Kam. Sep 24th, 2026

Opini

Dibalik Pelaminan Itu Ada Orang-Orang yang Tak Lagi Bisa Kami Peluk

Oleh: Faidin

Jurnalis dan Kakak Kandung Andra

Pernikahan selalu identik dengan kebahagiaan. Di dalamnya ada tawa, doa, pelukan, dan harapan tentang masa depan yang akan dijalani oleh dua insan yang dipersatukan.

Namun bagi saya, Sabtu, 6 Juni 2026, di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, tidak hanya menghadirkan kebahagiaan.

Hari itu, adik kandung saya, Andra, menikah dengan Fitriani.

Sebagai kakak, tentu saya bersyukur dapat menyaksikan langsung prosesi yang sakral tersebut. Saya melihat sendiri bagaimana Andra duduk di hadapan penghulu, mengucapkan ijab kabul dengan lancar, lalu berubah status dari seorang pemuda menjadi seorang suami.

Tepuk tangan bergema. Ucapan selamat berdatangan. Keluarga dan kerabat saling bersalaman. Tidak sedikit yang mengabadikan momen itu dengan telepon genggam mereka.

Namun di tengah keramaian dan kebahagiaan tersebut, pikiran saya justru melayang kepada orang-orang yang tidak lagi hadir.

Saya menyadari bahwa setiap keluarga memiliki cerita kehilangan. Akan tetapi, ada momen-momen tertentu dalam kehidupan yang membuat kehilangan itu terasa kembali nyata. Salah satunya adalah pernikahan.

Karena pada hari pernikahan, keluarga biasanya berkumpul dalam jumlah yang lengkap. Mereka datang untuk menyaksikan satu babak penting dalam perjalanan hidup seseorang. Di situlah kita mulai menyadari siapa saja yang tidak lagi berada di antara kita.

Hari itu, saya melihat pelaminan yang indah. Tetapi saya juga melihat kursi-kursi yang secara batin terasa kosong.

Kosong karena ada orang-orang yang semestinya hadir, namun telah lebih dahulu dipanggil Sang Pencipta.

Yang pertama terlintas dalam pikiran saya adalah ibu kami, almarhumah Munawara.

Beliau telah lama meninggalkan kami.

Waktu memang telah berjalan begitu jauh sejak kepergiannya. Kami tumbuh dewasa. Kami menjalani hidup masing-masing. Kami belajar menerima kenyataan bahwa ada takdir yang tidak bisa ditolak.

Namun ada satu hal yang tidak pernah berubah.

Kerinduan kepada seorang ibu.

Bagi seorang anak, kehilangan ibu bukanlah kehilangan yang selesai dalam satu atau dua tahun. Kehilangan itu hidup bersama waktu.

Ia muncul dalam berbagai bentuk.

Kadang hadir ketika melihat anak-anak lain dipeluk ibunya.

Kadang hadir saat menghadapi kesulitan hidup.

Dan kadang hadir begitu kuat ketika ada peristiwa besar dalam keluarga.

Pada hari pernikahan Andra, kerinduan itu datang kembali.

Saya membayangkan bagaimana seandainya ibu masih hidup.

Mungkin beliau adalah orang yang paling sibuk sejak pagi.

Mungkin beliau yang memastikan seluruh keluarga telah siap.

Mungkin beliau yang berulang kali menanyakan kebutuhan pengantin.

Mungkin beliau yang paling bahagia melihat anaknya duduk di pelaminan.

Tetapi semua kemungkinan itu berhenti menjadi kenyataan ketika kematian datang lebih dahulu.

Hari itu, Andra menikah tanpa bisa lagi mencium tangan ibunya.

Hari itu, kami berkumpul tanpa kehadiran perempuan yang pernah menjadi pusat kehidupan keluarga kami.

Dan itulah kenyataan yang tidak pernah mudah diterima meskipun telah bertahun-tahun berlalu.

Di sisi lain, keluarga kami juga belum lama menghadapi kehilangan yang lain.

Paman kami, almarhum Al Fatah, telah berpulang.

Kepergiannya masih terasa begitu dekat.

Bahkan suasana duka itu seakan kembali hidup ketika saya menyadari bahwa panggung akad nikah dan resepsi berdiri tepat di depan rumah beliau.

Rumah itu terlihat jelas dari pelaminan.

Pintunya terbuka.

Jendelanya menghadap ke arah lokasi acara.

Sepanjang hari, rumah tersebut seperti menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pernikahan.

