Kam. Apr 16th, 2026

Ditpolairud Polda NTT Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Sikka (Hewuli)

SIKKA, BAJOPOS.COM – Aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Bajopos.com bahwa pada 7 April 2026 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Desa Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas di wilayah perairan tersebut.

Dalam operasi itu, aparat menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik destructive fishing.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan dua orang nelayan berinisial AB (48) dan I (27) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti, yakni sekitar 333 ekor ikan hasil pengeboman, satu unit kompresor, serta perlengkapan selam yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

Reporter : Faidin

By redaksi

Berita Populer