal milik sejumlah nelayan dan pemilik kapal di wilayah X (nama salah satu desa).

Ia mengaku hanya membantu pengurusan administrasi karena para pemilik kapal merasa kesulitan berhadapan langsung dengan birokrasi.

“Saya hanya urus mereka punya pas kecil ini, biasa ambilkan untuk mereka bahan bakar,” ujar pemilik kapal dalam rekaman tersebut.

Sementara itu, K terdengar beberapa kali meminta kejelasan mengenai asal-usul dokumen dan pihak yang melakukan pengukuran kapal.

“Saya mau tanya dulu kejelasan dokumennya ini. Dia kemarin tanya siapa yang ukur dan dia peroleh itu dari siapa,” kata K.

Dalam percakapan tersebut juga disebutkan adanya sedikitnya lima kapal yang sedang dalam proses pengurusan dokumen.

Beredarnya rekaman ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengurusan dokumen kapal nelayan di wilayah kerja KSOP El Say Maumere, termasuk dugaan adanya pembayaran di luar ketentuan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Bajopos.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak KSOP Kelas IV El Say Maumere terkait isi percakapan tersebut, termasuk klarifikasi mengenai maksud nominal uang yang disebut dalam rekaman dan prosedur resmi pengurusan dokumen kapal nelayan.

Untuk diketahui, pungutan di luar ketentuan, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Apa lagi adanya tawar menawar, yang jika ada pendasaran regulasi yang mengikat tentu tak wajar jika dilakukan upaya tawar menawar.

Reporter : Tim Investigasi Bajopos.com

PMKRI Jakarta Pusat Soroti Tantangan Jakarta Menuju Kota Global di Tengah Pelemahan Rupiah

JAKARTA, Bajopos.com | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi sebagai kota global pasca pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut PMKRI, upaya transformasi Jakarta tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan peningkatan investasi, tetapi juga harus ditopang oleh fondasi ekonomi daerah yang kuat di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah dan kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp8,74 triliun.

Sebagian besar pendapatan tersebut masih berasal dari sektor pajak daerah dan retribusi. Sementara itu, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp71,45 triliun dengan total APBD mencapai Rp81,32 triliun.

Presidium GERMAS PMKRI Jakarta Pusat, Andri Tani, menilai agenda menjadikan Jakarta sebagai kota global harus berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan ekonomi daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Jakarta saat ini sedang diarahkan menjadi kota global yang mampu bersaing dengan kota-kota besar dunia. Namun di saat yang sama, kita juga dihadapkan pada pelemahan nilai tukar rupiah dan berbagai tantangan ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, pembangunan harus dilakukan secara realistis dan berpijak pada kondisi yang ada,” ujar Andri dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan yang masih bergantung pada barang, teknologi, maupun komponen impor.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya proyek dan memperbesar beban dunia usaha yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat melalui kenaikan harga barang dan jasa.

Selain itu, PMKRI juga menyoroti ketergantungan pendapatan daerah terhadap sektor pajak.

Menurut Andri, ketika aktivitas ekonomi mengalami perlambatan, kemampuan pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan berpotensi ikut terdampak.

“Ketahanan fiskal menjadi faktor penting dalam mewujudkan kota global. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sumber-sumber pendapatan daerah tetap sehat dan berkelanjutan, sehingga agenda pembangunan tidak terganggu oleh tekanan ekonomi yang terjadi,” katanya.

PMKRI Jakarta Pusat mengingatkan bahwa konsep kota global tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembangunan kawasan bisnis, gedung pencakar langit, atau proyek-proyek infrastruktur berskala besar.

Lebih dari itu, kota global harus mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai Jakarta menjadi kota yang megah secara fisik, tetapi masyarakatnya menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Kota global harus hadir untuk meningkatkan kualitas hidup warga, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat ekonomi rakyat,” tegasnya.

Karena itu, PMKRI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sektor ekonomi lokal, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kreatif.

Selain itu, perlu dilakukan diversifikasi sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor tertentu.

PMKRI Jakarta Pusat menyatakan mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

Namun, visi tersebut harus dibangun di atas fondasi ekonomi yang kuat, tata kelola fiskal yang sehat, serta kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Dengan demikian, Jakarta tidak hanya menjadi kota yang kompetitif di tingkat internasional, tetapi juga mampu tumbuh sebagai kota yang adil, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo
Editor : Faidin

Wabup Nagekeo Konsultasi dengan BPJN NTT, Kawal Usulan Program Inpres Jalan Daerah

NAGEKEO, Bajopos.com | Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, melakukan konsultasi dan koordinasi lanjutan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah serta rencana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Kabupaten Nagekeo.

Dalam pertemuan itu, Wabup Gonzalo diterima langsung oleh jajaran BPJN NTT, yang terdiri dari Kepala BPJN Provinsi NTT, Kepala Seksi Preservasi, Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ), Kepala Seksi Pembangunan, serta Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN NTT.

Gonzalo menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan Program Inpres Jalan Daerah berjalan sesuai ketentuan, termasuk proses penginputan kode usulan yang menjadi salah satu syarat penting agar Kabupaten Nagekeo dapat memperoleh alokasi program dari pemerintah pusat.

“Kami datang berkonsultasi untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan baik dan semua persyaratan dapat dipenuhi. Dalam pembahasan hari ini juga disampaikan bahwa ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, supaya usulan kami bisa segera diproses lebih lanjut,” ujar Gonzalo.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan strategis yang sangat penting bagi Nagekeo, mengingat akses transportasi yang memadai akan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta peningkatan aktivitas ekonomi daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan instansi teknis terkait guna memastikan berbagai usulan pembangunan dapat memperoleh dukungan pendanaan dan masuk dalam prioritas program nasional.

Gonzalo berharap hasil koordinasi tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Nagekeo.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan. Nantinya hal ini akan memperlancar akses transportasi sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Nagekeo,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo menilai keberadaan Program Inpres Jalan Daerah menjadi peluang penting untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Digelar di Nagekeo, Gubernur NTT Dijadwalkan Hadir

NAGEKEO, Bajopos.com | Kabupaten Nagekeo akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026.

Kegiatan keagamaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Juni 2026 di Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Pembukaan MTQ XXXI akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 19.30 Wita di Arena Utama MTQ, halaman Masjid Baiturrahman Alorongga, Mbay.

Acara pembukaan direncanakan dibuka secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Informasi tersebut tertuang dalam undangan resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam undangan tersebut, LPTQ mengharapkan kehadiran berbagai unsur masyarakat, pemerintah, tokoh agama, dan tamu undangan untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tersebut.

Ketua Umum LPTQ Provinsi NTT, Ir. H. Mohammad Ansor, dalam undangan resmi yang ditandatanganinya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pelaksanaan MTQ XXXI di Kabupaten Nagekeo diharapkan menjadi momentum mempererat persaudaraan antar umat beragama, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, sekaligus menjadi ajang pengembangan potensi qari dan qariah terbaik dari seluruh kabupaten/ kota di Provinsi NTT.

Selain menjadi kegiatan keagamaan, MTQ juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui meningkatnya kunjungan peserta, official, dan tamu dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Reporter : Nursan | Editor : Faidin

Pemkab Nagekeo Dorong Desa Tematik dan Elektrifikasi Desa dalam Audiensi Bersama Menteri Desa

NAGEKEO, Bajopos.com | Pemerintah Kabupaten Nagekeo terus mendorong percepatan pembangunan hingga ke tingkat desa melalui penerapan program desa tematik yang disesuaikan dengan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Safar Laga Rema serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Baperida Kabupaten Nagekeo.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Nagekeo mengusulkan intervensi program desa tematik sekaligus membahas sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, khususnya terkait program elektrifikasi bagi desa-desa yang hingga kini belum terkoneksi dengan jaringan listrik.

Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada mengatakan, program desa tematik menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki setiap desa.

“Kami mendorong pembangunan di desa-desa di Kabupaten Nagekeo melalui program desa tematik yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki, seperti pengembangan kampung adat, pengolahan hasil komoditas perkebunan dan pertanian, hingga pengembangan desa wisata. Selain itu, kami juga menjalankan program pemerataan akses listrik masuk desa serta peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Menurut Gonzalo, pendekatan pembangunan berbasis potensi desa akan memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat karena disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Safar Laga Rema menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan ke pemerintah pusat.

“Kami dari DPRD mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah yang terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya agar pembangunan di desa-desa Nagekeo dapat terus diperhatikan dan didukung melalui berbagai program yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” tegasnya.

Pemkab Nagekeo berharap usulan yang disampaikan dalam audiensi tersebut dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat sehingga program desa tematik, pemerataan akses listrik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan optimal.

Melalui pendekatan pembangunan berbasis potensi lokal, pemerintah daerah optimistis kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan di Kabupaten Nagekeo.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Pemkab Nagekeo Audiensi dengan Bappenas, Usulkan Kebijakan Khusus untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

NAGEKEO, Bajopos.com | Pemerintah Kabupaten Nagekeo menggelar audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis daerah yang memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Safar Laga Rema serta Kepala Bidang PPEPD Baperida Kabupaten Nagekeo.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengajukan permohonan afirmasi, relaksasi, dispensasi, dan fasilitasi terkait alokasi belanja pembangunan infrastruktur.

Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan pelaksanaan tiga program super prioritas Kabupaten Nagekeo, yakni pembangunan dan perbaikan jalan, penyediaan akses air bersih bagi masyarakat, serta pemerataan pasokan listrik di seluruh wilayah kabupaten.

Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami sangat berharap diberikan perhatian dan kebijakan khusus terkait alokasi belanja infrastruktur di Kabupaten Nagekeo, agar pembangunan dapat berjalan sesuai target dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Gonzalo.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Nagekeo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Safar Laga Rema, menyatakan dukungan penuh lembaganya terhadap langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan di tingkat pusat.

“DPRD mendukung dan siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi antara program yang disusun pemerintah pusat dengan kebutuhan dan program pembangunan di daerah,” katanya.

Safar menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagekeo berharap adanya dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat sehingga program-program prioritas daerah dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Pemkab Nagekeo Jajaki Investasi Pelabuhan dan Hilirisasi Bersama PT Krakatau Bandar Samudera

NAGEKEO, Bajopos.comPemerintah Kabupaten Nagekeo mulai menjajaki peluang kerja sama investasi dengan PT Krakatau Bandar Samudera melalui pengembangan infrastruktur pelabuhan laut, hilirisasi produk perkebunan, dan sektor pertambangan. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Kabupaten Nagekeo.

Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Safar Laga Rema, serta Kepala Bidang PPEPD Baperida Kabupaten Nagekeo.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah dan pihak perusahaan membahas rencana pengembangan konektivitas logistik melalui pembangunan pelabuhan laut sebagai salah satu infrastruktur strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Terdapat tiga lokasi yang menjadi alternatif pengembangan pelabuhan, yakni Pelabuhan Maropokot, Desa Ngolonio, dan kawasan Todo di Desa Totomala.

Ketiga lokasi tersebut akan menjadi bagian dari kajian lebih lanjut guna menentukan lokasi yang paling layak untuk mendukung sistem logistik dan distribusi barang di Kabupaten Nagekeo.

Selain pembangunan pelabuhan, audiensi juga membahas peluang investasi pada sektor hilirisasi produk perkebunan. Pengembangan sektor ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dihasilkan masyarakat sebelum dipasarkan.

Tak hanya itu, potensi investasi di bidang sumber daya alam pertambangan juga turut menjadi topik pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan PT Krakatau Bandar Samudera.

Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Safar Laga Rema, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam membuka ruang kerja sama investasi dengan berbagai pihak.

“Kami mendukung rencana pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama investasi, baik dengan Badan Usaha Milik Negara maupun pihak swasta, sepanjang hal itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Safar.

Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan publik.

Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap setiap rencana investasi yang dinilai mampu mendorong pembangunan daerah.

“Kami siap menindaklanjuti apabila rencana investasi ini benar-benar akan diwujudkan di Kabupaten Nagekeo. Pemerintah daerah akan memberikan kemudahan dan bantuan terkait segala hal yang menjadi kewenangan kami,” ujarnya.

Ia berharap penjajakan kerja sama tersebut dapat berkembang menjadi investasi konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rencana pengembangan pelabuhan dan sektor-sektor strategis lainnya diharapkan mampu membuka akses ekonomi yang lebih luas, memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan nilai tambah hasil bumi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagekeo secara berkelanjutan.

Dengan dukungan infrastruktur logistik yang memadai, Nagekeo diharapkan dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Flores bagian tengah.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Koalisi Lakki Associates Desak Penghentian Pematokan Lahan di Tonggurambang Hingga Ada Kepastian Hukum

NAGEKEO, Bajopos.com | Dugaan pematokan lahan secara sepihak di wilayah Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Kali ini, tanggapan datang dari Direktur Koalisi Lakki Associates Law Firm, Cosmas Jo Oko, S.H., yang menegaskan bahwa penguasaan tanah tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bajopos.com, Kamis (11/6/2026), Cosmas mengingatkan bahwa setiap proses penguasaan lahan harus dilakukan secara transparan, berdasarkan hukum yang jelas, dan menghormati hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah tersebut.

“Jangan menguasai tanah rakyat lewat jalur belakang dengan membelakangi hak-hak masyarakat kecil,” tegas Cosmas.

Ia mengaku mengikuti perkembangan penolakan yang dilakukan masyarakat Desa Tonggurambang terkait pematokan lahan yang disebut warga sebagai tanah ulayat dan telah dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Menurut Cosmas, pihaknya tetap menghormati peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai institusi negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

Namun, penghormatan terhadap institusi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak warga negara.

“Pada prinsipnya, kami mencintai TNI, menghormati pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Kehadiran TNI harus menjadi sumber rasa aman bagi rakyat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila benar pematokan dilakukan tanpa kejelasan status hukum, tanpa musyawarah terbuka, tanpa persetujuan pihak yang terdampak, serta tanpa menghormati hak masyarakat adat, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Cosmas menilai negara harus hadir melalui prosedur yang benar, transparan, dan berkeadilan.

Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh penjelasan lengkap terkait dasar hukum penguasaan lahan, status kepemilikan tanah, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah warga Desa Tonggurambang yang memilih menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanah.

“Penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Masyarakat berhak memperjuangkan hak-haknya sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum,” katanya.

Dalam pernyataannya, Koalisi Lakki Associates Law Firm menyampaikan sejumlah tuntutan kepada para pihak terkait, diantaranya;

Pertama, menghentikan sementara seluruh aktivitas pematokan maupun penguasaan fisik lahan yang masih berstatus sengketa hingga terdapat kepastian hukum yang objektif.

