Kam. Sep 24th, 2026

Kemenag NTT

Kakan Kemenag Sikka Buka Suara Soal Polemik TPG, Tegaskan Dana Belum Tersedia dalam DIPA

SIKKA, BAJOPOS.COM | Polemik pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka terus bergulir.

Menanggapi kritik yang disampaikan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Saat dikonfirmasi Bajopos.com, Minggu (28/6/2026), Yosef membantah anggapan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka tidak menunjukkan komunikasi publik yang berpihak kepada para guru.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena selama ini pihaknya terus berupaya menyampaikan berbagai informasi kepada para guru terkait perkembangan yang terjadi.

“Pernyataan ini tidak berdasar. Sebab, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka selama ini senantiasa berusaha menyampaikan informasi kepada para guru,” tegas Yosef.

Ia juga menjelaskan pernyataannya saat penyerahan Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kepada Guru Agama Katolik yang sempat menuai sorotan.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak otomatis membuat seorang guru langsung berhak menerima Tunjangan Profesi Guru.

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan untuk memberikan pemahaman bahwa sertifikat PPG bukan satu-satunya syarat dalam proses penerimaan TPG.

“Benar saya sampaikan, karena para guru tersebut memang harus menunggu kelengkapan berkas-berkas lainnya yang menjadi syarat penerimaan TPG. Artinya, Sertifikat PPG tidak menjadi persyaratan tunggal, itu yang saya sampaikan,” jelasnya.

Namun demikian, Yosef menegaskan bahwa persoalan utama yang menyebabkan TPG bagi sejumlah guru belum dapat dibayarkan bukan terletak pada dokumen para guru, melainkan karena keterbatasan anggaran.

Ia menyebut hingga saat ini dana untuk pembayaran TPG tersebut belum tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Yang paling pokok bahwa perihal belum dilakukannya pembayaran TPG karena sampai saat ini dana tersebut belum tersedia di dalam DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Yosef mengatakan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, kata dia, terus berkoordinasi dan menyampaikan kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Langkah tersebut dilakukan agar alokasi anggaran pembayaran TPG dapat segera disiapkan dan direalisasikan.

“Kantor kami senantiasa mengkomunikasikan kebutuhan ini ke pusat melalui Kanwil. Kami berharap semoga dengan berbagai upaya ini, alokasinya disiapkan,” katanya.

Penjelasan Kepala Kantor Kemenag Sikka ini menjadi tanggapan pertama secara resmi setelah sebelumnya Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka mempertanyakan komunikasi publik Kementerian Agama serta kepastian pembayaran TPG bagi guru lulusan PPG Tahun 2025 dan guru PPPK yang pembayarannya terhenti sejak Januari 2026.

Meski demikian, hingga kini para guru masih menantikan kepastian mengenai kapan alokasi anggaran tersebut tersedia dan pembayaran TPG dapat direalisasikan.

Di sisi lain, perjuangan para guru melalui berbagai jalur advokasi, termasuk penyampaian aspirasi kepada Komisi VIII DPR RI, masih terus berlangsung.

Reporter : Redaksi

Perjuangan TPG Belum Usai, Guru Agama Sikka Soroti Sikap Kemenag soal Narasi Tunjangan Profesi

SIKKA, BAJOPOS.COM | Perjuangan Guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka untuk memperoleh kepastian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali memanas.

Kali ini, sorotan diarahkan kepada sikap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka yang dinilai belum menunjukkan komunikasi publik yang berpihak kepada para guru.

Polemik mencuat setelah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, menyerahkan 25 Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 kepada guru Agama Katolik pada Senin (15/6/2026).

Bagi sebagian guru, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peningkatan profesionalisme tenaga pendidik. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai konsistensi perhatian Kementerian Agama terhadap seluruh guru, mengingat lulusan PPG batch sebelumnya pada tahun 2025 tidak pernah memperoleh seremoni serupa.

Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka menilai kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa perhatian yang diberikan kepada lulusan Batch 4 belum sepenuhnya lahir dari kepedulian terhadap kesejahteraan guru, melainkan sebagai respons atas situasi yang sedang berkembang terkait tuntutan pembayaran TPG.

Sorotan semakin menguat setelah dalam pemberitaan resmi Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak secara otomatis membuat seorang guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru.

