Rab. Jun 10th, 2026

Maumere

Dugaan Penganiayaan di Samparong Berujung Laporan Saling Silang, Polisi Dalami Perbedaan Versi Para Pihak

SIKKA, Bajopos.com | Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Sambuta, Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, kini menjadi perhatian setelah kedua belah pihak sama-sama melapor ke Polres Sikka.

Perkara tersebut mencuat karena adanya perbedaan versi kronologi yang disampaikan masing-masing pihak. Hingga kini, penyidik Polres Sikka masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan pihak yang terlibat.

Laporan terbaru datang dari seorang nelayan berinisial H (36) yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Senin (8/6/2026) malam. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/83/VI/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.

Berdasarkan dokumen STTLP yang diterima media ini, H melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam laporannya, peristiwa bermula ketika seorang saksi berinisial A pulang berbelanja dari sebuah kios. Di perjalanan, A mengaku dicegat oleh seorang warga berinisial B yang diduga melontarkan ancaman.

Saat dikonfirmasi wartawan, A mengaku ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga kepada anggota keluarganya.

“Kalau kau berani lewat di sini saya bunuh kau,” ujar A menirukan perkataan yang diduga disampaikan B.

A juga mengaku sempat ditarik kerah bajunya. Menurutnya, B kemudian kembali mengeluarkan ancaman.

“Panggil bapak sama kakak-kakakmu ke sini, saya tidak takut sama mereka,” kata A menirukan ucapan yang diduga disampaikan B.

Setelah mendapat informasi tersebut, H mendatangi B untuk meminta penjelasan. Namun, pertemuan keduanya justru berujung konflik.

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, H mengaku dilempar menggunakan kursi plastik hingga mengenai punggungnya. Tak lama kemudian, B juga diduga melempar batu batako yang mengenai dada korban, sementara pecahannya mengenai bagian kaki.

Akibat kejadian itu, H mengaku mengalami luka dan memar pada sejumlah bagian tubuh. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sikka.

Versi Berbeda dari Laporan Sebelumnya

Sebelum laporan H dibuat, lebih dahulu beredar informasi mengenai dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang nelayan berinisial B (43).

Dalam laporan yang sebelumnya diterima SPKT Polres Sikka dan sempat diberitakan sejumlah media, B mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima orang warga.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, peristiwa bermula ketika dirinya meminta salah seorang terlapor berinisial A untuk memanggil H guna membicarakan persoalan yang berkaitan dengan keponakannya.

Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah tersebut disebut tidak berjalan sesuai rencana.

B mengaku didatangi dan mengalami pemukulan secara bersama-sama setelah terjadi perselisihan. Atas dasar itu, ia melaporkan lima orang ke Polres Sikka.

Perbedaan antara laporan B dan laporan H kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan keluarga, kronologi yang tertuang dalam STTLP milik H berbeda dengan narasi dugaan pengeroyokan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan.

Pihak keluarga menilai peristiwa yang terjadi bukanlah pengeroyokan, melainkan perkelahian yang melibatkan kedua belah pihak. Mereka mengaku mengetahui langsung kejadian tersebut dan siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Laporan Balik

Tidak hanya membantah tuduhan pengeroyokan, pihak yang sebelumnya dilaporkan juga mendatangi Polres Sikka pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 22.25 Wita untuk membuat laporan terkait peristiwa yang sama.

Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, perkara ini kini berpotensi menjadi kasus laporan saling silang yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi diperkirakan akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, guna memastikan kronologi yang sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan kesimpulan atas perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan para pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sesuai prosedur penanganan perkara pidana, status hukum seseorang baru dapat ditetapkan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

Reporter: Faidin

Aksi Jilid II Kasus Perumda Wair Pu’an, GMNI Sikka Desak Kejari Tetapkan Tersangka

MAUMERE, Bajopos.com | Pagi ini akan tampak memanas, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka kembali akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait dugaan kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Pu’an.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, dimana titik aksi akan di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Dalam aksi tersebut, GMNI Sikka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di Perumda Wair Pu’an.

Desakan itu ditegaskan melalui tuntutan yang tertulis dalam poster aksi, yakni “Segera Tetapkan Tersangka Kasus Perumda Wair Pu’an.”

Selain itu, para peserta aksi juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain melalui slogan yang terpampang dalam poster, seperti “Kembalikan Air Bersih untuk Rakyat!” serta “Stop Korupsi Wair Pu’an!”

Aksi yang diberi tajuk “Aksi Jilid 2” tersebut merupakan bentuk lanjutan dari gerakan yang sebelumnya telah dilakukan oleh GMNI Sikka dalam mengawal proses penegakan hukum terkait pengelolaan Perumda Wair Pu’an.

GMNI Sikka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat.

Mereka juga menuntut agar hak masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih dapat dikembalikan secara optimal tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Rencananya, massa aksi akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Sikka sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sikka.

Reporter : Faidin

Di Fasilitas Kantor Distan Sikka Terduga Pelaku Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur

SIKKA, Bajopos.com | Kepolisian Resor Sikka menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu fasilitas pemerintah daerah (Pemda) Sikka, yaitu salah satu ruangan di wilayah kantor Pertanian (Distan Sikka) yang berada di wilayah Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 00.05 WITA di kawasan Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Korban dalam kasus ini merupakan seorang anak perempuan yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan nama buah Apel demi melindungi identitas dan hak anak sesuai ketentuan perlindungan anak dan kode etik jurnalistik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sikka dengan nomor laporan polisi LP/B/73/V/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 27 Mei 2026.

Dari uraian laporan, awalnya korban disebut sedang berjalan menuju pelabuhan sebelum bertemu dengan terlapor berinisial M.A.

Terlapor kemudian menawarkan untuk mengantar korban. Namun dalam perjalanan, korban justru dibawa ke sebuah lokasi di kawasan kantor pertanian di Kota Uneng.

Di lokasi tersebut diduga terjadi tindak kekerasan seksual terhadap korban. Lalu, setelah kejadian, korban disebut sempat meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka untuk membuat laporan.

Hasil konfirmasi media ini, Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan tersebut.

Disampaikan, bahwa terlapor telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Diduga pelaku langsung diamankan setelah dilaporkan,” ujarnya Leo.

Saat ini penyidik Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi proses penyelidikan, termasuk visum et repertum terhadap korban.

Kasus tersebut ditangani menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 terkait kejahatan perlindungan anak.