Kedua, mendorong penyelenggaraan pertemuan terbuka yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh adat, masyarakat, dan unsur TNI guna mencari solusi bersama.

Ketiga, melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen pertanahan yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak. Keempat, menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Koalisi Lakki Associates juga meminta agar tidak ada tindakan intimidasi, tekanan, maupun kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya secara damai.

Lebih lanjut, Cosmas menekankan bahwa tanah bagi masyarakat adat tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan historis yang sangat kuat.

“Tanah bukan sekadar aset materi. Tanah adalah identitas, warisan leluhur, dan sumber kehidupan masyarakat adat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penguasaan lahan rakyat harus melalui jalur hukum yang jelas dan musyawarah yang jujur agar tercipta penyelesaian yang bermartabat dan adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

LBH Ansor NTT Kecam Dugaan Pematokan Lahan Warga di Tonggurambang, Siap Tempuh Jalur Hukum

NAGEKEO, Bajopos.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam keras dugaan aksi pematokan lahan milik warga di Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Batalyon 834 TP/WM pada Rabu (10/6/2026).

Ketua LBH Ansor NTT, Muhamad Dedi Ingga, S.H., menilai tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi aparat yang berpotensi mencederai hak-hak masyarakat, khususnya warga yang selama ini menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.

“Negara kita adalah negara hukum. Aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menakut-nakuti atau merampas hak-hak atas tanah masyarakat adat dan warga lokal secara sepihak,” tegas Dedi Ingga dalam keterangan pers yang diterima media ini.

Menurut Dedi, laporan yang diterima LBH Ansor NTT menyebutkan bahwa aksi pematokan tersebut memicu keresahan dan ketegangan di tengah masyarakat Tonggurambang.

Warga merasa hak atas tanah yang mereka miliki atau kuasai telah diintervensi tanpa adanya kejelasan status hukum maupun proses musyawarah yang adil.

LBH Ansor NTT menilai persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan dan mengedepankan dialog, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Dalam kajiannya, LBH Ansor NTT mengemukakan sejumlah keberatan hukum atas dugaan tindakan pematokan tersebut.

Pertama, tindakan itu dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama hak atas rasa aman dan hak kepemilikan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Kedua, LBH Ansor NTT menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang apabila terdapat tindakan represif atau langkah sepihak yang dilakukan institusi keamanan di wilayah sipil di luar fungsi pertahanan yang diatur oleh hukum.

Ketiga, penyelesaian sengketa lahan seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog, transparansi, serta pembuktian legalitas dokumen di forum yang berwenang, bukan melalui pengerahan aparat atau tindakan lapangan yang dapat memicu ketegangan.

“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum. Jika memang ada klaim atas suatu lahan, maka harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang menimbulkan rasa takut di tengah warga,” ujar Dedi.

Menyikapi situasi yang berkembang, LBH Ansor NTT mengeluarkan dua tuntutan utama. Pertama, meminta pimpinan Batalyon 834 TP/WM untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pematokan di lahan yang masih menjadi sengketa atau dipersoalkan oleh masyarakat Tonggurambang.

Kedua, LBH Ansor NTT menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat setempat guna memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“LBH Ansor NTT siap mengawal masyarakat Tonggurambang secara hukum. Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat kecil terus mengalami tekanan atau intimidasi dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Dedi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog yang terbuka merupakan langkah terbaik untuk mencegah konflik berkepanjangan.

“Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang berlaku secara transparan serta menghormati hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Emak-Emak Tonggurambang Kembalikan Patok ke Markas Yonif 834, Menjaga Tanah yang Menjadi Sandaran Hidup

NAGEKEO, Bajopos.com | Pagi itu, matahari belum terlalu tinggi ketika puluhan perempuan dari Desa Tonggurambang mulai berkumpul.

Sebagian datang dengan langkah tergesa, sebagian lainnya berjalan pelan sambil membawa patok-patok kayu yang sehari sebelumnya ditancapkan di wilayah yang selama ini mereka kenal sebagai tanah ulayat dan sumber penghidupan keluarga.

Di tangan mereka bukan hanya sepotong kayu penanda batas. Bagi para ibu itu, patok-patok tersebut menjadi simbol kegelisahan yang tiba-tiba hadir di tengah ruang hidup yang selama bertahun-tahun mereka jaga.

Pada Kamis, 11 Juni 2026, puluhan warga perempuan yang akrab disapa emak-emak mendatangi markas Batalyon 834 TP/WM untuk mengembalikan patok yang sebelumnya dipasang di sisi utara jalan Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo.

Aksi itu merupakan respons atas pemasangan patok yang dilakukan anggota Batalyon 834 TP/WM sehari sebelumnya, Rabu, 10 Juni 2026. Patok-patok tersebut dipasang di areal yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai tambak garam.

Bagi masyarakat setempat, kawasan itu bukan sekadar sebidang tanah. Di sana terdapat ruang hidup yang menopang kebutuhan keluarga, tempat warga bekerja, sekaligus bagian dari wilayah ulayat yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur mereka.

Sejak pagi, para perempuan itu bergerak menuju lokasi pemasangan patok. Mereka kemudian mengumpulkan satu per satu patok yang ditemukan di kawasan tersebut. Setelah semuanya terkumpul, rombongan berjalan bersama menuju markas Batalyon 834 TP/WM.

Tidak ada teriakan ataupun tindakan anarkis. Mereka datang membawa pesan yang ingin disampaikan secara langsung.

Di hadapan anggota yang menerima kedatangan mereka, Karolina Sowan tampil sebagai perwakilan warga. Dengan suara tegas, ia menyampaikan alasan mengapa masyarakat memilih datang mengembalikan patok tersebut.

“Hari ini kami datang untuk mengembalikan patok yang Bapak-Bapak tancapkan di wilayah kami, yaitu wilayah Ulayat Mbay-Dhawe. Ini bukan tanah kosong,” kata Karolina.

Kalimat itu terdengar sederhana. Namun bagi warga, pernyataan tersebut memuat pesan yang lebih dalam tentang hubungan masyarakat adat dengan tanah yang mereka tempati.

Di banyak wilayah di Flores, tanah ulayat bukan hanya memiliki nilai ekonomi. Tanah juga menyimpan jejak sejarah, identitas, dan hubungan antar-generasi.

Karena itu, ketika muncul tanda-tanda yang dianggap dapat mengubah status atau penguasaan wilayah, respons masyarakat sering kali lahir dari rasa tanggung jawab untuk menjaga warisan yang mereka yakini sebagai milik bersama.

Hal serupa juga disampaikan Rumiyati, salah satu warga yang ikut dalam rombongan tersebut.

Dengan nada tegas namun tetap menjaga suasana kondusif, ia berharap pemasangan patok tidak lagi dilakukan di kawasan yang menurut warga merupakan bagian dari wilayah ulayat mereka.

“Cukup sampai di sini saja pemasangan patok di wilayah ulayat kami. Ke depannya, kami harap tidak lagi memasang patok di lahan atau wilayah milik kami. Cukup kali ini saja, lain kali mohon tidak dilakukan lagi,” ujarnya.

Di tengah dinamika persoalan agraria yang kerap melibatkan berbagai pihak, kehadiran para perempuan Tonggurambang menjadi pemandangan yang menarik perhatian.

Mereka bukan tokoh politik, bukan pula pejabat pemerintahan. Mereka adalah ibu rumah tangga yang sehari-hari mengurus keluarga, membantu mencari nafkah, dan menjaga kehidupan rumah tangga.

