SIKKA, Bajopos.com | Pendampingan psikologis terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban dalam kasus dugaan persetubuhan di salah satu desa di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, terus dilakukan.
Pada Minggu (23/8/2026), tim yang tergabung dalam kunjungan Ibu Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ny. Mindriyati Astiningsih Laka Lena atau yang akrab disapa Asti Laka Lena, mendatangi korban untuk sebagai tahapan asesmen awal dan memberikan pendampingan psikologis.
Tim tersebut antara lain melibatkan R. Pasifikus Christa Wijaya dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah NTT yang juga merupakan Dosen Psikologi Universitas Nusa Cendana (Undana), serta Kepala UPTD PPA Kabupaten Sikka Yani Yosepha.
Turut dalam rombongan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Sikka Ny. Fista Sambuari Kago, istri Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago (Jipyk), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sikka Very Awales serta sejumlah anggota rombongan lainnya.
Agenda kunjungan diawali dengan mendatangi Posko Mandiri di Desa Nangahale, kemudian ke salah satu Desa di Kecamatan Talibura mengunjungi rumah korban.
Setelah itu, rombongan bergegas ke Kota Maumere dan makan istrahat makan siang. Lalu kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis di Kantor PKK Kabupaten Sikka.
Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Posko Wolomarang dan Posko Wailiti.
Korban Diberi Ruang Mengekspresikan Diri
Saat berada di rumah korban, R. Pasifikus Christa Wijaya bersama Yani Yosepha melakukan pendampingan secara langsung.
Dalam pantauan media ini, korban tampak melakukan aktivitas menggambar. Gambar tersebut kemudian menjadi bagian dari proses interaksi dan pendampingan psikologis yang dilakukan terhadap korban.
Namun, gambar yang dibuat korban tidak dapat serta-merta ditafsirkan secara sederhana sebagai gambaran kondisi psikologis tertentu.
Interpretasi psikologis terhadap seorang anak harus dilakukan oleh tenaga profesional melalui proses asesmen yang menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan satu aktivitas atau hasil gambar.
Pasifikus menekankan pentingnya memberikan ruang kepada anak untuk menjalani kesehariannya bersama orang-orang yang dipercaya dan dianggap dekat oleh korban.
Menurutnya, dukungan dari lingkungan terdekat menjadi bagian penting dalam membantu anak menghadapi pengalaman traumatis yang dialaminya.
Anak, kata dia, sebisa mungkin tetap diberikan ruang untuk menjalani aktivitas hariannya dengan didampingi orang-orang yang dipercaya, baik keluarga maupun teman dekat.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu korban mendapatkan rasa aman dan dukungan selama proses pemulihan psikologis berlangsung.
UPTD PPA Pastikan Pendampingan Berlanjut
Kepala UPTD PPA Kabupaten Sikka Yani Yosepha turut mendampingi langsung proses kunjungan tersebut.
Kehadiran UPTD PPA menjadi bagian dari upaya memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, termasuk dalam proses penanganan kasus yang sedang berjalan.
Pendampingan terhadap korban tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut pemulihan psikologis serta pemenuhan hak anak untuk mendapatkan rasa aman.
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun tersebut saat ini telah ditangani aparat kepolisian.
Pendampingan psikologis diharapkan dapat berjalan beriringan dengan proses hukum, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Dalam situasi seperti ini, keluarga dan lingkungan terdekat diharapkan tidak memberikan tekanan kepada korban, melainkan menjadi ruang aman bagi anak untuk menjalani proses pemulihan secara bertahap.
Reporter : Faidin