Pemberitaan ini tidak menyebut identitas lengkap korban maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak, sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

Reporter : Faidin

LDKM AdminKes Unimof Jadi Ruang Tempa Calon Pemimpin Kesehatan Berintegritas

SIKKA, Bajopos.com | Kawasan wisata Bethesda Krokowolon, Maumere, Flores, menjadi tempat puluhan mahasiswa Program Studi Administrasi Kesehatan (AdminKes) Universitas Muhammadiyah Maumere menempa kemampuan kepemimpinan melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM), yang berlangsung selama tiga hari sejak 8 hingga 10 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HimaPro) AdminKes tersebut tidak hanya menghadirkan pelatihan organisasi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter calon pemimpin kesehatan di tengah tantangan pelayanan kesehatan modern yang terus berkembang di era digital.

Mengangkat tema “Menumbuhkan Pemimpin yang Adaptif, Kritis dan Berintegritas dalam Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Modern”, para peserta diajak memahami pentingnya kepemimpinan yang tidak sekadar berorientasi pada jabatan, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan kualitas pelayanan kesehatan.

Ketua Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere, Yohanes Paulus Mahe, mengatakan bahwa dunia kesehatan membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, berpikir kritis, dan menjunjung tinggi integritas.

“Di bidang kesehatan, kepemimpinan adalah tentang tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap mutu pelayanan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Yohanes, perkembangan sistem pelayanan kesehatan berbasis teknologi digital membuat generasi muda harus siap menghadapi perubahan yang semakin kompleks.

“Seorang pemimpin kesehatan tidak boleh kaku. Harus adaptif terhadap perubahan, kritis dalam melihat masalah, dan yang paling penting berintegritas dalam setiap keputusan,” katanya.

Dalam arahannya kepada peserta, Yohanes menyampaikan tiga pesan utama yang dinilai penting dalam proses pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa.

Pesan pertama adalah pentingnya belajar mendengar. Ia menilai seorang pemimpin yang baik bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu memahami kebutuhan tim dan lingkungan sekitarnya.

Selain itu, mahasiswa juga diminta tidak takut gagal selama menjalani proses belajar organisasi. Menurutnya, kegagalan merupakan bagian penting dalam pembentukan mental kepemimpinan.

“LDK ini ruang aman untuk kalian mencoba, gagal, lalu bangkit lagi. Itu proses yang harus kalian lewati,” ungkapnya.

Hal lain yang paling ditekankan adalah soal etika profesi dan integritas. Yohanes menilai dunia kesehatan sangat bergantung pada keputusan-keputusan yang menyangkut keselamatan manusia.

“Di kesehatan, satu keputusan yang tidak berintegritas bisa berdampak pada nyawa orang. Jaga itu sejak sekarang, mulai dari hal-hal kecil di organisasi kemahasiswaan,” tegasnya.

Ia juga menyebut HimaPro AdminKes sebagai miniatur sistem kesehatan yang sesungguhnya. Melalui organisasi tersebut, mahasiswa belajar mengelola sumber daya, membangun kerja sama, menyelesaikan konflik, hingga memahami tata kelola organisasi yang sehat.

Pengalaman itu, lanjutnya, akan menjadi bekal penting ketika mahasiswa nantinya bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun institusi pelayanan kesehatan lainnya.

LDKM HimaPro AdminKes tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi mampu melahirkan calon administrator kesehatan yang profesional, humanis, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Yohanes Paulus Mahe secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi seluruh peserta.

Reporter : Faidin

Wakil Gubernur NTT Kunker ke Sikka, Hadiri Wisuda Unipa dan Tinjau Sejumlah Lokasi

MAUMERE, Bajopos.com | Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum dijadwalkan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sikka pada 8 Mei 2026.

Kunjungan tersebut dirangkai dengan agenda menghadiri Wisuda ke-XXVII Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere serta peninjauan sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sikka.

Berdasarkan rundown kegiatan, Wakil Gubernur NTT bersama rombongan bertolak menuju Bandara Frans Seda Maumere menggunakan Nam Air pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 12.30 Wita dengan estimasi waktu penerbangan sekitar 60 menit.

Setibanya di Maumere, rombongan langsung menuju SPPG Nangameting di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok untuk melakukan peninjauan.

Setelah itu, rombongan melanjutkan agenda ke NTT Mart dan Kantor UPTD Bapenda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sikka atau Kantor Samsat Maumere.

Pada malam harinya, Wakil Gubernur NTT dijadwalkan menghadiri jamuan makan malam bersama yang dijamu oleh Wakil Bupati Sikka sebelum kembali ke hotel untuk beristirahat.

Memasuki hari kedua, Sabtu, 9 Mei 2026, rombongan bertolak menuju Kampus Universitas Nusa Nipa Maumere pada pukul 08.45 Wita.

Di kampus tersebut, Wakil Gubernur NTT dijadwalkan menghadiri Wisuda ke-XXVII TA 2025/2026 Universitas Nusa Nipa yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Dalam susunan acara wisuda, Wakil Gubernur NTT akan memberikan sambutan di hadapan civitas akademika dan para wisudawan.

Acara wisuda juga diisi dengan pembukaan rapat senat terbuka, orasi rektor, pembacaan SK Rektor, janji wisuda, ikrar alumni hingga penutupan rapat senat terbuka.

Usai menghadiri kegiatan wisuda, rombongan dijadwalkan menuju Bandara Gewayantana Larantuka pada pukul 11.00 hingga 13.30 Wita dengan estimasi waktu tempuh sekitar 2 jam 30 menit.

Selanjutnya rombongan akan bertolak menuju Kupang pada pukul 13.30 hingga 14.30 Wita.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Gubernur NTT turut didampingi sejumlah pejabat di antaranya Vera Christina Sirait Asadoma, BS, M.Sc selaku Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST, MT, serta beberapa staf pendamping dan pengawal pribadi (Walpri).

Kegiatan disebutkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.

Penulis : Dien

Wabup Sikka Titip Doa untuk Daerah Saat Lepas 44 Jamaah Calon Haji

SIKKA, Bajopos.com | Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi menitipkan doa khusus untuk Kabupaten Sikka kepada 44 Jamaah Calon Haji asal Sikka Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang resmi dilepas, Kamis, (7/5/2026).

Dalam prosesi pelepasan yang berlangsung khidmat dan penuh haru itu, Wabup Simon Subandi Supriadi meminta para jamaah tidak hanya mendoakan diri dan keluarga selama berada di Tanah Suci, tetapi juga mendoakan Kabupaten Sikka agar selalu mendapat perlindungan dan mampu keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi.

“Saya titipkan untuk mendoakan Kabupaten Sikka selain berdoa untuk diri dan keluarga. Doakan agar kabupaten kita tercinta senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, terbebas dari bencana, dan mampu mengurai berbagai macam persoalan yang tengah dihadapi,” pinta Wabup Subandi.

