Rab. Sep 23rd, 2026

Yosef Rangga Kapodo

Kakan Kemenag Sikka Buka Suara Soal Polemik TPG, Tegaskan Dana Belum Tersedia dalam DIPA

SIKKA, BAJOPOS.COM | Polemik pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka terus bergulir.

Menanggapi kritik yang disampaikan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Saat dikonfirmasi Bajopos.com, Minggu (28/6/2026), Yosef membantah anggapan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka tidak menunjukkan komunikasi publik yang berpihak kepada para guru.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena selama ini pihaknya terus berupaya menyampaikan berbagai informasi kepada para guru terkait perkembangan yang terjadi.

“Pernyataan ini tidak berdasar. Sebab, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka selama ini senantiasa berusaha menyampaikan informasi kepada para guru,” tegas Yosef.

Ia juga menjelaskan pernyataannya saat penyerahan Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada Guru Agama Katolik yang sempat menuai sorotan.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak otomatis membuat seorang guru langsung berhak menerima Tunjangan Profesi Guru.

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan untuk memberikan pemahaman bahwa sertifikat PPG bukan satu-satunya syarat dalam proses penerimaan TPG.

“Benar saya sampaikan, karena para guru tersebut memang harus menunggu kelengkapan berkas-berkas lainnya yang menjadi syarat penerimaan TPG. Artinya, Sertifikat PPG tidak menjadi persyaratan tunggal, itu yang saya sampaikan,” jelasnya.

Namun demikian, Yosef menegaskan bahwa persoalan utama yang menyebabkan TPG bagi sejumlah guru belum dapat dibayarkan bukan terletak pada dokumen para guru, melainkan karena keterbatasan anggaran.

Ia menyebut hingga saat ini dana untuk pembayaran TPG tersebut belum tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Yang paling pokok bahwa perihal belum dilakukannya pembayaran TPG karena sampai saat ini dana tersebut belum tersedia di dalam DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Yosef mengatakan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, kata dia, terus berkoordinasi dan menyampaikan kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Langkah tersebut dilakukan agar alokasi anggaran pembayaran TPG dapat segera disiapkan dan direalisasikan.

“Kantor kami senantiasa mengkomunikasikan kebutuhan ini ke pusat melalui Kanwil. Kami berharap semoga dengan berbagai upaya ini, alokasinya disiapkan,” katanya.

Penjelasan Kepala Kantor Kemenag Sikka ini menjadi tanggapan pertama secara resmi setelah sebelumnya Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka mempertanyakan komunikasi publik Kementerian Agama serta kepastian pembayaran TPG bagi guru lulusan PPG Tahun 2025 dan guru PPPK yang pembayarannya terhenti sejak Januari 2026.

Meski demikian, hingga kini para guru masih menantikan kepastian mengenai kapan alokasi anggaran tersebut tersedia dan pembayaran TPG dapat direalisasikan.

Di sisi lain, perjuangan para guru melalui berbagai jalur advokasi, termasuk penyampaian aspirasi kepada Komisi VIII DPR RI, masih terus berlangsung.

Reporter : Redaksi

Perjuangan TPG Belum Usai, Guru Agama Sikka Soroti Sikap Kemenag soal Narasi Tunjangan Profesi

SIKKA, BAJOPOS.COM | Perjuangan Guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka untuk memperoleh kepastian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali memanas.

Kali ini, sorotan diarahkan kepada sikap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka yang dinilai belum menunjukkan komunikasi publik yang berpihak kepada para guru.

Polemik mencuat setelah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, menyerahkan 25 Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 kepada guru Agama Katolik pada Senin (15/6/2026).

Bagi sebagian guru, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peningkatan profesionalisme tenaga pendidik. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai konsistensi perhatian Kementerian Agama terhadap seluruh guru, mengingat lulusan PPG batch sebelumnya pada tahun 2025 tidak pernah memperoleh seremoni serupa.

Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka menilai kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa perhatian yang diberikan kepada lulusan Batch 4 belum sepenuhnya lahir dari kepedulian terhadap kesejahteraan guru, melainkan sebagai respons atas situasi yang sedang berkembang terkait tuntutan pembayaran TPG.

Sorotan semakin menguat setelah dalam pemberitaan resmi Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak secara otomatis membuat seorang guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru.

“Kepala Kantor juga menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak serta merta menjadikan seorang guru langsung berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),” demikian dikutip Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka dalam pernyataan tertulis yang diterima Bajopos.com, Sabtu (27/6/2026).