“Kepala Kantor juga menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat PPG tidak serta merta menjadikan seorang guru langsung berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),” demikian dikutip Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka dalam pernyataan tertulis yang diterima Bajopos.com, Sabtu (27/6/2026).

Bagi para guru yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran TPG berdasarkan SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 402 Tahun 2025, pernyataan tersebut dinilai tidak memberikan kepastian maupun optimisme.

Mereka menilai seorang pemimpin seharusnya hadir membawa solusi di tengah ketidakjelasan yang dialami para guru, bukan justru menyampaikan narasi yang berpotensi melemahkan semangat perjuangan memperoleh hak yang telah diatur dalam regulasi.

Di kalangan guru bahkan berkembang analogi bahwa pernyataan tersebut ibarat memadamkan pelita yang sedang digunakan untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi.

Berbeda dengan Sikap Kemenag NTT

Pandangan berbeda justru ditunjukkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Kariyanto.

Dalam pemberitaan resmi Kemenag NTT pada 17 Juni 2026, ia menegaskan bahwa persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru harus menjadi perhatian serius.

“Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus ditangani secara serius dan komunikasi publik terkait berbagai program dan layanan Kementerian Agama harus diperkuat.”

Bagi Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan yang lebih progresif karena menempatkan komunikasi publik sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi para guru.

Mereka menilai, di tengah polemik TPG yang telah berlangsung cukup lama, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terus memunculkan spekulasi maupun kesalahpahaman.

Menurut mereka, persoalan TPG tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut budaya komunikasi yang selama bertahun-tahun berkembang di lingkungan Kementerian Agama.

Para guru mengaku kerap mendengar pernyataan seperti, “Kami dulu sampai empat atau lima tahun baru menerima TPG. TPG itu hadiah, jadi jangan menuntut,” hingga “Sabar saja.”

Narasi tersebut dinilai telah membentuk persepsi bahwa TPG merupakan bentuk pemberian atau belas kasihan pemerintah, bukan hak yang lahir dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akibatnya, ketika guru-guru lulusan PPG Tahun 2025 mulai mempertanyakan kepastian pembayaran TPG, sebagian pihak justru menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembangkangan yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang guru agama.

Padahal, menurut Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka, perjuangan yang dilakukan selama ini ditempuh melalui jalur konstitusional dengan meminta kejelasan informasi atas hak yang diyakini telah diatur dalam keputusan pemerintah.

Minta Transparansi dan Penyederhanaan Mekanisme

Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka mendesak Kementerian Agama membangun komunikasi publik yang lebih transparan agar guru memperoleh informasi yang pasti mengenai proses pembayaran TPG.

Mereka juga mengingatkan agar perjuangan guru saat ini tidak berujung pada munculnya persyaratan administratif baru yang justru memperumit pencairan tunjangan di masa mendatang.

Sebagai pembanding, mereka menilai mekanisme pencairan TPG bagi guru di bawah Dinas Pendidikan relatif lebih sederhana.

Selama Surat Keputusan telah diterbitkan, data pada Info GTK telah dinyatakan valid serta seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses pembayaran umumnya dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Perbandingan tersebut menjadi dasar pertanyaan yang terus disuarakan para guru Agama Katolik di Kabupaten Sikka mengenai kemungkinan penyederhanaan mekanisme pencairan TPG di lingkungan Kementerian Agama.

Hingga kini perjuangan para guru belum berakhir. Selain terus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, mereka juga telah melayangkan pengaduan kepada Komisi VIII DPR RI dengan harapan pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran tunjangan profesi.

Perjuangan tersebut melibatkan dua kelompok guru, yakni Guru Agama Katolik lulusan PPG Tahun 2025 yang tercantum dalam SK Direktur Jenderal Bimas Katolik Nomor 402 Tahun 2025, serta guru Agama Katolik berstatus PPPK yang sebelumnya telah menerima TPG namun pembayaran tunjangannya dihentikan sejak Januari 2026 tanpa penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan aspirasi yang disampaikan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka terkait persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Faidin

Ketua Umum PGI: Kerukunan Umat Beragama Jangkar Ketahanan Nasional

“Kerukunan umat beragama merupakan jangkar penting dalam menjaga ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.”