Kegiatan pelepasan Jamaah Calon Haji tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sikka, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, kepala instansi vertikal, pimpinan lembaga agama, tokoh agama, serta keluarga para calon jamaah haji.

Dalam sambutannya, Wabup Subandi mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas kesempatan yang diberikan kepada para jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim mendambakan dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, karena ini merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi yang mendapat panggilan dari Tuhan,” katanya.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sikka, ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh jamaah calon haji yang tahun ini mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Wabup merinci, jumlah Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sikka tahun ini sebanyak 44 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 18 perempuan. Dari jumlah tersebut terdapat satu orang jamaah lanjut usia (lansia).

Kepada seluruh jamaah, Subandi berpesan agar menjaga niat dan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

“Kondisikan diri, tingkatkan kesabaran, dan tata niat secara tulus guna mendapatkan ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Jaga kesehatan dengan mengatur makan, minum, dan istirahat yang cukup agar mampu menjalankan seluruh kewajiban, rukun, serta sunnah ibadah haji,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya budaya saling membantu dan menjaga sesama jamaah selama berada di Tanah Suci.

“Sesama jamaah dalam rombongan adalah keluarga senasib dan sepenanggungan. Jangan prioritaskan individualitas, tetapi kedepankan kepentingan bersama,” tegasnya.

Selain itu, Wabup mengingatkan para jamaah untuk disiplin mengikuti jadwal serta mematuhi arahan pembimbing dan petugas haji.

“Jadwal dan waktu yang telah ditentukan hendaknya diperhatikan dan diikuti dengan baik. Budayakan selalu tepat waktu di manapun berada, sehingga keseluruhan jamaah tidak tertinggal dalam mengikuti rangkaian kegiatan,” ujarnya.

Reporter : Faidin

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Pendidikan di Sikka, Wujud Nyata Kepedulian untuk Anak Sekolah dan Putus Sekolah

SIKKA, Bajopos.com | Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Melalui program bantuan sosial yang diinisiasi langsung oleh Kapolda NTT, bantuan disalurkan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Sikka, Senin (20/4/2026).

Penyaluran bantuan tersebut diwakili oleh Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh para siswa dan tenaga pendidik.

Bantuan sosial ini menjadi bukti nyata perhatian Kapolda NTT terhadap keberlangsungan pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah dan siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang telah putus sekolah.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung dunia pendidikan. Harapannya dapat meningkatkan semangat belajar siswa serta membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih layak,” demikian keterangan Humas Polres Sikka yang diterima media ini.

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di beberapa titik berbeda, yakni diantaranya; PAUD Aisyiyah Waturia di Kecamatan Magepanda, SMP Katolik Binawirawan Maumere di Kecamatan Alok, SMK Santo Gabriel Maumere di Kecamatan Alok Timur, serta SDK Waiara di Kecamatan Kewapante.

Di PAUD Aisyiyah Waturia, bantuan yang diberikan meliputi lemari plastik, lemari rak, meja belajar, kursi, tas sekolah, hingga alat edukasi berupa puzzle kayu.

Sementara itu, SDK Waiara menerima bantuan berupa puluhan pasang seragam sekolah serta alat tulis untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Tak hanya itu, perhatian Kapolda NTT juga menyasar siswa-siswi yang telah putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Tampak, para siswa-siswi yang tengah putus sekolah dengan latar belakang keluarga kurang mampu itu mendapatkan bantuan keuangan pendidikan. Bantuan tersebut kemudian disalurkan melalui SMP Katolik Binawirawan Maumere dan SMK Santo Gabriel Maumere.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala PAUD Aisyiyah Waturia Marwiyah Nazarudin, Sekretaris Desa Waturia Rahmat Asikin, para kepala sekolah, guru, orang tua, serta siswa penerima bantuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 19.00 Wita.

Kapolda NTT melalui Wakapolres Sikka berharap program ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi anak-anak di Kabupaten Sikka untuk terus melanjutkan pendidikan mereka.

Selain itu, Kapolda NTT melalui Wakapolres Sikka mengatakan agar bantuan tersebut pula dapat menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Reporter : Faidin

Kejari Sikka Nyatakan Berkas Lengkap, Kasus Pembunuhan dengan Anak Pelaku Segera Disidangkan

SIKKA, Bajopos.com | Kejaksaan Negeri Sikka menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak berinisial FRG telah lengkap atau P-21. Proses hukum kini memasuki tahap lanjutan dengan pelaksanaan Tahap II dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, S.H., M.H., dalam rilis resmi yang diterima media ini, Senin (20/4/2026), menyampaikan bahwa pihaknya turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban berinisial STN, sembari mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa melakukan penelitian berkas secara mendalam. Awalnya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kekerasan dan perlindungan anak. Namun setelah proses kajian, jaksa menilai perlu adanya penambahan pasal terkait pembunuhan.

Adapun sangkaan pasal yang kini diterapkan antara lain Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP, Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 458 Ayat (1) KUHP, serta Pasal 270 KUHP juncto Pasal 20 huruf e dan Pasal 127 Ayat (1) dan (2) KUHP.

Kejaksaan juga mengakui adanya dinamika teknis selama proses penanganan perkara, khususnya dalam penyamaan persepsi hukum dengan penyidik serta keterbatasan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku masih berstatus anak.

Terkait barang bukti yang belum ditemukan, Kejaksaan menegaskan hal tersebut tidak menggugurkan kelengkapan berkas perkara karena telah didukung alat bukti lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, jaksa juga telah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk ayah dan kakek dari anak pelaku. Proses tersebut saat ini masih berada pada tahap pra-penuntutan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebagai bentuk transparansi, Kejari Sikka membuka ruang masukan dari berbagai pihak, baik keluarga korban maupun kalangan akademisi. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan jaksa penuntut umum dalam proses pembuktian di persidangan.

Pada Senin (20/4/2026), telah dilaksanakan Tahap II berupa penyerahan anak pelaku dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum. Selanjutnya, anak pelaku dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II B Maumere.

Kejaksaan memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Maumere untuk disidangkan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dengan mengedepankan hati nurani.

“Keadilan tidak ada di dalam buku, melainkan ada pada hati nurani,” demikian pesan Jaksa Agung yang turut disampaikan dalam rilis tersebut.

Kejari Sikka juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan.

Reporter : Faidin

Bau Menyengat Ungkap Kematian Misterius di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab Pasti

SIKKA, Bajopos.com | Aroma bau busuk yang menguar dari sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Jumat (17/4/2026) pagi membuka tabir kematian seorang pria yang diduga telah meninggal beberapa hari tanpa diketahui siapa pun.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga menyampaikan bahwa korban berinisial GB (57), seorang petani, ditemukan tak bernyawa di atas tempat tidurnya sekitar pukul 07.30 WITA.

