Rab. Sep 23rd, 2026

Kecamatan Alok Timur

Bola Panas BLT Desa Permaan: DPMD Sikka Lempar Kewenangan ke Desa

SIKKA, Bajopos.com | Polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Desa Permaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, kini memasuki babak yang semakin panas.

Setelah rentetan pemberitaan Bajopos.com mengungkap dugaan pencoretan sejumlah lansia dari daftar penerima manfaat, termasuk warga yang hidup sebatang kara, lansia lumpuh, hingga penghuni rumah tidak layak huni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka akhirnya buka suara.

Namun, alih-alih memberikan pembelaan terhadap proses penyaluran BLT yang dipersoalkan warga, Kepala DPMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, SP, justru menegaskan bahwa seluruh penentuan penerima BLT Desa merupakan hasil Musyawarah Desa.

Dengan pernyataan itu, sorotan publik yang sebelumnya mengarah ke berbagai pihak kini semakin terkonsentrasi ke Desa Permaan.

Sebab jika benar seluruh keputusan lahir dari Musyawarah Desa, maka forum itulah yang harus menjelaskan mengapa sejumlah lansia yang selama ini hidup dalam keterbatasan justru kehilangan bantuan.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan munculnya nama-nama penerima baru yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik.

“Penerima bantuan BLT itu melalui APB Desa. Karena melalui APB Desa itu, penentuannya melalui Musyawarah Desa,” tegas Ferdinandus saat diwawancarai Bajopos.com di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat media ini mengonfirmasi berbagai temuan lapangan yang berkembang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Mulai dari Ibu Mura, seorang janda lansia yang hidup seorang diri di rumah reyot yang nyaris roboh, hingga Ibu Caddiane alias Caddi yang mengalami kelumpuhan dan hidup menumpang di rumah anaknya.

Nama mereka disebut pernah menerima BLT Desa, namun kemudian hilang dari daftar penerima.

Tidak hanya mereka. Sebelumnya warga juga menyebut nama Ibu Saji dan Ibu Nuarsi yang sama-sama berstatus lansia dan disebut mengalami nasib serupa.

Pertanyaan masyarakat pun sederhana namun mendasar.

Bagaimana mungkin warga lanjut usia yang hidup dalam kondisi rentan kehilangan bantuan, sementara di saat bersamaan muncul penerima lain yang oleh warga dinilai memiliki kehidupan ekonomi lebih baik?

“Itu Urusan Musyawarah Desa”

Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian antara kondisi penerima bantuan dengan realitas di lapangan, Ferdinandus tidak membantah ataupun membenarkan.

Namun ia berkali-kali menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tingkat desa.

“Nah, ini kembali ke Musyawarah Desa. Urusannya ada di Musyawarah Desa,” katanya.

Bahkan ketika ditanya mengenai dugaan adanya penerima bantuan yang memiliki rumah permanen berlantaikan keramik dan dianggap lebih mampu dibanding para lansia yang dicoret dari daftar penerima, jawabannya tetap sama.

“Kalau memang tidak ada kesesuaian, coba dikonfirmasikan kembali ke desa karena kewenangan sepenuhnya ada di desa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah kabupaten tidak menentukan nama-nama penerima BLT Desa.

Artinya, jika terdapat warga yang dinilai lebih layak namun tidak menerima bantuan, atau sebaliknya terdapat warga yang dianggap kurang layak tetapi justru menerima bantuan, maka keputusan tersebut berasal dari hasil Musyawarah Desa.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Jawaban DPMD justru melahirkan pertanyaan baru yang semakin tajam.

Siapa yang mengusulkan pencoretan nama para lansia tersebut?

Apa alasan seorang janda yang tinggal sendirian di rumah hampir roboh tidak lagi masuk daftar penerima?

Apa dasar pencoretan seorang lansia lumpuh yang hidup bergantung kepada anaknya?

Dan bagaimana proses musyawarah memutuskan bahwa warga lain lebih layak menerima bantuan dibanding mereka?

Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan itu belum memperoleh jawaban resmi.

Yang muncul justru fakta bahwa DPMD belum pernah menerima laporan terkait persoalan tersebut.

“Selama ini kan kita belum dapat informasi,” kata Ferdinandus.

Padahal polemik ini telah menjadi pembahasan luas di tengah masyarakat Desa Permaan dan telah berulang kali disuarakan melalui pemberitaan media.

