Bajopos.com – Setiap Ramadhan, masjid dan mushalla di berbagai daerah di Indonesia dipadati jamaah yang antusias menunaikan shalat tarawih. Semangat menghidupkan malam dengan qiyām al-lail menjadi pemandangan yang khas dan menggembirakan.
Namun, dibalik antusiasme itu, muncul fenomena yang kerap menuai perbincangan: pelaksanaan salat tarawih yang dilakukan dengan sangat cepat, bahkan nyaris tanpa jeda ketenangan dalam setiap gerakan.
Lantas, apakah salat tarawih yang tergesa-gesa tetap memenuhi tuntunan syariat?
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, kualitas shalat dalam ajaran Islam tidak semata ditentukan oleh jumlah rakaat, melainkan juga oleh tu’maninah—ketenangan dan kesempurnaan dalam setiap gerakan. Tu’maninah bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting yang dapat menentukan sah atau tidaknya shalat.
Penegasan ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam hadis yang dicatat oleh Muhammad al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW menegur seseorang yang keliru dalam shalatnya.
Rasulullah menekankan agar setiap gerakan dilakukan hingga benar-benar tenang: rukuk sampai tu’maninah, berdiri tegak dengan sempurna, sujud hingga tenang, dan duduk dengan stabil sebelum berpindah ke gerakan berikutnya.
Meski hadits tersebut berbicara tentang shalat secara umum, sifatnya yang universal menjadikannya dalil bahwa semua jenis shalat—baik fardu maupun sunah—wajib dilakukan dengan tu’maninah.
Artinya, jika ketenangan menjadi syarat sah dalam shalat wajib, maka ketentuan itu juga berlaku dalam shalat sunah, termasuk tarawih.
Lebih lanjut, dikutip dari Muhammadiyah.or.id pun menjelaskan bahwa Qiyāmu Ramadhan pada hakikatnya sejalan dengan shalat malam lainnya seperti tahajud dan witir. Tata caranya mengikuti praktik shalat Nabi.
Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Salamah bin Abdurrahman yang bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah di bulan Ramadan.
Dalam hadits yang juga diriwayatkan Imam al-Bukhari, Aisyah menjelaskan bahwa Nabi tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, dan setiap rakaat dilakukan dengan bacaan yang panjang dan indah.
Keterangan tersebut menunjukkan dua hal penting: bukan hanya jumlah rakaat yang dijaga, tetapi juga kualitas pelaksanaannya. Shalat Nabi dikenal panjang, tenang, dan penuh kekhusyu’an. Disinilah letak esensi Qiyāmu Ramadan—bukan pada kecepatan, melainkan pada penghayatan.
Tarawih yang dilakukan terlalu cepat hingga menghilangkan tu’maninah berisiko mengurangi kesempurnaan shalat. Bahkan dalam batas tertentu, jika rukun tidak dilakukan dengan ketenangan, minimal dapat berimplikasi pada sah atau tidaknya shalat tersebut.
Ramadhan sejatinya menjadi momentum memperbaiki kualitas ibadah, bukan sekadar mengejar kuantitas rakaat atau durasi yang singkat. Antusiasme jamaah patut diapresiasi, namun pelaksanaan ibadah tetap harus selaras dengan tuntunan Rasulullah SWA—tenang, tertib, dan penuh makna.(Faidin)

