KALABAHI, Bajopos.com | Pemerintah Kabupaten Alor terus menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Pantar sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui tindak lanjut kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang guna melakukan pemutakhiran data studi kelayakan pemekaran wilayah.
Hal ini mengemuka saat Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Alor, Delvince Riwoe Odja, SS., menerima kunjungan Forum Akademisi Pantar (FAP) di ruang kerja Bupati Alor, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas perkembangan dan langkah lanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Alor dan Lembaga Penelitian Undana.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama untuk melaksanakan kajian serta pemutakhiran data studi kelayakan yang menjadi salah satu syarat utama dalam usulan pemekaran Kabupaten Pantar.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama Forum Akademisi Pantar berupaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data dapat berjalan optimal dan menghasilkan dokumen yang akurat sebagai dasar penguatan usulan pembentukan DOB Pantar.
Dalam arahannya, Bupati Alor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, menyampaikan apresiasi kepada Forum Akademisi Pantar yang terus mengawal dan memberikan dukungan terhadap perjuangan pemekaran wilayah tersebut.
“Kami Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan terima kasih atas kehadiran Forum Akademisi Pantar. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung proses pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang dilakukan. Pemerintah Kabupaten Alor tetap berkomitmen mendukung seluruh tahapan yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Melkisedek, kerja sama dengan Lembaga Penelitian Undana menjadi langkah penting dalam memastikan data dan kajian yang disusun memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diamanatkan regulasi terkait pembentukan daerah otonom baru.
Ia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Kabupaten Pantar telah diperjuangkan masyarakat selama bertahun-tahun.
Karena itu, dibutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Sementara itu, Forum Akademisi Pantar menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang dilakukan bersama Lembaga Penelitian Undana.
Mereka berharap hasil kajian yang komprehensif dan mutakhir dapat menjadi fondasi kuat dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Diharapkan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Alor dan Lembaga Penelitian Undana dapat semakin mempercepat proses penyusunan dokumen pendukung, sehingga perjuangan mewujudkan Kabupaten Pantar sebagai DOB semakin memiliki landasan yang kuat demi peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Nursan | Editor : Faidin