DPMD Siap Minta Klarifikasi

Meski mengembalikan kewenangan kepada desa, DPMD memastikan akan meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Permaan.

“Kita akan minta klarifikasi dari pemerintah desa. Karena kewenangan itu ada di desa,” ujar Ferdinandus.

Saat ditanya kapan klarifikasi tersebut dilakukan, ia menjawab singkat.

“Ya secepatnya kita minta konfirmasi.”

Langkah itu dinilai penting mengingat polemik yang berkembang bukan lagi sekadar soal data administrasi, melainkan menyangkut rasa keadilan masyarakat.

Terlebih BLT Desa merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk membantu warga miskin ekstrem yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2.

Dalam wawancara tersebut, Ferdinandus sendiri menegaskan bahwa bantuan tersebut seharusnya menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kita berharap alokasi BLT ini benar-benar menyentuh masyarakat kita yang berada di Desil 1 dan 2. Yang benar-benar miskin ekstrem,” tegasnya.

Menunggu Keberanian Desa Menjawab

Di tengah berbagai penjelasan yang disampaikan DPMD, satu fakta tidak terbantahkan.

Pemerintah kabupaten telah menegaskan bahwa penentuan penerima BLT merupakan hasil Musyawarah Desa.

Dengan demikian, bola panas yang selama ini bergulir kini berhenti di satu titik: Desa Permaan.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari pemerintah desa mengenai alasan pencoretan sejumlah lansia dari daftar penerima manfaat.

Masyarakat juga menunggu jawaban atas dugaan masuknya nama-nama yang dinilai lebih mampu secara ekonomi dibanding para lansia yang kehilangan bantuan.

Karena pada akhirnya, bantuan sosial bukan sekadar soal angka dalam APB Desa.

Di balik daftar penerima itu ada seorang janda yang bertahan hidup dari menjual siput, ada lansia yang hidup dalam rumah reyot yang hampir tumbang, ada pula warga lumpuh yang bergantung pada belas kasih keluarganya.

Dan ketika mereka tidak lagi menerima bantuan, sementara warga lain yang dianggap lebih mampu justru masuk dalam daftar penerima, maka masyarakat berhak bertanya: keputusan Musyawarah Desa seperti apa yang melahirkan kondisi tersebut?

Reporter : Faidin

Rumah Nyaris Roboh,  di Desa Permaan, Janda Lansia Pencari Siput Dicoret dari Penerima BLT Desa

SIKKA, BAJOPOS.COM | Di tengah gencarnya program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu warga miskin dan rentan, kisah pilu yang dialami Ibu Mura (60), seorang janda lansia di Desa Permaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur justru memunculkan tanda tanya besar mengenai ketepatan sasaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Ibu Mura tinggal seorang diri di sebuah rumah yang lebih layak disebut gubuk tua dari pada hunian yang aman bagi manusia.

Dindingnya kusam dimakan usia, sejumlah bagian bangunan tampak lapuk, sementara konstruksi rumah terlihat miring dan sewaktu-waktu dikhawatirkan bisa roboh.

Puluhan tahun perempuan lanjut usia itu menjalani hidup seorang diri dengan segala keterbatasan. Untuk bertahan hidup, ia mencari siput di alam lalu menjualnya kepada warga. Hasil yang diperoleh tidak seberapa, namun itulah yang selama ini menjadi penopang hidupnya.

Tak hanya itu, Ibu Mura juga berusaha menambah penghasilan dengan menjual sayur seadanya kepada tetangga sekitar.

Di usia yang tidak lagi muda, ia masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa pendamping dan tanpa kepastian bantuan sosial yang memadai.

Ironisnya, warga yang secara kasat mata masuk kategori rentan dan layak menerima bantuan itu justru disebut tidak lagi terdaftar sebagai penerima BLT Desa.

Menurut informasi yang dihimpun Bajopos.com dari sejumlah warga, Ibu Mura sebelumnya pernah menerima BLT Desa.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir namanya hilang dari daftar penerima manfaat tanpa penjelasan yang diketahui oleh dirinya maupun masyarakat sekitar.

“Dia pernah dapat BLT Desa, tapi kemudian dihapus. Sampai sekarang tidak tahu apa alasannya,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (20/6/2026).

