Rab. Sep 23rd, 2026

Kemenag Sikka

Kemenag Sikka Libatkan Guru Lintas Agama Evaluasi Pelayanan, Perkuat Komitmen Layanan Profesional dan Humanis

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendengarkan secara langsung pengalaman para guru lintas agama sebagai penerima layanan untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.

Evaluasi pelayanan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Selasa (4/8/2026), melalui sesi wawancara dengan sejumlah guru penerima layanan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta layanan administrasi lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang tidak hanya mengutamakan kecepatan administrasi, tetapi juga mendengar suara masyarakat sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Tiga guru dari agama yang berbeda pun hadir, diantaranya; Ofi Rince Elisabet Faot, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Kristen di SDI Wairklau sekaligus lulusan PPG Tahun 2025; Muh. Ilham, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Islam PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yang bertugas di SDI Pemana; serta Blasius Muhara, Guru Pendidikan Agama Katolik PPPK Pemerintah Daerah di SMA Negeri 2 Maumere yang juga merupakan lulusan PPG Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu ketiganya memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang mereka terima selama berurusan dengan Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

Ofi Rince Elisabet Faot mengaku memperoleh pendampingan yang baik sejak proses pemberkasan hingga penyelesaian administrasi PPG dan TPG.

Menurutnya, petugas selalu memberikan penjelasan yang mudah dipahami sehingga seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Komunikasi yang terbuka membuat kami lebih mudah memahami setiap proses. Ketika ada kendala administrasi, petugas juga sigap memberikan penjelasan dan solusi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Muh. Ilham. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat, ramah, serta tidak membedakan latar belakang agama maupun asal satuan pendidikan.

Baginya, keterbukaan informasi dan kesiapan petugas dalam membantu menyelesaikan persoalan administrasi menjadi nilai lebih yang dirasakan para guru.

Sementara itu, Blasius Muhara menyebut pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Sikka menunjukkan komitmen kuat dalam mendampingi guru selama menjalani proses administrasi PPG maupun TPG.

Ia mengaku selalu memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami. Pendekatan pelayanan yang komunikatif dan humanis, menurutnya, membuat para guru merasa nyaman ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, mengatakan bahwa mendengar langsung pengalaman masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

“Evaluasi tidak cukup dilakukan secara internal. Kami ingin mendengar langsung pengalaman para penerima layanan agar setiap masukan menjadi bahan perbaikan. Dengan cara itu, pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafiuddin, setiap pengalaman dan masukan yang disampaikan para guru menjadi energi positif bagi institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami ingin memastikan setiap layanan memberikan manfaat nyata. Karena itu, ruang komunikasi selalu kami buka agar guru dapat menyampaikan pengalaman, harapan, maupun saran sebagai bahan penyempurnaan pelayanan,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Sikka berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun latar belakang penerima layanan.

Menurutnya, budaya pelayanan yang mengedepankan etika, keramahan, serta penghormatan kepada masyarakat harus menjadi karakter setiap aparatur Kementerian Agama.

Syafiuddin menambahkan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepatnya penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan aparatur membangun komunikasi yang baik, memberikan kepastian informasi, serta menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat.

Karena itu, pembinaan terhadap seluruh pegawai akan terus dilakukan agar budaya pelayanan prima semakin mengakar di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Kami ingin setiap guru yang datang merasakan bahwa mereka dilayani dengan baik, didengar, dihargai, dan dibantu sesuai ketentuan yang berlaku. Itulah semangat pelayanan yang terus kami bangun, yaitu pelayanan yang berdampak, profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Faidin

Kakan Kemenag Sikka Buka Suara Soal Polemik TPG, Tegaskan Dana Belum Tersedia dalam DIPA

SIKKA, BAJOPOS.COM | Polemik pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka terus bergulir.

Menanggapi kritik yang disampaikan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Saat dikonfirmasi Bajopos.com, Minggu (28/6/2026), Yosef membantah anggapan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka tidak menunjukkan komunikasi publik yang berpihak kepada para guru.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena selama ini pihaknya terus berupaya menyampaikan berbagai informasi kepada para guru terkait perkembangan yang terjadi.

