Sen. Jun 1st, 2026

Prodi AdminKes Perkuat Posisi UNIMOF di Bidang Pendidikan Kesehatan di NTT

SIKKA, Bajopos.com – Capaian Akreditasi Unggul yang diraih Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan (AdminKes) di Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi kampus tersebut sebagai salah satu pusat pendidikan kesehatan di Kabupaten Sikka dan wilayah Nusa Tenggara Timur.

Status akreditasi tertinggi tersebut diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 0114/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Februari 2026.

Dengan capaian ini, Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere dinilai telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi kesehatan secara komprehensif, meliputi tata kelola program studi, kualitas dosen, kurikulum, hingga dukungan sarana prasarana pembelajaran.

Ketua LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa, dalam keputusan tersebut menetapkan bahwa program studi tersebut berstatus Terakreditasi Unggul dengan masa berlaku selama tiga tahun.

Predikat unggul merupakan pengakuan bahwa program studi memiliki kualitas akademik yang sangat baik serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang manajemen dan administrasi layanan kesehatan.

Capaian ini juga menjadi momentum bagi Universitas Muhammadiyah Maumere untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan, khususnya dalam menyiapkan tenaga profesional yang mampu mengelola sistem pelayanan kesehatan secara efektif dan modern.

Selain memberikan status akreditasi, rapat pleno Komite Akreditasi LAM-PTKes juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penguatan kelembagaan, antara lain peningkatan sumber daya keuangan melalui pengembangan wirausaha, peningkatan partisipasi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan, serta penguatan kapasitas dosen melalui kepemilikan sertifikasi dosen.

Dengan akreditasi unggul tersebut, Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere diharapkan semakin menarik minat calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang manajemen layanan kesehatan, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.(Faidin)

Program Studi Adminkes UNIMOF Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

SIKKA, Bajopos.com – Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan (Adminkes) pada Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) resmi meraih status Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0114/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Februari 2026.

Data yang dihimpun Bajopos.com bahwa status akreditasi tersebut diberikan setelah melalui proses evaluasi komprehensif oleh tim asesor LAM-PTKes yang menilai berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola program studi, kualitas dosen, kurikulum, hingga capaian pembelajaran mahasiswa.

Ketua LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa, dalam keputusan yang ditandatangani menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere dinyatakan Terakreditasi Unggul. Status ini berlaku selama tiga tahun, dengan tetap mempertimbangkan pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan akreditasi unggul ini sekaligus menggantikan status akreditasi sebelumnya dan menjadi indikator pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan di program studi tersebut.

Akreditasi unggul merupakan predikat tertinggi dalam sistem akreditasi program studi kesehatan di Indonesia. Predikat ini menunjukkan bahwa program studi memiliki standar mutu pendidikan yang sangat baik, baik dari sisi pengelolaan akademik, kompetensi tenaga pengajar, sarana prasarana, hingga kontribusi dalam pengembangan ilmu kesehatan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere yang berada di Kabupatendiharapkan semakin memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang kompeten di bidang manajemen dan administrasi layanan kesehatan, khususnya untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di sektor kesehatan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya.

Dalam rekomendasi rapat pleno Komite Akreditasi LAM-PTKes, program studi juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan institusi, antara lain dengan memperkuat sumber daya keuangan melalui pengembangan wirausaha, meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, serta mendorong pengembangan dosen untuk memperoleh sertifikasi dosen.

Pencapaian akreditasi unggul ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi civitas akademika Universitas Muhammadiyah Maumere untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagi calon mahasiswa yang berminat menempuh pendidikan di bidang administrasi dan manajemen kesehatan, capaian akreditasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere memiliki standar mutu yang diakui secara nasional.(Faidin) 

Keluarga Noni Dorong Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

SIKKA, Bajopos.com – Keluarga korban pembunuhan remaja putri berinisial STN alias Noni (14), siswi SMPK Mater Boni Consili (MBC) Ohe, mendesak penyidik Polres Sikka untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap para tersangka dalam kasus yang mengguncang publik di Kabupaten Sikka tersebut.

Permintaan itu disampaikan keluarga melalui tim kuasa hukum dari Orinbao Law Office setelah mencermati perkembangan penyelidikan serta kronologi peristiwa yang menimpa korban di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Kuasa hukum keluarga korban, Rudolfus P Mba Nggala, menilai sejumlah fakta yang muncul dalam proses penyidikan mengindikasikan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

“Dengan memperhatikan kronologi peristiwa, kondisi korban, serta sejumlah fakta yang berkembang, kami memandang perkara ini patut didalami secara lebih serius sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang berujung pada pembunuhan, dengan kemungkinan penerapan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” kata Rudolfus P. Mba Nggala atau yang kerap disapa Ryo Nggala dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026).

Menurut Ryo Nggala, dugaan tersebut diperkuat oleh fakta bahwa tersangka utama berinisial FRG (16) sempat menghubungi korban sebanyak dua kali sebelum kejadian.

Selain itu, pembunuhan diduga dilakukan dengan tenang dan diikuti upaya penyembunyian mayat dengan melibatkan pihak lain.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Selain FRG sebagai pelaku utama, dua anggota keluarganya juga turut dijerat hukum, yakni ayah pelaku berinisial SG (44) dan kakeknya VS (57) yang diduga terlibat dalam proses penyembunyian jenazah korban.

Noni diduga dibunuh pada malam 20 Februari 2026. Namun, jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian, pada 23 Februari 2026.

Selain mendorong penerapan pasal pembunuhan berencana, pihak keluarga juga meminta penyidik memeriksa seluruh anggota keluarga tersangka yang berada di rumah saat dugaan peristiwa tersebut terjadi.

Menurut Ryo Nggala, langkah itu penting untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang mengetahui, membantu, atau bahkan terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Dalam konteks hukum pidana nasional, setiap orang yang dengan sengaja membantu, menyembunyikan pelaku, atau menghilangkan barang bukti dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan Pasal 282 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perintangan proses penegakan hukum atau obstruction of justice, seperti tidak melaporkan tindak pidana, menyembunyikan pelaku, maupun menghilangkan barang bukti.

Untuk memperjelas konstruksi perkara, keluarga korban juga mendorong agar rekonstruksi kejadian dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Kuasa hukum lainnya, Viktor Nekur, mengatakan pemahaman menyeluruh terhadap kondisi TKP sangat penting agar penyidik dapat melihat secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Jika dengan berbagai pertimbangan rekonstruksi tidak dilakukan di TKP, maka polisi harus terlebih dahulu melihat lokasi tersebut secara detail,” kata Viktor.

Selain itu, keluarga korban juga meminta Polres Sikka menggelar perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel guna menguji seluruh konstruksi kasus, termasuk kemungkinan pengembangan pasal maupun penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru.

Pihak keluarga mengaku tetap menaruh harapan besar kepada penyidik Polres Sikka untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif dan bermartabat, serta menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Dukungan publik yang konstruktif sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan secara adil,” lanjut Ryo Nggala.

Sementara itu, kakak korban, Eko Mulla, menyampaikan dugaan keluarga bahwa masih ada pihak lain yang kemungkinan terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap pihak penyidik Polres Sikka dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Ekho.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga saat dikonfirmasi Bajopos.com menyarankan agar wartawan langsung menemuinya dan mengunjungi Polres Sikka.

“Maksudnya Pak? Nanti kalo mau klarifikasi biar datang ke kantor Pak,” tulisnya Kasat Reskrim singkat melalui pesan WhatsApp Senin, 9/3/2026 malam. (Faidin)

Ramadan: Sinkronisasi Iman dan Imun

Oleh: Ikbal Tehuayo

Ramadan bukan sekadar bulan perbaikan iman melalui deretan ibadah ritual—mulai dari salat lima waktu, tarawih, hingga tadarus. Lebih dari itu, Ramadan sejatinya adalah momentum emas untuk memperbaiki imun.

