Kam. Sep 24th, 2026

Donald Trump

Trump Umumkan Tarif Global 10 Persen, Berlaku Maksimal 150 Hari

JAKARTA, Bajopos.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen sebagai respons atas pembatalan bea darurat oleh Mahkamah Agung AS. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku paling lama 150 hari atau sekitar lima bulan.

Pengumuman itu disampaikan Trump pada Jumat (20/2). Ia menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Trump menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang “sangat mengecewakan”, sehingga pemerintahannya mengambil opsi baru melalui instrumen hukum yang tersedia.

Tarif 10 persen tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan bea masuk hingga 15 persen dalam jangka waktu maksimal 150 hari, terutama dalam kondisi neraca pembayaran yang dianggap bermasalah dan serius.

Mengutip laporan Reuters, Pasal 122 tidak mengharuskan adanya investigasi mendalam atau prosedur administratif yang panjang sebelum kebijakan diterapkan. Artinya, langkah ini dapat diberlakukan secara cepat sebagai respons kebijakan perdagangan.

Selain itu, Trump juga mengumumkan dimulainya investigasi baru berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan. Ketentuan ini memungkinkan pemerintah AS menjatuhkan tarif sebagai balasan atas praktik perdagangan luar negeri yang dinilai tidak adil, seperti pencurian kekayaan intelektual maupun pemaksaan transfer teknologi.

Berbeda dengan Pasal 122, penerapan tarif melalui Pasal 301 mensyaratkan proses investigasi yang dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun sebelum keputusan final diambil.

Langkah ini mengingatkan pada kebijakan Trump pada masa jabatan pertamanya, ketika ia menggunakan Pasal 301 untuk mengenakan tarif antara 7,5 persen hingga 25 persen terhadap impor dari China senilai sekitar US$370 miliar. Kebijakan tersebut kemudian tetap dipertahankan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joe Biden.

Sementara itu, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan berdasarkan Pasal 301 telah terbukti memiliki ketahanan hukum ketika diuji di pengadilan.

Kebijakan tarif global terbaru ini diperkirakan akan memicu respons dari berbagai negara mitra dagang AS serta berpotensi memengaruhi dinamika perdagangan internasional dalam beberapa bulan ke depan.(Red)

Indonesia Tegaskan Komitmen Rekonstruksi Gaza dalam Forum Board of Peace di Washington

WASHINGTON DC, BAJOPOS.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan kesiapan mengambil peran aktif dalam upaya stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pada pertemuan perdana Board of Peace yang berlangsung di kompleks United States Institute of Peace, Washington, D.C., 19 Februari 2026.

Forum internasional tersebut secara resmi meluncurkan mekanisme kolaboratif Board of Peace sebagai wadah koordinasi global untuk penanganan kawasan konflik dan pemulihan pasca perang, dengan fokus awal pada situasi di Gaza.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidato pembukaan menyatakan Indonesia siap berkontribusi secara finansial, teknis, maupun diplomatik.

Menurutnya, keterlibatan Indonesia sejalan dengan mandat resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa serta konsistensi sikap Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan perdamaian dunia.

“Indonesia memandang pemulihan Gaza sebagai tanggung jawab bersama komunitas internasional,” tegas Prabowo di hadapan para pemimpin dunia yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan dukungan terhadap rencana 20 poin yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai kerangka menuju stabilitas kawasan Timur Tengah.

Ia menilai rencana tersebut membuka peluang strategis untuk mendorong rekonstruksi berkelanjutan, penguatan institusi sipil, serta pemulihan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Gaza.

Prabowo menyebut Indonesia telah mempelajari dan menyepakati garis besar rencana itu sejak awal, serta siap mengawal implementasinya bersama negara-negara anggota Board of Peace.

Sementara itu, Trump menekankan pentingnya sinergi lintas kawasan guna menciptakan masa depan yang lebih aman dan stabil bagi Timur Tengah dan dunia.

