SIKKA, Bajopos.com – Tradisi belis dalam adat perkawinan Suku Bajo di Desa Waturia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, tidak sekadar dimaknai sebagai pemberian material dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Sebuah penelitian terbaru justru menegaskan belis sebagai instrumen pembentukan karakter dan penguat kohesi sosial masyarakat.
Temuan itu dipublikasikan dalam Jurnal Transformasi Pendidikan Volume 7 Nomor 1 Januari 2026 melalui artikel berjudul “Analisis Nilai-Nilai Karakter Budaya Belis dalam Adat Perkawinan Suku Bajo di Desa Waturia Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka”. Penelitian tersebut ditulis oleh Astira, Gisela Nuwa, S. Fil, M.Th dan Abdullah Muis Kasim, S. Sos. M. Pd dari Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof).
Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan terdiri atas tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat desa, serta pasangan suami istri yang menjalani prosesi adat.
Empat Nilai Utama
Hasil penelitian mengidentifikasi empat nilai karakter utama yang terkandung dalam tradisi belis, yakni kejujuran, tanggung jawab, kehormatan, dan gotong royong.
Nilai kejujuran tercermin dalam proses perundingan antara kedua keluarga saat menentukan bentuk dan jumlah belis. Dalam tahapan adat seperti massuro (lamaran) hingga ngantarang belis (penyerahan belis), keterbukaan menjadi kunci tercapainya kesepakatan yang adil dan menghindari konflik di kemudian hari.
Sementara itu, nilai tanggung jawab terlihat dari kewajiban calon suami memenuhi belis sebagai simbol kesiapan moral, sosial, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga. Dalam praktiknya, kegagalan memenuhi belis dapat berujung pada penundaan bahkan pembatalan pernikahan secara adat.
Adapun nilai kehormatan menempatkan belis sebagai bentuk penghargaan terhadap martabat perempuan dan keluarganya. Belis menjadi simbol legitimasi pernikahan sekaligus pengakuan sosial atas kedudukan perempuan dalam struktur masyarakat Bajo.
Nilai gotong royong juga mengemuka dalam proses pengumpulan belis dan pelaksanaan upacara perkawinan. Keterlibatan keluarga besar dan masyarakat menunjukkan bahwa pernikahan bukan semata urusan dua individu, melainkan peristiwa sosial yang melibatkan komunitas.
Tantangan Modernisasi
Penelitian ini juga mencatat adanya pergeseran makna belis di tengah arus globalisasi dan modernisasi. Sebagian masyarakat mulai memandang belis lebih sebagai beban ekonomi ketimbang simbol penghormatan dan tanggung jawab.
Perubahan perspektif tersebut dinilai berpotensi mengikis makna filosofis tradisi jika tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai, terutama di kalangan generasi muda.
Upaya Pelestarian
Untuk menjaga relevansi tradisi, masyarakat Desa Waturia melakukan sejumlah langkah pelestarian. Di antaranya melalui pewarisan nilai secara turun-temurun dalam keluarga, penegasan peran tokoh adat dalam setiap prosesi perkawinan, pelibatan generasi muda dalam kegiatan adat, serta penyesuaian bentuk belis agar tidak memberatkan secara ekonomi.
Penelitian menyimpulkan bahwa belis memiliki keterkaitan erat dengan adat, agama, dan identitas budaya masyarakat Bajo. Karena itu, pelestariannya tidak hanya penting bagi keberlangsungan tradisi lokal, tetapi juga bagi penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal.
Di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung, tradisi belis di Waturia menunjukkan bahwa kearifan lokal masih memiliki daya adaptif, tanpa kehilangan esensi nilai yang diwariskan secara turun-temurun.(Faidin)