Iman dan imun harus menjadi prioritas selaras di bulan suci ini. Sebab, tanpa imunitas yang prima, tubuh tak lagi mampu menjaga keseimbangan untuk konsisten beribadah.

Sayangnya, saat ini Ramadan sering kali hanya dipandang sebagai bulan “penunda” hawa nafsu di siang hari. Fenomena ini tampak jelas ketika waktu berbuka tiba; mayoritas masyarakat justru menghadirkan pesta pora berbagai jenis makanan. Padahal, berbuka adalah momen untuk memanen berkah, bukan ajang makan “ugal-ugalan”.

Tanpa pengetahuan dalam memilih jenis asupan saat berbuka, kita justru sedang merusak imun secara perlahan. Padahal, esensi berpuasa seharusnya berjalan beriringan dengan prinsip kesehatan.

Ilmuwan asal Jepang, Yoshinori Ohsumi, menyatakan bahwa puasa adalah pemicu alami proses autofagi—sebuah mekanisme di mana tubuh “membersihkan” komponen sel yang rusak dan menggantinya dengan yang baru, sehingga mampu mencegah berbagai penyakit degeneratif.

Namun, bagaimana mungkin proses autofagi ini berjalan optimal jika pilihan makanan saat berbuka tidak sesuai dengan yang dianjurkan?

Ramadan yang seharusnya menjadi bulan regenerasi sistem kekebalan tubuh, kini malah bergeser menjadi bulan “lomba makan” tanpa henti.

Minimnya literasi serta kurangnya edukasi dari mimbar-mimbar ceramah terkait menjaga imunitas, membuat masyarakat kita terjebak pada pandangan sempit: bahwa bulan suci ini hanyalah sekadar menahan lapar dan haus lalu membayarnya dengan makan yang berlebihan saat berbuka.

KM Tanjung Harapan 3 Tenggelam di Selat Larantuka, Dua Kru Berhasil Dievakuasi

FLORES TIMUR, Bajopos.com – Sebuah kapal motor penyeberangan KM Tanjung Harapan 3 dilaporkan tenggelam di perairan Selat Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (9/3/2026) pagi.

Insiden tersebut bermula setelah kapal dihantam gelombang besar saat berlayar meninggalkan Dermaga Pelni Larantuka. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 Wita, ketika cuaca di perairan Larantuka dilaporkan memburuk disertai angin kencang dan gelombang tinggi.

Berdasarkan laporan personel Marnit Polairud Flores Timur yang diterima Bajopos.com, kapal dengan ukuran GT 34 itu sebelumnya tengah sandar di Dermaga Pelni Larantuka.

Sekitar pukul 08.10 Wita, angin kencang dan gelombang besar mulai menghantam kawasan dermaga sehingga sejumlah kapal penyeberangan yang sedang sandar berupaya mencari tempat perlindungan.

Dilaporkan, KM Tanjung Harapan 3 kemudian meninggalkan dermaga dan berlayar menuju Pelabuhan Tobilota di Pulau Adonara. Saat kejadian, kapal tersebut belum sempat mengangkut penumpang dan hanya membawa dua unit sepeda motor milik kru kapal.

Namun sekitar pukul 08.45 Wita, kapal tersebut dihantam gelombang besar yang menyebabkan air masuk ke dalam dek kapal hingga akhirnya tenggelam.

Kejadian itu sempat terlihat oleh kru KP Pulau Timor 3016 yang sedang berada di perairan sekitar lokasi. Melalui pengamatan menggunakan teropong dari atas kapal patroli tersebut, kru melihat kondisi darurat yang dialami KM Tanjung Harapan 3.

Ditpolairud Marnit Flotim melakukan evakuasi terhadap korban tenggelamnya KM Tanjung Harapan 3 ke Dermaga Tabilota, Larantuka. 

Personel Dit Polairud Polda NTT melalui Marnit Flores Timur kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR).

Dalam operasi tersebut, personel Polairud berhasil menyelamatkan dua orang kru kapal yang berada di atas kapal saat kejadian. Keduanya kemudian dievakuasi dalam keadaan selamat dan dibawa ke Dermaga Tobilota, Larantuka, tepatnya di Kantor Syahbandar setempat.

Adapun identitas kru kapal tersebut yakni Kornelis Kopong (54) yang merupakan nahkoda kapal, warga Kelurahan Pante Besar, Flores Timur.

Sementara itu Eman Hayon (24) merupakan anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Desa Tobilota, Kecamatan Wotan Ulumado, Flores Timur.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena kapal belum sempat mengangkut penumpang saat kejadian.

Operasi evakuasi melibatkan sejumlah unsur kapal patroli dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda NTT, di antaranya KP Pulau Timor 3016, KP Pulau Ndana 3004, KP Pulau Batek 3003, dan KP 2004.

Kegiatan pengamanan dan pemantauan operasi tersebut berada dalam lingkup kerja Dit Polairud Polda NTT yang dipimpin Direktur Polairud Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H.

Sementara itu, di lapangan proses pemantauan dan evakuasi turut didukung personel KP Pulau Timor 3016 yang dikomandoi Bripka Safrudin S. Marweki bersama kru lainnya.

Dalam proses penyelamatan, petugas menggunakan Ship Tender 01 milik KP Pulau Timor 3016 serta kapal patroli KP Pulau Ndana 3004.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Pihak Polairud hingga kini masih melakukan pendataan serta penyusunan laporan resmi terkait peristiwa tenggelamnya kapal penyeberangan tersebut.

Jurnalis : Faidin
Sumber : Dit Polairud Marnit Flotim

Hilla; Bulan Ramadhan Momentum Menjaga Sholat dan Perbanyak Istigfar

SIKKA, Bajopos.com – Bulan Suci Ramadhan merupakan momentum terbaik bagi umat manusia dalam menjaga sholat dan memperbanyak beristigfar.

Demikian disampaikan Hilla, santri asal Pondok Al-Muttaqin Kerincing, Magelang dalam kuliah tujuh menit (Qultum) di Masjid An-Nur Nangahale pada Sabtu malam (7/3/2026) usai Sholat Isya.

Dalam ceramah singkatnya di hadapan jamaah, Hilla mengingatkan pentingnya memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperbanyak ibadah dan memperbaiki kualitas keimanan.

Ia membuka kultum dengan mengajak jamaah bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang masih memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk kembali bertemu dengan Ramadhan, bulan yang dikenal sebagai bulan rahmat, ampunan, dan keberkahan.

Menurutnya, dalam sebuah hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam disebutkan bahwa antara satu Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya dapat menjadi penghapus dosa seorang hamba selama ia menjauhi dosa-dosa besar.

Hilla kemudian menyinggung salah satu bentuk dosa besar yang sering diabaikan, yakni meninggalkan Sholat. Padahal Sholat merupakan kewajiban utama yang diperintahkan langsung oleh Allah kepada setiap muslim.

Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, Sholat memiliki kedudukan yang sangat penting karena menjadi amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat.

“Apabila Sholat seseorang baik, maka baik pula seluruh amalnya. Namun jika Sholatnya rusak, maka rusak pula amal-amal lainnya,” ujar Hilla dalam ceramahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan jamaah tentang besarnya keutamaan ibadah di bulan Ramadhan. Menurutnya, Allah melipatgandakan pahala setiap amal kebaikan yang dilakukan oleh hamba-Nya pada bulan tersebut.

Amalan sunnah di bulan Ramadhan, kata dia, dapat bernilai seperti amalan wajib di bulan lainnya. Sementara amalan wajib akan dilipatgandakan pahalanya berkali-kali lipat oleh Allah.

Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, termasuk dengan menjaga Sholat berjamaah di masjid yang memiliki keutamaan hingga 27 derajat dibandingkan Sholat sendirian.

