Romandura, 7 Juli 2026
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di
Jakarta
Dengan hormat,
Mohon Perhatian Bapak atas peristiwa pembunuhan kejam atas diri putri saya Stefania Trisanti Noni yang di lakukan oleh Rovin, Savarius Gewar, Finsansius Sawe, bersama keluarganya yang sampai saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Maumere.
Saya sebagai mama korban sangat berutang untuk mendapatkan keadilan hukum bagi putri saya karena saya merasa terlalu banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus anak saya.
Sampai saat ini barang bukti berupa pakaian, HP, jari, rambut belum di ketemukan, dan yang lebih menyakitkan dari pihak kepolisian juga tidak melakukan sidik jari pada barang bakti yang sudah di temukan berupa parang, gitar dan sendal jepit juga material yang ada di sekitar korban di temukan.
Begitu sadis dan keji mereka membunuh anak saya dan mereka di sidang pengadilan tidak mau mengakui perbuatan mereka dan selalu berbelit-belit.
Perbuatan pelaku terhadap anak saya seperti perbuatan PKI dan dilindungi oleh hukum. Apakan saya miskin atau saya bodoh atau hukum hanya berlaku bagi pelaku kejam?
Saya minta Bapak Presiden melihat penderitaan keluarga saya. Bapak tolong bantu saya untuk mendapatkan keadilan, dengan memberikan alat pendeteksi kebohongan dan alak untuk melacak HP anak saya, pelaku dan keluarganya saat kejadian supaya arwah anak saya tenang.
Saya sangat lemah dalam menghadapi kasus pembunuhan keji ini. Apakah masih ada hukum untuk saya?
Pemohon
Maria Yohana Nona
Reporter : Faidin

