KALABAHI, BAJOPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Alor mulai merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Gereja Pola Tribuana Kalabahi, Senin (16/3/2026).
Forum perencanaan pembangunan tersebut mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dari Kawasan Kepulauan.”
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP, yang mewakili Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Pj Sekda, ditegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbang RKPD ini merupakan forum penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Alor ke depan. Setiap program yang direncanakan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Kabupaten Alor ke depan harus bertumpu pada pemanfaatan potensi lokal sebagai wilayah kepulauan.
“Transformasi ekonomi berbasis potensi kepulauan harus menjadi fokus pembangunan daerah. Potensi kelautan, perikanan, pariwisata, pertanian serta kekayaan budaya lokal perlu dikelola secara optimal agar mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Alor,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini kita berharap lahir gagasan dan program pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Alor juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Salah satunya penurunan angka kemiskinan dari 19,87 persen pada tahun 2024 menjadi 18,29 persen pada tahun 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Alor juga mengalami peningkatan dari 67,70 poin pada tahun 2024 menjadi 68,40 poin pada tahun 2025, yang mencerminkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui indikator usia harapan hidup, rata-rata lama sekolah, serta tingkat pengeluaran per kapita.
Pemerintah Kabupaten Alor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas berbagai program nasional yang saat ini dilaksanakan di daerah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah merencanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menjangkau 18 kecamatan serta 158 desa dan kelurahan di Kabupaten Alor. Sebanyak 92 dapur SPPG direncanakan dibangun guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program ini juga diharapkan mampu membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Pemerintah Kabupaten Alor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur atas dukungan berbagai program pembangunan di daerah, termasuk program pembangunan rumah layak huni melalui skema kolaborasi 5–5–10.
Program tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi sebesar Rp5 juta, Pemerintah Kabupaten sebesar Rp5 juta, serta Pemerintah Desa melalui alokasi dana desa sebesar Rp10 juta untuk mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Namun demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Alor masih cukup besar, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dinilai masih sangat dibutuhkan agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Ir. Soleman B. Gorongau, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Program yang disusun harus realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Provinsi NTT akan terus mendorong agar berbagai program pembangunan yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, S.H, yang mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Alor, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah perlu memperhatikan potensi lokal dan kearifan masyarakat, termasuk dalam pemanfaatan sumber pangan lokal seperti jagung.
Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini lebih bergantung pada beras perlu menjadi perhatian, mengingat luas lahan sawah di Kabupaten Alor terbatas sementara kebutuhan konsumsi beras terus meningkat.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan serta memperkuat potensi lokal yang dimiliki daerah.
Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang RKPD Kabupaten Alor Tahun 2026, Ais F. Boling, S.TP., M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
Ia menjelaskan kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur DPRD, perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, serta perwakilan masyarakat.
Sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten, proses perencanaan telah diawali dengan Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan yang berlangsung pada 2 hingga 20 Februari 2026.
Dari hasil Musrenbang Kecamatan tersebut tercatat sebanyak 270 usulan program pembangunan dari 18 kecamatan. Setelah melalui proses pembahasan di tingkat kabupaten, disepakati 9 usulan prioritas dari setiap kecamatan atau total 162 usulan program yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Kabupaten Alor berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Alor.
Jurnalis : Nursan