Di akhir qultumnya, Hilla juga mengajak jamaah untuk mengisi waktu di bulan Ramadhan dengan memperbanyak istighfar dan memohon ampun kepada Allah dalam setiap kesempatan.

Menurutnya, memperbanyak istighfar merupakan salah satu cara membersihkan diri dari dosa serta mendekatkan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan memberikan keberkahan di bulan Ramadhan ini,” tutupnya.(Faidin)

Iqra’ dan Tanggung Jawab Moral Jurnalisme

Oleh : Redaksi

Perintah pertama yang turun kepada Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an bukanlah perintah berperang, bukan pula perintah membangun kekuasaan. Wahyu pertama justru memerintahkan sesuatu yang sangat mendasar: membaca. Perintah itu tertuang dalam ayat pertama Surah Al-Alaq.

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.”

Bagi dunia jurnalistik, pesan “Iqra” tidak sekadar ajakan membaca teks, tetapi juga membaca realitas. Jurnalisme pada hakikatnya adalah proses membaca kehidupan—membaca fakta, membaca peristiwa, dan membaca kepentingan yang tersembunyi di baliknya. Di sinilah jurnalisme menemukan akar moralnya.

Membaca Sebelum Menulis

Seorang jurnalis sering dikenal sebagai penulis berita. Namun sebelum menulis, tugas pertama seorang jurnalis sebenarnya adalah membaca. Ia membaca situasi sosial, membaca data, membaca kesaksian para narasumber, dan membaca konteks yang melingkupi sebuah peristiwa.

Tanpa kemampuan membaca secara jernih, berita dapat berubah menjadi sekadar opini yang tergesa-gesa. Dalam konteks inilah makna “Iqra” menjadi sangat relevan bagi profesi jurnalistik. Perintah membaca dalam Al-Qur’an mengandung pesan agar manusia tidak berbicara tanpa pengetahuan.

Pesan itu bahkan dipertegas dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

Ayat ini seperti prinsip dasar verifikasi dalam jurnalistik modern: berita harus diperiksa sebelum disebarkan.

Jurnalisme dan Etika Kebenaran

Dalam praktiknya, jurnalisme sering berada di persimpangan antara kepentingan publik dan tekanan kekuasaan. Di sinilah nilai “Iqra” kembali mengingatkan bahwa membaca harus dilakukan “bismi rabbik”—dengan kesadaran moral kepada Tuhan.

Artinya, membaca fakta tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab etis.

Seorang jurnalis tidak hanya mencari informasi, tetapi juga menjaga agar informasi itu tidak menyesatkan masyarakat. Ketika fakta dipelintir atau disajikan secara tidak utuh, media tidak lagi menjadi jendela kebenaran, melainkan alat manipulasi.

Membaca Realitas, Menjaga Nurani

Perintah “Iqra” juga mengajarkan bahwa membaca bukan hanya aktivitas intelektual, tetapi juga spiritual. Membaca realitas berarti berusaha memahami penderitaan masyarakat, ketidakadilan sosial, dan suara mereka yang sering tidak terdengar.

Dalam konteks ini, jurnalisme memiliki peran yang hampir serupa dengan fungsi moral wahyu: menghadirkan terang di tengah kegelapan informasi.

Media yang setia pada nilai “Iqra” tidak hanya mengejar kecepatan berita, tetapi juga kedalaman makna. Ia tidak sekadar melaporkan apa yang terjadi, tetapi juga membantu publik memahami mengapa sesuatu terjadi.

Sehingga, peristiwa Nuzulul Qur’an pada bulan Ramadhan penting dimaknai sebagai peradaban besar yang lahir dari satu kata sederhana: membaca. Bagi dunia jurnalistik, “Iqra” adalah panggilan untuk membaca dunia dengan jujur, memverifikasi fakta dengan teliti, dan menulis berita dengan tanggung jawab moral.

Sehingga, dapat dipastikan bahwa jurnalisme yang kehilangan semangat membaca akan kehilangan kemampuannya membedakan antara kebenaran dan sekadar kabar yang berisik.

Ancaman 6 Tahun Penjara Menanti Dua Tersangka Penyesatan Proses Hukum Kasus Kematian Siswi SMP di Sikka

SIKKA, Bajopos.com – Dua pria yang diduga terlibat dalam upaya menyesatkan proses penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang menewaskan siswi SMP berinisial STN di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kepolisian Resor Sikka resmi menetapkan VS (67) dan SG (44) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyesatan proses peradilan. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di ruang PPKO Polres Sikka, Kamis (5/3/2026).

Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 278 ayat (1) huruf c dan/atau huruf d juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut paling lama enam tahun penjara,” kata Marselus dikutip dari Tribratanewssikka.com.

Menurut dia, penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Sikka setelah mengkaji berbagai alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

Kedua tersangka diketahui memiliki hubungan keluarga dengan anak pelaku utama dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

VS yang berusia 67 tahun merupakan kakek dari anak pelaku utama, sementara SG (44) merupakan ayah dari anak pelaku tersebut. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai petani.

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam upaya menghilangkan jejak tindak pidana.

VS diduga membantu memindahkan jenazah korban STN ke lokasi persembunyian lain serta menyembunyikan parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Sementara SG diduga berperan mengarahkan anak pelaku utama untuk menyembunyikan barang bukti, termasuk gitar milik korban, serta memerintahkan pemindahan jenazah korban ke lokasi yang lebih jauh guna menghilangkan jejak kejadian.

Kedua tersangka ditangkap Tim Buser Polres Sikka pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di wilayah Nebe dan sekitar Kota Maumere setelah penyidik melakukan pengembangan dari perkara utama.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Polisi menyebut penetapan tersangka didukung sejumlah alat bukti, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli hukum pidana, serta barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam tindak pidana.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Sikka guna kepentingan penyidikan.

Wakapolres menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil penyidik dilakukan murni berdasarkan alat bukti dan mekanisme gelar perkara.

“Penetapan tersangka ini bukan karena tekanan pihak mana pun, tetapi murni berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujarnya.

Ke depan, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penahanan terhadap tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Sikka, serta menuntaskan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Polres Sikka juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.(Faidin)

Polisi Tetapkan Kakek dan Ayah Pelaku sebagai Tersangka Penghilangan Barang Bukti Kasus Kematian Siswi SMP di Rubit

SIKKA, Bajopos.com – Penyidikan kasus dugaan persetubuhan dan penganiayaan berat yang menewaskan remaja berinisial STN di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, terus berkembang. Kasus ini kini memasuki babak baru terkait proses penanganannya.

Kini, kepolisian Resor Sikka memperluas jerat hukum, tidak hanya kepada pelaku utama, tetapi juga pihak yang diduga turut membantu hingga menutupi kejahatan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sikka pada Kamis (5/3/2026) sore itu, Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro telah mengumumkan terkait penetapan dua tersangka baru dari hasil pengembangan penyidikan terkait peristiwa yang terjadi pada 23 Februari 2026 itu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial VS (57) dan SG (44). Dalam hal ini, penyidik menilai keduanya memiliki peran dalam upaya menghilangkan jejak tindak pidana yang menewaskan korban STN, seorang gadis yang juga di sebut Noni di lingkungan tempat tinggal dan twman sekolahnya.

Menurut Marselus, VS diduga turut berperan menyembunyikan alat atau barang bukti (BB) yang digunakan dalam tindak pidana serta memindahkan jenazah korban dari lokasi awal kejadian ke lokasi lain.

“VS berperan menyembunyikan barang bukti atau alat yang digunakan dalam tindak pidana, kemudian memindahkan jenazah dari lokasi A ke lokasi B,” ungkapnya.

Sementara itu, SG diduga memberikan perintah kepada VS dan pelaku utama untuk menghilangkan barang bukti serta memindahkan jenazah korban.