Bagi orang lain, mungkin itu hanya sebuah rumah biasa.

Namun bagi keluarga kami, rumah itu menyimpan banyak cerita.

Al Fatah bukan sekadar paman bagi Andra.

Beliau adalah bagian dari perjalanan yang mengantarkan Andra menuju hari pernikahannya.

Ketika hubungan Andra dan Fitriani mulai dijajaki, beliau ikut hadir.

Ketika keluarga mulai membicarakan masa depan keduanya, beliau ikut memberi pandangan.

Bahkan dalam proses lamaran, beliau menjadi salah satu delegasi keluarga yang datang membawa maksud baik kepada keluarga calon mempelai perempuan.

Beliau ikut membuka jalan menuju pernikahan itu.

Karena itulah terasa begitu ironis ketika hari yang dinantikan akhirnya tiba, tetapi beliau tidak lagi ada untuk menyaksikannya.

Beliau meninggalkan seorang istri, Erni.

Beliau meninggalkan Ainun Syakilah.

Beliau meninggalkan Fadlan yang sedang menempuh pendidikan agama di pondok pesantren.

Dan beliau meninggalkan Faqih yang masih kecil.

Ketika saya memandang rumah itu dari pelaminan, yang terlintas dalam pikiran saya bukan hanya kehilangan seorang anggota keluarga.

Yang terlintas adalah betapa cepatnya kehidupan berubah.

Hari ini seseorang hadir dalam percakapan keluarga.

Besok namanya hanya tinggal kenangan.

Hari ini seseorang ikut merencanakan sebuah kebahagiaan.

Besok ia hanya dikenang dalam kebahagiaan itu.

Pernikahan Andra membuat saya kembali memahami bahwa kehidupan manusia sesungguhnya sangat rapuh.

Kita sering merencanakan banyak hal untuk masa depan.

Kita membayangkan akan berada di suatu tempat pada waktu tertentu.

Kita berjanji akan menyaksikan berbagai peristiwa bersama orang-orang yang kita cintai.

Tetapi pada akhirnya, tidak semua rencana berada dalam kendali manusia.

Ada yang sempat sampai pada tujuan.

Ada yang hanya sempat mengantar sampai di tengah jalan.

Hari itu saya juga teringat kepada almarhum M. Taher Rahima dan almarhumah Jane.

Mereka adalah generasi yang lebih dahulu membangun fondasi keluarga besar kami.

Banyak nilai yang hingga hari ini masih hidup berasal dari mereka.

Tentang kerja keras.

Tentang menjaga silaturahmi.

Tentang pentingnya saling membantu.

Tentang bagaimana keluarga harus tetap berdiri dalam keadaan apa pun.

Mereka memang telah lama tiada.

Namun ketika para cucu dan keluarga besar berkumpul memenuhi pelataran resepsi malam itu, saya merasakan bahwa warisan mereka masih hidup.

Warisan itu bukan berupa harta benda.

Melainkan kebersamaan.

Karena sesungguhnya ukuran keberhasilan sebuah keluarga tidak hanya dilihat dari apa yang mereka miliki.

Tetapi dari bagaimana mereka tetap menjaga hubungan satu sama lain meskipun waktu terus berjalan.

Menjelang malam, pelataran resepsi semakin padat.

Para cucu dan cece dari keluarga besar M. Taher Rahima dan Rajana hadir memeriahkan acara.

Keluarga datang dari berbagai tempat.

Anak-anak berlarian di sekitar panggung.

Para ibu sibuk melayani tamu.

Sementara para tetua duduk mengenang cerita-cerita lama.

Dari kejauhan, suasana itu tampak seperti sebuah pesta keluarga yang penuh kebahagiaan.

Dan memang demikian adanya.

Tetapi jika diperhatikan lebih dalam, ada sesuatu yang lebih besar daripada sekadar pesta pernikahan.

Ada rasa syukur karena masih diberi kesempatan berkumpul.

Ada kesadaran bahwa tidak semua anggota keluarga masih dapat hadir.

Ada pemahaman bahwa setiap pertemuan selalu berjalan berdampingan dengan kemungkinan perpisahan.

Mungkin itulah sebabnya saya melihat beberapa anggota keluarga sesekali terdiam.

Mereka tersenyum.

Namun mata mereka tampak menyimpan kenangan.

Karena di setiap keluarga selalu ada orang-orang yang tidak benar-benar pergi.

Mereka tetap hidup melalui cerita yang terus diceritakan.

