Rab. Sep 23rd, 2026

ASN

Dua Putra NTT Tewas Ditembak di Jayawijaya, Seruan Penarikan ASN dari Papua Menguat

Oleh :

Winsensius, Kader Pemuda Khatolik Cabang Maumere

PERTAMA-TAMA saya Winsensius menyampaikan dukacita yang mendalam atas semua tenaga ASN yang gugur akibat kekerasan ditanah Papua.

Mereka tidak memanggul senjata untuk membunuh, melainkan mengulurkan tangan untuk kehidupan. Di tengah kecamuk badai peluru dan bunyi tembakan di pelosok negeri ini, sosok tubuh berseragam yang penuh pengabdian berdiri kokoh, menantang maut demi menyelamatkan jiwa-jiwa yang terabaikan.

Gugurnya orang NTT yang mengabdi diatas tanah Papua bukanlah suatu kejadian baru namun sudah berulangkali.

Pada Maret 2025, terjadi insiden penyerangan oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan sejumlah warga, di mana sebagian besar korban merupakan guru dan tenaga kesehatan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dan satu diantaranya meninggal dunia.

Pada momen itu, Sebby Sambom yang diakui oleh sekelompok orang sebagai juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan tegas meminta agar orang-orang NTT dan Maluku agar stop dan berhenti memasuki wilayah pedalaman Papua untuk menjadi Guru maupun Nakes, dan menyarankan agar tetap menetap di kota-kota besar seperti Jayapura, Nabire, Sorong dan lain-lain.

Sebby juga menyampaikan bahwa NTT dan dan Maluku adalah bagian dari bangsa Melanesia. Saat ini mereka masih berjuang, dan silahkan datang ketika Papua sudah mencapai cita-cita untuk Merdeka.

Hari ini dengan nada yang tidak jauh berbeda dengan insiden tahun lalu Sebby Sambom merespons menyusul insiden penembakan yang menewaskan tiga orang ASN di wilayah Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, di mana dua di antaranya merupakan putra daerah NTT.

Sebby Sambom menyampaikan duka cita atas tewasnya dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam insiden penembakan di wilayah Muliama, Jayawijaya, Papua.

Dalam pernyataannya, Sebby menyebut warga NTT sebagai saudara bangsa Papua dan mengaku pihaknya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak datang atau beraktivitas di wilayah yang masih dilanda konflik bersenjata.

“Itu saudara saudari orang NTT sendiri yang salah. Kami sudah ingatkan berkali-kali ke wilayah konflik bersenjata, tetapi saudara/i orang NTT selalu abaikan itu,” kata Sebby melalui berbagai media digital yang beredar.

Sebby mengatakan, dirinya memandang masyarakat NTT memiliki kedekatan dengan masyarakat asli Papua, baik dari sisi cara berbicara maupun pola kehidupan.

“Sebenarnya orang NTT itu sama dengan orang asli Papua, karena cara bicara dan cara hidup sama. Tapi orang NTT sendiri yang tidak menghargai peringatan kami. Siapapun yang tidak menghargai peringatan kami, termasuk orang Papua pun kami habisi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih memperjuangkan kemerdekaan Papua dan meminta masyarakat, khususnya warga pendatang, untuk tidak datang ke wilayah yang disebutnya sebagai daerah konflik.

Pernyataan-pernyataan seperti ini harus dimaknai sebagai pernyataan cinta dan kepedulian atas nama bangsa Melanesia !

Melihat dan mengamati insiden yang terus terjadi diatas tanah Papua dan orang NTT yang terus menjadi korban harusnya Pemerintahan Provinsi NTT harus segera memulangkan semua ASN yang bertugas diatas tanah Papua.

Akhirnya, saya perlu menyampaikan kepada publik bahwa tulisan saya ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Tulisan ini berangkat dari rasa cinta dan kemanusian.