“Sedangkan SG berperan menggerakkan VS dan FRG untuk menghilangkan barang bukti dan memindahkan jenazah,” lanjutnya.

Dikatakan, bahwa dari hubungan keluarga pelaku, VS diketahui merupakan kakek dari pelaku utama, sedangkan SG adalah ayah dari pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 278 ayat (1) huruf c dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik berencana segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sikka pada Jumat (6/3/2026).

Selain itu, penyidik juga akan melakukan rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada 23 Februari lalu.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sikka setelah penetapan tersangka,” ujarnya.(Faidin)

Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Meninggalnya Siswi SMP di Rubit

SIKKA, Bajopos.com – Penyidik Polres Sikka akan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian STN atau yang kerap disapa Noni (14), siswi SMP MBC Ohe, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada hari ini.

“Hari ini ditetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Rubit,” kata Leonardus Tunga, Kamis pagi.

Disampaikan pula bahwa Polres Sikka akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut pada Kamis (5/3/2026) pukul 13.30 WITA.

Untuk diketahui, sebelumnya, penyidik Polres Sikka telah menetapkan seorang anak remaja yakni FRG sebagai tersangka atas kematian STN alias Noni (14), siswi SMP MBC Ohe yang ditemukan meninggal dunia di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Sementara itu, SG yang merupakan ayah dari tersangka FRG sebelumnya hanya berstatus saksi. Kasus meninggalnya siswi SMP tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan mahasiswa di Kabupaten Sikka.

Dua organisasi mahasiswa nasional, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka, sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sikka pada Rabu (4/3/2026).

Aksi yang melibatkan keluarga korban serta aktivis mahasiswa tersebut menuntut keadilan atas meninggalnya STN. Mereka juga mendesak aparat kepolisian agar menangani kasus ini secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi.

Para demonstran meminta kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tragis yang menimpa siswi SMP MBC Ohe tersebut. (Faidin)

Perkuat Iman Sejak Dini, SMP Reroroja Gelar Pesantren Ramadhan di Kampus Unimof Maumere

SIKKA, Bajopos.com – Semangat Ramadhan 1447 Hijriah terasa semakin bermakna bagi para siswa SMP Negeri Reroroja melalui kegiatan Pesantren Ramadhan yang diselenggarakan pada Jumat–Sabtu, 27–28 Februari 2026 bertempat di Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF).

Kegiatan ini menjadi ruang pembinaan iman dan karakter yang dirancang secara intensif dan terarah. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara SMP Negeri Reroroja dan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Al-Islam dan kemuhammadiyaan (LPPAIK) Universitas Muhammadiyah Maumere.

Sebanyak 13 siswa mengikuti Pesantren Ramadhan 1447 H dengan penuh semangat. Mengusung tema “Iman Bertumbuh, Iman Bertambah, Akhlak Makin Keren”, kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi dihadirkan sebagai wadah pembinaan ruhani yang menyentuh hati dan membentuk karakter generasi muda secara lebih mendalam.

Sejak pembukaan, suasana khidmat dan kebersamaan sudah terasa kuat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Acara diawali dengan pembukaan resmi yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Dalam sambutannya, Kepala LPPAIK Universitas Muhammadiyah Maumere, Ustaz Abdul Gadri Jihad, S.Sos., M.Pd., menegaskan pentingnya momentum Ramadhan sebagai sarana pembinaan iman dan karakter.

Ia mengingatkan bahwa generasi muda membutuhkan ruang pembinaan yang tidak hanya mengasah kecerdasan intelektual, tetapi juga memperkuat fondasi spiritual dan akhlak. Ramadhan, menurutnya, adalah waktu terbaik untuk menanamkan nilai-nilai keislaman secara lebih intensif.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala SMP Negeri Reroroja, Nurfitriah Safrudin, M.Pd., yang mengajak para siswa untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap para peserta tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terlibat secara aktif dan terbuka dalam setiap sesi.

Menurutnya, pengalaman selama dua hari ini akan menjadi bekal penting dalam membentuk kebiasaan ibadah dan sikap hidup yang lebih baik di masa mendatang.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti berbagai materi keislaman yang disusun secara sistematis dan dikemas secara interaktif. Materi tersebut meliputi penguatan akidah, pembiasaan ibadah harian, tilawah Al-Qur’an, serta sesi motivasi dan refleksi diri.

Pendekatan pembelajaran tidak hanya bersifat ceramah, tetapi juga diskusi, praktik langsung, serta evaluasi bersama. Hal ini bertujuan agar siswa tidak sekadar memahami konsep, tetapi mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memaksimalkan proses pembinaan, peserta dibagi ke dalam lima kelompok kecil. Setiap kelompok didampingi oleh mahasiswa dan mahasiswi Tahfidz Al-Qur’an Universitas Muhammadiyah Maumere yang bertugas membimbing praktik ibadah, hafalan, serta pembinaan akhlak secara lebih intensif dan personal.

Pendampingan dalam kelompok kecil ini membuat interaksi menjadi lebih dekat dan efektif. Para siswa dapat bertanya, berdiskusi, serta memperoleh bimbingan secara langsung sesuai kebutuhan masing-masing.

Sekretaris LPPAIK Universitas Muhammadiyah Maumere, Hardian, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa Pesantren Ramadhan ini memiliki visi pembinaan jangka panjang.

“Pesantren Ramadhan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan ruang pembinaan ruhani yang dirancang untuk menyentuh hati dan membentuk karakter peserta didik secara mendalam. Kami berharap melalui kegiatan ini, iman para siswa benar-benar bertumbuh dengan kesadaran, bertambah dengan pemahaman, dan terwujud nyata dalam akhlak yang santun, disiplin, bertanggung jawab, serta membanggakan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ungkapnya.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan dan memperkuat keimanan peserta didik serta membentuk karakter yang berakhlak mulia melalui pembinaan intensif di bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran spiritual, kedisiplinan dalam beribadah, serta menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, kepedulian, dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Ke depan, Pesantren Ramadhan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi berkembang menjadi gerakan pembinaan karakter yang berkelanjutan dan berdampak luas. Kolaborasi antara SMP Negeri Reroroja dan Universitas Muhammadiyah Maumere melalui LPPAIK diharapkan semakin diperkuat, termasuk dengan melibatkan lebih banyak mahasiswa pendamping, khususnya dari program Tahfidz Al-Qur’an.

Dengan komitmen bersama, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh dalam keimanan, matang dalam kepribadian, serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan.(Redaksi)

Tenda di Halaman Polres Sikka Itu Simbol Tekanan Moral atau Ujian Keterbukaan Institusi?

Oleh : Redaksi

SIKKA, Bajopos.com – Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Markas Polres Sikka, Rabu (4/3/2026) sore hingga malam. Sejumlah mahasiswa mendirikan tenda tepat di dalam area institusi penegak hukum tersebut. Langkah ini bukan sekadar teknis berteduh dari hujan, melainkan sarat makna simbolik.

Pemasangan tenda oleh massa aksi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka menjadi penanda perubahan strategi: dari aksi demonstratif satu hari menjadi tekanan berkelanjutan.

Dari Demonstrasi ke “Pendudukan Moral”

Dalam dinamika gerakan mahasiswa, mendirikan tenda di lokasi aksi sering dimaknai sebagai bentuk stay action—bertahan sampai tuntutan mendapat respons. Di halaman Polres Sikka, tenda itu menjadi simbol bahwa mahasiswa tidak lagi sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi siap mengawal proses secara langsung.

Langkah tersebut juga dapat dibaca sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap jawaban yang diberikan aparat, khususnya terkait ketidakhadiran Kapolres dalam audiensi. Dengan bertahan di halaman institusi, mahasiswa seolah ingin menyampaikan pesan: persoalan ini tidak selesai dengan klarifikasi lisan semata.

