Kam. Sep 24th, 2026

PMI

Jusuf Kalla Ke Maumere, “Rumah Tak Hancur, Mengapa Mereka Belum Berani Pulang?”

SIKKA, Bajopos.com | Ada rumah yang hanya retak. Ada yang bahkan masih berdiri kokoh. Namun, bagi sebagian warga terdampak gempa di Kabupaten Sikka, pulang ternyata bukan sekadar soal apakah rumah masih layak ditempati.

Pulang membutuhkan rasa aman. Dan rasa aman itulah yang belum sepenuhnya kembali.

Potret itu terlihat ketika Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI sekaligus Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), menemui warga yang masih bertahan di Posko Pengungsian Gelora Samador, Jumat (28/8/2026) pagi.

Di hadapan JK, seorang pengungsi mengungkapkan alasan dirinya belum berani kembali ke rumah.

Rumahnya memang hanya mengalami keretakan ringan. Namun setiap kali membayangkan harus tidur kembali di rumah, terutama pada malam hari, rasa cemas muncul.

“Kalau kami pulang sebentar, hati kami masih berdebar-debar. Malam terjadi apa-apa,” ujarnya.

JK kemudian bertanya singkat.

“Takut lagi?”

“Takut lagi, masih,” jawab warga tersebut.

Jawaban itu mungkin terdengar sederhana. Tetapi di baliknya ada trauma yang tidak bisa diukur menggunakan meteran kerusakan bangunan.

Dinding bisa diperiksa. Retakan bisa dihitung. Tetapi rasa takut tidak punya ukuran.

Pengungsi lainnya bahkan mengaku semakin khawatir karena di rumah mereka terdapat anak-anak kecil dan bayi.

“Kalau sampai di rumah kami punya hati sudah deg-deg begitu. Malam… kejadian malam,” katanya.

“Malam kembali lagi?” tanya JK.

“Iya, malam. Apalagi ada cucu, anak-anak kecil semua, bayi-bayi. Yang kami takutkan ini,” jawabnya.

Bukan Tak Mau Pulang, Tapi Belum Berani

Di titik inilah persoalan pengungsian pascagempa menjadi lebih kompleks.

Warga bukan tidak ingin kembali ke rumah. Mereka ingin pulang.

Mereka ingin kembali memasak di dapur sendiri, tidur di kamar sendiri, membuka pintu rumah sendiri dan menjalani kehidupan seperti sebelum gempa.

Tetapi ingatan tentang guncangan membuat malam hari menjadi sesuatu yang menakutkan.

Bagi keluarga yang memiliki bayi dan anak kecil, keputusan untuk pulang bahkan terasa jauh lebih berat.

Sebab, jika gempa kembali terjadi, bukan hanya keselamatan diri yang dipikirkan. Ada anak-anak yang harus diselamatkan.

Karena itu, kepulangan pengungsi seharusnya tidak hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan, tetapi juga dari kesiapan mental dan rasa aman penghuninya.

Kata JK, Kehidupan Harus Kembali

JK meminta masyarakat bersabar. Menurut dia, setelah masa tanggap darurat, kehidupan harus perlahan dipulihkan.

“Yang penting untuk sekarang ini harus rehabilitasi dan juga perbaikan kehidupan, kembali pekerjaan nanti pada waktunya. Anak-anak sekolah tentu kembali ke sekolah, perbaikan-perbaikan semuanya,” kata JK.

Ia memastikan PMI terus membantu kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

“Palang Merah selalu membantu sejak awal dan juga kebutuhan-kebutuhan sehari-hari, apa-apa yang dibutuhkan. Hari ini ada kapal bantuan di Labuan Bajo, disebarkan ke seluruh daerah Flores,” ujarnya.

Menurut JK, penanganan bencana membutuhkan gotong royong semua pihak.

“Karena bagi kita semua sesama manusia, tentu harus selalu sama-sama membantu,” katanya.

Sembako Diminta, Masa Depan Anak Juga Dipikirkan

Ketika JK bertanya mengenai kebutuhan mendesak warga, jawaban pengungsi terdengar hampir bersamaan.

“Sembako! Sembako, Pak!”

Namun dari tengah kerumunan muncul suara lain.

“Kebutuhan sekolah… Beasiswa buat anak sekolah… Sembako, Pak! Beasiswa.”

Permintaan itu menunjukkan satu hal: warga tidak ingin selamanya hidup dalam situasi darurat.

Mereka ingin kembali berdaya.

Mereka ingin anak-anak kembali sekolah.

Mereka ingin kehidupan ekonomi kembali berjalan.

Dan mereka ingin bantuan yang diterima hari ini menjadi jembatan menuju kehidupan normal, bukan membuat mereka terus bergantung pada posko.

JK pun meminta masyarakat bersabar.

“Karena itu, saya minta kesabaran Ibu-Ibu. Nanti kita selesaikan semuanya bantuan yang ada. Baik tentang materi, tentang pendidikan, dan sebagainya,” katanya.

Dalam suasana yang sebelumnya serius, JK sempat melontarkan candaan. Para pengungsi pun tertawa.

Di tengah ketakutan yang masih tersisa, tawa itu menjadi pengingat bahwa pemulihan bukan hanya tentang membangun kembali rumah.

Pemulihan juga berarti mengembalikan keceriaan.

655 Jiwa Masih Bertahan

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, mengatakan jumlah pengungsi di Gelora Samador terus berubah seiring proses pemulangan warga.