“Pernyataan ini tidak berdasar. Sebab, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka selama ini senantiasa berusaha menyampaikan informasi kepada para guru,” tegas Yosef.

Ia juga menjelaskan pernyataannya saat penyerahan Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada Guru Agama Katolik yang sempat menuai sorotan.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak otomatis membuat seorang guru langsung berhak menerima Tunjangan Profesi Guru.

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan untuk memberikan pemahaman bahwa sertifikat PPG bukan satu-satunya syarat dalam proses penerimaan TPG.

“Benar saya sampaikan, karena para guru tersebut memang harus menunggu kelengkapan berkas-berkas lainnya yang menjadi syarat penerimaan TPG. Artinya, Sertifikat PPG tidak menjadi persyaratan tunggal, itu yang saya sampaikan,” jelasnya.

Namun demikian, Yosef menegaskan bahwa persoalan utama yang menyebabkan TPG bagi sejumlah guru belum dapat dibayarkan bukan terletak pada dokumen para guru, melainkan karena keterbatasan anggaran.

Ia menyebut hingga saat ini dana untuk pembayaran TPG tersebut belum tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Yang paling pokok bahwa perihal belum dilakukannya pembayaran TPG karena sampai saat ini dana tersebut belum tersedia di dalam DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Yosef mengatakan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, kata dia, terus berkoordinasi dan menyampaikan kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Langkah tersebut dilakukan agar alokasi anggaran pembayaran TPG dapat segera disiapkan dan direalisasikan.

“Kantor kami senantiasa mengkomunikasikan kebutuhan ini ke pusat melalui Kanwil. Kami berharap semoga dengan berbagai upaya ini, alokasinya disiapkan,” katanya.

Penjelasan Kepala Kantor Kemenag Sikka ini menjadi tanggapan pertama secara resmi setelah sebelumnya Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka mempertanyakan komunikasi publik Kementerian Agama serta kepastian pembayaran TPG bagi guru lulusan PPG Tahun 2025 dan guru PPPK yang pembayarannya terhenti sejak Januari 2026.

Meski demikian, hingga kini para guru masih menantikan kepastian mengenai kapan alokasi anggaran tersebut tersedia dan pembayaran TPG dapat direalisasikan.

Di sisi lain, perjuangan para guru melalui berbagai jalur advokasi, termasuk penyampaian aspirasi kepada Komisi VIII DPR RI, masih terus berlangsung.

Reporter : Redaksi

Perjuangan TPG Belum Usai, Guru Agama Sikka Soroti Sikap Kemenag soal Narasi Tunjangan Profesi

SIKKA, BAJOPOS.COM | Perjuangan Guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka untuk memperoleh kepastian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali memanas.

Kali ini, sorotan diarahkan kepada sikap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka yang dinilai belum menunjukkan komunikasi publik yang berpihak kepada para guru.

Polemik mencuat setelah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, menyerahkan 25 Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 kepada guru Agama Katolik pada Senin (15/6/2026).

Bagi sebagian guru, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peningkatan profesionalisme tenaga pendidik. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai konsistensi perhatian Kementerian Agama terhadap seluruh guru, mengingat lulusan PPG batch sebelumnya pada tahun 2025 tidak pernah memperoleh seremoni serupa.

Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka menilai kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa perhatian yang diberikan kepada lulusan Batch 4 belum sepenuhnya lahir dari kepedulian terhadap kesejahteraan guru, melainkan sebagai respons atas situasi yang sedang berkembang terkait tuntutan pembayaran TPG.

Sorotan semakin menguat setelah dalam pemberitaan resmi Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak secara otomatis membuat seorang guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru.

“Kepala Kantor juga menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak serta merta menjadikan seorang guru langsung berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),” demikian dikutip Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka dalam pernyataan tertulis yang diterima Bajopos.com, Sabtu (27/6/2026).

Bagi para guru yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran TPG berdasarkan SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 402 Tahun 2025, pernyataan tersebut dinilai tidak memberikan kepastian maupun optimisme.