Ujian bagi Institusi

Di sisi lain, keberadaan tenda di dalam halaman Mapolres menghadirkan tantangan tersendiri bagi institusi kepolisian. Mengizinkan massa bertahan menunjukkan pendekatan persuasif dan upaya meredam eskalasi pasca-bentrok. Namun, situasi itu juga menjadi ujian atas konsistensi pengelolaan keamanan dan kewibawaan institusi.

Halaman kantor kepolisian bukan ruang publik biasa. Ketika area tersebut menjadi ruang protes terbuka, maka relasi antara aparat dan masyarakat sedang diuji: sejauh mana ruang dialog diberikan, dan sejauh mana batas otoritas ditegakkan.

Simbol Kepercayaan yang Retak

Pemasangan tenda juga mencerminkan persoalan yang lebih mendasar—soal kepercayaan. Ketika mahasiswa memilih bertahan hingga memasuki malam, bahkan menyatakan akan kembali keesokan paginya, itu menunjukkan bahwa mereka merasa jawaban yang ada belum memadai.

Tenda itu bukan hanya kain dan tiang penyangga. Ia menjadi metafora dari kegigihan, tetapi sekaligus penanda adanya jarak komunikasi antara publik dan aparat penegak hukum.

Antara Tekanan dan Harapan

Meski akhirnya tenda dibongkar menjelang malam, pesan yang ditinggalkan tetap kuat: kasus kematian siswi SMP di Desa Rubit bukan isu sesaat. Ada harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Ke depan, langkah-langkah komunikasi terbuka dan penjelasan berbasis data dari kepolisian akan menjadi kunci. Sebab, ketika halaman kantor penegak hukum berubah menjadi ruang bertahan mahasiswa, itu berarti ada tuntutan kejelasan yang belum sepenuhnya terjawab.

Tenda boleh dibongkar. Namun tekanan moral dan sorotan publik terhadap penanganan kasus ini tampaknya belum akan surut dalam waktu dekat.(Faidin)

Demontrasi Mahasiswa Menuntut Keadilan atas Kematian Siswi SMP di Rubit Berujung Bentrok di Depan Polres Sikka

SIKKA, Bajopos.com – Aksi organisasi mahasiswa, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Morus Cabang Maumere dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka berujung bentrok.

Aksi demontrasi yang awalnya dimulai dengan orasi damai, berujung pada ketegangan dan bentrokan fisik di depan Markas Kepolisian Resor Sikka, Rabu (4/3/2026).

Dua organisasi tersebut datang bersama keluarga korban untuk menuntut keadilan atas meninggalnya STN (14), siswi SMP MBC Ohe yang ditemukan tak bernyawa di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, termasuk kakak korban yang sempat hadir  membersamai aksi siang itu.

Sejak siang hari, massa mulai berkumpul di depan gerbang Mapolres Sikka. Orasi dilakukan secara bergantian, menuntut penyelidikan yang dinilai harus lebih transparan, profesional, dan tanpa kompromi.

Masa aksi memaksa memasuki Polres Sikka dan bertemu Kapolres. Doc. Bajopos.com/Faidin.

PMKRI menjadi kelompok pertama yang mencoba membangun komunikasi dengan aparat. Setelah melalui negosiasi, perwakilan mereka sempat diizinkan masuk ke Polres untuk beraudiensi. Meski mahasiswa diijinkan masuk lalu keluar lagi dan meminta masuk kembali.

Saat diarahkan masuk beraudiens, di dalam ruangan pertemuan itu tidak berlangsung lama. Mahasiswa kembali keluar ke bagian halaman Polres Sikka dan melanjutkan orasi dengan mobil yang turut ikut dimasukkan ke halaman. Mahasiswa keluar kembali beralasan tidak bersedia melanjutkan audiensi jika Kapolres Sikka tidak hadir langsung di ruangan menemui mahasiswa.

Meski sebelumnya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolres sedang berada di luar daerah. Hingga hari itupun mahasiswa bertahan di halaman Polres, menunggu kehadiran pimpinan tertinggi di institusi tersebut.

Masa aksi saling dorong bersama petugas kepolisian memaksa hendak masuk menemui Kapolres. Doc. Bajopos.com/Faidin.

Ketegangan di Gerbang

Situasi mulai memanas saat giliran GMNI Cabang Sikka mengambil alih aksi. Massa mendesak agar diizinkan masuk dan bertemu langsung dengan Kapolres.

Permintaan untuk menghadirkan Kapolres, bahkan meminta Kapolres yang sementara berada di luar daerah di hubungi melalui sambungan video call, namun permintaan itu tidak mendapat respons sesuai harapan mereka mahasiswa.

Akhirnya, larangan masuk ke halaman Mapolres memicu aksi dorong-mendorong di pintu gerbang. Aparat yang berjaga dengan tameng dan pentungan membentuk barikade rapat. Massa mencoba menerobos, sementara polisi mempertahankan formasi.

Di tengah ketegangan, terjadi aksi saling dorong yang berubah menjadi bentrokan fisik. Sebagian mahasiswa mendorong dan menendang tameng petugas, sementara, beberapa aparat terlihat melayangkan pukulan, hingga adu jotos pun tak terhindarkan.

Salah satu titik ketegangan paling mencolok terjadi di depan pintu SPKT Polres Sikka. Seorang pria berbaju biru yang diduga anggota kepolisian terlihat mengejar seorang mahasiswa di tengah kerumunan di luar pintu masuk hingga menggiringnya ke area bagian dalam penjagaan.

Dalam situasi ricuh tersebut, seorang mahasiswa tampak jatuh dan mengalami luka gores cukup panjang di bagian leher.

Masa aksi membakar ban yang sempat menggangu lalu lintas di depan Polres Sikka. Doc. Bajopos.com/Faidin.

Ban Terbakar dan Jalan Raya Terganggu

Sebelum bentrokan pecah, massa sempat membakar ban bekas di jalan raya depan Mapolres. Kepulan asap hitam membuat sejumlah pengendara roda dua memilih berbalik arah, tampak ibu-ibu yang di bonceng berbaju putih dengan bawahan celana hitam panjang seperti pakaian ASN. Namun, ada pula pengendara yang nekat melintas di tengah asap dan kerumunan aksi.

Di sela-sela ketegangan, sempat terjadi saling olok antara mahasiswa dan aparat. Bahasa tubuh dan gestur bernada kelakar terlihat di beberapa momen, meski di sisi lain reaksi serius dari peserta aksi maupun petugas membuat suasana cepat berubah tegang.

Komunikasi di Balik Ketegangan

Menariknya, di balik barikade dan dorong-mendorong, terlihat pula komunikasi intensif antara beberapa mahasiswa dan aparat. Dari kejauhan, tampak percakapan yang disertai saling memegang tangan dan bahu, bahkan sesekali tersenyum dan tertawa. Meski isi pembicaraan tak terdengar jelas, bahasa tubuh keduanya menunjukkan adanya upaya persuasif untuk meredam situasi.

Setelah bentrokan mereda, penjagaan akhirnya mengijinkan. Massa kemudian dipersilakan masuk ke halaman Mapolres Sikka untuk melanjutkan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap.

Rencana Menginap di Halaman Polres

Aksi tidak berhenti pada orasi. Mahasiswa bahkan mendirikan tenda di halaman Mapolres Sikka dan berencana bertahan, meski hujan sempat mengguyur lokasi aksi.

Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Igo, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar kepolisian bekerja secara profesional dan mendalam.

“Kami menuntut penyelidikan yang jujur, transparan, dan dilakukan dengan telaah hukum yang mendalam agar keadilan bagi korban di Desa Rubit ditegakkan,” teriaknya di tengah kerumunan massa.

Mahasiswa bertahan di halaman Mapolres Sikka, menunggu kepastian untuk bertemu langsung dengan Kapolres sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas penanganan kasus kematian siswi SMP tersebut hingga menjelang malam.