Kondisi jasad pun tampak telah menghitam akibat pembusukan sehingga menimbulkan pertanyaan serius: berapa lama korban sebenarnya telah meninggal, dan mengapa tidak ada yang menyadarinya lebih awal?

Temuan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar. Salah satu saksi, Polikarpus Samsu Bari, mengaku mencium bau menyengat sejak pagi hari saat duduk di depan rumahnya—yang tepat berhadapan dengan rumah korban.

“Bau itu sangat menyengat, tidak biasa. Saya minta adik saya cek ke dalam, tapi dia tidak tahan,” ungkapnya.

Kecurigaan itu mendorong warga lain bertindak. Marta Martini, yang kebetulan melintas sepulang jalan pagi, memutuskan membuka pintu rumah korban. Di dalam, ia menemukan GB sudah terbujur kaku di atas tempat tidur di ruang tengah.

“Posisinya terlentang, tidak bergerak sama sekali. Saya langsung keluar dan lapor ke suami,” katanya.

Informasi cepat menyebar. Ketua RT bersama warga kemudian mendatangi lokasi sambil menunggu aparat dari Polres Sikka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kondisi jasad yang sudah membusuk mengindikasikan korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Fakta lain yang terungkap dari keterangan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit. Pada 2025, ia sempat mengeluhkan sakit lambung dan asma, dan kembali mengalami gangguan kesehatan pada 2026, termasuk sakit perut dan kesulitan buang air besar.

Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian.

Polisi telah mengevakuasi jenazah ke RSUD TC Hillers Maumere untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini penting guna memastikan apakah kematian murni disebabkan oleh faktor medis atau ada kemungkinan lain yang belum terungkap.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan. Apakah korban meninggal dalam kesendirian tanpa pertolongan? Ataukah ada faktor lain yang luput dari perhatian lingkungan sekitar?

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar, terutama jika mencurigai adanya kejadian tidak wajar di lingkungan tempat tinggal.

Reporter : Faidin

ODGJ Meninggal di Jalanan, Bukti Lemahnya Penanganan Pemkab Sikka

SIKKA, Bajopos.com – Kematian seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di jalanan Maumere pada Senin (13/4/2026) siang memantik sorotan tajam terhadap lemahnya penanganan pemerintah terhadap kelompok rentan di Kabupaten Sikka.

Korban, Lambertus Dacosta alias “Opa Hubert”, diketahui telah lama hidup terlantar di jalanan tanpa pendampingan memadai.

Ia kerap berpindah-pindah tempat untuk berteduh hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di lahan kosong depan Gereja Santo Yoseph, kawasan perempatan jalan Maumere.

Sebelum meninggal, korban sempat terlihat berteduh di area TK Didi Dodo. Namun, tidak ada intervensi cepat yang dilakukan, meski kondisi korban sebagai ODGJ yang hidup sebatang kara telah lama diketahui warga sekitar.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran negara ketika warga dengan kondisi rentan dibiarkan bertahan hidup di jalanan tanpa pengawasan dan jaminan layanan kesehatan yang layak?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Margaretha Bogar, saat dikonfirmasi Selasa (14/4/2026) mengaku baru mengetahui kejadian tersebut.

Ia bahkan mengarahkan media untuk menggali informasi lebih lanjut ke Komunitas Kasih Insani (KKI), yang selama ini justru mengambil peran pendampingan terhadap korban.

“Untuk lebih jelasnya tolong tanya di KKI,” ujarnya.

Pernyataan ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan minimnya sistem deteksi dini terhadap ODGJ terlantar di lapangan.

Margaretha menjelaskan bahwa peran Dinas Kesehatan selama ini dilakukan melalui Puskesmas. Namun, ia juga menyoroti tidak adanya pengawasan dari pihak keluarga korban.

“Peran Dinkes melalui Puskesmas untuk menangani pasien ini. Hanya pasien ini tidak ada keluarga yang mengawasi beliau untuk minum obat atau pemenuhan kebutuhan sehari. Sehingga yang membantu selama ini KKI,” terangnya.

Meski demikian, alasan ketiadaan keluarga tidak serta-merta menghapus tanggung jawab negara. Dalam konteks pelayanan publik, pemerintah daerah melalui dinas terkait seharusnya memiliki mekanisme penjangkauan aktif, pendataan, hingga penanganan berkelanjutan bagi ODGJ terlantar.

Ketergantungan pada komunitas seperti KKI justru memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem perlindungan sosial dan layanan kesehatan jiwa di daerah.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah Kabupaten Sikka untuk tidak lagi bersikap reaktif, tetapi membangun sistem yang proaktif dan terintegrasi dalam menangani ODGJ, terutama mereka yang hidup tanpa keluarga.

Tanpa langkah konkret dan serius, kasus serupa berpotensi terus berulang—membiarkan mereka yang paling rentan kembali menjadi korban dari kelalaian sistem.

Reporter : Faidin

ODGJ Meninggal di Jalanan Maumere, Sempat Berteduh di Sekitar TK dan Gereja

SIKKA, Bajopos.com – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan meninggal dunia di jalanan wilayah Maumere pada Senin (13/4/2026) siang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum meninggal dunia, korban sempat terlihat berteduh di area TK Didi Dodo. Setelah itu, korban berpindah ke sebuah lahan kosong di depan Gereja Santo Yoseph, tepat di perempatan jalan.

Korban diketahui hidup sebatang kara di jalanan dan kerap berpindah-pindah tempat untuk berteduh.

Menurut keterangan yang diterima Bajopos.com, korban meninggal dunia di lokasi tersebut sebelum akhirnya dievakuasi. Jenazah kemudian dibawa dan disemayamkan oleh pihak keluarga setelah kejadian.

Korban diketahui bernama Lambertus Dacosta, yang oleh sebagian warga sekitar dikenal dengan nama panggilan “Opa Hubert”.

Jenazah saat ini disemayamkan di wilayah Centrum, tepatnya di Lorong Wolbi, depan Barata, di rumah duka milik keluarga. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) pukul 15.00 WITA di TPU Iligetang Maumere, diawali dengan misa di rumah duka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan, Petrus Herlemus dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga, mengingat korban selama ini hidup terlantar di jalanan tanpa penanganan yang memadai.