Mereka menilai seorang pemimpin seharusnya hadir membawa solusi di tengah ketidakjelasan yang dialami para guru, bukan justru menyampaikan narasi yang berpotensi melemahkan semangat perjuangan memperoleh hak yang telah diatur dalam regulasi.

Di kalangan guru bahkan berkembang analogi bahwa pernyataan tersebut ibarat memadamkan pelita yang sedang digunakan untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi.

Berbeda dengan Sikap Kemenag NTT

Pandangan berbeda justru ditunjukkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Kariyanto.

Dalam pemberitaan resmi Kemenag NTT pada 17 Juni 2026, ia menegaskan bahwa persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru harus menjadi perhatian serius.

“Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus ditangani secara serius dan komunikasi publik terkait berbagai program dan layanan Kementerian Agama harus diperkuat.”

Bagi Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan yang lebih progresif karena menempatkan komunikasi publik sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi para guru.

Mereka menilai, di tengah polemik TPG yang telah berlangsung cukup lama, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terus memunculkan spekulasi maupun kesalahpahaman.

Menurut mereka, persoalan TPG tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut budaya komunikasi yang selama bertahun-tahun berkembang di lingkungan Kementerian Agama.

Para guru mengaku kerap mendengar pernyataan seperti, “Kami dulu sampai empat atau lima tahun baru menerima TPG. TPG itu hadiah, jadi jangan menuntut,” hingga “Sabar saja.”

Narasi tersebut dinilai telah membentuk persepsi bahwa TPG merupakan bentuk pemberian atau belas kasihan pemerintah, bukan hak yang lahir dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akibatnya, ketika guru-guru lulusan PPG Tahun 2025 mulai mempertanyakan kepastian pembayaran TPG, sebagian pihak justru menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembangkangan yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang guru agama.

Padahal, menurut Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, perjuangan yang dilakukan selama ini ditempuh melalui jalur konstitusional dengan meminta kejelasan informasi atas hak yang diyakini telah diatur dalam keputusan pemerintah.

Minta Transparansi dan Penyederhanaan Mekanisme

Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka mendesak Kementerian Agama membangun komunikasi publik yang lebih transparan agar guru memperoleh informasi yang pasti mengenai proses pembayaran TPG.

Mereka juga mengingatkan agar perjuangan guru saat ini tidak berujung pada munculnya persyaratan administratif baru yang justru memperumit pencairan tunjangan di masa mendatang.

Sebagai pembanding, mereka menilai mekanisme pencairan TPG bagi guru di bawah Dinas Pendidikan relatif lebih sederhana.

Selama Surat Keputusan telah diterbitkan, data pada Info GTK telah dinyatakan valid serta seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses pembayaran umumnya dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Perbandingan tersebut menjadi dasar pertanyaan yang terus disuarakan para guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka mengenai kemungkinan penyederhanaan mekanisme pencairan TPG di lingkungan Kementerian Agama.

Hingga kini perjuangan para guru belum berakhir. Selain terus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, mereka juga telah melayangkan pengaduan kepada Komisi VIII DPR RI dengan harapan pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran tunjangan profesi.

Perjuangan tersebut melibatkan dua kelompok guru, yakni Guru Agama Katolik lulusan PPG Tahun 2025 yang tercantum dalam SK Direktur Jenderal Bimas Katolik Nomor 402 Tahun 2025, serta guru Agama Katolik berstatus PPPK yang sebelumnya telah menerima TPG namun pembayaran tunjangannya dihentikan sejak Januari 2026 tanpa penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan aspirasi yang disampaikan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka terkait persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Faidin

Visitasi Penegerian SMAK St. Petrus Kewa Pante Uji Kesiapan Tata Kelola dan Legalitas Aset

SIKKA, Bajopos.com – Proses alih status SMAK St. Petrus Kewa Pante menuju sekolah negeri memasuki tahap krusial. Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia, Albertus Triyatmojo, turun langsung memimpin visitasi dan evaluasi kelayakan penegerian di sekolah tersebut, Selasa (24/2/2026).

