Rab. Sep 23rd, 2026

MBG

Skandal BGN Kian Membara, Kejaksaan di Desak Panggil Jokowi: “Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka”

JAKARTA, BAJOPOS.COM | Gelombang tekanan terhadap penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) semakin membesar.

Setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat tinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp19,8 triliun, kini muncul tuntutan agar penyidikan diperluas hingga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam pembentukan lembaga tersebut sejak awal.

Desakan itu datang dari Pengacara Senior sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.

Ia menilai kasus yang mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa pejabat teknis semata, melainkan harus dilihat sebagai persoalan besar yang berakar sejak proses lahirnya BGN.

Menurut Petrus, penyidikan yang hanya berhenti pada Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Wakil Kepala BGN Lodowik Pusung berpotensi membuat publik kehilangan gambaran utuh mengenai bagaimana sebuah lembaga yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah bisa terjerumus dalam skandal yang kini menjadi sorotan nasional.

Ia menegaskan, penyidik harus berani menyentuh seluruh mata rantai pengambilan keputusan yang melatarbelakangi pembentukan BGN, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang berperan dalam penyusunan kebijakan hingga proses pengangkatan pejabat di dalamnya.

“Kalau penyidikan hanya berhenti pada pelaksana, maka publik tidak akan pernah mengetahui siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas lahirnya sistem yang kemudian diduga membuka ruang terjadinya korupsi,” ujarnya.

Pertanyaan Besar di Balik Lahirnya BGN

Petrus menyoroti fakta bahwa BGN dibentuk melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 15 Agustus 2024. Hanya berselang empat hari setelah aturan tersebut diteken, Dadan Hindayana langsung dilantik sebagai Kepala BGN.

Menurut Petrus, rentang waktu yang sangat singkat itu menimbulkan banyak tanda tanya, terlebih karena lembaga tersebut sejak awal diproyeksikan mengelola program strategis nasional dengan anggaran fantastis.

Ia mempertanyakan mengapa proses pembentukan lembaga baru yang memiliki kewenangan besar dan mengelola dana publik dalam jumlah sangat besar dilakukan dengan begitu cepat.

“Kenapa harus Dadan? Kenapa begitu tergesa-gesa? Itu pertanyaan yang sampai sekarang belum terjawab,” kata Petrus.

Dalam pandangannya, pembentukan BGN semestinya didahului kajian akademik yang kuat, studi kelayakan yang komprehensif, serta mekanisme pengawasan publik yang jelas. Namun berbagai aspek tersebut dinilai belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Ia juga menilai struktur kelembagaan BGN yang diatur dalam Perpres semestinya tidak hanya terdiri dari kepala badan semata. Terdapat dewan pengarah dan sejumlah unsur penting lain yang seharusnya dibentuk melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.

“Lembaga yang mengelola uang rakyat dalam jumlah sangat besar tidak boleh lahir secara tergesa-gesa. Semua prosesnya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Desak Kejaksaan Periksa Jokowi

Dalam pernyataan yang memicu perdebatan luas, Petrus secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo guna dimintai keterangan terkait proses pembentukan BGN.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Jokowi penting dilakukan bukan sebagai bentuk penghakiman, melainkan untuk memperoleh penjelasan mengenai latar belakang penerbitan Perpres BGN dan pengangkatan Dadan Hindayana menjelang berakhirnya masa pemerintahan.

“Menurut saya Presiden ketujuh RI Jokowi harus dipanggil. Karena gerakan dia buru-buru mengangkat Dadan ini,” tegas Petrus.

Ia menilai terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka.

“Apa urgensinya mengangkat Dadan? Apa urgensinya mengeluarkan Perpres ketika masa jabatan tinggal dua bulan lagi? Itu harus dijelaskan,” katanya.

Bagi Petrus, jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara proses pembentukan BGN dengan dugaan korupsi yang kini sedang diusut aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Dugaan Korupsi yang Disebut Bersifat Sistematis

Lebih jauh, Petrus menilai kasus yang menyeret BGN tidak dapat dipandang sebagai penyimpangan biasa. Ia menduga terdapat pola korupsi yang berlangsung secara sistematis dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu indikasi yang disebutnya adalah munculnya dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka perkara ini berpotensi menyeret jauh lebih banyak pihak dibanding tiga tersangka yang telah diumumkan.

“Potensi ratusan tersangka itu bisa terungkap kalau Kejaksaan benar-benar konsisten mengusut semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Petrus menilai dugaan praktik jual beli titik dapur menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan program yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Alih-alih menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia, program tersebut justru diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah luar biasa besar,” katanya.

Anggaran Rp268 Triliun Jadi Sorotan

Besarnya anggaran yang dikelola BGN menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini menarik perhatian luas publik.

Petrus menyebut data tahun 2026 menunjukkan bahwa dana yang dialokasikan untuk BGN mencapai sekitar Rp268 triliun. Angka tersebut menjadikan BGN sebagai salah satu lembaga dengan pengelolaan anggaran terbesar dalam program prioritas nasional.

Dengan nilai anggaran sebesar itu, Petrus menilai pengawasan terhadap BGN seharusnya dilakukan secara berlapis dan ketat.

Namun yang menjadi pertanyaan, menurutnya, justru siapa yang sebenarnya menjalankan fungsi pengawasan tersebut.