Namun ketika ruang hidup yang mereka anggap sebagai bagian dari hak masyarakat dipersoalkan, mereka memilih berdiri di garis depan.

Bagi sebagian dari mereka, tambak garam dan kawasan di sekitarnya bukan sekadar lokasi usaha. Dari tempat itu kebutuhan rumah tangga dipenuhi, biaya sekolah anak-anak dikumpulkan, dan harapan akan masa depan keluarga dibangun sedikit demi sedikit.

Karena itulah, langkah kaki mereka menuju markas kesatuan pada pagi itu tidak hanya dimaknai sebagai pengembalian patok. Lebih dari itu, tindakan tersebut menjadi cara warga menyampaikan suara dan kegelisahan mereka secara langsung.

Berdasarkan pantauan Bajopos.com, proses penyerahan patok berlangsung tertib. Patok-patok yang dibawa warga diterima oleh perwakilan anggota Batalyon 834 TP/WM tanpa insiden.

Meski berlangsung singkat, peristiwa itu meninggalkan pesan kuat tentang bagaimana masyarakat memilih menyampaikan aspirasi mereka.

Di tengah keterbatasan, para emak-emak Tonggurambang menunjukkan bahwa menjaga tanah yang diyakini sebagai warisan leluhur dapat dilakukan dengan cara damai, terbuka, dan penuh keteguhan.

Di balik patok-patok yang dikembalikan pagi itu, tersimpan cerita tentang para ibu yang berusaha mempertahankan ruang hidup keluarga mereka.

Sebuah kisah sederhana dari sebuah desa di Nagekeo, tentang perempuan-perempuan yang memilih berjalan bersama demi memastikan bahwa suara mereka didengar.

Reporter : Yofan B. Dhae | Editor : Redaksi

Dugaan Penganiayaan di Samparong Berujung Laporan Saling Silang, Polisi Dalami Perbedaan Versi Para Pihak

SIKKA, Bajopos.com | Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Sambuta, Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, kini menjadi perhatian setelah kedua belah pihak sama-sama melapor ke Polres Sikka.

Perkara tersebut mencuat karena adanya perbedaan versi kronologi yang disampaikan masing-masing pihak. Hingga kini, penyidik Polres Sikka masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan pihak yang terlibat.

Laporan terbaru datang dari seorang nelayan berinisial H (36) yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Senin (8/6/2026) malam. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/83/VI/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.

Berdasarkan dokumen STTLP yang diterima media ini, H melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam laporannya, peristiwa bermula ketika seorang saksi berinisial A pulang berbelanja dari sebuah kios. Di perjalanan, A mengaku dicegat oleh seorang warga berinisial B yang diduga melontarkan ancaman.

Saat dikonfirmasi wartawan, A mengaku ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga kepada anggota keluarganya.

“Kalau kau berani lewat di sini saya bunuh kau,” ujar A menirukan perkataan yang diduga disampaikan B.

A juga mengaku sempat ditarik kerah bajunya. Menurutnya, B kemudian kembali mengeluarkan ancaman.

“Panggil bapak sama kakak-kakakmu ke sini, saya tidak takut sama mereka,” kata A menirukan ucapan yang diduga disampaikan B.

Setelah mendapat informasi tersebut, H mendatangi B untuk meminta penjelasan. Namun, pertemuan keduanya justru berujung konflik.

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, H mengaku dilempar menggunakan kursi plastik hingga mengenai punggungnya. Tak lama kemudian, B juga diduga melempar batu batako yang mengenai dada korban, sementara pecahannya mengenai bagian kaki.

Akibat kejadian itu, H mengaku mengalami luka dan memar pada sejumlah bagian tubuh. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sikka.

Versi Berbeda dari Laporan Sebelumnya

Sebelum laporan H dibuat, lebih dahulu beredar informasi mengenai dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang nelayan berinisial B (43).

Dalam laporan yang sebelumnya diterima SPKT Polres Sikka dan sempat diberitakan sejumlah media, B mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima orang warga.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, peristiwa bermula ketika dirinya meminta salah seorang terlapor berinisial A untuk memanggil H guna membicarakan persoalan yang berkaitan dengan keponakannya.

Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah tersebut disebut tidak berjalan sesuai rencana.

B mengaku didatangi dan mengalami pemukulan secara bersama-sama setelah terjadi perselisihan. Atas dasar itu, ia melaporkan lima orang ke Polres Sikka.

Perbedaan antara laporan B dan laporan H kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan keluarga, kronologi yang tertuang dalam STTLP milik H berbeda dengan narasi dugaan pengeroyokan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan.

Pihak keluarga menilai peristiwa yang terjadi bukanlah pengeroyokan, melainkan perkelahian yang melibatkan kedua belah pihak. Mereka mengaku mengetahui langsung kejadian tersebut dan siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Laporan Balik

Tidak hanya membantah tuduhan pengeroyokan, pihak yang sebelumnya dilaporkan juga mendatangi Polres Sikka pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 22.25 Wita untuk membuat laporan terkait peristiwa yang sama.

Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, perkara ini kini berpotensi menjadi kasus laporan saling silang yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi diperkirakan akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, guna memastikan kronologi yang sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan kesimpulan atas perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan para pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sesuai prosedur penanganan perkara pidana, status hukum seseorang baru dapat ditetapkan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

Reporter: Faidin

FP-NTT Nasional Kecam Dugaan Pengrusakan Fasilitas SDN Wolomoni, Minta Pembangunan KDKMP Utamakan Dialog

JAKARTA, Bajopos.com | Kontroversi dugaan pengrusakan fasilitas SD Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Di tengah polemik yang mengiringi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), kritik kini datang dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP-NTT) Nasional.

Ketua Satuan Tugas FP-NTT Nasional, Paskalis Towari, mengecam keras dugaan kerusakan yang terjadi di lingkungan SDN Wolomoni pada Jumat (5/6/2026). Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategis dalam proses pembentukan generasi muda sehingga segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak atau mengganggu fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan.

“Sekolah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang penting tempat generasi muda dibentuk melalui proses pendidikan yang berkelanjutan. Karena itu, tindakan yang merugikan fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya,” tegas Paskalis dalam keterangannya.

Ia menegaskan, FP-NTT Nasional mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang berdampak pada dunia pendidikan.

“Kami selalu mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak berarti membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih jika menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan anak-anak untuk belajar,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul perdebatan yang berkembang terkait pembangunan KDKMP yang disebut memicu penolakan dari sejumlah warga, guru, orang tua murid, dan tokoh adat di Desa Niawula. Mereka mempertanyakan penggunaan area yang berada di lingkungan SDN Wolomoni sebagai lokasi pembangunan.

Menurut Paskalis, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut bagaimana sebuah program pemerintah dijalankan dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat dan menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Ia menilai pembangunan harus memperhatikan proses yang dijalankan, bukan hanya berorientasi pada hasil akhir. Transparansi, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi syarat penting agar program pembangunan dapat diterima dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

“Apapun program pemerintah, kami mendukung. Tetapi prosesnya harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Pembangunan partisipatif merupakan proses pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan,” katanya.

Paskalis menambahkan, pendekatan partisipatif bukan sekadar formalitas administratif. Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah munculnya konflik yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyikapi polemik yang terjadi di SDN Wolomoni secara bijaksana. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mengedepankan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait proyek pembangunan tersebut.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan pendekatan represif. Pembangunan harus bersifat partisipatif, mengedepankan dialog dan menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tegasnya.

FP-NTT Nasional juga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai peristiwa yang terjadi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar fasilitas pendidikan yang terdampak segera mendapat perhatian sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal tanpa hambatan.

Bagi Paskalis, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, keberadaan sekolah beserta seluruh fasilitas pendukungnya harus dijaga dan dilindungi bersama.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, fasilitas sekolah harus dijaga dan dilindungi demi kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus,” pungkasnya.

Reporter: Petrus Fidelis Ngo

Krisis Iklim dan Ancaman Ruang Hidup Perempuan di NTT

KUPANG, Bajopos.com | Krisis iklim di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial dan gender. Perubahan pola musim, kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, hingga menurunnya produktivitas pertanian disebut semakin membebani perempuan yang selama ini berada di garis depan dalam kerja-kerja perawatan kehidupan dan pemenuhan kebutuhan keluarga.

Persoalan tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Alarm Krisis Iklim: Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT” yang diselenggarakan Solidaritas Perempuan Flobamoratas dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Minggu (7/6/2026).

Dalam pengantarnya, penyelenggara menegaskan bahwa krisis iklim di NTT telah berkembang menjadi krisis keadilan yang memperburuk kemiskinan, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber daya alam, serta meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Di tengah situasi tersebut, berbagai proyek pembangunan dan investasi ekstraktif terus berlangsung dengan menguasai tanah, air, dan sumber daya alam tanpa memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat terdampak. Akibatnya, ruang hidup perempuan semakin terdesak, konflik agraria meningkat, dan kerusakan ekologis terus berlanjut.

Webinar menghadirkan tiga aktivis perempuan sebagai pembicara, yakni Magdalena Eda Tukan dari Koalisi Kopi, Horiana Yolanda dari WALHI NTT, dan Linda Tagie dari Solidaritas Perempuan Flobamoratas.

Magdalena Eda Tukan dalam paparannya menyoroti situasi perempuan di Flores Timur yang menghadapi dampak berlapis akibat krisis iklim. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan melalui pengelolaan benih lokal yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Ia menjelaskan bahwa pengetahuan dan praktik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pangan masyarakat. Namun, peran tersebut kerap tidak mendapat pengakuan yang memadai dalam kebijakan pembangunan.

Eda juga mengkritisi agenda transisi energi skala industri yang berkembang di Pulau Flores. Menurutnya, proyek-proyek tersebut berpotensi mengancam ruang hidup perempuan karena dijalankan tanpa pelibatan masyarakat secara bermakna.

Kondisi tersebut, kata dia, semakin memprihatinkan karena masyarakat Flores Timur hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Dalam situasi tersebut, perempuan menghadapi beban ganda untuk memastikan ketersediaan pangan, memenuhi kebutuhan air keluarga, sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan komunitas.

Sementara itu, Horiana Yolanda dari WALHI NTT menegaskan bahwa NTT merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Letak geografis di kawasan Ring of Fire, karakteristik pulau-pulau kecil, curah hujan yang rendah, serta dominasi bentang alam karst dan savana membuat NTT rentan mengalami kekeringan, banjir, longsor, dan krisis air.

Namun di tengah kerentanan tersebut, menurut Hori, berbagai proyek pembangunan ekstraktif justru terus diperluas. Ia menyoroti pembangunan infrastruktur skala besar, investasi pariwisata, perkebunan monokultur, pertambangan mineral dan batu bara, tambang ilegal, proyek panas bumi (geothermal), hingga industri tambak garam yang semakin mengepung ruang hidup masyarakat.

“Ekspansi investasi ini sering kali tidak sejalan dengan narasi kesejahteraan yang dijanjikan. Sebaliknya, banyak proyek justru mempersempit akses masyarakat terhadap tanah, air, dan sumber-sumber penghidupan,” ujarnya.

Hori menegaskan bahwa pembangunan ekstraktif tidak menyelesaikan akar persoalan krisis iklim. Sebaliknya, pembangunan tersebut memperparah kerusakan ekologis dan meningkatkan kerentanan kelompok yang selama ini berada di garis depan menghadapi krisis, terutama perempuan.

Pembicara ketiga, Linda Tagie, membahas berbagai bentuk perlawanan perempuan dalam menghadapi krisis iklim dan pembangunan yang dinilai tidak berkeadilan. Menurutnya, perlawanan perempuan tercermin melalui empat dimensi utama, yakni ekspresi, tubuh, pikiran, dan hasil kerja perempuan.

Linda menjelaskan bahwa tubuh perempuan sering menjadi ruang pertemuan antara resiliensi, diskriminasi, dan eksploitasi. Di satu sisi perempuan dituntut menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga dan komunitas, namun di sisi lain mereka juga menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan yang membatasi hak-haknya.

Ia menilai ekspresi perempuan yang menyuarakan kritik terhadap proyek-proyek pembangunan kerap berhadapan dengan stigma, penghinaan, bahkan upaya pembungkaman. Pengetahuan dan pemikiran perempuan juga sering kali dianggap tidak penting dalam ruang-ruang pengambilan keputusan yang masih didominasi perspektif patriarkis.

Menurut Linda, kerja-kerja perawatan yang dilakukan perempuan selama ini juga belum memperoleh pengakuan yang layak, padahal menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga, komunitas, dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Krisis iklim tidak bersifat netral gender. Dampaknya dirasakan lebih berat oleh perempuan, sementara berbagai solusi yang ditawarkan sering kali tidak mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan perempuan,” tegasnya.

Linda juga menyoroti minimnya pelibatan perempuan dalam proses pembangunan yang berujung pada lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak responsif gender. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin meningkatkan kerentanan perempuan pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup di NTT.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang TNI, menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik, mengancam supremasi sipil, serta meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan.

Akibatnya, warga yang menyuarakan kritik atau penolakan terhadap proyek yang dianggap mengancam tanah, air, pangan, dan ruang hidup mereka berisiko menghadapi intimidasi, kriminalisasi, hingga pembungkaman.

Menurut Linda, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi tersebut karena selain berada di garis depan mempertahankan sumber-sumber kehidupan komunitas, mereka juga harus menghadapi diskriminasi berlapis ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Melalui webinar ini, Solidaritas Perempuan Flobamoratas mengajak masyarakat untuk melihat krisis iklim bukan semata-mata sebagai persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan sosial, keadilan gender, dan keadilan ekologis.

Para pembicara menekankan bahwa pembangunan dan transisi energi yang adil harus menempatkan perempuan sebagai subjek utama yang didengar, diakui pengetahuannya, serta dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Reporter: Margaretha

Dibalik Pelaminan Itu Ada Orang-Orang yang Tak Lagi Bisa Kami Peluk

Oleh: Faidin

Jurnalis dan Kakak Kandung Andra

Pernikahan selalu identik dengan kebahagiaan. Di dalamnya ada tawa, doa, pelukan, dan harapan tentang masa depan yang akan dijalani oleh dua insan yang dipersatukan.

Namun bagi saya, Sabtu, 6 Juni 2026, di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, tidak hanya menghadirkan kebahagiaan.

Hari itu, adik kandung saya, Andra, menikah dengan Fitriani.

