Kam. Sep 24th, 2026

Ende

TPDI-NTT Desak Kejari Ende Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar

ENDE, BAJOPOS.COM | Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI-NTT), Meridian Dewanta, SH, menyoroti penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan DAU Specific Grant (SG) pada SKPD Pemerintah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024.

Dalam tulisan berjudul “Peran Advokasi dalam Menjaga Kualitas Demokrasi di Daerah” yang diterima Bajopos.com pada Selasa (7/7/2026), Meridian menilai proses penyidikan yang telah berjalan sejak Mei 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan berupa penetapan tersangka.

Soroti Sprindik dan Perkembangan Kasus

Meridian menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ende pada 21 Mei 2025 resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/N.3.14/FD.1/05/2025 yang saat itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi, SH., MH.

“Dengan diterbitkannya Sprindik tersebut berarti penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana dalam pengelolaan Dana DAK, DAU dan DAU SG pada SKPD Pemkab Ende Tahun Anggaran 2024,” tulis Meridian.

Ia menegaskan, pada tahap penyidikan aparat penegak hukum seharusnya bekerja maksimal untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pertanyakan Belum Ada Tersangka

Meridian juga menyoroti pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Ende setelah Zulfahmi dipindahtugaskan pada Juli 2025. Posisi tersebut kemudian dijabat Adi Rifani, SH., MH. dan selanjutnya Dr. Subagio Gigih Wijaya, SH., MH.

Menurutnya, meskipun telah terjadi pergantian pimpinan sebanyak tiga kali sejak perkara naik ke tahap penyidikan, belum terlihat perkembangan berarti dalam bentuk penetapan tersangka.

“Semestinya proses penyidikan dapat dipercepat dan dituntaskan demi memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan publik,” ujarnya.

Singgung Dugaan Praktik Makelar Kasus

Dalam tulisannya, Meridian menyebut TPDI-NTT mencemaskan kemungkinan adanya praktik yang disebutnya sebagai “makelar kasus” apabila penanganan perkara terus berlarut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menduga jangan-jangan ada praktik mempercepat perkara ke tahap penyidikan lalu menggunakan proses pemeriksaan untuk menekan pihak tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi,” tulisnya.

Pernyataan tersebut, menurut Meridian, merupakan bentuk kritik dan pengawasan publik terhadap penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Minta Pengawasan Internal Kejaksaan

Meridian juga mengutip pandangan mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai fenomena “industri hukum” di daerah. Ia meminta komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak tegas oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Pemeriksaan komprehensif terhadap penerbitan Sprindik yang tidak ditindaklanjuti secara serius perlu dilakukan agar marwah kejaksaan tetap terjaga,” tulisnya.

Bagian dari Advokasi Demokrasi

Meridian menegaskan bahwa kritik terhadap penanganan perkara korupsi merupakan bagian dari peran advokasi dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dari setiap proses penegakan hukum yang menyangkut kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Bajopos.com belum memperoleh tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Ende terkait pernyataan dan kritik yang disampaikan Meridian Dewanta, SH.

Penulis : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

FP-NTT Nasional Kecam Dugaan Pengrusakan Fasilitas SDN Wolomoni, Minta Pembangunan KDKMP Utamakan Dialog

JAKARTA, Bajopos.com | Kontroversi dugaan pengrusakan fasilitas SD Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Di tengah polemik yang mengiringi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), kritik kini datang dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP-NTT) Nasional.

Ketua Satuan Tugas FP-NTT Nasional, Paskalis Towari, mengecam keras dugaan kerusakan yang terjadi di lingkungan SDN Wolomoni pada Jumat (5/6/2026). Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategis dalam proses pembentukan generasi muda sehingga segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak atau mengganggu fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan.

“Sekolah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang penting tempat generasi muda dibentuk melalui proses pendidikan yang berkelanjutan. Karena itu, tindakan yang merugikan fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya,” tegas Paskalis dalam keterangannya.

Ia menegaskan, FP-NTT Nasional mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang berdampak pada dunia pendidikan.