Konflik di atas tanah Papua bukan sekadar angka statistik dalam laporan berita atau perdebatan politik di ruang-ruang rapat. Di balik setiap angka yang gugur, ada detak jantung yang berhenti, ada masa depan yang terenggut, dan ada duka mendalam yang tak pernah benar-benar sembuh.

Hargailah napas kehidupan yang Tuhan berikan kepada kita. Hidup adalah anugerah terbesar yang dititipkan oleh Tuhan kepada setiap manusia, sebuah karunia suci yang dianugerahkan untuk dijaga, dirawat, dan dihormati, bukan untuk dihancurkan atau dibunuh.

Setiap hela napas yang kita miliki membawa maksud ilahi yang jauh lebih besar dari sekadar keberadaan fisik di dunia. Ketika kita menyadari bahwa kehidupan bersumber dari Sang Pencipta, kita memahami bahwa tidak ada satu pun manusia yang memiliki hak untuk mengakhirinya—baik hidup orang lain maupun hidupnya sendiri.

Masih ada begitu banyak tempat untuk kita mengabdi, masih banyak orang membutuhkan uluran tangan kita di pelosok Indonesia tercinta ini.

Sudah cukup kita mengabdi di atas tanah yang mengorbankan kita. Biarkan saja Bangsa Papua menentukan nasib nya sendiri. Mampu atau tidaknya, itu urusan mereka.

 

Saya atas nama Winsensius bertanggung jawab atas nama tulisan ini demi keselamatan nyawa saya punya saudara saudari di NTT yang masih mengabdi diatas tanah Papua, terlebih khusus di wilayah-wilayah konflik.

Penulis adalah Winsensius, Kader Pemuda Katholik Cabang Maumere

Kemenag Sikka Tegaskan Tak Abaikan Aduan Masyarakat, Plt. Kanan; Semua Diproses Objektif dan Transparan

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan, kritik, maupun masukan dari masyarakat secara objektif, profesional, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama sebagai penyelenggara layanan keagamaan dan administrasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan.

Menurutnya, seluruh laporan akan ditelaah secara cermat berdasarkan fakta, data, dan ketentuan yang berlaku sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara adil, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan. Seluruh informasi yang kami terima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar diperoleh gambaran yang utuh berdasarkan fakta. Komitmen kami adalah menghadirkan penyelesaian yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Muhammad Syafiuddin, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Sikka tidak memberikan ruang terhadap perilaku aparatur yang bertentangan dengan nilai integritas, etika, maupun budaya pelayanan publik.

Karena itu, apabila dalam proses penelaahan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan aparatur, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Muhammad Syafiuddin, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap aparatur dalam memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan kepastian kepada setiap pengguna layanan.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai agar budaya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis semakin mengakar. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain memperkuat pembinaan internal, Kementerian Agama Kabupaten Sikka juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila mengalami kendala atau menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan.

Setiap kritik, saran, maupun pengaduan yang disampaikan secara bertanggung jawab, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Sikka menegaskan bahwa seluruh pengaduan akan diproses berdasarkan fakta, aturan, dan prinsip keadilan tanpa mengabaikan hak setiap pihak yang terlibat.

Langkah itu diharapkan mampu menciptakan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Reporter : Faidin

Sekda Alor Tindak Lanjuti Catatan DPRD, OPD Diminta Berbenah Total Tingkatkan Pelayanan Publik

ALOR, BAJOPOS.COM | Pemerintah Kabupaten Alor bergerak cepat menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi hasil pembahasan bersama DPRD Kabupaten Alor.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kinerja birokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan seluruh pimpinan OPD di Aula Nusantara Lantai I Kantor Bupati Alor, Senin (29/6/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Alor dan DPRD yang berlangsung pada 27 Juni 2026. Berbagai rekomendasi dan catatan strategis dari legislatif dijadikan pijakan untuk mempercepat penyelesaian persoalan di berbagai sektor pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Melkisedek menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen evaluasi semata. Menurutnya, setiap perangkat daerah wajib menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Setiap OPD harus mampu bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi perhatian DPRD harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan di seluruh sektor,” tegasnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Kalabahi.

