SIKKA, Bajopos.com – Selain menyiapkan 200 pengacara untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap di sapa KDM ini juga menyatakan kesanggupannya membayar kasbon 12 warga Jawa Barat yang bekerja di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, yang nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kasbon tersebut diduga menjadi salah satu polemik utama yang dialami warganya sebelum akhirnya Gubernur yang sering ngonten ini turun langsung menjemput dan memulangkan kedua belas warganya yang sebelumnya bekerja di Eltras Pub dan Karaoke.
Meski sebelumnya kedatangan gubernur yang familiar dengan kontennya ini disebut-sebut hanya dalam agenda silaturahmi ke Kota Maumere yang alih-alih akhirnya justru melakukan penjemputan 12 ladies asal Jawa Barat di selter TRuK-F Maumere, Senin 23 Februari 2026 hingga memulangkan kembali ke Kampung halaman di Jawa Barat.
Kang Dedy juga sapaannya, menegaskan, kesediaannya untuk membayar kasbon itu tetap dengan catatan persoalan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan harus diperjelas lebih dahulu.
“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan utang tidak bisa dilihat sepihak. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji dan kewajiban lain dari perusahaan, telah dipenuhi sebelum para pekerja dibebani kewajiban melunasi kasbon.
Disisi lain, KDM juga mengumumkan kebijakan moratorium bagi seluruh warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah. Melalui kebijakan tersebut, setiap warga yang bekerja di luar provinsi wajib mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum.
“Saya bikin moratorium untuk seluruh warga Jabar yang kerja di luar, jenis apa pun profesinya, nanti harus ada pendampingan hukum dan perlindungan hukum. Tim hukumnya saya punya 200 pengacara yang nanti bekerja mendampingi mereka, memonitor mereka karena mereka harus lapor apa yang dialami,” jelasnya.
Sebanyak 200 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi dan memonitor warga Jawa Barat yang menghadapi persoalan hukum di luar daerah.
Meski kedua belas warga tersebut telah dipulangkan dalam kondisi sehat, Dedi menegaskan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang tengah ditangani penyidik tetap berjalan.(Fn)