KALABAHI, Bajopos.com | Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Jacklevyn Frits Manuputty, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan jangkar penting dalam menjaga ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.

Penegasan tersebut disampaikan Pdt. Dr. Jacklevyn Fritz Manuputty, S.Th., M.Th., saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Keesaan Tubuh Kristus yang Meresapi Shalom Allah Bersama Seluruh Ciptaan” pada rangkaian Sidang Majelis Pekerja Harian (MPH) dan Perayaan HUT ke-76 PGI Tahun 2026 di Aula Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi, Kabupaten Kalabahi, Senin (25/5/2026).

Menurut Manuputty, dunia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari krisis iklim, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga berbagai disrupsi global yang memengaruhi kehidupan masyarakat dunia.

Karena itu, kehidupan beragama dituntut hadir secara nyata melalui tindakan kasih, kepedulian sosial, dan semangat menjaga persaudaraan.

“Kerukunan umat beragama adalah jangkar ketahanan nasional. Kerukunan tidak menuntut kita menjadi seragam, tetapi mengajak kita tetap bersatu di tengah perbedaan,” tegasnya.

Ia mengatakan damai sejahtera tidak boleh berhenti hanya di dalam dinding gereja, melainkan harus hadir dan dirasakan dalam kehidupan sosial masyarakat serta menjangkau seluruh ciptaan.

“Damai sejahtera harus membumi dan merengkuh seluruh ciptaan, terutama ketika bumi sedang merintih akibat krisis iklim dan berbagai tantangan global,” ujarnya.

Menurutnya, dunia saat ini membutuhkan kehidupan keagamaan yang nyata dan berdampak, bukan sekadar simbol dan ritual semata.

Iman, kata dia, harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang menghadirkan kasih, kepedulian terhadap sesama manusia, serta tanggung jawab menjaga alam ciptaan Tuhan.

“Semakin tebal iman seseorang, maka semakin besar pula cintanya kepada sesama manusia, semakin tinggi kepeduliannya terhadap alam, dan semakin kuat komitmennya dalam menjaga kerukunan,” katanya.

Pelaksanaan HUT ke-76 PGI di Kabupaten Alor dinilai memiliki makna tersendiri karena berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikenal sebagai daerah dengan kehidupan toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang kuat.

Rangkaian kegiatan Sidang MPH dan HUT PGI Tahun 2026 berlangsung sejak 21 hingga 25 Mei 2026 dengan berbagai agenda nasional dan pelayanan gerejawi.

Ketua Panitia Sidang MPH dan HUT ke-76 PGI Tahun 2026, Obeth Bolang, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum pelayanan gereja, tetapi juga memperlihatkan wajah toleransi dan persaudaraan masyarakat Alor kepada peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Obeth, berbagai kegiatan digelar selama pelaksanaan Sidang MPH dan HUT PGI, mulai dari welcome dinner bernuansa budaya Lego-Lego Taramiti Tomenuku di Pantai Sebanjar, Sidang MPH di Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi, pameran UMKM masyarakat, hingga pagelaran seni budaya khas Alor.

Selain itu, para peserta juga mengikuti pelayanan ibadah di 20 gereja di Kota Kalabahi dan sekitarnya, wisata rohani ke Gereja Ismail dan Masjid Ishak sebagai simbol toleransi antarumat beragama, serta kunjungan ke ikon wisata Dugong dan Pantai Mali.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperlihatkan miniatur toleransi dan keharmonisan antarumat beragama yang hidup di Alor dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Obeth.

Pada puncak kegiatan, juga dilaksanakan Pawai Oikoumene dari SMA Katolik Santo Yosef Kalabahi menuju halaman Gereja GMIT Pola Tribuana Kalabahi yang melibatkan umat Kristen, Katolik, Islam, Hindu, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi NTT, Fransiskus Kariyanto, menyampaikan apresiasi atas semangat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan yang terbangun selama pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Alor menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai kerukunan antarumat beragama tetap hidup dan terpelihara dengan baik.

“Semangat kebersamaan ini harus terus dijaga sebagai kekuatan bersama dalam membangun Indonesia yang damai, harmonis, dan penuh kasih persaudaraan,” pungkasnya.

Reporter : Nursan