Melalui nilai-nilai yang diwariskan.

Melalui kebiasaan yang masih dipertahankan.

Melalui doa-doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.

Pernikahan Andra dan Fitriani pada akhirnya bukan hanya tentang dua insan yang dipersatukan.

Pernikahan itu juga menjadi pengingat tentang perjalanan panjang sebuah keluarga.

Perjalanan yang dipenuhi suka dan duka.

Perjalanan yang menghadirkan kelahiran dan kematian.

Perjalanan yang mempertemukan orang-orang, lalu perlahan memisahkan mereka melalui waktu.

Sebagai kakak, saya tentu berharap Andra dan Fitriani dapat membangun rumah tangga yang bahagia.

Namun lebih dari itu, saya berharap mereka selalu mengingat bahwa kebahagiaan yang mereka rasakan hari ini tidak lahir begitu saja.

Di baliknya ada doa orang tua.

Ada pengorbanan keluarga.

Ada kasih sayang para leluhur.

Dan ada kenangan tentang orang-orang yang telah lebih dahulu pergi.

Karena sesungguhnya, pada hari itu saya merasa pelaminan tidak hanya dihadiri oleh mereka yang tampak oleh mata.

Di pelaminan itu ada cinta seorang ibu yang telah lama tiada.

Ada harapan seorang paman yang tidak sempat menyaksikan akhir perjalanan yang ia bantu mulai.

Ada warisan kakek dan nenek yang masih hidup dalam diri anak-cucu mereka.

Dan ada doa-doa yang terus mengalir dari mereka yang telah pulang kepada Tuhan.

Mereka memang tidak lagi bisa kami peluk.

Tidak lagi bisa kami ajak berbincang.

Tidak lagi bisa kami dudukkan di kursi-kursi kehormatan.

Tetapi pada hari pernikahan Andra, saya percaya mereka tetap hadir dalam cara yang paling sederhana.

Melalui kenangan.

Melalui cinta.

Dan melalui kerinduan yang tidak pernah benar-benar berakhir.

Penulis adalah Jurnalis dan Kakak Kandung Andra

Iblis dan Belerofon: Menakar Jarak Antara Puncak dan Kejatuhan

Oleh: Ikbal Tehuayo

KISAH IBLIS dan BELEROFON serupa tapi tak sama. Serupa karena keduanya adalah cerita tentang kesombongan. Identik karena keduanya ingin terlihat hebat. Tak beda karena kesombongan adalah jalan mendekati kejatuhan. Sama karena keduanya menceritakan keangkuhan.

Tak sama karena Iblis diceritakan kitab suci, Belerofon diceritakan mitologi. Iblis angkuh pada perintah Tuhan, Belerofon angkuh karena ingin sejajar dengan para Dewa.

Iblis-Belerofon adalah dua cerita berjarak panjang. Kemunculannya berada di puncak waktu ribuan tahun. Lokus kejadiannya pun di dua tempat yang tak serupa.

Iblis-Belerofon bukanlah pantun apalagi syair tanpa makna. Keduanya bukan cerita simulasi yang berisi kepura-puraan. Pun keduanya bukan adonan puitik lelucon.

Membunuh monster atas perintah raja tampaknya bukan hal yang sulit bagi Belerofon, layak dibilang lelaki tangguh tanpa takut pada bayang-bayang kematian. Ketangguhannya layak dicontek kaum rebahan malas gerak.

Sialnya, ketangguhan Belerofon membuatnya merasa sombong. Ia ingin terbang lebih tinggi ke Gunung Olimpus agar sejajar dengan para Dewa. Zeus murka lalu mengutuknya menjadi buta dan pincang.

Iblis juga membibit-telurkan kesombongan, memandang dirinya mulia lalu enggan mendengar Tuhan. Baginya, tak patut dirinya yang mulia bersujud pada Adam yang didesain Tuhan dengan tanah yang kotor.

Iblis-Belerofon dua cerminan bagi kita, untuk berkaca jauh ke dalam jiwa. Kesombongan kadang mengakar lalu mengarat, mengalir lewat tutur dan perilaku, seiring menguap waktu menyeret pada penyesalan.

Tercipta dengan desain akal sempurna, baiknya difungsikan lebih awal untuk mendeteksi segala sikap dan perilaku setiap pergaulan antar-sesama. Bisa jadi ada butiran-butiran kesombongan yang terucap, bibit-bibit keangkuhan yang terlihat, sehingga lebih dini mengevaluasi segala perilaku yang berlangsung dalam keseharian kita.

Iblis-Belerofon hadir dengan merasa lebih besar, ujungnya dikecilkan; merasa lebih mulia, akhirnya dihinakan; merasa paling tinggi, akhirnya direndahkan. Sombong bukanlah suatu kehebatan, melainkan tanda kehancuran.

Dua cerita yang syarat hikmah ini harusnya dimaknai kehadirannya bukanlah kebetulan. Ia hadir merangsang pikiran untuk menata kelola kehidupan yang lebih bermakna.

Mental Iblis-Belerofon tak boleh hinggap lalu menetap di dalam jiwa kita. Jadikan kerendahan diri sebagai pedang untuk menebasnya, jadikan rasa syukur sebagai benteng pelindung, dan jadikan sifat memberi sebagai pedang untuk membunuhnya.

Iblis-Belerofon tak bisa diraba, apalagi ditangkap wujudnya. Namun, saban hari hadir di setiap gerak langkah. Ia ada dalam tutur, tampak dalam perilaku. Segala gerak kita berpotensi dirasuki Iblis-Belerofon.

Pada bingkai sejarah, tak sedikit keruntuhan berakar dari kesombongan. Di sana ada Fir’aun, Namrud, dan Karun. Tentu masih banyak lagi kisah-kisah kesombongan yang berujung kejatuhan.

Dari Fir’aun kita cicipi makna, bahwa kedudukan yang mulia tak akan bisa menolong saat kehancuran datang menerkam. Pada Namrud ada makna yang elok, yakni tak harus menolak kebenaran karena ditawarkan oleh orang yang terlihat sederhana. Begitupun kisah Karun, harus kita maknai kalau kekayaan harta benda bukanlah jaminan keselamatan bila kesombongan terus menggunung dalam pikiran.

Bila kesombongan pernah terlanjur terucap dari bibir, tampak dari perilaku, maka kembalilah menyapu bersih bibitnya yang terus mengada dalam jiwa, agar kehadiran kita dalam pergaulan antar-sesama tidak seperti Iblis-Belerofon yang menelurkan kesombongan dan merendahkan orang lain lalu ingin terlihat unggul dari semua.

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Oleh :

Defri Ngo (Jurnalis & Founder PolisLab Institute)

Rangkaian penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende sepanjang 2026, khususnya yang terjadi di Jalan Irian Jaya, menunjukkan pola kebijakan yang tidak saja problematik, tetapi juga niretik.

Sepanjang tahun tersebut, penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kompleks eks SMEA di Kelurahan Mbongawani, lapak dagang di Jalan Nangka, kawasan sempadan Ndao, hingga pembongkaran rumah warga di Jalan Irian Jaya.

Pemerintah Kabupaten Ende sendiri berdalih sedang menyelamatkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal, dengan sisa kas sekitar Rp 4 miliar per bulan untuk kebutuhan rutin.

Dalam konteks administratif, argumen ini tampak rasional. Namun, rasionalitas itu runtuh ketika kebijakan dijalankan tanpa membuka ruang dialog yang layak dengan pihak yang terdampak.

Pernyataan Bupati bahwa ia “mengamankan dan menyelamatkan aset daerah” justru memperlihatkan cara pandang yang menempatkan aset di atas manusia. Logika ekonomi dijadikan tameng untuk menjustifikasi terjadinya tindakan penggusuran.

Dengan memperhatikan prosedur kerja yang demikian, pertanyaannya adalah, apakah penggusuran ini masih bisa disebut sebagai penegakan hukum, atau justru bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan nilai kemanusiaan?

Dialog yang Ditutup

Untuk menjawab pertanyaan di atas, penting melihat lebih dekat akar persoalan di Jalan Irian Jaya. Fakta paling krusial dalam kasus ini bukan sekadar sengketa antara sertifikat pemerintah dan klaim warga, melainkan kegagalan untuk berdialog.

Objek sengketa sendiri berupa lahan seluas sekitar 75 meter persegi yang oleh pemerintah daerah diklaim sebagai aset sah dengan sertifikat nomor 24.08.07.04.4.00020. Sementara itu, warga yang menempati lahan tersebut mengaku memiliki dasar hibah dari SVD Ende pada tahun 2016.

Bertolak dari catatan historis, jejak kepemilikan tanah ini tidak sederhana. Pihak SVD merujuk pada dokumen Gambar Situasi (GS) tahun 1924 dan 1927, yang menjadi dasar klaim historis sebelum sebagian lahan kemudian disertifikatkan oleh pemerintah pada tahun 2002.