Bagi para guru yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran TPG berdasarkan SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 402 Tahun 2025, pernyataan tersebut dinilai tidak memberikan kepastian maupun optimisme.

Mereka menilai seorang pemimpin seharusnya hadir membawa solusi di tengah ketidakjelasan yang dialami para guru, bukan justru menyampaikan narasi yang berpotensi melemahkan semangat perjuangan memperoleh hak yang telah diatur dalam regulasi.

Di kalangan guru bahkan berkembang analogi bahwa pernyataan tersebut ibarat memadamkan pelita yang sedang digunakan untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi.

Berbeda dengan Sikap Kemenag NTT

Pandangan berbeda justru ditunjukkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Kariyanto.

Dalam pemberitaan resmi Kemenag NTT pada 17 Juni 2026, ia menegaskan bahwa persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru harus menjadi perhatian serius.

“Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus ditangani secara serius dan komunikasi publik terkait berbagai program dan layanan Kementerian Agama harus diperkuat.”

Bagi Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan yang lebih progresif karena menempatkan komunikasi publik sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi para guru.

Mereka menilai, di tengah polemik TPG yang telah berlangsung cukup lama, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terus memunculkan spekulasi maupun kesalahpahaman.

Menurut mereka, persoalan TPG tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut budaya komunikasi yang selama bertahun-tahun berkembang di lingkungan Kementerian Agama.

Para guru mengaku kerap mendengar pernyataan seperti, “Kami dulu sampai empat atau lima tahun baru menerima TPG. TPG itu hadiah, jadi jangan menuntut,” hingga “Sabar saja.”

Narasi tersebut dinilai telah membentuk persepsi bahwa TPG merupakan bentuk pemberian atau belas kasihan pemerintah, bukan hak yang lahir dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akibatnya, ketika guru-guru lulusan PPG Tahun 2025 mulai mempertanyakan kepastian pembayaran TPG, sebagian pihak justru menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembangkangan yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang guru agama.

Padahal, menurut Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, perjuangan yang dilakukan selama ini ditempuh melalui jalur konstitusional dengan meminta kejelasan informasi atas hak yang diyakini telah diatur dalam keputusan pemerintah.

Minta Transparansi dan Penyederhanaan Mekanisme

Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka mendesak Kementerian Agama membangun komunikasi publik yang lebih transparan agar guru memperoleh informasi yang pasti mengenai proses pembayaran TPG.

Mereka juga mengingatkan agar perjuangan guru saat ini tidak berujung pada munculnya persyaratan administratif baru yang justru memperumit pencairan tunjangan di masa mendatang.

Sebagai pembanding, mereka menilai mekanisme pencairan TPG bagi guru di bawah Dinas Pendidikan relatif lebih sederhana.

Selama Surat Keputusan telah diterbitkan, data pada Info GTK telah dinyatakan valid serta seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses pembayaran umumnya dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Perbandingan tersebut menjadi dasar pertanyaan yang terus disuarakan para guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka mengenai kemungkinan penyederhanaan mekanisme pencairan TPG di lingkungan Kementerian Agama.

Hingga kini perjuangan para guru belum berakhir. Selain terus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, mereka juga telah melayangkan pengaduan kepada Komisi VIII DPR RI dengan harapan pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran tunjangan profesi.

Perjuangan tersebut melibatkan dua kelompok guru, yakni Guru Agama Katolik lulusan PPG Tahun 2025 yang tercantum dalam SK Direktur Jenderal Bimas Katolik Nomor 402 Tahun 2025, serta guru Agama Katolik berstatus PPPK yang sebelumnya telah menerima TPG namun pembayaran tunjangannya dihentikan sejak Januari 2026 tanpa penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan aspirasi yang disampaikan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka terkait persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Faidin

SMAK St. Yosef Tana Ai Didorong Jadi Pusat Pendidikan Katolik Berkualitas

SIKKA, Bajopos.com – Kehadiran gedung baru di SMAK St. Yosef Tana Ai bukan sekadar penambahan ruang belajar. Lebih dari itu, pembangunan tersebut menjadi simbol dorongan serius pemerintah untuk memastikan pendidikan keagamaan di daerah terus bertumbuh dan relevan dengan tantangan zaman.

Momentum ini mengemuka dalam kunjungan Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama RI, Albertus Triyatmojo, Selasa (24/2/2026). Ia meninjau langsung gedung yang telah rampung dibangun sekaligus berdialog dengan seluruh unsur sekolah.