Sekda meminta manajemen rumah sakit segera melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari penataan area parkir, peningkatan kebersihan lingkungan, penyediaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, penataan ruang tunggu agar lebih nyaman, hingga pengelolaan tenaga medis paruh waktu agar pelayanan kepada pasien berjalan lebih profesional dan optimal.

Selain itu, penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi fokus evaluasi. Melkisedek menekankan bahwa penempatan ASN harus mengacu pada regulasi, kompetensi, profesionalisme, serta kebutuhan organisasi.

Ia juga mendorong dilakukan evaluasi terhadap ASN yang telah bertugas dalam waktu cukup lama di satu perangkat daerah tanpa penyegaran melalui mekanisme mutasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

Persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Dinas teknis diminta meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dan kebersihan kota agar Kalabahi semakin bersih, sehat, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengunjung.

Sekda juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh capaian masing-masing perangkat daerah, tetapi juga oleh sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Rapat koordinasi yang dipandu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Alor, Syafyuddin I. A. Djawa, SH, berlangsung secara dialogis. Seluruh pimpinan OPD diberi kesempatan memaparkan perkembangan program, berbagai kendala di lapangan, serta langkah percepatan yang akan ditempuh sesuai hasil pembahasan bersama DPRD.

Di penghujung rapat, seluruh pimpinan perangkat daerah menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan berbagai rekomendasi tersebut melalui penguatan koordinasi, peningkatan disiplin aparatur, percepatan program prioritas, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Alor menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Percepatan tindak lanjut hasil pembahasan bersama DPRD diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mewujudkan pemerintahan yang melayani dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Reporter : Nursan | Editor : Faidin

Komisi X DPR Usul Semua Guru Diangkat PNS, Soroti Ketimpangan Status dan Nasib Honorer 2027

JAKARTA, Bajopos.com | Wacana besar terkait masa depan tenaga pendidik nasional kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai langkah permanen mengakhiri polemik tenaga honorer dan ketimpangan status guru.

Usulan tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Menurut Lalu Hadrian, sistem pengelompokan guru yang saat ini terdiri dari ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu justru memunculkan disparitas dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS,” ujar Lalu Hadrian, Senin (11/5/2026).

Politikus tersebut menilai penyatuan seluruh guru ke dalam satu sistem nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dikendalikan pemerintah pusat.

Ia juga mendorong agar negara mengambil alih pengelolaan guru secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, distribusi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi, hingga jaminan kesejahteraan.

Menurutnya, apabila seluruh guru direkrut melalui mekanisme CPNS nasional, maka distribusi tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan lebih merata dan terukur, termasuk untuk daerah terpencil yang selama ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidikan.

Lalu Hadrian menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian karier serta masa depan bagi para guru tanpa membedakan status administratif mereka.

Usulan tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai penghapusan guru honorer mulai 2027.

Ia menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non ASN belum menyentuh akar persoalan dan masih bersifat solusi jangka pendek.

“Kemenpan RB, BKN dan Kemendikdasmen harus bersinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi Non ASN, maka hak-hak mereka harus tetap dijamin dan keberlangsungan statusnya segera dituntaskan,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada perubahan istilah administratif tanpa memastikan perlindungan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, perubahan nomenklatur tanpa kepastian status dan hak justru dapat memunculkan keresahan baru di kalangan guru non ASN.

Selain itu, Lalu Hadrian meminta pemerintah menghitung ulang kebutuhan dan ketersediaan guru secara nasional agar kebijakan pengelolaan tenaga pendidik tidak menimbulkan ketidakpastian baru di masa mendatang.

Ia menilai penyatuan status guru menjadi PNS bukan hanya soal administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan pemerataan tenaga pengajar di seluruh daerah.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu negara harus memberikan kepastian status, karier dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” tegasnya.

Rencana penghapusan guru honorer mulai 2027 hingga kini masih menjadi perhatian besar di kalangan tenaga pendidik.