Ia menilai pembentukan Board of Peace sebagai langkah strategis karena melibatkan pemimpin berpengaruh dari berbagai kawasan, termasuk Asia dan Timur Tengah.

Pertemuan ini menjadi tonggak awal penguatan koordinasi internasional dalam merespons konflik global. Partisipasi aktif Indonesia dinilai mencerminkan transformasi peran nasional dari kekuatan regional menjadi aktor penting dalam agenda stabilitas dan perdamaian dunia.

Indonesia juga kembali menegaskan komitmennya terhadap solusi jangka panjang bagi Palestina melalui visi Solusi Dua Negara, penegakan hak-hak rakyat Palestina, serta rekonstruksi menyeluruh pasca konflik.(Redaksi)

Trump Soroti Peran Strategis Indonesia, Puji Kepemimpinan Prabowo di Forum Internasional

WASHINGTON DC, BAJOPOS.COM – Posisi Indonesia dalam percaturan global kembali mendapat sorotan pada pertemuan perdana Board of Peace yang digelar di markas United States Institute of Peace, Rabu (19/2/2026). Dalam forum tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka melontarkan pujian kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam suasana resmi di Washington, D.C., Trump menilai Prabowo sebagai pemimpin yang kuat dan disegani di kancah internasional. Ia menyebut Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo menunjukkan peran yang semakin diperhitungkan dalam berbagai isu global, khususnya terkait perdamaian.

Menurut Trump, Indonesia kini bukan sekadar negara dengan jumlah penduduk besar, tetapi telah berkembang menjadi kekuatan yang mendapatkan penghormatan luas dari komunitas internasional. Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah dan kebijakan yang dinilai mampu membaca dinamika geopolitik dunia secara tepat.

Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian peserta forum internasional yang dihadiri sejumlah pemimpin dan tokoh dunia. Apresiasi terbuka dari Presiden Amerika Serikat itu dinilai sebagai sinyal pengakuan atas meningkatnya posisi tawar Indonesia di panggung global.

Trump turut menegaskan bahwa Indonesia melakukan pekerjaan luar biasa dalam berbagai inisiatif internasional dan menjadi negara yang suaranya diperhitungkan dalam upaya menjaga stabilitas serta perdamaian dunia.

Momentum ini sekaligus mempertegas hubungan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta mencerminkan semakin kuatnya peran Indonesia sebagai mitra penting dalam percaturan geopolitik internasional.(Redaksi)

AS–Indonesia Resmi Teken Perjanjian Dagang Timbal Balik, Era Baru Kemitraan Ekonomi Dimulai

WASHINGTON DC, BAJOPOS.COM – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia resmi memasuki babak baru hubungan ekonomi setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengesahkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026).

Penandatanganan kesepakatan strategis tersebut menandai penguatan kerja sama bilateral yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga pada pembangunan fondasi ekonomi yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan bagi kedua negara.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala negara menyampaikan komitmen untuk menjalankan seluruh butir perjanjian secara konsisten. Mereka juga mengapresiasi kinerja tim teknis dari masing-masing negara yang dinilai mampu merampungkan proses negosiasi dalam waktu relatif cepat.

Perjanjian ini diproyeksikan membuka ruang baru bagi arus investasi, memperluas akses pasar, serta menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha di kedua negara. Selain itu, kesepakatan tersebut juga diharapkan memberi kontribusi terhadap stabilitas ekonomi global di tengah dinamika perdagangan internasional.

Sebagai tindak lanjut, Trump dan Prabowo telah menginstruksikan jajaran menteri dan pejabat terkait untuk segera menyusun langkah implementasi. Arah kebijakan ini diyakini menjadi pijakan awal bagi fase kemitraan strategis yang lebih erat antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Dengan pengesahan perjanjian ini, kedua negara menegaskan kesiapan mereka untuk memperkuat posisi dalam percaturan ekonomi global sekaligus membangun hubungan dagang yang saling menguntungkan dalam jangka panjang.(Redaksi