Sebagai kakak, tentu saya bersyukur dapat menyaksikan langsung prosesi yang sakral tersebut. Saya melihat sendiri bagaimana Andra duduk di hadapan penghulu, mengucapkan ijab kabul dengan lancar, lalu berubah status dari seorang pemuda menjadi seorang suami.

Tepuk tangan bergema. Ucapan selamat berdatangan. Keluarga dan kerabat saling bersalaman. Tidak sedikit yang mengabadikan momen itu dengan telepon genggam mereka.

Namun di tengah keramaian dan kebahagiaan tersebut, pikiran saya justru melayang kepada orang-orang yang tidak lagi hadir.

Saya menyadari bahwa setiap keluarga memiliki cerita kehilangan. Akan tetapi, ada momen-momen tertentu dalam kehidupan yang membuat kehilangan itu terasa kembali nyata. Salah satunya adalah pernikahan.

Karena pada hari pernikahan, keluarga biasanya berkumpul dalam jumlah yang lengkap. Mereka datang untuk menyaksikan satu babak penting dalam perjalanan hidup seseorang. Di situlah kita mulai menyadari siapa saja yang tidak lagi berada di antara kita.

Hari itu, saya melihat pelaminan yang indah. Tetapi saya juga melihat kursi-kursi yang secara batin terasa kosong.

Kosong karena ada orang-orang yang semestinya hadir, namun telah lebih dahulu dipanggil Sang Pencipta.

Yang pertama terlintas dalam pikiran saya adalah ibu kami, almarhumah Munawara.

Beliau telah lama meninggalkan kami.

Waktu memang telah berjalan begitu jauh sejak kepergiannya. Kami tumbuh dewasa. Kami menjalani hidup masing-masing. Kami belajar menerima kenyataan bahwa ada takdir yang tidak bisa ditolak.

Namun ada satu hal yang tidak pernah berubah.

Kerinduan kepada seorang ibu.

Bagi seorang anak, kehilangan ibu bukanlah kehilangan yang selesai dalam satu atau dua tahun. Kehilangan itu hidup bersama waktu.

Ia muncul dalam berbagai bentuk.

Kadang hadir ketika melihat anak-anak lain dipeluk ibunya.

Kadang hadir saat menghadapi kesulitan hidup.

Dan kadang hadir begitu kuat ketika ada peristiwa besar dalam keluarga.

Pada hari pernikahan Andra, kerinduan itu datang kembali.

Saya membayangkan bagaimana seandainya ibu masih hidup.

Mungkin beliau adalah orang yang paling sibuk sejak pagi.

Mungkin beliau yang memastikan seluruh keluarga telah siap.

Mungkin beliau yang berulang kali menanyakan kebutuhan pengantin.

Mungkin beliau yang paling bahagia melihat anaknya duduk di pelaminan.

Tetapi semua kemungkinan itu berhenti menjadi kenyataan ketika kematian datang lebih dahulu.

Hari itu, Andra menikah tanpa bisa lagi mencium tangan ibunya.

Hari itu, kami berkumpul tanpa kehadiran perempuan yang pernah menjadi pusat kehidupan keluarga kami.

Dan itulah kenyataan yang tidak pernah mudah diterima meskipun telah bertahun-tahun berlalu.

Di sisi lain, keluarga kami juga belum lama menghadapi kehilangan yang lain.

Paman kami, almarhum Al Fatah, telah berpulang.

Kepergiannya masih terasa begitu dekat.

Bahkan suasana duka itu seakan kembali hidup ketika saya menyadari bahwa panggung akad nikah dan resepsi berdiri tepat di depan rumah beliau.

Rumah itu terlihat jelas dari pelaminan.

Pintunya terbuka.

Jendelanya menghadap ke arah lokasi acara.

Sepanjang hari, rumah tersebut seperti menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pernikahan.

Bagi orang lain, mungkin itu hanya sebuah rumah biasa.

Namun bagi keluarga kami, rumah itu menyimpan banyak cerita.

Al Fatah bukan sekadar paman bagi Andra.

Beliau adalah bagian dari perjalanan yang mengantarkan Andra menuju hari pernikahannya.

Ketika hubungan Andra dan Fitriani mulai dijajaki, beliau ikut hadir.

Ketika keluarga mulai membicarakan masa depan keduanya, beliau ikut memberi pandangan.

Bahkan dalam proses lamaran, beliau menjadi salah satu delegasi keluarga yang datang membawa maksud baik kepada keluarga calon mempelai perempuan.

Beliau ikut membuka jalan menuju pernikahan itu.

Karena itulah terasa begitu ironis ketika hari yang dinantikan akhirnya tiba, tetapi beliau tidak lagi ada untuk menyaksikannya.

Beliau meninggalkan seorang istri, Erni.

Beliau meninggalkan Ainun Syakilah.

Beliau meninggalkan Fadlan yang sedang menempuh pendidikan agama di pondok pesantren.

Dan beliau meninggalkan Faqih yang masih kecil.

Ketika saya memandang rumah itu dari pelaminan, yang terlintas dalam pikiran saya bukan hanya kehilangan seorang anggota keluarga.

Yang terlintas adalah betapa cepatnya kehidupan berubah.

Hari ini seseorang hadir dalam percakapan keluarga.

Besok namanya hanya tinggal kenangan.

Hari ini seseorang ikut merencanakan sebuah kebahagiaan.

Besok ia hanya dikenang dalam kebahagiaan itu.

Pernikahan Andra membuat saya kembali memahami bahwa kehidupan manusia sesungguhnya sangat rapuh.

Kita sering merencanakan banyak hal untuk masa depan.

Kita membayangkan akan berada di suatu tempat pada waktu tertentu.

Kita berjanji akan menyaksikan berbagai peristiwa bersama orang-orang yang kita cintai.

Tetapi pada akhirnya, tidak semua rencana berada dalam kendali manusia.

Ada yang sempat sampai pada tujuan.

Ada yang hanya sempat mengantar sampai di tengah jalan.

Hari itu saya juga teringat kepada almarhum M. Taher Rahima dan almarhumah Jane.

Mereka adalah generasi yang lebih dahulu membangun fondasi keluarga besar kami.

Banyak nilai yang hingga hari ini masih hidup berasal dari mereka.

Tentang kerja keras.

Tentang menjaga silaturahmi.

Tentang pentingnya saling membantu.

Tentang bagaimana keluarga harus tetap berdiri dalam keadaan apa pun.

Mereka memang telah lama tiada.

Namun ketika para cucu dan keluarga besar berkumpul memenuhi pelataran resepsi malam itu, saya merasakan bahwa warisan mereka masih hidup.

Warisan itu bukan berupa harta benda.

Melainkan kebersamaan.

Karena sesungguhnya ukuran keberhasilan sebuah keluarga tidak hanya dilihat dari apa yang mereka miliki.

Tetapi dari bagaimana mereka tetap menjaga hubungan satu sama lain meskipun waktu terus berjalan.

Menjelang malam, pelataran resepsi semakin padat.

Para cucu dan cece dari keluarga besar M. Taher Rahima dan Rajana hadir memeriahkan acara.

Keluarga datang dari berbagai tempat.

Anak-anak berlarian di sekitar panggung.

Para ibu sibuk melayani tamu.

Sementara para tetua duduk mengenang cerita-cerita lama.

Dari kejauhan, suasana itu tampak seperti sebuah pesta keluarga yang penuh kebahagiaan.

Dan memang demikian adanya.

Tetapi jika diperhatikan lebih dalam, ada sesuatu yang lebih besar daripada sekadar pesta pernikahan.

