Kam. Apr 16th, 2026

A-DPRD Alor, Naboys Tallo Nilai Dokumen LKPJ 2025 Bupati Belum Tergambar Utuh

A-DPRD dari Partai Demokrat, Kabupaten Alor, Naboys Tallo. Doc. Bajopos.com/ Nursan.

ALOR, BAJOPOS.COM – Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Alor mendadak serius usai digelarnya Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).

Forum tersebut menjadi panggung kritik tajam dari kalangan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Salah satu suara paling vokal datang dari politisi Partai Demokrat, Naboys Tallo. Anggota DPRD Kabupaten Alor yang dikenal kritis ini menilai dokumen LKPJ yang disampaikan belum mampu memberikan gambaran utuh terkait capaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama setahun terakhir.

“Dokumen LKPJ ini belum tergambar dengan baik tentang apa hasil dari APBD setahun, yaitu Tahun Anggaran 2025,” tegas Naboys usai rapat paripurna.

Pernyataan tersebut menandai sikap tegas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Naboys menegaskan, lembaga legislatif tidak akan tinggal diam dan akan menempuh sejumlah langkah strategis untuk menguji kualitas laporan tersebut.

Tahapan pertama dimulai dari rapat internal fraksi guna mengkaji secara mendalam setiap poin dalam dokumen LKPJ. Hasil kajian tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan lebih teknis dan komprehensif.

“Dari seluruh proses ini, DPRD akan memberikan catatan strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Lebih jauh, Naboys mengingatkan bahwa proses evaluasi LKPJ belum berakhir. Ia menekankan pentingnya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diperkirakan rampung pada Mei mendatang.

LHP tersebut akan menjadi acuan penting karena memuat tiga dokumen krusial, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta laporan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, hasil audit BPK akan memperkuat dasar penilaian DPRD terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah secara objektif dan menyeluruh.

Sorotan kritis ini sekaligus menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Alor bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tuntutan publik yang tidak bisa ditawar.

Dengan dinamika ini, DPRD Alor diharapkan mampu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Nursan
Editor : Redaksi

By redaksi

Berita Populer