Kam. Sep 24th, 2026

Kabupaten berau

Ketua BM PAN Berau Dukung Program Berkelanjutan untuk Masyarakat dan Ajak Warga Cegah Karhutla

BERAU — Ketua BM PAN Berau menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang dinilai memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Berau.

Menurutnya, program yang berkaitan dengan pemberdayaan dan beasiswa bagi anak-anak memiliki manfaat jangka panjang sehingga layak untuk terus didorong dan dikembangkan.

“Programnya sangat bagus sekali, kita sangat apresiasi. Kita juga mungkin akan mengadopsi program seperti ini untuk BM PAN Berau karena sangat bermanfaat untuk anak-anak kita ke depannya,” ujarnya.

Ia menilai program berkelanjutan, terutama yang memberikan akses beasiswa bagi anak-anak, dapat menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Berau.

“Untuk di Berau, BM PAN pasti selalu support dan selalu mendorong. Yang penting bermanfaat untuk masyarakat Berau pada umumnya,” katanya.

Soroti Karhutla

Selain persoalan pemberdayaan masyarakat, Ketua BM PAN Berau juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Berau.

Ia mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan, terutama di tengah kondisi bencana dan kualitas udara yang dapat terdampak oleh asap.

“Masyarakat Berau selalu safety health. Ini namanya juga bencana. Jaga kesehatan, utamakan memakai masker, apalagi untuk aktivitas keluar rumah,” pesannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu maupun memperluas kebakaran.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Kalau tidak ada kontribusi, lebih baik kita mencegah. Jangan sampai menyebabkan yang lebih luas lagi bencananya. Kita mulai dari diri kita sendiri dulu,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama mengambil langkah sederhana untuk mencegah terjadinya kebakaran, termasuk menghindari aktivitas bakar-membakar dan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.

“Kalau tidak bisa berkontribusi, setidaknya kita mencegah hal-hal yang lebih kecil di sekitar rumah atau lingkungan kita,” pungkasnya.

Reporter : Andhy

 

Kemarau Makin Mengkhawatirkan, Pemkab Berau Gelar Salat Istisqa

TANJUNG REDEB, BERAU — Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Berau dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak pada kondisi lingkungan. Cuaca panas dan minimnya curah hujan turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.

Sebagai bentuk ikhtiar dan doa memohon turunnya hujan, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Salat Istisqa pada Minggu, 30 Agustus 2026, bertempat di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diberikan hujan yang membawa manfaat serta mengakhiri kondisi kemarau yang berkepanjangan.

Selain berdampak terhadap kebutuhan air masyarakat, kondisi kemarau juga meningkatkan potensi kebakaran lahan dan hutan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Salat Istisqa diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama, sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga lingkungan dan menghadapi dampak kemarau secara bersama-sama.

 

Reporter : Andhy

Status Pekerja Memanas, Sekretaris FKUI Berau Tantang Disnakertrans Tunjuk Dasar Hukum

BERAU, Bajopos.com | Persoalan status tenaga kerja pengemudi (driver) yang ditetapkan sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kembali memanas.

Serikat buruh mempertanyakan dasar hukum penetapan tersebut dan menilai pekerjaan yang bersifat tetap semestinya tidak serta-merta dikategorikan sebagai PKWT.

Hal tersebut disampaikan Syamsul Bahri, Sekretaris FKUI Kabupaten Berau, dalam aksi yang digelar pada Kamis (27/8/2026). Ia menantang pihak Dinas Ketenagakerjaan untuk menunjukkan secara jelas dasar hukum yang digunakan dalam menentukan status pekerja tersebut sebagai PKWT.

“Kalau kami salah, dalilnya apa? Pasal berapa, undang-undang yang mana, permen yang mana yang digunakan? Kita uji aturan ini,” tegas Syamsul.

Syamsul juga mempertanyakan adanya surat yang menyebutkan bahwa penetapan status PKWTT merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Menurutnya, jika memang kewenangan tersebut berada di tingkat kabupaten, maka harus ada dasar hukum yang secara jelas mengaturnya.

“Tidak ada aturan satu pun yang menyatakan bahwa penetapan PKWTT itu adalah penetapan kabupaten. Makanya saya bilang, apa yang menjadi pemahaman kami, kita uji. Aturan yang mana kalian pakai,” ujarnya.

Menurut Syamsul, persoalan utama bukan sekadar perbedaan pendapat antara pekerja dan perusahaan, melainkan bagaimana penerapan ketentuan ketenagakerjaan dilakukan secara tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar status pekerja driver tersebut dikaji kembali dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengenai batasan pekerjaan yang dapat diperjanjikan melalui PKWT.

Dalam aksi tersebut, Syamsul juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak hadirnya perwakilan dari dinas tingkat provinsi. Pihaknya kemudian meminta agar persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan lanjutan.

Pertemuan selanjutnya direncanakan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan agenda membahas secara khusus status pekerja dan alasan penetapan sebagai PKWT.

“Kalau tidak bisa menjawab, artinya ada kekeliruan dan harus dicabut. Tetapkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Syamsul.

Syamsul menegaskan, FKUI Kabupaten Berau akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai dasar hukum dan status pekerja.

Ia bahkan menyebut pihaknya membuka kemungkinan melakukan tindakan lanjutan sebagai bentuk protes apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas.

“Kami bukan menolak aturan. Kami meminta aturan itu ditunjukkan dan diuji bersama. Kalau memang dasar hukumnya jelas, silakan tunjukkan. Kalau tidak sesuai, tentu harus diperbaiki,” pungkas Syamsul Bahri.

Reporter : Andhy