Visitasi ini bukan sekadar agenda seremonial. Tim penilai melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapan lembaga, mulai dari kelengkapan dokumen administratif, legalitas dan status lahan, struktur organisasi, hingga data pendidik dan tenaga kependidikan. Aspek akademik, jumlah peserta didik, serta kondisi ruang kelas dan fasilitas pendukung turut menjadi perhatian utama.

Albertus menegaskan, penegerian harus berdiri di atas prinsip objektivitas dan akuntabilitas. Menurutnya, perubahan status bukan sekadar administratif, melainkan transformasi tata kelola yang berimplikasi pada mutu layanan pendidikan.

“Visitasi ini memotret kondisi riil sekolah sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan. Penegerian harus membawa dampak nyata bagi kualitas pembelajaran dan profesionalitas guru,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, tim juga menggali komitmen yayasan dan pihak sekolah, khususnya terkait kesiapan penyerahan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, menekankan bahwa pihaknya mengawal proses tersebut secara serius dan terukur. Ia menyebut visitasi sebagai tahapan penentu sebelum rekomendasi penegerian diterbitkan.

“Semua persyaratan harus dipenuhi secara sistematis. Jika terealisasi, penegerian ini diharapkan menjadi titik tolak peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Sikka,” katanya.

Dukungan pemerintah pusat melalui Direktorat Pendidikan Katolik dinilai menjadi energi tambahan bagi sekolah untuk terus berbenah. Harapannya, status negeri nantinya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan keagamaan sekaligus mendorong lahirnya generasi yang beriman, cerdas, dan berkarakter.

Sebagai bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya penguatan kepedulian ekologis, kegiatan ditutup dengan penanaman pohon matoa di lingkungan sekolah. Simbol ini menegaskan bahwa pembangunan pendidikan berjalan seiring dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kewapante, Ketua Yayasan, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Katolik Kanwil Kemenag Provinsi NTT, serta para guru. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi lintas pihak dalam mengawal proses penegerian agar berjalan transparan dan berdampak bagi masyarakat Nian Tana Sikka.(Faidin)

Dorong Transformasi Sekolah Berasrama, Ditjen Bimas Katolik Kunjungi SMAK Monte Carmelo

SIKKA, Bajopos.com – Arah baru penguatan sekolah berasrama mulai ditegaskan dalam kunjungan kerja Direktur Pendidikan Katolik Kementerian Agama RI, Albertus Triyatmojo, ke SMAK Sta. Maria Monte Carmelo, Senin (23/2/2026).

Kunjungan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan target mutu yang lebih terukur bagi sekolah tersebut.

Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, rombongan meninjau langsung gedung baru serta sejumlah fasilitas penunjang pembelajaran.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan infrastruktur sebelum sekolah melangkah ke fase penguatan kelembagaan.

Kepala SMAK Sta. Maria Monte Carmelo, Rm. Beny, O.Carm. memaparkan peta jalan pengembangan sekolah, mulai dari peningkatan kualitas akademik hingga pembinaan karakter berbasis asrama.

Menurutnya, pembenahan terus dilakukan agar layanan pendidikan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Katolik menegaskan bahwa orientasi sekolah harus jelas dan terukur, salah satunya melalui target Akreditasi A.

Ia menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar administrasi, melainkan indikator tata kelola, mutu tenaga pendidik, serta efektivitas sistem pembelajaran.

“Mutu pendidikan Katolik harus tampak dalam manajemen yang rapi, proses belajar yang berkualitas, dan dampaknya bagi karakter peserta didik,” tegasnya.

Sebagai sekolah berasrama, Dirut memberi penilaian bahwa SMAK Monte Carmelo memiliki keunggulan dalam pembentukan karakter secara menyeluruh. Kehadiran kapela dan pola pembinaan harian menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai spiritual, kedisiplinan, dan integritas sebagai fondasi pendidikan Katolik.

Selain penguatan akademik, perhatian juga diarahkan pada pengembangan sekolah yang ramah lingkungan. Lingkungan belajar yang bersih, tertata, dan hijau dipandang penting untuk menumbuhkan kesadaran ekologis siswa sejak dini. Simbol komitmen itu diwujudkan melalui penanaman pohon matoa di area sekolah usai peninjauan fasilitas.