Reporter : Faidin

Seorang Guru Terakhir Tiba dari Kupang Lalu Ditemukan Tergantung di Rumah Sendiri

“Perjalanan dari Kupang ke Maumere menjadi akhir kisah hidup seorang guru di Sikka. Baru beberapa jam tiba, korban justru ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar rumahnya di Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae.”

SIKKA, Bajopos.com – Peristiwa tragis diduga gantung diri mengakhiri hidup seorang pria berinisial Y.A (34), seorang guru, pada Minggu (12/4/2026) sore di kediamannya di Dusun Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPTU Leonardus Tungga, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.48 WITA di rumah korban di RT/RW 007/004.

“Korban baru saja tiba di Maumere setelah melakukan perjalanan dari Kupang,” ujar IPTU Leonardus.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 16.10 WITA saat korban tiba di Maumere. Sebelumnya, dua saksi yang merupakan keluarga korban telah berkomunikasi untuk menjemput di Bandara Frans Seda. Namun saat tiba di bandara, korban tidak ditemukan.

Korban kemudian menghubungi saksi dan menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di rumah di Watuliwung. Mendengar hal tersebut, kedua saksi langsung menuju rumah korban.

Setibanya di lokasi, saksi sempat memanggil korban dari luar rumah, namun tidak mendapat respons. Keduanya kemudian masuk dan membuka pintu kamar korban. Saat itulah korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna biru yang diikat pada rangka atap rumah.

Saksi yang panik sempat berupaya menyelamatkan korban. Salah satu saksi mengangkat tubuh korban, sementara saksi lainnya memotong tali. Saat itu, tubuh korban masih terasa hangat dan denyut nadi masih teraba.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere menggunakan kendaraan pikap untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di ruang IGD, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mencatat keterangan saksi-saksi.

Diketahui, korban merupakan guru PPPK di SMP Nuba Arat, Kecamatan Kangae, dan selama ini tinggal sendiri di rumahnya. Sementara ibu kandung korban tinggal bersama kakak kandungnya karena kondisi kesehatan yang sering sakit.

Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi maupun visum luar. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Desa Watuliwung.

Reporter : Faidin

Pengeboman Ikan Seret Warga Kolisia dan Kojagete ke Persoalan Hukum

SIKKA, Bajopos.com – Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak kembali memakan korban. Sebanyak 333 ekor ikan ditemukan mati dalam satu kali ledakan bom di perairan Desa Haewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/4/2026).

Kasus ini menyeret dua warga dari desa berbeda ke ranah hukum. AB (48), warga Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, dan I (27), warga Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur.

Keduanya ditangkap oleh aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT saat melakukan patroli rutin menggunakan Kapal Polisi Pulau Sukur XXII-3007 dari Pelabuhan Wuring menuju perairan pesisir Maumere.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu motor berwarna-warni yang sedang berlabuh di perairan Haewuli sekitar pukul 08.00 Wita.

“Awalnya mereka mengaku sedang memperbaiki mesin perahu. Namun anggota curiga karena tidak ditemukan alat tangkap ikan seperti pukat maupun alat pancing,” ujar Irwan, Selasa (8/4/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk pengeboman ikan, di antaranya kompresor, kacamata selam, sepatu selam, sarung tangan, serta perlengkapan lainnya seperti korek api, rokok, ember, toples plastik, dan tas.

Setelah diinterogasi secara terpisah, kedua pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bom rakitan.

Petugas kemudian melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian dan menemukan 333 ekor ikan dalam kondisi mati akibat ledakan. Seluruh ikan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit perahu motor dengan mesin Honda 5,5 PK, satu unit mesin kompresor, tabung kompresor merek GAT, selang sepanjang 50 meter, serta perlengkapan selam lainnya.

“Dalam operasi tersebut, anggota mengamankan dua nelayan bersama ratusan ekor ikan hasil pengeboman serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Irwan.

Ia menegaskan bahwa praktik bom ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

“Penggunaan bom ikan berdampak besar bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kehidupan nelayan itu sendiri. Karena itu kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik merusak seperti ini,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Markas Unit Sikka Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Irwan juga mengimbau masyarakat pesisir untuk berperan aktif menjaga kelestarian laut dengan tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjaga laut bersama-sama. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom, segera laporkan kepada aparat,” pungkasnya.

Reporter : Faidin

317 Ekor Ikan Buabua dan 16 Ekor Pogo Jadi BB Kasus Bom Ikan di Perairan Sikka

SIKKA, BAJOPOS.COM – Penyidikan kasus dugaan pengeboman ikan di perairan Desa Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, terus bergulir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mengamankan ratusan ekor ikan yang diduga merupakan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak.

Data yang dihimpun menyebutkan, barang bukti (BB) berupa 317 ekor ikan jenis buabua dan 16 ekor ikan jenis pogo. Jumlah tersebut diduga merupakan hasil dari satu kali ledakan yang dilakukan oleh nelayan terduga pelaku.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Polairud Marnit Sikka.

Penindakan ini bermula saat tim patroli Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari empat personel menggunakan Kapal Patroli KP. P. Sukur XXII-3007 melaksanakan patroli rutin pada Selasa (7/4/2026).

Jejeran BB berupa ikan jenis buabua dan pogo yang diamankan petugas.

Sekitar pukul 08.00 WITA, petugas mencurigai sebuah perahu motor yang tengah berlabuh di perairan Desa Hewuli.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara terpisah oleh petugas, dua nelayan yang berada di lokasi akhirnya mengakui telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bom.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan banyak ikan mati di sekitar lokasi kejadian, baik yang mengapung maupun tenggelam akibat ledakan.

Melalui sumber media Ditpolairud Polda NTT, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Nasution, , S.I.K., M.H menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dari praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem.

Sementara itu, penyidik Ditpolairud Polda NTT yang ditemui wartawan Bajopos.com menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujar penyidik singkat, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penangkapan ikan ilegal, khususnya penggunaan bahan peledak yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap keberlanjutan ekosistem laut di wilayah perairan Sikka.

Dari hasil investigasi wartawan Bajopos.com tampak barang bukti berupa Perahu yang digunakan oleh terduga pelaku diduga merupakan perahu jenis bantuan perikanan berbahan fiberglass.

Temuan ini menambah sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas bantuan pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan sesuai rekomendasi peruntukan yakni kegiatan penangkapan ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Reporter : Faidin

Menagih Janji “Akses Pusat”: Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sikka Disorot Diaspora

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menjadi momentum evaluasi yang memantik sorotan tajam dari kalangan diaspora.

Aliansi Diaspora Maumere Jakarta menilai, periode yang semestinya menjadi fondasi perubahan justru memperlihatkan jurang lebar antara janji politik dan realitas di lapangan.