Banyak guru non ASN di berbagai daerah khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kepastian masa depan mereka.

Penulis: Dedy Hu

Dilaporkan ke BKPSDM, Lurah Palabuhan Ratu Bantah Terlibat Bisnis Biomasa PLTU

SUKABUMI, Bajopos.com | Nama Lurah Pelabuhan Ratu, Yadi Supriadi, menjadi sorotan setelah dilaporkan Gerakan Mahasiswa Pribumi Peduli (GEMPPi) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi terkait polemik pengadaan biomasa atau sawdust untuk kebutuhan cofiring PLTU Palabuhanratu.

Pelaporan tersebut dipicu munculnya nama Kelurahan Pelabuhan Ratu dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 002.SPK/SAMARATU/III/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang diterbitkan Koperasi Pegawai Samaratu (KOPPEG SAMARATU).

Dalam dokumen itu, pihak kelurahan disebut memiliki peran dalam pelaksanaan pekerjaan hingga jaminan pasokan sawdust untuk kebutuhan operasional PLTU.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN) karena keterlibatan institusi kelurahan dalam proyek pengadaan biomasa.

Menanggapi hal itu, Yadi Supriadi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aktivitas bisnis ataupun proyek pengadaan biomasa. Ia menyebut keterlibatannya semata-mata sebagai upaya membantu masyarakat agar dapat memperoleh akses usaha secara legal.

Menurut Yadi, sejumlah warga dari RW 20, RW 21, RW 32, dan RW 33 ingin ikut berpartisipasi dalam rantai pasok biomasa untuk PLTU Pelabuhan ratu, namun terkendala persoalan legalitas kerja sama dengan pihak koperasi.

“Warga ingin meningkatkan ekonomi melalui usaha pengadaan sawdust, tetapi belum memiliki legalitas yang memadai. Saya hadir untuk mendampingi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai lurah dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.

Sementara itu, kuasa hukum Yadi Supriadi menegaskan keterlibatan kelurahan tidak bisa diartikan sebagai keterlibatan bisnis pribadi seorang ASN.

Mereka menjelaskan kerja sama pengadaan biomasa dilakukan melalui mitra resmi PT PLN Indonesia Power, yakni PT Artha Daya Coalindo (ADC), bersama koperasi yang menjalankan usaha sesuai ketentuan Undang-Undang Perkoperasian.

Pihak kuasa hukum juga menyebut posisi kelurahan hanya sebagai fasilitator dan pendamping masyarakat dalam program pemberdayaan ekonomi lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan dan Lingkungan.

Selain itu, mereka menilai regulasi ASN tidak secara tegas melarang aparatur sipil negara memiliki usaha atau mendirikan badan usaha selama tidak bertentangan dengan aturan jabatan dan etika pemerintahan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sukabumi karena berkaitan dengan dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan pengadaan biomasa untuk kebutuhan energi PLTU Pelabuhan Ratu.

Penulis : Dedy Hu

Mantan Bupati Alor Dua Periode, Amon Djobo Tutup Usia

ALOR, BAJOPOS.COM – Kabar duka menyelimuti masyarakat Kabupaten Alor. Mantan Bupati Alor dua periode, Amon Djobo, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (26/3/2026) petang.

Almarhum menghembuskan napas terakhir di RSUD Kalabahi. Informasi duka ini dibenarkan oleh pihak keluarga melalui salah satu kolega terdekat almarhum, Walter Datemoli.

Semasa hidupnya, Amon Djobo yang akrab disapa AJ pernah menjabat sebagai Bupati Alor selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Ia dikenal sebagai sosok birokrat senior sebelum terjun ke dunia politik.

Almarhum juga diketahui baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-66 pada 22 Februari 2026 lalu.

Sebelum wafat, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Ia juga merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda (IV/d).

Kepergian Amon Djobo menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Alor, yang mengenalnya sebagai pemimpin dengan dedikasi panjang bagi daerah.

Reporter : Nursan