Kunjungan tersebut turut melibatkan tim penilai evaluasi kelayakan penegerian serta Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Katolik Kanwil Kemenag NTT. Kehadiran tim ini menandai proses pendampingan yang lebih komprehensif dalam memperkuat status dan tata kelola kelembagaan sekolah.

Dengan dukungan yayasan, tenaga pendidik, serta pemerintah, SMAK Monte Carmelo diharapkan mampu bertransformasi menjadi sekolah Katolik yang kompetitif, tidak hanya di tingkat Kabupaten Sikka, tetapi juga di kancah nasional dan internasional. Penguatan mutu, manajemen berkelanjutan, serta kepedulian lingkungan menjadi tiga pilar utama yang kini digenjot secara simultan.(Faidin)

Di Balik Lensa Zoom, Diana Wahyu Ningsih Petik Makna Kejujuran

“Kalau dalam ujian saja kita bisa patuh karena kamera, maka dalam kehidupan dan ibadah, semestinya kita lebih patuh karena sadar Allah selalu mengawasi.”

SIKKA, Bajopos.com – Di tengah sunyi ruang ujian berbasis daring, sorot kamera Zoom dan sistem pengawasan digital justru menghadirkan refleksi batin yang mendalam bagi seorang guru madrasah di Kabupaten Sikka.

Ujian Akhir Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 Tahun 2026 bukan sekadar tahapan akademik bagi Diana Wahyu Ningsih, S.Pd., tetapi juga momentum spiritual tentang makna kejujuran dan pertanggungjawaban.

Guru yang mengabdi di MIN 1 Sikka itu menuntaskan ujian dengan pengawasan ketat melalui aplikasi Safe Exam Browser (SEB) yang terintegrasi kamera Zoom. Seluruh gerak peserta dipantau, sementara akses perangkat dikunci untuk mencegah kecurangan.

Bagi Diana, suasana itu menghadirkan makna lebih dalam dari sekadar prosedur teknis.

“Ketika kamera terus menyala dan sistem mengawasi setiap aktivitas, saya teringat bahwa dalam kehidupan pun tak ada yang luput dari pengawasan Allah SWT. Ujian ini seperti pengingat kecil tentang Yaumil Hisab,” ujarnya usai menyelesaikan tahapan akhir PPG.

Program PPG sendiri menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme guru di bawah pembinaan Kementerian Agama Kabupaten Sikka. Lembaga tersebut mendorong para guru madrasah untuk meraih sertifikasi sebagai standar kompetensi sekaligus penguatan integritas.

Kepala lingkungan pendidikan di madrasah tempatnya mengabdi juga memberikan dukungan penuh. Di MIN 1 Sikka, PPG dipandang bukan sekadar syarat administratif, melainkan proses pembentukan karakter pendidik yang profesional dan berakhlak.

Dalam pelaksanaannya, ujian berbasis SEB dengan pengawasan daring memang dirancang untuk menjamin objektivitas.

Sistem tersebut mengunci seluruh aplikasi lain selama ujian berlangsung dan mewajibkan peserta tetap berada dalam pantauan kamera. Skema ini menjadi simbol transparansi sekaligus komitmen menjaga marwah profesi guru.

Di Kabupaten Sikka, keberhasilan para guru menuntaskan PPG menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam. Sertifikasi profesi diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan mutu pembelajaran di ruang-ruang kelas madrasah.

Menariknya, capaian Diana hadir menjelang bulan suci Ramadan. Ia memaknai pengalaman ujian sebagai latihan kesadaran akan muraqabah—rasa diawasi oleh Yang Maha Mengetahui.

“Kalau dalam ujian saja kita bisa patuh karena kamera, maka dalam kehidupan dan ibadah, semestinya kita lebih patuh karena sadar Allah selalu mengawasi,” tuturnya.

Dengan selesainya tahapan krusial PPG 2026, Diana dan para guru lainnya di Sikka bersiap mengemban amanah baru. Profesionalisme yang diraih bukan sekadar gelar di atas kertas, melainkan komitmen untuk mendidik generasi muda dengan kompetensi, integritas, dan nilai-nilai spiritual yang kokoh di Bumi Nian Tana. (Faidin)