Isu ‘Terduga Pelaku’ Kabur, Kasat Reskrim Tegaskan Hanya FRG yang Berstatus Tersangka
SIKKA, Bajopos.com – Polres Sikka melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Leonardus Tunga, S.M menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang berkembang di media pemberitaan dan media sosial mengenai kabar yang menyebut “salah satu terduga pelaku melarikan diri dari Polres Sikka”.
Klarifikasi tersebut merujuk pada keterangan resmi Kasat Reskrim Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., melalui bahan release yang dikirimkan kepada Humas Polres Sikka pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.
Dalam penjelasannya, Iptu Reinhard Dionisius Siga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial FRG dengan sangkaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Tersangka FRG telah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Sikka pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 17.00 Wita.
Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu terduga pelaku berinisial SG (bapak kandung FRG, red) melarikan diri, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini hanya FRG (anak SG, red) sajalah yang berstatus sebagai tersangka. Sementara itu, SG yang diberitakan sebagai terduga pelaku ditegaskan masih berstatus sebagai saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, tersangka yang ditetapkan adalah FRG. Sedangkan SG sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi,” jelas Iptu Reinhard Dionisius Siga sebagaimana disampaikan melalui Humas Polres Sikka.
Polres Sikka juga meluruskan bahwa seseorang yang dihadirkan oleh petugas untuk dimintai keterangan terkait suatu peristiwa tidak serta-merta dapat disebut sebagai terduga pelaku.
SG sebelumnya dipanggil dan dihadirkan untuk memberikan keterangan karena diduga mengetahui peristiwa yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik sementara ini hanya menetapkan satu orang tersangka yakni FRG, sementara SG tetap berstatus sebagai saksi.
Melalui klarifikasi ini, Polres Sikka berharap masyarakat Kabupaten Sikka dan seluruh elemen tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Polres Sikka juga mengimbau agar masyarakat selalu mengonfirmasi informasi kepada sumber resmi kepolisian, sehingga informasi yang diperoleh dan disebarluaskan benar-benar valid serta tidak menimbulkan kesalahan persepsi mengenai suatu peristiwa maupun status hukum seseorang.
Untuk diketahui, informasi yang menyebut bahwa SG ‘terduga dan melarikan diri dari rumah sakit saat berobat’ sebelumnya disampaikan oleh Polikarpus Heret yang merupakan yang mengaku sebagai keluarga korban dan disebut sebut Kepala Desa Rubit saat dikonfirmasi salah satu wartawan media online.
“Pelaku kabur dengan menumpang ojek. Sore tadi informasi yang kami terima, ia sempat menuju ke rumah keluarganya di Nebe. Sekarang posisinya sudah tidak tahu lari ke mana lagi,” ujar Polikarpus, Jumat (27/2/2026) malam itu saat merespon konfirmasi wartawan.
Sementara itu pihak polres sikka pun menghendaki adanya dukungan dari masyarakat agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.(Faidin)




