“Sampai hari ini sekiranya data terakhir dari tadi malam sampai pagi tadi sisa 600-an, 655 jiwa,” kata Juventus.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai perkembangan situasi gempa.

Juventus juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama kabar yang beredar melalui media sosial.

“Kami berdasarkan arahan dari BNPB, dari BMKG, untuk terus melakukan komunikasi menyampaikan perihal kondisi riil hari ini dan memberikan kekuatan kepada mereka, seluruh masyarakat kami bahwa tidak perlu percaya yang hoaks, informasi-informasi di sosial media dan lain sebagainya yang bisa kemudian menyesatkan,” ujarnya.

Mengobati Luka yang Tak Terlihat

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis warga.

Menurut Juventus, aktivitas psikososial bagi anak-anak terus dilakukan di lokasi pengungsian dengan melibatkan relawan dari Kementerian Sosial. Pendampingan juga diberikan kepada orang tua.

“Selain kita siapkan kebutuhan makan, minum, dan tidurnya, tetapi aktivitas psikososial untuk anak-anak… kami terus-menerus melakukan pendampingan ini, baik pada anak-anak maupun pada orang tua,” katanya.

Sebab, gempa memang berhenti mengguncang tanah, tetapi rasa takut tidak selalu berhenti pada saat yang sama.

Bagi sebagian warga, suara malam masih mengingatkan mereka pada guncangan.

Bagi orang tua, rumah yang retak masih menyimpan pertanyaan: aman atau tidak jika anak-anak kembali tidur di sana?

Dan bagi mereka yang masih berada di Gelora Samador, bertahan di tenda bukan berarti tidak ingin pulang.

Mereka hanya sedang menunggu satu hal yang paling sederhana, tetapi paling sulit dikembalikan setelah bencana: rasa aman.

Kunjungan JK ke Gelora Samador merupakan bagian dari kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sikka setelah bertolak dari Surabaya dan tiba di Bandara Frans Seda, Maumere, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.35 Wita.

Reporter : Faidin

Modus Baru TPPO Intai Pencari Kerja Usai Lebaran

JAKARTA, BAJOPOS.COM — Suasana Lebaran 2026 belum sepenuhnya berlalu. Namun di balik arus balik dan semangat baru untuk mencari penghidupan di kota, terselip ancaman yang kerap luput dari perhatian.

Lonjakan pencari kerja setelah mudik justru menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan kejahatan perdagangan orang.

Iming-iming pekerjaan dengan bayaran tinggi kembali dijadikan umpan. Tawaran yang tampak meyakinkan itu, pada kenyataannya sering kali tidak disertai kejelasan, bahkan berujung pada praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat para pencari kerja dalam situasi rentan.

Pemerintah mengingatkan bahwa periode pascamudik hampir selalu diiringi peningkatan jumlah pencari kerja, baik mereka yang kembali dari kampung halaman maupun yang ingin memulai babak baru. Di tengah situasi tersebut, berbagai tawaran kerja bermunculan, namun tidak semuanya dapat dipercaya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyeleksi informasi lowongan kerja. Modus TPPO terus berkembang dan kerap menyasar masyarakat yang minim akses terhadap informasi yang akurat. Ketelitian menjadi langkah awal untuk menghindari jebakan eksploitasi.

Perhatian terhadap fenomena ini juga disampaikan oleh Netty Prasetiyani Aher, Anggota Komisi IX DPR RI. Ia menilai adanya pola baru dalam praktik TPPO, khususnya yang menyasar calon pekerja migran Indonesia.

Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan surat izin dari suami atau wali yang disertai klausul bernuansa intimidatif, bahkan mencantumkan pelepasan hak untuk menuntut secara hukum.

Menurut politisi PKS ini, praktik tersebut merupakan bentuk manipulasi hukum yang merugikan pekerja migran dan keluarganya.

“Ini adalah modus yang berbahaya karena memanfaatkan ketidaktahuan hukum masyarakat dan menekan keluarga dalam posisi rentan. Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk masuk ke dalam skema penempatan ilegal,” dikutip dalam rilis Selasa, 6/1/2025 lalu yang diterima media ini.

Ia menegaskan, penempatan pekerja migran, terutama di sektor domestik ke negara yang masih berstatus moratorium merupakan tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, dokumen apa pun yang digunakan untuk membenarkan praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Oleh karena itu, segala bentuk pernyataan yang digunakan untuk melegitimasi praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Surat dengan klausul ‘tidak menuntut’ justru menjadi indikator kuat adanya upaya menghilangkan tanggung jawab hukum pihak penyalur. Ini harus diwaspadai bersama,” katanya.

Netty turut mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam menindak agen ilegal, termasuk kerja sama dengan Satgas TPPO Polri untuk menelusuri jaringan serta distribusi dokumen ilegal melalui platform digital.

“Langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah perlu terus diperkuat, seiring dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran,” ujar Netty.

Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO sangat bergantung pada literasi hukum dan pemahaman masyarakat mengenai jalur resmi penempatan pekerja migran. Tanpa pengetahuan tersebut, masyarakat akan terus berada dalam posisi yang mudah dimanipulasi.

“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” terangnya.

Pada akhirnya, perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya berhenti pada proses keberangkatan. Lebih dari itu, ia menyangkut keselamatan, martabat, dan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk keluarga yang ditinggalkan.

“Perlindungan pekerja migran bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan, martabat, dan hak-hak mereka serta keluarganya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Netty.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Editor : Redaksi