Ada rasa syukur karena masih diberi kesempatan berkumpul.

Ada kesadaran bahwa tidak semua anggota keluarga masih dapat hadir.

Ada pemahaman bahwa setiap pertemuan selalu berjalan berdampingan dengan kemungkinan perpisahan.

Mungkin itulah sebabnya saya melihat beberapa anggota keluarga sesekali terdiam.

Mereka tersenyum.

Namun mata mereka tampak menyimpan kenangan.

Karena di setiap keluarga selalu ada orang-orang yang tidak benar-benar pergi.

Mereka tetap hidup melalui cerita yang terus diceritakan.

Melalui nilai-nilai yang diwariskan.

Melalui kebiasaan yang masih dipertahankan.

Melalui doa-doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.

Pernikahan Andra dan Fitriani pada akhirnya bukan hanya tentang dua insan yang dipersatukan.

Pernikahan itu juga menjadi pengingat tentang perjalanan panjang sebuah keluarga.

Perjalanan yang dipenuhi suka dan duka.

Perjalanan yang menghadirkan kelahiran dan kematian.

Perjalanan yang mempertemukan orang-orang, lalu perlahan memisahkan mereka melalui waktu.

Sebagai kakak, saya tentu berharap Andra dan Fitriani dapat membangun rumah tangga yang bahagia.

Namun lebih dari itu, saya berharap mereka selalu mengingat bahwa kebahagiaan yang mereka rasakan hari ini tidak lahir begitu saja.

Di baliknya ada doa orang tua.

Ada pengorbanan keluarga.

Ada kasih sayang para leluhur.

Dan ada kenangan tentang orang-orang yang telah lebih dahulu pergi.

Karena sesungguhnya, pada hari itu saya merasa pelaminan tidak hanya dihadiri oleh mereka yang tampak oleh mata.

Di pelaminan itu ada cinta seorang ibu yang telah lama tiada.

Ada harapan seorang paman yang tidak sempat menyaksikan akhir perjalanan yang ia bantu mulai.

Ada warisan kakek dan nenek yang masih hidup dalam diri anak-cucu mereka.

Dan ada doa-doa yang terus mengalir dari mereka yang telah pulang kepada Tuhan.

Mereka memang tidak lagi bisa kami peluk.

Tidak lagi bisa kami ajak berbincang.

Tidak lagi bisa kami dudukkan di kursi-kursi kehormatan.

Tetapi pada hari pernikahan Andra, saya percaya mereka tetap hadir dalam cara yang paling sederhana.

Melalui kenangan.

Melalui cinta.

Dan melalui kerinduan yang tidak pernah benar-benar berakhir.

Penulis adalah Jurnalis dan Kakak Kandung Andra

Akad dan Kerinduan yang Lama Tersimpan

SIKKA, Bajopos.com | Langit pagi di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Sabtu (6/6/2026), tampak cerah. Angin laut berembus pelan menyapu perkampungan Suku Bajo yang berdiri di pesisir utara Pulau Flores.

Dari kejauhan terdengar lantunan doa, ucapan syukur, dan gema akad nikah yang mengiringi bersatunya dua insan dalam satu ikatan suci.

Hari itu menjadi hari yang bersejarah bagi Andra dan Fitriani. Namun lebih dari sekadar perayaan pernikahan, hari tersebut juga menjadi pertemuan antara kerinduan, kenangan, dan harapan yang telah lama tersimpan dalam hati keluarga besar kedua mempelai.

Panggung akad nikah berdiri sederhana namun penuh makna. Di sekelilingnya, keluarga, kerabat, dan masyarakat Suku Bajo berkumpul untuk menyaksikan prosesi yang sakral. Wajah-wajah bahagia terlihat di berbagai sudut. Senyum mengembang, doa dipanjatkan, dan ucapan selamat mengalir tanpa henti.

Tarian adat Panca yang masih lestari di kalangan masyarakat Bajo turut menghidupkan suasana. Gerakan para penari yang berpadu dengan irama musik tradisional seakan menjadi bahasa budaya yang menyampaikan pesan tentang kebersamaan, penghormatan kepada leluhur, dan rasa syukur atas pertemuan dua insan yang dipersatukan oleh takdir.

Namun di balik seluruh kegembiraan itu, tersimpan kisah yang membuat banyak mata berkaca-kaca.

Andra merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Takdir Taher dan almarhumah Munawara. Kakak-kakaknya adalah Neni Yanti dan Faidin, sementara adik bungsunya bernama Nur Sadipa.

Bagi sebagian orang, pernikahan adalah momen ketika kedua orang tua mendampingi anak menuju gerbang kehidupan baru. Namun tidak demikian dengan Andra.

Puluhan tahun telah berlalu sejak Munawara dipanggil Sang Pencipta. Kepergian sang ibu meninggalkan ruang kosong yang tidak pernah benar-benar terisi dalam kehidupan anak-anaknya.

Sejak saat itu, banyak momen penting yang tidak sempat disaksikannya. Hari kelulusan, berbagai pencapaian hidup, perjalanan panjang menuju kedewasaan, hingga hari pernikahan yang mungkin pernah dibayangkan bersama anak-anaknya.

Karena itu, ketika Andra duduk di hadapan penghulu untuk mengucapkan ijab kabul, banyak anggota keluarga merasakan haru yang sulit disembunyikan. Di tengah kebahagiaan yang hadir, ada satu sosok yang begitu dirindukan.

Sosok seorang ibu.

Sosok yang seharusnya berada di antara keluarga, menyaksikan anaknya mengucapkan janji suci dan memulai kehidupan baru.

Meski demikian, kehidupan selalu menemukan cara untuk menyembuhkan luka.

Setelah kehilangan sosok ibu kandung, keluarga itu tidak berjalan sendiri. Takdir kemudian dipertemukan dengan Jasna yang hadir menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarga.

Jasna tidak pernah menggantikan posisi Munawara. Tidak ada seorang pun yang mampu menggantikan seorang ibu di hati anak-anaknya. Namun, ia hadir untuk melanjutkan kasih sayang, merawat kebersamaan, dan membantu keluarga melewati berbagai fase kehidupan.

Dari pernikahan tersebut lahir seorang putri bernama Ummu Fajriyatul Ullum yang kini menempuh pendidikan di MIS Muhammadiyah Al Fatah Nangahale.

Kehadiran Ummu melengkapi keluarga yang telah melalui begitu banyak ujian hidup.

Di balik berbagai keterbatasan dan cobaan yang pernah datang, keluarga itu terus bertahan. Mereka belajar menerima kehilangan tanpa membiarkan kesedihan mengalahkan harapan.

Karena itulah, ketika Andra akhirnya mengucapkan ijab kabul dengan lancar, kebahagiaan yang hadir terasa berbeda.

Bukan sekadar karena seorang pemuda telah menemukan pendamping hidupnya, tetapi juga karena keluarga tersebut kembali menyaksikan satu babak penting yang berhasil dilalui bersama.

Setiap lafaz yang diucapkan terdengar jelas.

Dalam hitungan detik, status seorang pemuda berubah menjadi seorang suami.

Suasana haru bercampur syukur menyelimuti seluruh keluarga yang hadir.

Kebahagiaan itu juga diiringi kenangan terhadap orang-orang tercinta yang telah lebih dahulu berpulang.

Selain Munawara, keluarga mengenang almarhum M. Taher Rahima dan almarhumah Jane yang semasa hidup menjadi bagian penting dalam perjalanan keluarga besar tersebut.