Kekecewaan warga semakin memuncak ketika dalam penyaluran BLT Desa terbaru, nama Ibu Mura kembali tidak tercantum.

Sebaliknya, muncul nama penerima lain yang oleh sebagian warga dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik dibandingkan janda lansia tersebut.

Menurut sumber yang sama, penerima bantuan tersebut diketahui memiliki rumah permanen dengan lantai keramik. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai indikator yang digunakan pemerintah desa dalam menentukan penerima manfaat.

“Yang membuat masyarakat heran, rumahnya sudah bagus, lantainya keramik. Sementara Ibu Mura yang tinggal di rumah hampir roboh justru tidak dapat,” ujarnya.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa alasan penerima baru tersebut memperoleh BLT Desa karena selama ini belum pernah menerima bantuan pemerintah. Namun alasan tersebut justru memunculkan perdebatan baru.

Warga mempertanyakan apakah faktor belum pernah menerima bantuan otomatis dapat mengesampingkan kondisi kemiskinan dan kerentanan warga lain yang secara ekonomi dinilai jauh lebih membutuhkan.

Lebih jauh lagi, muncul dugaan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa penerima bantuan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan seorang kepala dusun setempat.

Dugaan inilah yang kemudian memicu kecurigaan adanya unsur kedekatan dalam proses penetapan penerima manfaat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa mengenai dasar penetapan penerima BLT Desa dimaksud.

Sumber Bajopos.com menilai kondisi ekonomi penerima bantuan yang dipersoalkan warga jauh berbeda dibandingkan Ibu Mura.

“Sedangkan Pak X itu tukang bangunan dan sampai sekarang masih aktif bekerja. Satu pekerjaan rumah bisa bernilai puluhan juta rupiah,” katanya.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Namun fakta yang terlihat di lapangan menunjukkan kontras yang mencolok antara kondisi rumah Ibu Mura dengan penerima bantuan yang dipersoalkan warga.

Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini bukan semata soal siapa menerima dan siapa tidak menerima bantuan. Lebih dari itu, mereka mempertanyakan rasa keadilan dalam pelaksanaan program yang seharusnya berpihak kepada warga paling miskin.

“Kami sangat kecewa karena bantuan tidak tepat sasaran. Kalau melihat kondisi Ibu Mura, harusnya dia lebih layak dibandingkan yang sekarang menerima,” ujar sumber tersebut.

Kekecewaan warga ternyata tidak hanya berkaitan dengan BLT Desa.

Menurut informasi yang dihimpun, Ibu Mura juga pernah dijanjikan bantuan pemasangan meteran listrik. Namun hingga kini bantuan yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi.

Di saat yang sama, warga lain disebut telah menerima bantuan serupa.

Kondisi itu semakin memperkuat persepsi sebagian masyarakat bahwa bantuan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.

“Mereka pilih siapa yang mereka suka, itu yang mereka kasih bantuan,” tutur sumber dengan nada kesal.

Pernyataan tersebut tentu merupakan pandangan subjektif warga yang perlu ditanggapi secara terbuka oleh pemerintah desa melalui penjelasan yang transparan.

Persoalan BLT Desa sejatinya bukan hanya soal administrasi penerima manfaat. Program yang dibiayai negara itu dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Karena itu, ketika seorang janda lansia yang hidup sendiri di rumah nyaris roboh justru tidak lagi masuk daftar penerima, sementara warga yang dianggap lebih mampu memperoleh bantuan, maka pertanyaan publik mengenai validitas data dan objektivitas penentuan penerima menjadi sesuatu yang wajar.

Masyarakat Desa Permaan kini berharap pemerintah desa dapat membuka secara transparan dasar penetapan penerima BLT Desa, termasuk menjelaskan alasan mengapa nama Ibu Mura tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat.

Harapan warga sederhana. Bantuan pemerintah semestinya diberikan berdasarkan kondisi nyata masyarakat, bukan karena kedekatan, hubungan keluarga, ataupun pertimbangan lain yang berpotensi mengabaikan rasa keadilan.

Sebab di balik angka-angka dalam daftar penerima bantuan, ada kehidupan seorang janda lansia yang setiap hari masih mencari siput dan menjual sayur demi menyambung hidup dari sebuah rumah yang nyaris tumbang menantang waktu.

Reporter : Faidin