Hal itu berarti bahwa konflik ini bukan hitam-putih, melainkan tumpang tindih antara legalitas formal dan sejarah kepemilikan yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam situasi yang demikian kompleks, Provinsial SVD Ende bahkan telah dua kali melakukan pertemuan dengan warga serta berupaya menjembatani penyelesaian. Permintaan untuk menunda penggusuran dan membuka dialog juga telah disampaikan secara langsung. Namun, upaya tersebut diabaikan dan penggusuran tetap dilakukan.

Dalam sengketa kepemilikan tanah, tindakan penggusuran atau pengosongan lahan pada prinsipnya tidak dapat dilakukan secara sepihak karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Eksekusi penggusuran hanya dapat dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan dilakukan oleh pengadilan melalui juru sita atas perintah Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Pasal 195 sampai Pasal 208.

Aparat kepolisian hanya berfungsi melakukan pengamanan eksekusi, bukan mengambil alih kewenangan memutus sengketa kepemilikan tanah.

Sebelum sampai pada tindakan penggusuran, terdapat tahapan hukum yang wajib dilalui, yakni pembuktian hak atas tanah melalui sertifikat atau alas hak, upaya musyawarah dan mediasi sebagaimana didorong dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, pengajuan gugatan perdata ke pengadilan apabila sengketa tidak selesai, proses pemeriksaan dan putusan hakim, hingga permohonan eksekusi oleh pihak yang menang.

Setelah itu, pengadilan akan memberikan aanmaning atau teguran resmi agar pihak yang kalah mengosongkan lahan secara sukarela dalam jangka waktu tertentu. Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, barulah pengadilan dapat melakukan eksekusi riil atau pengosongan paksa sebagai langkah terakhir yang sah menurut hukum.

Kenyataan sebaliknya justru terjadi di Jalan Irian Jaya. Pemda, dalam hal ini Bupati, tampaknya mengabaikan tahapan-tahapan hukum sebagaimana disebutkan di atas. Dialog dan komunikasi antara kedua belah pihak mandek. Selain itu, pengerahan aparat keamanan ke lokasi kejadian menyalahi tugas pokok mereka yang sesungguhnya hanya masuk dalam ranah pidana.

Dari berbagai peristiwa tersebut, negara tampak tidak hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan para pihak, melainkan sebagai aktor dominan yang mengambil keputusan secara sepihak.

Keterlibatan aparat keamanan pun kerap dipandang sebagai bentuk penegasan kuasa negara terhadap masyarakat. Akibatnya, ruang hidup warga perlahan mengalami penaklukan, sementara klaim “penertiban aset” daerah pada akhirnya hanya menjadi bahasa lain dari hegemoni pemerintah atas tanah dan ruang hidup masyarakat.

Hegemoni dan Kegagalan Diskursus

Penggusuran rumah warga di Jalan Irian Jaya Ende tidak berdiri sendiri, melainkan dapat dibaca dalam kerangka yang lebih luas tentang cara kerja kekuasaan.

Merujuk pada konsep hegemoni Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (ditulis 1929–1935), tindakan pemerintah merupakan praktik kekuasaan yang tidak hanya bekerja melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui penguasaan narasi untuk membentuk cara pandang publik.

Dalam hal ini, pemerintah membingkai tindakan tersebut sebagai bagian dari “penertiban” dan “penyelamatan aset”. Sementara itu, warga dilabeli sebagai pihak yang tidak memiliki dasar hukum, bahkan dituduh menggunakan “dokumen palsu”. Narasi ini bukan sekadar penjelasan, melainkan alat untuk mendeligitimasi posisi warga.

Akibatnya, ketimpangan kuasa semakin tajam, di mana negara tampil seolah-olah sebagai satu-satunya sumber kebenaran, sementara suara warga didorong ke pinggiran dan kehilangan ruang untuk didengar.

Dalam situasi seperti ini, persoalan tidak lagi berhenti pada konflik kepemilikan tanah, melainkan bergerak ke arah yang lebih mendasar, yakni bagaimana kekuasaan mengelola ruang komunikasi publik.

Di titik inilah problem utama menjadi semakin jelas. Ketika negara memonopoli narasi dan mengabaikan partisipasi warga, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi legitimasi itu sendiri. Dengan kata lain, krisis yang terjadi bukan sekadar administratif, melainkan krisis komunikasi antara negara dan masyarakat.