Meski masa pulang dan membongkar tenda kembali, namun dipastikan akan kembali pada besok pagi pukul 06.00, bahkan dalam wawancara terpisah mahasiswa akan menduduki ruangan Kapolres jika Kapolres tidak datang menemui massa. (Faidin)

Sekolah di Sekitar TKP Kematian STN Mendadak Sepi, Warga Mengaku Masih Diliputi Rasa Takut

SIKKA, Bajopos.com – Pasca meninggalnya STN secara tidak wajar di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, suasana di sejumlah sekolah sekitar lokasi kejadian mendadak berubah drastis. Aktivitas belajar mengajar tak lagi seramai biasanya. Kepanikan dan rasa was-was masih menyelimuti warga.

Pantauan sumber media ini yang merupakan warga Desa Rubit menyebutkan, sejak pagi hingga malam hari kondisi wilayah sekitar masih dalam pengawasan masyarakat. Tidak hanya lingkungan pemukiman, aktivitas sekolah pun turut dipantau.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, salah satu alasan orang tua enggan menyekolahkan anak mereka karena ayah pelaku disebut-sebut masih berkeliaran.

“Alasannya karena bapak pelaku masih berkeliaran, jadi orang tua takut dan belum berani lepas anak-anak mereka ke sekolah,” ujarnya Selasa, 03/03/2026.

Ia menyebutkan, saat ini aktivitas di tingkat SMP mulai kembali berjalan, namun belum sepenuhnya normal. Masih ada siswa yang diliputi ketakutan.

“Sekarang SMP sudah mulai ada aktivitas, tapi masih sepi. Masih ada siswa yang takut ke sekolah. Tidak seperti biasa. Suasananya mencekam,” katanya.

Beberapa siswa bahkan disebut harus diantar langsung oleh orang tua mereka agar berani mengikuti pelajaran.

“Banyak yang harus diantar orang tua dulu baru mau masuk sekolah,” tambahnya.

Sekolah-sekolah yang terlihat sepi berdasarkan pantauan di antaranya SDK Watuwitir, SDK Ohe, dan SMP MBC Ohe. Kondisi serupa juga dirasakan sekolah lain yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Bangkoor Masih Was-Was

Sementara itu, sumber lain dari wilayah Bangkoor mengisahkan hal senada. Ia menyebut warga di daerahnya juga masih dalam kondisi panik. Bahkan, sebagian masyarakat belum berani beraktivitas normal seperti berkebun.

“Kemarin sempat heboh kalau saksi Saverius Gewar (SG) bersembunyi di sekitar Bangkoor. Jadi orang-orang masih takut,” tuturnya.

Menurutnya, para orang tua kini jauh lebih was-was dibanding hari-hari sebelumnya.

“Orang tua lebih was-was sekarang,” kata sumber tersebut.

Ia juga mengirimkan video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan kepanikan warga saat melihat kendaraan bermotor melintas di jalan raya.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa video tersebut direkam ketika SG dikabarkan menghilang setelah sempat ditemukan warga di Dusun Nebe A.

“Ini video waktu SG menghilang setelah ditemukan warga di Dusun Nebe A. Jadi warga panik dan berdiri di sepanjang jalan,” ungkapnya.

Sumber tersebut yang mengaku sebagai warga Bangkoor juga menambahkan bahwa istri SG diketahui berasal dari Desa Mamai.

“Kebetulan saya warga Bangkoor. Istrinya yang bersangkutan itu warga Desa Mamai. Untuk keluarganya, jujur saya baru tahu juga kalau SG ini istrinya merupakan warga Mamai,” terangnya.

Hingga kini, suasana di sejumlah titik di Kecamatan Hewokloang masih belum sepenuhnya kondusif. Trauma dan ketakutan warga tampak masih membekas, terutama bagi orang tua dan anak-anak sekolah yang terdampak langsung oleh peristiwa tragis tersebut. (Faidin)

Kasus Siswi di Rubit; Nama Saverius Gewar (SG) Tak Tercantum dalam Daftar Resmi. Benarkah Diperiksa?

SIKKA, Bajopos.com – Kejanggalan kembali mencuat dalam press release resmi kepolisian terkait penanganan kasus dugaan persetubuhan dan penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian di Kabupaten Sikka. Sorotan publik kini mengarah pada status Saverius Gewar (SG), yang diketahui merupakan ayah dari pelaku.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada media, kepolisian melampirkan daftar nama para saksi yang telah dimintai keterangan. Namun, nama Saverius Gewar tidak tercantum dalam deretan nama-nama saksi tersebut.

Padahal, dalam bagian kronologis kejadian, Saverius Gewar secara jelas disebut hadir bersama anggota keluarga lainnya, ia menghadiri acara adat di rumah seorang warga di Watudenak, Kecamatan Hewokloang, pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, dan baru kembali sekitar pukul 22.00 WITA.

Kehadiran ayah pelaku dalam rangkaian peristiwa yang dimuat dalam kronologi resmi menunjukkan bahwa ia termasuk pihak yang memiliki pengetahuan tentang keberadaan keluarga pada waktu yang berdekatan dengan kejadian. Namun, secara administratif, namanya tidak tercantum dalam daftar saksi yang dipublikasikan.

Di sisi lain, berkembang penyebutan bahwa Saverius Gewar disebut sebagai saksi, bahkan sempat disebut sebagai saksi kunci. Versi kepolisian menyatakan yang bersangkutan berstatus saksi. Akan tetapi, fakta bahwa namanya tidak ada dalam daftar saksi resmi menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi data kepolisian yang disampaikan kepada publik.

Sebagai ayah dari pelaku, posisi Saverius Gewar tentu memiliki relevansi penting dalam konstruksi perkara, baik dalam konteks alibi keluarga maupun dalam penelusuran fakta sebelum dan sesudah kejadian. Karena itu, ketiadaan namanya dalam daftar saksi yang dirilis memunculkan tanda tanya.

Publik kini menanti klarifikasi tegas dari aparat penegak hukum: apakah Saverius Gewar telah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas resmi, ataukah terdapat alasan tertentu sehingga namanya tidak dicantumkan dalam daftar saksi yang disampaikan ke media.

Transparansi dalam penanganan perkara menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih dalam kasus yang menyangkut anak dan menyita perhatian luas warga Kabupaten Sikka.(Faidin)

Perintah Sang Ayah di Balik Pelarian FRG, Benarkah Ada Peran Lain dalam Kasus STN?

SIKKA, Bajopos.com – Motif pelarian FRG (16), tersangka pembunuhan siswi SMP berinisial STN (14) di Desa Rubit, Kabupaten Sikka, sebelumnya mulai terkuak. Dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (2/3/2026), penyidik mengungkap fakta baru yang memantik sorotan publik: tersangka kabur ke Kabupaten Ende atas perintah ayah kandungnya sendiri, SG (47).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Aiptu I Nengah Redi, PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka. Ia menegaskan bahwa detail keterlibatan SG masih dalam proses penyidikan.

“Pelaku ke Ende karena disuruh oleh bapaknya (SG). Detailnya masih dalam proses penyidikan,” ujar Aiptu I Nengah Redi.

Kronologi Versi Penyidik

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai media, keterangan resmi kepolisian atas peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (20/2/2026). Korban STN mendatangi rumah tersangka untuk mengambil gitar. Namun di dalam rumah, tepatnya di dapur, tersangka disebut melakukan kekerasan seksual sebelum menganiaya korban hingga tewas.

Setelah itu, jasad korban disebut diseret ke Kali Watuwogat, lalu kemudian disembunyikan di bawah tumpukan kayu serta bambu guna menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap setelah keluarga mengetahui kejadian tersebut. Dalam situasi itulah, menurut penyidik, SG diduga menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende.