Dalam perspektif penguatan mutu, keberadaan fasilitas baru dipandang sebagai fondasi awal. Namun, Albertus menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak berhenti pada bangunan fisik. Infrastruktur, menurutnya, harus berjalan seiring dengan pembelajaran yang terkelola baik serta peningkatan kapasitas dan profesionalitas guru.

“Gedung yang baik harus melahirkan proses belajar yang lebih efektif dan membentuk karakter peserta didik,” tekannya di hadapan para guru dan siswa.

Pembangunan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Agama untuk memperluas akses dan meningkatkan layanan pendidikan keagamaan, khususnya di wilayah Tana Ai. Ruang kelas yang lebih representatif diharapkan menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga siswa dapat berkembang secara akademik maupun spiritual.

Kunjungan tersebut juga diisi dengan dialog terbuka bersama Ketua Yayasan, Kepala Sekolah, guru, dan peserta didik. Forum itu menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam membangun budaya mutu, disiplin, dan integritas di lingkungan sekolah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, menyampaikan apresiasi atas perhatian Direktorat Pendidikan Katolik terhadap sekolah-sekolah di daerah. Ia menilai dukungan tersebut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi SMAK St. Yosef Tana Ai sebagai lembaga pendidikan Katolik yang terus berkembang.

Sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama, kegiatan ditutup dengan penanaman pohon di lingkungan sekolah. Langkah ini menegaskan bahwa penguatan pendidikan berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Dengan rampungnya gedung baru dan terbangunnya semangat kolaborasi antarunsur sekolah, SMAK St. Yosef Tana Ai diharapkan semakin mantap melahirkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi masyarakat Nian Tana Sikka.(Faidin)

Dorong Transformasi Sekolah Berasrama, Ditjen Bimas Katolik Kunjungi SMAK Monte Carmelo

SIKKA, Bajopos.com – Arah baru penguatan sekolah berasrama mulai ditegaskan dalam kunjungan kerja Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama RI, Albertus Triyatmojo, ke SMAK Sta. Maria Monte Carmelo, Senin (23/2/2026).

Kunjungan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan target mutu yang lebih terukur bagi sekolah tersebut.

Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, rombongan meninjau langsung gedung baru serta sejumlah fasilitas penunjang pembelajaran.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan infrastruktur sebelum sekolah melangkah ke fase penguatan kelembagaan.

Kepala SMAK Sta. Maria Monte Carmelo, Rm. Beny, O.Carm. memaparkan peta jalan pengembangan sekolah, mulai dari peningkatan kualitas akademik hingga pembinaan karakter berbasis asrama.

Menurutnya, pembenahan terus dilakukan agar layanan pendidikan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Katolik menegaskan bahwa orientasi sekolah harus jelas dan terukur, salah satunya melalui target Akreditasi A.

Ia menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar administrasi, melainkan indikator tata kelola, mutu tenaga pendidik, serta efektivitas sistem pembelajaran.

“Mutu pendidikan Katolik harus tampak dalam manajemen yang rapi, proses belajar yang berkualitas, dan dampaknya bagi karakter peserta didik,” tegasnya.

Sebagai sekolah berasrama, Dirut memberi penilaian bahwa SMAK Monte Carmelo memiliki keunggulan dalam pembentukan karakter secara menyeluruh. Kehadiran kapela dan pola pembinaan harian menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai spiritual, kedisiplinan, dan integritas sebagai fondasi pendidikan Katolik.

Selain penguatan akademik, perhatian juga diarahkan pada pengembangan sekolah yang ramah lingkungan. Lingkungan belajar yang bersih, tertata, dan hijau dipandang penting untuk menumbuhkan kesadaran ekologis siswa sejak dini. Simbol komitmen itu diwujudkan melalui penanaman pohon matoa di area sekolah usai peninjauan fasilitas.

Kunjungan tersebut turut melibatkan tim penilai evaluasi kelayakan penegerian serta Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Katolik Kanwil Kemenag NTT. Kehadiran tim ini menandai proses pendampingan yang lebih komprehensif dalam memperkuat status dan tata kelola kelembagaan sekolah.

Dengan dukungan yayasan, tenaga pendidik, serta pemerintah, SMAK Monte Carmelo diharapkan mampu bertransformasi menjadi sekolah Katolik yang kompetitif, tidak hanya di tingkat Kabupaten Sikka, tetapi juga di kancah nasional dan internasional. Penguatan mutu, manajemen berkelanjutan, serta kepedulian lingkungan menjadi tiga pilar utama yang kini digenjot secara simultan.(Faidin)