“Kami selalu mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak berarti membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih jika menyangkut fasilitas pendidikan yang digunakan anak-anak untuk belajar,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul perdebatan yang berkembang terkait pembangunan KDKMP yang disebut memicu penolakan dari sejumlah warga, guru, orang tua murid, dan tokoh adat di Desa Niawula. Mereka mempertanyakan penggunaan area yang berada di lingkungan SDN Wolomoni sebagai lokasi pembangunan.

Menurut Paskalis, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut bagaimana sebuah program pemerintah dijalankan dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat dan menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Ia menilai pembangunan harus memperhatikan proses yang dijalankan, bukan hanya berorientasi pada hasil akhir. Transparansi, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat menjadi syarat penting agar program pembangunan dapat diterima dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

“Apapun program pemerintah, kami mendukung. Tetapi prosesnya harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Pembangunan partisipatif merupakan proses pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan,” katanya.

Paskalis menambahkan, pendekatan partisipatif bukan sekadar formalitas administratif. Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah munculnya konflik yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyikapi polemik yang terjadi di SDN Wolomoni secara bijaksana. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mengedepankan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait proyek pembangunan tersebut.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan pendekatan represif. Pembangunan harus bersifat partisipatif, mengedepankan dialog dan menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tegasnya.

FP-NTT Nasional juga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai peristiwa yang terjadi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar fasilitas pendidikan yang terdampak segera mendapat perhatian sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal tanpa hambatan.

Bagi Paskalis, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, keberadaan sekolah beserta seluruh fasilitas pendukungnya harus dijaga dan dilindungi bersama.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, fasilitas sekolah harus dijaga dan dilindungi demi kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus,” pungkasnya.

Reporter: Petrus Fidelis Ngo

MAN Ende Libatkan Guru dan Siswa, 43 Paket Sembako Disalurkan ke Jamaah Nurul Iman

ENDE, BAJOPOS.COM – Semangat berbagi menyambut Ramadhan 1447 Hijriah ditunjukkan keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri Ende dengan menyalurkan 43 paket sembako kepada jamaah Masjid Nurul Iman KM 5 Wolowona dan masyarakat sekitar, Senin (16/2/2026) pagi waktu setempat.

Kegiatan yang dikemas dalam Gema Ramadhan 1447 H itu dipusatkan di pelataran Masjid Nurul Iman KM 5 Wolowona. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) urusan Kesiswaan, Abdul Gani, mewakili Kepala MAN Ende, H. Tahrun Thalib.

Abdul Gani menegaskan, bantuan tersebut bukan berasal dari pihak luar, melainkan hasil gotong royong internal madrasah. Sebanyak 43 paket sembako itu dikumpulkan dari sumbangan sukarela bapak dan ibu Guru, Tenaga Kependidikan (GTK), serta siswa-siswi MAN Ende yang dihimpun oleh bagian kesiswaan.

“43 paket sembako berasal dari sumbangan sukarela bapak/ibu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) beserta siswa-siswi yang dikumpulkan oleh bagian kesiswaan MAN Ende,” ungkap Abdul Gani saat menyerahkan bantuan.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima dalam menyongsong bulan suci Ramadhan. Menurutnya, kegiatan berbagi ini sejalan dengan visi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, khususnya komitmen keluarga besar MAN Ende untuk memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap agar paket sembako ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh bapak/ibu jamaah Masjid Nurul Iman KM 5 Wolowona dan masyarakat di sekitarnya dalam menyongsong bulan Ramadhan 1447 Hijriyah,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Siti Hawa, menyampaikan apresiasi atas kepedulian keluarga besar MAN Ende. Ia berharap kebaikan para guru, tenaga kependidikan, dan siswa mendapat balasan dari Allah SWT.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar MAN Ende atas pemberian paket sembako ini. Mudah-mudahan Allah SWT membalas semua kebaikan bapak/ibu Guru dan Tenaga Kependidikan beserta siswa-siswi,” kata Siti Hawa.

Melalui Gema Ramadhan 1447 H, MAN Ende tidak hanya menguatkan pendidikan di ruang kelas, tetapi juga menanamkan nilai empati dan kepedulian sosial yang nyata di tengah masyarakat.(Faidin)