Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama di tengah masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
MAUMERE, BAJOPOS.COM | Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi perhatian di berbagai daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat.
Upaya pencegahan tidak lagi hanya bertumpu pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi diarahkan pada penguatan desa sebagai benteng pertama perlindungan anak.
Komitmen itu ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak di Aula Kantor Desa Namangkewa, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang digelar bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka itu melibatkan tujuh desa binaan Yayasan Flores Children Development (FREN), yakni Desa Namangkewa, Kopong, Seusina, Baomekot, Hewokloang, Kajowair, dan Hoder.
Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Yayasan FREN dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu membangun sistem perlindungan anak yang efektif, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelanggaran hak anak.
Dalam sambutannya, Ny. Fista menegaskan bahwa keluarga dan desa merupakan benteng utama dalam melindungi anak. Menurutnya, keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Karena itu mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap sinergi antara pemerintah, TP PKK, PATBM, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat semakin kuat dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh, termasuk hak atas perlindungan,” tegas Ny. Fista.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi bersikap diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting untuk menyelamatkan anak dari risiko kekerasan yang lebih besar sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan keberhasilan perlindungan anak tidak mungkin diwujudkan hanya oleh pemerintah.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Kami terus mendorong penguatan kapasitas kader PATBM di desa agar mampu menjadi pelopor dan penggerak dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pendekatan berbasis masyarakat terbukti menjadi strategi yang efektif karena langsung menyentuh lingkungan tempat anak bertumbuh,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Sikka, Project Manager Yayasan FREN, perangkat desa, kader PATBM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, serta berbagai unsur masyarakat dari tujuh desa sasaran.
Selain menerima materi, para peserta mengikuti diskusi interaktif mengenai tantangan perlindungan anak di tingkat desa.
Berbagai persoalan yang mengemuka, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat menjadi fokus pembahasan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Penguatan kapasitas ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mempercepat terwujudnya ‘Kabupaten Layak Anak’.
Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan sistem perlindungan yang benar-benar bekerja hingga ke tingkat desa.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan terhadap anak, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.
Tanggung jawab tersebut berada di tangan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, hingga warga desa, agar setiap anak di Kabupaten Sikka dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Reporter : Faidin

