Sen. Agu 10th, 2026

Diduga Dibakar Kakek, Bocah 12 Tahun Selamat; Rumah di Welai Timur Ikut Dilalap Api

ALOR, BAJOPOS.COM | Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial Jeni menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan kakeknya sendiri, Simun Sani, di Kelurahan Welai Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut terjadi di RT 12/RW 005, Kelurahan Welai Timur, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.57 WITA. Selain mengakibatkan korban mengalami luka bakar, rumah milik Simun Sani juga kemudian terbakar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika Simun Sani diduga menyiram tubuh cucunya dengan minyak tanah kemudian membakarnya.

Motif sementara yang berkembang di tengah masyarakat diduga berkaitan dengan kekesalan pelaku terhadap korban yang dinilai terlalu sering menonton aplikasi TikTok.

Namun, motif tersebut masih sebatas informasi awal dan belum menjadi kesimpulan hukum karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Warga Selamatkan Korban

Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban.

Jeni kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.

Situasi justru kembali memanas setelah pelaku mengetahui korban berhasil diselamatkan warga. Simun Sani diduga kembali membakar rumahnya sendiri sebelum meninggalkan lokasi.

Pelaku kemudian melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Damkar Bergerak Cepat

Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Alor melalui Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Alor, Evember A. Molebila, S.A.P., segera mengoordinasikan pergeseran personel menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Damkar langsung melakukan pemadaman api bersama warga sekaligus mengamankan area sekitar.

Respons cepat petugas berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merambat ke rumah warga lainnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, S.H., kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Alor sebagai bagian dari koordinasi dengan pimpinan daerah.

Mengingat adanya dugaan kekerasan terhadap anak dan pembakaran, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Alor.

Sementara penanganan aspek pidana diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah TKP serta memburu keberadaan Simun Sani yang diduga sebagai pelaku.

Minta Warga Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Ferdy I. Lahal menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa korban.

Ia mengapresiasi keberanian warga yang dengan cepat menyelamatkan korban serta langkah cepat petugas Damkar dalam mengendalikan kebakaran.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang menyelamatkan korban. Damkar telah bekerja maksimal dalam proses pemadaman dan pengamanan. Untuk aspek hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian selaku penyidik,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sekda Alor sebagai bentuk koordinasi dan transparansi dalam penanganan peristiwa tersebut.

Ferdy juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari kita menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani penanganan medis, sementara aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang dugaan kekerasan terhadap anak dan pembakaran rumah tersebut.

Reporter : Nursan

Berita Populer