Sen. Agu 24th, 2026

Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, DPO Kasus Narkoba Jaringan Planet Batam Berakhir

JAKARTA, Bajopos.com | Pelarian Basri Lewaimang, tersangka kasus dugaan peredaran narkotika yang dikaitkan dengan jaringan tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, akhirnya berakhir.

Basri yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (19/8/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol.

Basri kemudian dibawa kembali ke Indonesia dan tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (20/8/2026) sore. Sebagaimana di beritakan Batam Today.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.

Basri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah penyidik melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di Batam.

Dikutib dari news.okezone.com
Penindakan awal dilakukan pada 10 Agustus 2026. Berdasarkan data perlintasan, Basri diketahui menyeberang menuju Malaysia menggunakan feri pada 11 Agustus sekitar pukul 16.43 WIB.

Diduga Pengelola Sekaligus Pemasok Narkoba

Dalam perkara tersebut, Basri disebut berperan sebagai pengelola sekaligus penyedia narkoba pada jaringan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 Batam.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jaringan THM tersebut mencapai sedikitnya 40 ribu butir ekstasi setiap bulan.

Jumlah tersebut bahkan disebut dapat meningkat ketika jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

Pengungkapan kasus bermula dari operasi terhadap HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan butir ekstasi serta sebuah brankas.

Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada sejumlah lokasi lain yang diduga masih berkaitan dengan jaringan tersebut.

Selain mengejar para tersangka, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya aliran dana hasil kejahatan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Basri Kini Dibawa ke Bareskrim

Setelah ditangkap di Malaysia, Basri langsung dibawa ke Jakarta. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara utuh peran Basri dalam jaringan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena penyidik menduga jaringan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam Batam memiliki skala cukup besar.

Penangkapan Basri juga membuka peluang bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jalur distribusi narkotika, pemasok, penerima keuntungan, serta aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Ramai Dibicarakan Netizen

Penangkapan Basri turut menjadi perhatian di media sosial. Unggahan mengenai kasus tersebut mendapat perhatian warganet, terutama karena Basri sebelumnya berstatus DPO dan disebut melarikan diri ke Malaysia.

Sejumlah pemberitaan mengenai penangkapan tersebut juga memunculkan respons publik yang mempertanyakan bagaimana jaringan narkotika dalam jumlah besar dapat beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam serta mendesak aparat mengusut jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

Kasus Basri Lewaimang kini memasuki tahap penting. Publik menunggu pengungkapan lebih jauh dari Bareskrim Polri mengenai siapa saja yang terlibat, bagaimana jaringan tersebut bekerja, serta sejauh mana aliran uang dari dugaan bisnis narkotika tersebut.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Status tersangka dan proses hukum terhadap Basri harus dipandang sebagai bagian dari proses penegakan hukum sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter : Faidin

By Faidin

Berita Populer