Gagasan “Maumere Baru” yang dahulu digaungkan dalam kampanye kini dipandang mengalami pergeseran makna. Harapan besar masyarakat, menurut aliansi, belum terjawab secara konkret, sementara sejumlah persoalan mendasar menunjukkan tanda-tanda stagnasi.

Salah satu janji yang paling diingat publik adalah klaim kedekatan Bupati dengan pemerintah pusat. Pernyataan mengenai kepemilikan hampir seluruh nomor kontak menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto sempat membangun optimisme akan percepatan pembangunan daerah.

“Narasi ini sempat menumbuhkan harapan akan percepatan pembangunan melalui akses langsung ke pusat kekuasaan,” ujar aliansi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan kontras. Di Desa Ojang, Kecamatan Talibura, aktivitas belajar mengajar masih diwarnai risiko tinggi. Guru dan siswa terpaksa menyeberangi sungai tanpa jembatan setiap hari demi mencapai sekolah.

“Fenomena ini mencerminkan ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar,” tegas aliansi.

Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Sikka, masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan jembatan desa akibat faktor geografis dan keterbatasan anggaran. Dampaknya menjalar ke berbagai sektor layanan publik.

Di bidang pendidikan, kondisi SMPN 48 Sa Ate Gaikiu menjadi cerminan krisis fasilitas. Proses belajar berlangsung di bangunan yang nyaris roboh dengan sarana yang minim.

“Hal ini jelas bertentangan dengan standar nasional pendidikan yang mengharuskan tersedianya ruang kelas layak.”

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan rata-rata lama sekolah di NTT masih berada pada kisaran 8,2–8,6 tahun, tertinggal dari rata-rata nasional yang mencapai sekitar 9,1–9,3 tahun.

Keterbatasan infrastruktur pendidikan disebut menjadi salah satu faktor penghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar yakni, sejauh mana jaringan nasional tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat di tingkat akar rumput?” pungkas aliansi.

Sorotan juga mengarah pada kebijakan penutupan Pasar PNPM Wuring yang dinilai belum matang. Relokasi ke Pasar Alok tidak berjalan efektif, membuat banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan dengan risiko penurunan pendapatan dan kecelakaan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan ekonomi rakyat tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa perencanaan matang.”

Di kawasan perkotaan, wajah Kota Maumere turut diselimuti persoalan klasik. Tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik, mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan limbah. Masalah drainase memperparah situasi, dengan genangan air yang kerap muncul saat hujan.

“Dalam konteks perencanaan kota, kondisi ini mengindikasikan kurangnya investasi pada infrastruktur dasar yang krusial,” ujar aliansi.

Kondisi infrastruktur jalan juga tak luput dari kritik. Akses menuju Bandara Frans Seda, sebagai pintu utama mobilitas, dilaporkan rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Padahal, menurut Kementerian Perhubungan, kualitas infrastruktur transportasi berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan biaya logistik dan menurunkan daya saing wilayah,” tegas aliansi.

Kerusakan serupa terjadi di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Rumah Jabatan Bupati dan akses menuju Pasar Alok. Kondisi ini dinilai menghadirkan ironi, karena pusat pemerintahan saja belum tertata dengan baik.

Data BPS menunjukkan belanja infrastruktur merupakan komponen penting dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketika infrastruktur dasar tidak terawat, efektivitas kebijakan pembangunan pun dipertanyakan.

Dalam penilaiannya, aliansi melihat kepemimpinan saat ini lebih menonjolkan pencitraan dibandingkan kerja nyata. Aktivitas di media sosial dianggap tidak sebanding dengan capaian konkret di lapangan.

Perjalanan dinas ke Jakarta pun ikut disorot. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penggunaan anggaran publik harus memiliki manfaat yang jelas dan terukur. Tanpa transparansi, kegiatan tersebut berpotensi membebani keuangan daerah.

“Rakyat Sikka tidak butuh pemimpin yang hanya jago melakukan framing dan menggiring opini di media sosial. Rakyat butuh pemimpin yang bekerja nyata.”

Sebagai bentuk desakan, aliansi meminta Bupati segera membuktikan klaim “jaringan pusat” melalui pembangunan konkret, terutama pada infrastruktur dasar seperti jembatan dan sekolah. Mereka juga mendesak agar praktik gimik politik dihentikan, dan fokus dialihkan pada penyelesaian persoalan riil masyarakat.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit transparansi anggaran, khususnya terkait perjalanan dinas dan penggunaan sumber daya daerah.

“Jika tidak ada perubahan signifikan dalam sisa masa jabatan, kami menilai kepemimpinan saat ini berpotensi dikenang sebagai periode di mana narasi lebih dominan daripada realitas pembangunan,” tutup aliansi.

Penulis : Petrus Fidelis Ngo

Editor : Redaksi

Pria Mengamuk di Kewapante, Tiga Warga Dibacok Saat Berkumpul di Dalam Rumah

SIKKA, BAJOPOS.COM – Aksi kekerasan menggemparkan warga Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3/2026) malam. Seorang pria berinisial S (27) nekat melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap tiga orang tetangganya.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di dalam rumah salah satu korban. Saat kejadian, ketiga korban yakni YK (38), MM (46), dan JNR (29) tengah berkumpul, makan, minum, serta berkaraoke bersama.

Namun suasana santai tersebut berubah mencekam ketika pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah sambil menghunus parang. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyerang dan membacok para korban secara membabi buta.

Korban yang tidak sempat menyelamatkan diri langsung menjadi sasaran amukan pelaku. Akibatnya, ketiganya mengalami luka berat disertai pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung panik. Ketiga korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante untuk mendapatkan perawatan intensif. Lokasi rumah sakit tersebut berjarak sekitar 7 kilometer dari Kota Maumere.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan berat tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante,” ujar Leonardus Tunga, Kamis (26/3/2026) pagi.

Ia menjelaskan, personel Polsek Kewapante bersama Polres Sikka langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta tindakan kepolisian lainnya sesaat setelah laporan diterima.

Selain itu, aparat kepolisian bersama Koramil Kewapante juga bergerak cepat menenangkan warga yang sempat tersulut emosi atas tindakan pelaku.

Hingga kini, motif di balik aksi brutal tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Proses penyelidikan sementara masih berjalan. Keterangan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers setelah rangkaian tindakan kepolisian selesai dilakukan,” tambahnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Sikka dan menjadi perhatian serius aparat keamanan setempat.