Dilepas Sebagai Saksi, Publik Bertanya

Meski namanya disebut dalam satu rangkaian pelarian tersangka, SG sebelumnya telah diperiksa dan dilepaskan oleh penyidik dengan status sebagai saksi. Keputusan itu memicu tanda tanya dan reaksi keras dari keluarga korban.

Ibu korban, Maria Yohana Nona, sembari menangis mempertanyakan keseriusan penanganan perkara. Ia bahkan meminta atensi kasus kematian putri si matawayangnya itu hingga ke tingkat Polda NTT dan Mabes Polri.

Bagi keluarga, persoalan bukan hanya pada pelarian tersangka, tetapi kemustahilan kronologi kematian anaknya hingga terseret jauh dari TKP pembunuhan awal, sehingga disinyalir besar kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dugaan Pelaku Lain Berbekal Analisis Logika Fisik

Yohana mencurigai adanya bantuan dalam proses pemindahan jasad. Korban diketahui memiliki berat badan sekitar 54 kilogram dengan tinggi 160 sentimeter.

“Tidak mungkin sendiri. Anak saya beratnya 54 kilo,” ujarnya lirih sembari keheranan.

Pernyataan ini menjadi titik krusial. Secara fisik, menyeret jasad sejauh tertentu menuju Kali dan menutupinya dengan kayu serta bambu membutuhkan tenaga dan waktu. Apakah seorang remaja 16 tahun mampu melakukannya sendiri tanpa diketahui warga sekitar? Menurutnya sangat jauh dari jangkauan akal sehat. Atau ada pihak lain yang membantu, baik sebelum maupun sesudah jasad dipindahkan?

Hingga kini, penyidik menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk sejauh mana peran SG dalam membantu pelarian anaknya.

Antara Fakta Hukum dan Tekanan Publik

Secara hukum, status SG masih sebagai saksi. Namun fakta bahwa tersangka disebut kabur atas perintah ayahnya membuka ruang dugaan potensi perintangan penyidikan jika terbukti secara hukum.

Di sisi lain, kepolisian menegaskan proses hukum berjalan profesional dan sesuai prosedur. Publik di Kabupaten Sikka kini menunggu konsistensi penyidik: apakah akan ada pendalaman lebih jauh terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, ataukah perkara ini akan berhenti pada satu tersangka.

Kasus kematian STN bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ia telah berubah menjadi ujian transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh mata rantai peristiwa—dari dugaan kekerasan seksual, pembunuhan, pemindahan jasad, hingga pelarian tersangka yang disebut diinisiasi sang ayah.

Sorotan kini mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah seluruh fakta sudah terungkap, atau masih ada bagian cerita yang belum dibuka ke publik? Lalu Kapan? (Faidin)

Dugaan Pelaku Lain Menguat, Ketimpangan Fisik dan Lokasi Penemuan Jasad. Dikerjakan Seorang Anak Kecil?

SIKKA, Bajopos.com – Kasus meninggalnya STN (14), siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, terus menyisakan tanda tanya. Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban mulai menyoroti kemungkinan adanya pelaku lain di balik tragedi tersebut.

Ayah korban, Herman Yoseph, secara terbuka mengungkapkan kecurigaannya bahwa jasad putrinya tidak mungkin dipindahkan seorang diri oleh tersangka yang telah ditetapkan polisi.

Ia menduga, ada pihak lain yang turut membantu memindahkan tubuh korban dari rumah pelaku hingga ke Kali Watuwogat.

“Bodi anak saya lebih besar, lebih tinggi dari si laki-laki itu (pelaku), lagaknya seperti laki-laki,” ujarnya dengan nada tegas.

Pemindahan Jasad dan Perbandingan Fisik Tak Logis Pekerjaan Satu Orang Anak

Menurut keterangan keluarga, STN memiliki berat badan sekitar 54 kilogram dengan tinggi badan 160 sentimeter. Secara fisik, kata pihak keluarga, korban tampak lebih besar dibandingkan tersangka FRG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sikka.

Keluarga mempertanyakan logika pemindahan jasad tersebut. Jika benar tubuh korban dipindahkan dari rumah pelaku menuju kali, maka jarak dan kondisi medan menjadi faktor penting yang dinilai sulit dilakukan seorang diri, terlebih jika memperhitungkan perbedaan postur tubuh.

STN diketahui merupakan anak ketiga dari pasangan Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. Ia adalah satu-satunya anak perempuan di keluarga tersebut dan menetap bersama orang tuanya di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan FRG sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya remaja tersebut.

Namun, perkembangan lain turut menyedot perhatian publik. SG, yang disebut sebagai ayah tersangka dan berstatus saksi dalam kasus ini, sempat dikabarkan menghilang dan disebut-sebut diburu sejak Minggu, 1 Maret 2026.

Pihak Polres Sikka sebelumnya menegaskan bahwa SG tidak kabur dan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Kendati demikian, isu mengenai keberadaan saksi kunci itu semakin memperkuat kecurigaan sebagian pihak bahwa ada peran lain yang belum sepenuhnya terungkap.

Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga berharap penyidik dapat mendalami kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu orang.

Selain aspek fisik, analisis forensik, jejak di lokasi, serta rekonstruksi kejadian dinilai menjadi kunci untuk menjawab dugaan tersebut.(Faidin)

Ibunda Korban Kecewa, Minta Kasus Pembunuhan Anaknya Diusut Tuntas dan Siap Bawa ke Polda

SIKKA, Bajopos.com – Di tengah klarifikasi resmi Polres Sikka terkait isu dugaan SG melarikan diri, suara kekecewaan justru datang dari pihak keluarga korban. Ibu dari STN (14), remaja putri kelas II SMP MBC Ohe yang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Hewokloang, mengaku tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, melalui Kasat Reskrim Iptu Reinhard Dionisius Siga dan Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga, kepolisian menegaskan bahwa SG tidak melarikan diri dan hingga kini masih berstatus saksi. Polisi juga menyebut proses hukum berjalan sesuai prinsip pro justitia dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Namun bagi keluarga, penanganan kasus STN belum menjawab kegelisahan yang mereka rasakan.

Ibu almarhumah STN, Maria Yohanan Nona, Mama Noni sapaannya di kediamannya menyebut berbagai ketidakpuasannya atas penangan kasus yang menyebabkan kehilangan buah hatinya itu.

“Saya sebagai ibunya saya kecewa. Saya kecewa dari mulai kinerjanya, mulai dari kepolisian bagian Kewapante, dari Polsek, dari Polres, saya begitu kecewa. Karena untuk penanganan kasus anak saya seperti itu, mungkin karena kami itu miskin, kami orang bodoh,” ujar ibu korban, kepada wartawan.

Ia bahkan menilai ada kesan kasus anaknya tidak ditangani secara serius. Kekecewaan itu semakin memuncak setelah keluarga mendengar kabar bahwa SG yang disebut-sebut sebagai dalang utama justru dilepaskan karena masih berstatus saksi.

“Kemarin kami mendengar sebenarnya dalang utamanya itu dia, terus dilepaskan begitu saja. Saya sampai bilang, kalaupun saya harus ke mana pun, saya harus menuntut kasus anak saya untuk mendapatkan keadilan. Saya ibunya, saya berani. Saya mau anak saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya di dampingi kedua anak laki-lakinya.

STN sendiri sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT, setelah ditemukan meninggal dunia dalam kasus yang kini masih dalam tahap penyelidikan. SG sebelumnya sempat diperiksa dan bahkan dibawa ke IGD RSU TC Hillers Maumere karena mengeluh sakit saat pemeriksaan.