Dalam kerangka Jürgen Habermas, sebagaimana dikemukakan dalam The Theory of Communicative Action (1981), kondisi ini mencerminkan kegagalan membangun ruang diskursus publik yang sehat, di mana seharusnya setiap kebijakan lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan.

Legitimasi kebijakan semestinya lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan. Namun dalam kasus ini, komunikasi digantikan oleh instruksi dan dialog digantikan oleh eksekusi.

Klaim pemerintah bahwa telah melakukan pendekatan persuasif menjadi tidak berarti ketika permintaan dialog substantif dari SVD dan warga tidak direspons. Dengan demikian, tanpa proses komunikasi yang adil, kebijakan memang bisa tetap sah secara administratif, tetapi kehilangan legitimasi moralnya.

Di titik ini, ketika penggusuran dilakukan tanpa kesepakatan, tanpa relokasi yang jelas, dan tanpa proses mediasi yang terbuka, maka tindakan tersebut melampaui batas administratif dan masuk ke ranah kemanusiaan.

Kritik dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia yang menyebut penggusuran ini sebagai pelanggaran HAM tidak bisa dipandang sebagai retorika semata. Ini adalah konsekuensi logis dari kebijakan yang mengabaikan hak dasar warga atas tempat tinggal dan perlindungan.

Negara yang seharusnya melindungi justru menciptakan kerentanan baru, terlebih ketika warga yang terdampak kehilangan ruang hidup tanpa kepastian solusi.

Pada akhirnya, rangkaian peristiwa yang terjadi di Ende beberapa bulan terakhir sesungguhnya bermuara pada satu persoalan utama, yakni terkait arogansi kekuasaan.

Arogansi itu tidak hanya terlihat dalam keputusan menggusur, tetapi dalam sikap menutup ruang dialog, mengabaikan upaya mediasi, dan memaksakan kehendak atas nama hukum.

Di sinilah letak pelanggaran kemanusiaan yang sesungguhnya. Ia bukan hanya menyasar tindakan fisik penggusuran, tetapi pada pengingkaran terhadap prinsip dasar bahwa setiap kebijakan publik harus bertolak dari sikap untuk mendengar, mempertimbangkan, dan menghormati manusia yang terdampak.

Tanpa dialog, hukum berubah menjadi alat dominasi. Dan ketika itu terjadi, keadilan tidak sekadar tertunda. Ia perlahan kehilangan tempat untuk hadir.

Penulis adalah wartawan Bajopos.com Biro Jakarta. 

Ramadan: Antara Ritual Kesucian dan Tragedi Ekologi

Oleh: Ikbal Tehuayo (Pemerhati dari Makassar) 

RAMADHAN adalah bulan suci, namun sering kali kesucian itu gagal tecermin dalam perilaku kita. Alih-alih menjadi momen pembersihan jiwa, Ramadhan seolah menjelma menjadi bulan penumpukan sampah.

Kesucian yang seharusnya menjadi inti ibadah, kini tampak ternoda oleh ketidakpedulian kita terhadap lingkungan.

Sejatinya, kesadaran lingkungan harus berjalan selaras dengan nilai-nilai spiritual. Jika suci berarti bersih, dan kebersihan adalah sebagian dari iman, maka mengabaikan kelestarian alam adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai iman itu sendiri.

Minimnya empati terhadap bumi membuat Ramadhan seakan kehilangan esensinya sebagai bulan yang menyucikan.

Gunungan botol plastik, hamparan kantong belanja, serta sisa makanan yang terbuang sia-sia akibat konsumsi yang tak terkontrol kini menjadi wajah buruk di balik megahnya perayaan. Kita seolah gagal menerjemahkan nilai-nilai langit ke dalam tindakan di atas bumi.

Penting untuk kita sadari bahwa menjaga alam adalah bentuk ketaatan tertinggi kepada Tuhan.

Sehingga, puasa bukan sekadar perkara menahan lapar dan haus di tenggorokan, melainkan menahan diri dari syahwat konsumsi yang membebani bumi.

Ramadhan seharusnya menjadi energi penggerak bagi pikiran dan tindakan kita untuk mulai “berpuasa” dari perilaku merusak.

Jangan biarkan bulan yang suci ini justru menambah beban derita planet kita. Mari jadikan setiap sujud kita sejalan dengan upaya menjaga rumah besar yang dititipkan Tuhan ini.