Reporter : Faidin

Darah, Dendam, dan Parang: Luka 5 Tahun yang Pecah di Siang Bolong

SIKKA, BAJOPOS.COM – Siang itu, Selasa (24/3/2026), Jalan Ahmad Yani di Kota Maumere tampak seperti hari biasa. Lalu lintas berjalan, warga beraktivitas, dan tak ada tanda bahwa sebuah dendam lama akan meledak menjadi kekerasan brutal.

Namun sekitar pukul 13.15 WITA, ketenangan itu pecah—sebilah parang berbicara menggantikan kata-kata yang tak pernah selesai selama lima tahun.

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini kini ditangani aparat Polres Sikka setelah dilaporkan secara resmi melalui SPKT dengan nomor LP/B/39/III/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur.

Korban berinisial A.A (55), seorang petani asal Nangalimang, mengalami luka serius setelah diserang oleh terlapor M.E (55), yang juga berprofesi sebagai petani dan berasal dari wilayah yang sama. Luka sabetan parang mengenai perut sebelah kiri korban, disertai luka gores di bagian siku tangan.

Namun di balik luka fisik itu, tersimpan luka yang jauh lebih lama—dendam keluarga yang disebut-sebut telah membara selama lima tahun.

Dendam yang Dipelihara, Bukan Diselesaikan

Berdasarkan keterangan saksi, konflik antara korban dan terlapor bukanlah persoalan baru. Perselisihan keluarga yang tak kunjung diselesaikan diduga menjadi bara yang terus dipelihara, hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan terbuka.

Pertanyaannya, mengapa konflik selama itu tidak pernah menemukan jalan damai?

Di banyak komunitas lokal, persoalan keluarga sering kali diselesaikan secara adat atau kekeluargaan. Namun ketika ruang dialog gagal, dendam justru bisa berubah menjadi “warisan diam”—ditahan, dipendam, dan pada akhirnya mencari jalan keluar yang paling destruktif.

Peristiwa ini menjadi potret bahwa konflik personal yang dibiarkan tanpa mediasi berpotensi berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan.

Serangan Terencana atau Ledakan Emosi?

Fakta bahwa terlapor mendatangi korban dengan membawa parang memunculkan dugaan kuat adanya unsur kesiapan dalam tindakan tersebut. Apakah ini murni luapan emosi sesaat, atau sudah direncanakan?

Polisi masih mendalami motif dan kronologi lebih rinci, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Dua saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polisi Bergerak, Publik Menunggu Transparansi

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas IPDA Leonardus Tunga membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pelapor dan saksi tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya singkat.

Langkah awal kepolisian meliputi penerimaan laporan, pembuatan laporan polisi, penerbitan tanda bukti laporan, hingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun publik tentu menunggu lebih dari sekadar proses administratif. Kasus ini membuka ruang pertanyaan lebih luas: bagaimana mekanisme penyelesaian konflik di tingkat akar rumput? Apakah ada peran tokoh masyarakat, aparat desa, atau lembaga adat yang bisa mencegah konflik serupa sebelum berubah menjadi tindak pidana?

Ketika Parang Jadi Bahasa Terakhir

Peristiwa ini bukan sekadar kasus penganiayaan. Ia adalah cermin dari kegagalan komunikasi, rapuhnya penyelesaian konflik, dan absennya intervensi sebelum kekerasan terjadi.

Di tengah masyarakat yang menjunjung nilai kekeluargaan, fakta bahwa konflik lima tahun berakhir dengan sabetan parang menjadi alarm keras: bahwa diam tidak selalu berarti damai.

Dan ketika kata-kata tak lagi dipakai untuk menyelesaikan masalah, parang pun menjadi bahasa terakhir—yang selalu meninggalkan luka, bukan solusi.

Penulis : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Kapolri di Desak Tangani Kasus Pembunuhan Noni di NTT-Sikka, Demonstran: Copot!

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Gelombang desakan untuk mengusut tuntas kematian tragis Noni, siswi SMP berusia 14 tahun asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.

Jumat (13/3/2026), Perhimpunan Mahasiswa Maumere Jakarta (PMMJ) bersama sejumlah organisasi mahasiswa asal Flores dan Nusa Tenggara Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan tidak berhenti pada proses penyelidikan yang dinilai penuh tanda tanya.

Ketua PMMJ, Andri Tani, yang membacakan pernyataan sikap dalam aksi tersebut menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat kasus kematian Noni yang hingga kini masih menyisakan banyak kejanggalan.

“Kami datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan bahwa kasus kematian adik Noni tidak boleh berhenti di tengah jalan. Penanganannya harus objektif, transparan, dan profesional agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Andri di tengah aksi.

PMMJ secara tegas mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut dari kepolisian daerah.

Menurut mereka, langkah itu penting agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih objektif dan terbuka.

Selain itu, para mahasiswa menyoroti sejumlah fakta yang hingga kini belum terungkap secara jelas dalam proses penyelidikan. Salah satunya adalah belum ditemukannya barang-barang penting milik korban.

“Sampai hari ini, handphone dan pakaian korban belum ditemukan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan masyarakat, karena barang-barang tersebut sangat penting dalam proses penyelidikan,” kata Andri.

Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah kondisi jasad korban ketika ditemukan. PMMJ menilai kondisi rambut korban yang dicukur menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak dalam kasus tersebut.

“Korban ditemukan dengan kondisi rambut dicukur atau kepala botak. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada upaya menghilangkan jejak atau fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini,” ujarnya.

PMMJ juga menilai aparat kepolisian di daerah tidak menunjukkan kinerja maksimal sejak awal kasus ini dilaporkan.

Mereka menyoroti periode sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Kami melihat sejak awal laporan orang hilang hingga ditemukannya jasad korban, tidak terlihat peran maksimal dari aparat kepolisian. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Andri.

Atas dasar itu, PMMJ mendesak Kapolri untuk mengevaluasi bahkan mencopot sejumlah pejabat kepolisian yang dinilai lalai dalam menangani kasus tersebut.

Selain mendesak pencopotan Kapolres Sikka dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, PMMJ juga meminta Kapolri mencopot Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Andri, pimpinan kepolisian di tingkat daerah dinilai tidak mampu memastikan penanganan kasus ini berjalan maksimal.

“Kami juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT karena dinilai tidak mampu menginstruksikan Kapolres Sikka agar bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

PMMJ juga menduga bahwa kasus kematian Noni tidak hanya melibatkan satu pelaku. Mereka menilai masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang hingga kini belum ditangkap maupun dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Karena itu, proses pengusutan harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tidak boleh berhenti pada satu orang saja,” ujar Andri.