Meski telah tiada, nilai-nilai yang mereka wariskan tetap hidup hingga hari ini. Nilai tentang kerja keras, kebersamaan, penghormatan terhadap tradisi, dan keyakinan bahwa setiap ujian selalu mengandung hikmah.

Nilai-nilai itulah yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Hari itu, kenangan terhadap mereka yang telah berpulang terasa semakin dekat.

Panggung akad nikah dan resepsi ternyata berdiri tepat di depan rumah almarhum Al Fatah, paman Andra yang belum lama ini meninggal dunia.

Bagi keluarga besar Taher Rahima, nama Al Fatah bukanlah sosok yang asing. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan keluarga dan selalu hadir dalam berbagai urusan kekeluargaan.

Al Fatah meninggalkan seorang istri, Erni, serta tiga orang anak, yakni Ainun Syakilah, Fadlan, dan Faqih.

Fadlan saat ini sedang menempuh pendidikan agama di pondok pesantren, sementara Faqih masih berada di usia kanak-kanak.

Kepergian Al Fatah masih menyisakan luka yang terasa hangat dalam ingatan keluarga.

Terlebih, dalam perjalanan menuju pernikahan Andra dan Fitriani, almarhum memiliki peran yang cukup penting.

Ia sempat menjadi delegasi keluarga saat penjajakan hubungan hingga proses lamaran kedua mempelai. Ia ikut hadir, berbicara, dan mengantarkan langkah awal yang kemudian membawa Andra dan Fitriani menuju pelaminan.

Karena itu, ketika hari pernikahan akhirnya tiba, banyak anggota keluarga yang kembali mengenang sosoknya.

Dari pelataran panggung, rumah almarhum tampak berdiri tepat di sisi kanan pelaminan.

Pintu rumah itu terbuka.

Bagi sebagian orang mungkin itu hanyalah sebuah rumah yang sedang terbuka seperti biasa. Namun bagi keluarga besar, pemandangan itu menghadirkan perasaan yang berbeda.

Seolah rumah itu ikut menjadi saksi atas kebahagiaan yang sedang berlangsung.

Seolah ada kerinduan yang diam-diam mengintip dari balik pintunya.

Di tengah riuh suara tamu dan lantunan musik pernikahan, keluarga mengenang seseorang yang sempat menjadi bagian dari perjalanan cinta kedua mempelai, namun tidak sempat menyaksikan hari bahagia itu hingga selesai.

Kehadirannya memang tidak lagi terlihat di antara para tamu undangan.

Namun jejak langkah, doa, dan kenangan yang ditinggalkannya tetap terasa hidup.

Di sisi lain panggung, Fitriani tampak mendampingi keluarga besarnya dengan penuh kebahagiaan.

Perempuan yang kini resmi menjadi istri Andra itu merupakan anak pertama dari pasangan Junading dan Maya.

Ia memiliki seorang adik bernama Rait yang saat ini menempuh pendidikan di MTs Muhammadiyah Al Fatah Nangahale.

Bagi keluarga Junading dan Maya, hari itu juga menjadi momen yang penuh makna.

Mereka tidak hanya melepas putri pertama menuju kehidupan baru, tetapi juga menyaksikan terbentuknya sebuah keluarga yang diharapkan menjadi sumber keberkahan di masa depan.

Ketika prosesi adat berlangsung, suasana kembali hidup.

Tarian Panca yang ditampilkan masyarakat Bajo menjadi simbol penghormatan terhadap budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Dentingan musik tradisional dan gerakan para penari menghadirkan warna tersendiri dalam pesta pernikahan tersebut.

Tradisi dan agama berjalan berdampingan.

Akad nikah menjadi pengikat yang sah secara syariat, sementara adat menjadi cara masyarakat mengekspresikan rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap warisan leluhur.

Bagi masyarakat Bajo di Nangahale, pernikahan bukan hanya urusan dua orang.

Pernikahan adalah pertemuan dua keluarga, penyatuan doa, serta momentum memperkuat ikatan sosial dalam komunitas.

Karena itu, kehadiran warga yang ikut membantu sejak persiapan hingga pelaksanaan acara menjadi pemandangan yang lumrah.

Mereka datang bukan sekadar sebagai tamu, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar yang turut merasakan kebahagiaan kedua mempelai.

Menjelang malam, suasana resepsi semakin semarak.

Para cucu dan cece dari keluarga besar almarhum M. Taher Rahima dan Rajana turut hadir memeriahkan acara.

Kehadiran mereka melengkapi kebersamaan keluarga besar yang datang dari berbagai generasi untuk menyaksikan hari bahagia kedua mempelai.

Pelataran pentas tampak sesak dipenuhi keluarga, kerabat, dan tamu undangan yang datang silih berganti.

Namun padatnya suasana justru menghadirkan kehangatan tersendiri.

Gelak tawa, percakapan hangat, dan kebersamaan yang terjalin sepanjang malam menjadi gambaran eratnya hubungan kekeluargaan yang terus terjaga.

Anak-anak berlarian di sekitar lokasi acara.

Para ibu sibuk menyiapkan hidangan.

Sementara para tetua duduk berbincang mengenang perjalanan hidup yang telah mereka lalui bersama.

Di tengah keramaian itu terselip rasa syukur yang mendalam karena keluarga besar masih diberi kesempatan berkumpul dalam satu kebahagiaan.

Bagi keluarga besar kedua mempelai, resepsi malam itu bukan sekadar pesta pernikahan.

Momen tersebut menjadi ruang untuk mengenang mereka yang telah lebih dahulu berpulang, sekaligus merayakan hadirnya generasi baru dalam perjalanan keluarga.

Kisah Andra dan keluarganya mengajarkan bahwa hidup tidak selalu berjalan sesuai keinginan manusia.

Ada kehilangan yang datang tanpa diminta.

Ada air mata yang harus jatuh sebelum kebahagiaan tiba.

Ada kerinduan yang mungkin tidak pernah benar-benar terobati.

Namun pada saat yang sama, Tuhan selalu menghadirkan jalan bagi harapan untuk tumbuh kembali.

Hari pernikahan Andra menjadi bukti bahwa setelah masa-masa sulit, kehidupan tetap menyediakan ruang untuk tersenyum.

Bahwa anak yang pernah tumbuh dengan kehilangan akhirnya dapat berdiri tegak membangun keluarganya sendiri.

Bahwa doa-doa yang dipanjatkan selama bertahun-tahun tidak pernah benar-benar hilang.

Dan bahwa orang-orang yang telah pergi tetap hidup dalam kenangan, dalam nilai-nilai yang diwariskan, serta dalam setiap langkah baik yang diteruskan oleh generasi setelahnya.

Di bawah langit Nangahale yang cerah, Andra dan Fitriani memulai lembaran baru sebagai suami dan istri.

Perjalanan yang tentu tidak selalu mudah, tetapi akan lebih ringan karena dijalani bersama.

Sementara bagi keluarga besar kedua mempelai, hari itu akan selalu dikenang sebagai hari ketika kerinduan, doa, kehilangan, dan kebahagiaan bertemu dalam satu panggung sederhana.

Panggung yang menjadi saksi bahwa cinta dan keluarga mampu melampaui jarak waktu.

Bahkan jarak antara dunia dan mereka yang telah lebih dahulu pulang kepada Sang Pencipta.

Reporter : Faidin