Bagi Ibu Noni, proses hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan, bukan sekadar klarifikasi administratif. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

“Saya punya persepsi, apa yang mereka tanam mereka harus menuai hasilnya. Itu yang saya minta. Untuk semua pihak pemerintah, terkhusus dari kepolisian, saya minta kalau seandainya kepolisian Maumere tidak bisa menangani kasus anak saya dengan serius, saya mohon bantu saya agar saya bisa menaikkan kasus anak saya, mungkin di Polda atau di Metro, pokoknya saya mau keadilan untuk anak saya,” ujarnya dengan nada tegas.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan baru dalam penanganan kasus pembunuhan remaja 14 tahun ini. Di satu sisi, kepolisian menekankan profesionalitas dan independensi dalam proses hukum. Di sisi lain, keluarga korban berharap ada langkah konkret yang menunjukkan komitmen aparat dalam mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian STN.

Publik kini menunggu kelanjutan penyelidikan, termasuk kepastian status hukum SG serta perkembangan alat bukti yang dikantongi penyidik.(Faidin)

Nasib Ayatollah Ali Khamenei Diselimuti Laporan Berbeda, Media Internasional Ungkap Klaim Korban Jiwa dalam Serangan Teheran

TEHERAN, Bajopos.com – Laporan mengenai nasib Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, masih diselimuti perbedaan informasi setelah serangan udara besar yang diklaim dilakukan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026.

Sejumlah media internasional menyebut Khamenei meninggal dunia dalam serangan tersebut, sementara media lain mengutip bantahan dari pejabat Iran yang menyatakan kabar itu belum dapat dipastikan secara independen.

Laporan Media yang Menyatakan Khamenei Tewas

Kantor berita Reuters dalam laporannya menyebut bahwa serangan gabungan yang menargetkan fasilitas strategis di Teheran termasuk kompleks kepemimpinan Iran menyebabkan kematian Ayatollah Ali Khamenei.

Reuters juga melaporkan bahwa selain Khamenei terdapat sejumlah korban jiwa lain di lokasi serangan, termasuk anggota keluarga dekatnya dan beberapa pejabat keamanan, meskipun angka pasti korban tidak dirinci secara terbuka oleh otoritas Iran.

Laporan Associated Press menyatakan bahwa televisi pemerintah Iran mengumumkan wafatnya Khamenei pada usia 86 tahun dan menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.

Associated Press mengutip media pemerintah Iran yang menyebut bahwa beberapa anggota keluarga Khamenei berada di lokasi saat serangan terjadi dan turut menjadi korban, namun jumlah resmi korban keluarga tidak dipublikasikan secara rinci.

Sementara itu The Guardian melaporkan klaim dari pejabat Israel yang menyatakan terdapat banyak indikasi bahwa Khamenei tidak lagi hidup setelah kompleks kediamannya menjadi target utama serangan udara.

Media kawasan seperti Middle East Eye menuliskan bahwa sumber regional dan pernyataan pejabat keamanan Israel mengklaim tubuh Khamenei ditemukan di antara reruntuhan lokasi yang dibombardir, namun laporan tersebut juga menyebut belum ada verifikasi independen dari lembaga internasional.

Bantahan dan Versi Pemerintah Iran

Di sisi lain Middle East Eye dan sejumlah media regional melaporkan bahwa pejabat Iran menyebut klaim kematian tersebut sebagai bagian dari perang psikologis.

Menurut laporan Reuters pembaruan selanjutnya menunjukkan bahwa akses informasi dari Teheran sangat terbatas sehingga sulit memverifikasi secara independen siapa saja yang benar benar meninggal dalam serangan itu.

Associated Press juga mencatat bahwa tidak ada konferensi pers langsung dari kantor resmi Pemimpin Tertinggi yang memperlihatkan bukti visual atau keterangan medis terkait kematian tersebut.

Beberapa media mengutip pejabat Kementerian Luar Negeri Iran yang menyatakan struktur pemerintahan tetap berjalan dan proses administrasi negara tidak terganggu, memperkuat narasi bahwa status akhir Khamenei masih belum sepenuhnya transparan.

Korban Lain dalam Serangan

Reuters melaporkan bahwa serangan tersebut juga menewaskan sejumlah pejabat militer tingkat tinggi yang berada di kompleks strategis saat operasi berlangsung.

Associated Press menyebutkan bahwa serangan udara itu memicu korban di beberapa titik lain di Teheran, termasuk personel keamanan dan warga sipil yang berada di sekitar lokasi sasaran militer.

Namun hingga kini tidak ada angka resmi total korban jiwa yang diumumkan pemerintah Iran kepada publik internasional.

Dampak Politik dan Geopolitik

Jika laporan kematian Khamenei terkonfirmasi maka Iran akan memasuki proses suksesi melalui Majelis Ahli yang memiliki kewenangan menunjuk pemimpin tertinggi baru.

Jika kabar tersebut terbukti keliru maka penyebaran informasi kematian berpotensi memperburuk eskalasi militer dan diplomatik di Timur Tengah.

Reuters dan Associated Press melaporkan bahwa sejumlah pemimpin dunia menyerukan penahanan diri serta de eskalasi guna mencegah konflik yang lebih luas.

Profil Singkat

Nama Ayatollah Ali Khamenei
Jabatan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran
Menjabat sejak 1989
Usia 86 tahun

Hingga laporan ini diturunkan informasi mengenai siapa saja yang benar benar meninggal dalam serangan tersebut masih bergantung pada klarifikasi resmi pemerintah Iran serta verifikasi independen media internasional. (Redaksi)

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Pemerintah Tetapkan 40 Hari Berkabung

TEHERAN, Bajopos.com – Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran sejak 1989, meninggal dunia pada usia 86 tahun setelah menjadi sasaran serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel di kompleks kediamannya di Teheran.

Kabar wafatnya diumumkan melalui media pemerintah Iran dan dilaporkan secara luas oleh media internasional. Kantor berita Reuters dalam laporannya menyebutkan bahwa serangan tersebut menargetkan sejumlah titik strategis di ibu kota Iran, termasuk area yang berkaitan dengan pusat komando negara.

Sementara itu, Associated Press melaporkan bahwa pengumuman resmi kematian Khamenei disampaikan melalui siaran televisi pemerintah Iran, disertai penetapan masa berkabung nasional.

Kronologi Serangan

Menurut laporan Reuters, serangan udara terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Pemerintah Amerika Serikat dan Israel menyatakan operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan ancaman dari program nuklir dan militer Iran.

Associated Press melaporkan bahwa kompleks kediaman Khamenei menjadi salah satu target utama dalam operasi tersebut.

Media pemerintah Iran menyebutkan bahwa Khamenei tewas bersama sejumlah anggota keluarganya yang berada di lokasi saat serangan berlangsung.

Pernyataan Resmi dan Masa Berkabung

Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari dan meliburkan aktivitas pemerintahan selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin yang telah memimpin negara lebih dari tiga dekade.

Dalam laporan Reuters disebutkan bahwa sebagai Pemimpin Tertinggi, Khamenei memiliki kewenangan tertinggi atas angkatan bersenjata, kebijakan luar negeri, dan arah strategis negara. Jabatan tersebut menjadikannya figur paling berpengaruh dalam sistem politik Iran.

Dampak Politik dan Proses Suksesi

Kematian Khamenei menandai berakhirnya era panjang kepemimpinan yang membentuk arah politik Iran modern. Iran kini memasuki proses konstitusional untuk menentukan pengganti melalui Majelis Ahli, lembaga ulama yang berwenang menunjuk Pemimpin Tertinggi baru.

Associated Press menyebutkan bahwa peristiwa ini berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Sejumlah negara dilaporkan menyerukan penahanan diri dan de-eskalasi untuk mencegah konflik meluas.

Profil Singkat

Nama: Ayatollah Ali Khamenei
Jabatan: Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran
Periode Kepemimpinan: 1989–2026
Usia: 86 tahun

Khamenei menggantikan Ayatollah Ruhollah Khomeini pada 1989 dan sejak itu memegang kendali atas struktur politik, militer, dan kebijakan luar negeri Iran.(Redaksi)