Februari 20, 2026

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Shalat? Ini Penjelasan Sejumlah Ulama

BAJOPOS.COM – Di tengah masyarakat muslim, masih ditemukan anggapan bahwa puasa dan shalat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri. Sebagian orang merasa tetap sah berpuasa meskipun meninggalkan shalat. Padahal, dalam pandangan banyak ulama, meninggalkan shalat memiliki konsekuensi serius terhadap sah atau tidaknya ibadah lainnya, termasuk puasa.

Pertanyaan mengenai hukum berpuasa namun tidak melaksanakan shalat pernah diajukan kepada ulama besar Arab Saudi, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Dalam fatwanya yang termuat dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il, beliau menegaskan bahwa puasa orang yang meninggalkan shalat tidak diterima. Alasannya, menurut beliau, meninggalkan shalat termasuk perbuatan kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam.

Ia berdalil dengan firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 11 yang menegaskan bahwa tanda persaudaraan seagama adalah taubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Selain itu, ia mengutip hadis riwayat Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim:

“Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah juga menegaskan:

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.”

Pendapat bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran disebut sebagai pandangan mayoritas sahabat Nabi. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, menyatakan bahwa para sahabat tidak menganggap ada amalan yang jika ditinggalkan menyebabkan kekafiran selain shalat.

Hanya Rajin Shalat Saat Ramadhan?

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada Al Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta, lembaga fatwa resmi di Arab Saudi. Mereka ditanya tentang seseorang yang hanya rajin shalat dan puasa di bulan Ramadhan, namun meninggalkan shalat setelah Ramadhan berakhir.

Dalam jawabannya, komisi tersebut menegaskan bahwa shalat adalah rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat dan wajib bagi setiap muslim. Meninggalkan shalat, baik karena mengingkari kewajibannya maupun karena malas, dinilai sebagai bentuk kekafiran menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama.

Mereka kembali mengutip hadits Nabi Muhammad SAW:

“Inti segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)

Komisi fatwa itu bahkan mengingatkan bahwa beribadah hanya di bulan Ramadhan merupakan bentuk sikap meremehkan agama. Sebagian ulama salaf menyebut, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.”

Fatwa tersebut ditandatangani sejumlah ulama terkemuka, di antaranya Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua komisi saat itu.

Shalat sebagai Tolak Ukur Keislaman

Dalam literatur klasik, perhatian terhadap shalat juga menjadi sorotan para imam mazhab. Ahmad ibn Hanbal pernah menyatakan bahwa siapa saja yang meremehkan shalat berarti telah meremehkan agama. Menurutnya, kadar keislaman seseorang sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu.

Pernyataan para ulama tersebut menunjukkan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban rutin, melainkan fondasi utama agama. Jika fondasi ini runtuh, maka amalan lain dikhawatirkan tidak bernilai.

Karena itu, para ulama menganjurkan agar setiap muslim menjaga shalatnya sebelum berbicara tentang kesempurnaan ibadah lainnya. Taubat yang tulus, penyesalan atas kelalaian, serta komitmen untuk tidak meninggalkan shalat menjadi langkah awal memperbaiki kualitas keimanan.

Puasa dan shalat bukanlah dua ibadah yang bisa dipisahkan begitu saja. Dalam pandangan banyak ulama, keduanya saling terkait dan menjadi cerminan kesungguhan seorang hamba dalam menjalankan ajaran Islam.(Redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *