Ming. Agu 23rd, 2026

Ibu Gub NTT Minta Koperasi dan Perbankan Beri Relaksasi Pinjaman bagi Pengungsi Gempa Nangahale

Ibu Gubernur NTT, Ny. Mindriyati Astiningsih atau yang akrab disapa Asti Laka Lena (kiri) didampingi Ny. Fista Sambuari Kago (kanan) sambangi posko pengungsian di Desa Nangahale. (Doc. Bajopos.com/Faidin).

SIKKA, Bajopos.com | Ibu Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ny. Mindriyati Astiningsih atau yang akrab disapa Asti Laka Lena, meminta lembaga keuangan, termasuk koperasi yang menerapkan sistem pinjaman harian, memberikan kelonggaran pembayaran kepada warga terdampak gempa bumi.

Permintaan tersebut disampaikan Ibu Asti saat mengunjungi posko pengungsian mandiri di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Minggu (23/8/2026).

Ibu Asti menilai masyarakat yang saat ini berada di pengungsian sedang menghadapi kondisi sulit dan membutuhkan ruang untuk memulihkan diri, keselamatan keluarga, serta kehidupan ekonominya.

Menurutnya, sejumlah lembaga keuangan dan perbankan pemerintah maupun lembaga keuangan besar telah memberikan kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat terdampak bencana.

Namun, ia menyoroti keberadaan koperasi yang menerapkan sistem pinjaman atau cicilan harian agar mengambil kebijakan serupa.

“Kalau dari lembaga keuangan atau perbankan pemerintah atau yang besar-besar memang sudah memberikan kebijakan untuk memberi kelonggaran, relaksasi untuk masyarakat, termasuk pengungsi yang sekarang sedang mengungsi, untuk sementara tidak membayar kreditnya dulu,” ujar Ibu Asti.

Ia kemudian meminta koperasi harian juga menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang sedang terdampak bencana.

“Tetapi yang koperasi harian ini saya minta, kami minta, dan ini sudah kita laporkan juga ke Pak Gubernur, ke Pak Bupati juga, untuk mereka juga mempunyai hati, mempunyai kebijakan yang sama,” tegasnya.

Jangan Kejar Pengungsi Bayar Pinjaman

Ibu Asti menegaskan, masyarakat yang sedang menghadapi masa kebencanaan seharusnya tidak dibebani lagi dengan tekanan pembayaran pinjaman.

Ia meminta para penagih memberikan kesempatan kepada warga untuk fokus pada keselamatan dan pemulihan kehidupan mereka.

“Semua sedang terdampak, sedang kesulitan. Jadi biarkan masyarakat bisa menjalani keprihatinan masa kebencanaan ini dengan tenang, dengan fokus pada keselamatan diri. Jangan kejar-kejar mereka,” katanya.

Bahkan, Ibu Asti meminta masyarakat melaporkan apabila ada pihak koperasi atau penagih yang tetap melakukan penagihan secara agresif kepada warga terdampak.

“Saya sudah minta, siapa yang kejar, tulis namanya, lapor ke Bapak Desa. Bapak Desa akan urus sampai dengan tingkat kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang tidak mengindahkan kondisi kemanusiaan tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungsi Mandiri Jadi Perhatian

Dalam kunjungannya, Ibu Asti juga menyoroti kondisi pengungsi mandiri yang tersebar di berbagai lokasi. Menurutnya, kondisi geografis NTT menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh warga terdampak.

Ia menyebut pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten terus berupaya menjangkau masyarakat di enam kabupaten yang paling terdampak gempa.

“Kalau yang namanya pengungsian pasti masih dalam keterbatasan. Tapi saya pikir dari Bapak Desa, seluruh perangkat, kemudian relawan dan tenaga kesehatan juga sudah ada, sudah mengupayakan yang terbaik,” katanya.

Ibu Asti mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat di tengah keterbatasan. Menurutnya, kondisi sulit tidak boleh membuat ada warga yang terabaikan.

“Semua supaya tidak ada satu pun yang kemudian ditinggalkan. Semua makan, meskipun sedikit semua makan,” ujarnya.

Ia berharap kondisi kebencanaan segera berlalu sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan memulihkan kehidupan ekonomi mereka.

Bantuan Harus Berbasis Data

Terkait warga yang mengungsi secara mandiri di rumah keluarga atau rumah warga lainnya, Ibu Asti menegaskan penyaluran bantuan harus tetap berbasis data.

Menurutnya, struktur pemerintahan hingga tingkat dusun, RT dan RW memiliki peran penting untuk mendata warga yang terdampak, termasuk mereka yang tidak tinggal di tenda atau posko tetapi belum mampu menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.

“Semua kalau bekerja harus berdasarkan data. Jadi pasti kita lewat semua struktur yang ada, yang sudah ada,” jelasnya.

Ia mengatakan, warga yang tetap tinggal di rumah tetapi kehilangan kemampuan untuk beraktivitas dan memenuhi kebutuhan ekonomi juga harus masuk dalam pendataan.

“Kalau misalnya dia tahu ada warganya, ada yang masih mengungsi, maksudnya masih tetap tinggal di tempatnya, tetapi dia belum bisa beraktivitas, menjalankan aktivitas ekonominya, itu didata juga karena mereka kesulitan,” pungkasnya.

Reporter : Faidin

By Faidin

Berita Populer