Kam. Apr 16th, 2026

Kejari Sikka Naikkan Status Kasus Watergen Desa Semparong ke Penyidikan

SIKKA, Bajopos.com– Kejaksaan Negeri Sikka resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semparong, Kabupaten Sikka, Tahun Anggaran 2022 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, S.H., M.H., dalam press release kepada media, Kamis (26/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen menjelaskan, perkara ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Sikka mengajukan anggaran sebesar Rp2.294.430.005,00. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Pinjaman PEN PT SMI untuk pengadaan di Dinas PUPR.

Proyek penyediaan air bersih berbasis teknologi Watergen itu dilaksanakan dengan jangka waktu 100 hari kalender. Namun dalam perjalanannya, dilakukan tiga kali adendum perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sembilan orang serta laporan temuan BPK, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Tim penyidik mengungkap adanya indikasi awal, salah satunya terkait dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam penetapan HPS/RAB mesin Watergen.

Kejaksaan terus mendalami seluruh bukti guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyediaan air bersih teknologi watergen Desa Semparong TA 2022 oleh Kepala Kejaksaan Negeri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tulisnya  terpisah.

Dengan peningkatan ke tahap penyidikan, Kejari Sikka kini berfokus pada pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.(Faidin)

By redaksi

Berita Populer