Aksi demonstrasi ini tidak hanya diikuti oleh PMMJ. Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda asal Flores dan NTT di Jakarta turut bergabung dalam aksi solidaritas tersebut diantaranya, yaitu; Angkatan Muda Adonara Jakarta (AMA Jakarta), Barisan Anak Timur Universitas Bung Karno (BATU), Himpunan Mahasiswa Pemuda Nagekeo Jabodetabek (HIMAPEN), serta Gerakan Pemuda Mahasiswa Ende Jakarta (GPMEJ).

Kehadiran berbagai organisasi tersebut menunjukkan bahwa kasus kematian Noni telah memicu perhatian luas di kalangan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur yang berada di Jakarta.

Di akhir aksi, para mahasiswa kembali menyerukan tuntutan mereka agar Mabes Polri turun langsung ke Kabupaten Sikka untuk melakukan penyelidikan secara independen dan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas tanpa kompromi,” kata Andri.

Seruan yang sama kemudian menggema di antara massa aksi.

“Keadilan untuk Noni. Usut tuntas tanpa kompromi,” teriak para demonstran.(Redaksi)

Kabupaten Sikka Disiapkan Jadi Hub Tuna Nasional

SIKKA, Bajopos.com – Setelah sehari sebelumnya menjejak Kampung Nelayan Merah Putih di Sulamu, Kabupaten Kupang, langkah Sakti Wahyu Trenggono belum berhenti.

Kamis (26/2/2026), ia berdiri di pesisir Nangahure Lembah, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Maumere, menatap hamparan laut yang diproyeksikan menjadi simpul baru ekonomi nelayan di Flores bagian timur.

Kunjungan itu bukan sekadar seremoni. Di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Wuring, Menteri Kelautan dan Perikanan melihat langsung titik yang akan ditata menjadi kawasan terpadu.

“Ini salah satu lokasi yang akan dibangun kampung nelayan merah putih. Kemarin di Kupang dan hari ini ke Sikka. Saya minta kampung nelayan bisa didaftarkan untuk kita cek dan evaluasi untuk kita integrasikan,” ujar Trenggono.

Ia menegaskan, kampung nelayan bukan hanya deretan bangunan, melainkan ekosistem ekonomi. Di atas lahan itu direncanakan berdiri sedikitnya 18 fasilitas penting: gerbang utama, akses jalan, masjid, pos jaga, bengkel nelayan, kios perbekalan dan kios pemasaran, tempat pembuangan sampah, kantor pengelola, SPDN, TPI, docking, MCK, tambatan perahu, pabrik es, cold storage, menara tangki air hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tak berhenti di infrastruktur, Kementerian juga menyiapkan skema pasar. “Nantinya akan ada offtaker, pihak yang membeli produk dari nelayan. Kami juga akan memberikan bantuan kapal di bawah lima gross ton,” ungkapnya. Kapal fiberglass berukuran 5 GT itu, menurutnya, akan disesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan.

Trenggono mengakui baru pertama kali berkunjung ke Kabupaten Sikka. Namun ia telah mendengar reputasi Sikka sebagai salah satu pusat perikanan tuna. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lahan agar seluruh fasilitas bisa dibangun terintegrasi. Anggaran yang disiapkan berkisar Rp13 miliar hingga Rp22 miliar.

Di hadapan pemerintah daerah, ia juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan. Penangkapan ikan harus dijaga agar tetap lestari sehingga generasi mendatang tetap menikmati hasil laut.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyambut kunjungan tersebut sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat. Menurutnya, kehadiran langsung menteri di lokasi menjadi kabar gembira bagi daerah.

“Kami diminta segera membuat konsep. Sudah pasti akan dibangun kampung nelayan di wilayah ini,” ujarnya.

Juventus juga mengungkapkan, Menteri meminta data 68 desa pesisir di Sikka untuk dipetakan bersama, termasuk melibatkan Lanal Maumere. Nantinya akan ditentukan desa mana yang menjadi pusat (hub) dan mana yang menjadi penyangga.

Gambaran besarnya, satu kawasan akan menjadi inti distribusi dan pengolahan, sementara desa-desa lain menopang produksi. Bahkan, ada harapan satu daerah di Flores bagian timur bisa menjadi hub yang mengoordinasikan potensi kelautan dan perikanan secara kolaboratif.

“Sekarang di depan mata kita, kita kerjakan dulu apa yang diminta KKP agar bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.

Dari pesisir Wuring, gagasan besar itu mulai dirajut—membangun bukan hanya kampung nelayan, tetapi poros baru ekonomi laut di timur Indonesia.(Faidin)

 

KDM Siapkan 200 Pengacara dan Ratusan Juta Uang, “Saya Bikin Moratorium”

SIKKA, Bajopos.com – Selain menyiapkan 200 pengacara untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap di sapa KDM ini juga menyatakan kesanggupannya membayar kasbon 12 warga Jawa Barat yang bekerja di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, yang nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasbon tersebut diduga menjadi salah satu polemik utama yang dialami warganya sebelum akhirnya Gubernur yang sering ngonten ini turun langsung menjemput dan memulangkan kedua belas warganya yang sebelumnya bekerja di Eltras Pub dan Karaoke.

Meski sebelumnya kedatangan gubernur yang familiar dengan kontennya ini disebut-sebut hanya dalam agenda silaturahmi ke Kota Maumere yang alih-alih akhirnya justru melakukan penjemputan 12 ladies asal Jawa Barat di selter TRuK-F Maumere, Senin 23 Februari 2026 hingga memulangkan kembali ke Kampung halaman di Jawa Barat.

Kang Dedy juga sapaannya, menegaskan, kesediaannya untuk membayar kasbon itu tetap dengan catatan persoalan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan harus diperjelas lebih dahulu.

“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persoalan utang tidak bisa dilihat sepihak. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji dan kewajiban lain dari perusahaan, telah dipenuhi sebelum para pekerja dibebani kewajiban melunasi kasbon.

Disisi lain, KDM juga mengumumkan kebijakan moratorium bagi seluruh warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah. Melalui kebijakan tersebut, setiap warga yang bekerja di luar provinsi wajib mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Saya bikin moratorium untuk seluruh warga Jabar yang kerja di luar, jenis apa pun profesinya, nanti harus ada pendampingan hukum dan perlindungan hukum. Tim hukumnya saya punya 200 pengacara yang nanti bekerja mendampingi mereka, memonitor mereka karena mereka harus lapor apa yang dialami,” jelasnya.

Sebanyak 200 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi dan memonitor warga Jawa Barat yang menghadapi persoalan hukum di luar daerah.

Meski kedua belas warga tersebut telah dipulangkan dalam kondisi sehat, Dedi menegaskan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang tengah ditangani penyidik tetap berjalan.(Fn)