“Sampai sekarang publik tidak tahu secara jelas siapa Dewan Pengarah BGN. Kita cari di berbagai sumber informasi juga tidak menemukan penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Dewan Pengarah tidak boleh dianggap remeh karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan arahan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan program dan penggunaan anggaran.

Jangan Berhenti di Lapisan Bawah

Petrus menegaskan bahwa penyidikan kasus BGN harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapisan bawah struktur pengambilan keputusan.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa saja yang berperan dalam proses lahirnya kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pengawasan program MBG yang kini terseret skandal korupsi.

“Jangan sampai yang diproses hanya pelaksana di lapangan sementara pihak yang memiliki peran besar dalam pembentukan sistemnya tidak pernah disentuh,” katanya.

Ia menilai pengungkapan kasus BGN akan menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Apabila penyidikan dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, maka kasus ini berpotensi membuka tabir yang selama ini tertutup rapat mengenai tata kelola program strategis bernilai ratusan triliun rupiah.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, desakan agar Kejaksaan Agung memperluas penyidikan kini semakin menguat. Pertanyaannya, apakah penyidik akan berhenti pada tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, atau justru menelusuri lebih jauh hingga ke akar kebijakan yang melahirkan BGN dan program Makan Bergizi Gratis?

Penulis : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Faidin

Sinyal Kuat Swasembada Pangan: Produksi Naik, Cadangan Beras Cetak Rekor

JAKARTA, Bajopos.com | Keyakinan terhadap kemampuan Indonesia mewujudkan swasembada pangan semakin menemukan pijakan yang kuat. Kondisi pangan nasional dinilai tidak hanya aman, tetapi juga menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa indikator utama.

Tenaga Ahli DPR RI Komisi II, Roger Evantino, menegaskan bahwa capaian saat ini mencerminkan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri yang cukup solid.

Data resmi menunjukkan cadangan beras nasional kini berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah. Lonjakan ini dipicu oleh kenaikan produksi dari sekitar 30 juta ton menjadi lebih dari 34 juta ton, yang menghasilkan surplus cukup besar.

“Artinya bahwa ada surplus sekitar 3,5 juta ton, sehingga kita tidak melakukan impor beras. Stok pangan kita masih sangat tersedia untuk saat ini,” ujar Roger, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kebutuhan domestik dapat dipenuhi tanpa bergantung pada impor, setidaknya untuk komoditas beras dalam periode terakhir.

Dalam perspektif global, Roger merujuk pada standar Food and Agriculture Organization (FAO) yang mendefinisikan swasembada pangan sebagai kemampuan negara memenuhi minimal 90 persen kebutuhan pangannya secara mandiri.

Jika mengacu pada 11 komoditas strategis dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Indonesia saat ini hanya mengandalkan impor sekitar 5 persen dari total kebutuhan nasional yang berkisar 68–70 juta ton per tahun.

Angka tersebut dinilai jauh di bawah ambang batas 10 persen yang masih ditoleransi dalam parameter swasembada.

“Kalau kita melihatnya secara utuh, bukan parsial, maka hari ini Indonesia sudah berada pada fase swasembada pangan,” ujar alumnus pascasarjana Universitas Pertahanan itu.

Meski demikian, Roger tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Empat komoditas Utama seperti daging, kedelai, susu, dan bawang putih masih bergantung pada pasokan luar negeri karena produksi dalam negeri belum mampu mengejar kebutuhan.

Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi faktor utama yang terus diupayakan untuk diperbaiki.

Di sisi lain, transparansi data menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah dinilai tepat dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data independen. Dengan demikian, klaim surplus tidak berhenti pada narasi, tetapi didukung oleh kondisi riil di lapangan.

Roger bahkan menyebut hasil pengecekan langsung ke gudang-gudang Bulog di berbagai daerah menunjukkan lonjakan stok yang signifikan, hingga melebihi kapasitas penyimpanan yang tersedia.

Optimisme terhadap swasembada pangan juga diperkuat oleh pendekatan pembangunan berbasis wilayah.

Pemerintah mendorong setiap daerah untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tanpa bergantung pada distribusi antar pulau. Strategi ini dinilai lebih relevan dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Tak hanya itu, keterkaitan antara sektor pangan dan energi juga menjadi perhatian penting. Menurut Roger, peningkatan produksi pertanian tidak bisa dilepaskan dari dukungan energi, baik untuk operasional alat pertanian maupun pengembangan energi terbarukan berbasis komoditas pangan.

Topang MBG

Dalam konteks program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Roger memastikan bahwa ketersediaan pangan saat ini cukup untuk menopang kebutuhan ke depan.

Pada tahun 2026 saja, program ini diperkirakan membutuhkan hampir 2 juta ton beras. Dampaknya tidak hanya pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi hingga puluhan triliun rupiah, khususnya di sektor pertanian.

“Ini bukan hanya soal konsumsi, tetapi juga menciptakan pasar yang jelas bagi petani. Dampaknya langsung terasa di tingkat bawah,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 125,4 sebagai bukti bahwa kebijakan pangan saat ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Meski harga pangan di sejumlah daerah masih mengalami fluktuasi, Roger menilai hal tersebut merupakan dinamika yang masih bisa dikendalikan.

Pemerintah memiliki instrumen seperti Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Secara keseluruhan, capaian ini disebut sebagai hasil dari kombinasi kebijakan strategis, penguatan basis data, serta kerja lintas sektor yang berjalan konsisten.

“Ini bukan titik akhir, tetapi fondasi awal menuju kemandirian pangan yang lebih kokoh,” tutupnya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo