Kam. Sep 17th, 2026

Agustus 2026

Tehua Bergema! Karnaval Budaya Sambut HUT RI ke-81 Digelar Meriah

MALUKU TENGAH, BAJOPOS.COM | Warga Desa Tehua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, merayakan Karnaval menyongsong Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Kemerdekaan RI) ke-81 dengan antusiasme tinggi, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang mengusung tema utama “Dengan Semangat Kemerdekaan, Kita Lestarikan Budaya dan Persatuan” ini digelar mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIT. Rute karnaval dimulai dari SMA Negeri 21 Maluku Tengah Tehua hingga di depan rumah Kepala Sekolah SD Negeri 46 Maluku Tengah.

Ismail Tehuayo, S.Pd., yang dihubungi melalui akun Facebook pribadinya, mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Antusiasme terlihat dari partisipasi peserta yang mengenakan pakaian adat dari berbagai provinsi di Indonesia, hingga beragam busana dan kostum anak-anak yang turut memeriahkan perayaan.

“Kalau untuk menyatukan generasi di Desa Khusus Negeri Tehua, mereka sangat mendukung kegiatan tersebut,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, karnaval ini direncanakan menjadi tradisi tahunan di Negeri Tehua. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menampilkan kekayaan budaya dalam semangat kemerdekaan.

Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Karnaval di Negeri Tehua diharapkan terus menjadi ajang pelestarian budaya sekaligus penguatan persatuan di tengah masyarakat.

Penulis : Ikbal Tehuayo

Alor Tanpa Kadis Pendidikan Definitif, Ramadan Leing Desak Pemda Segera Lakukan Pelantikan

ALOR, BAJOPOS.COM | Ketua Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Alor, Ramadan Leing, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor untuk segera menyelesaikan proses pengisian jabatan dan melantik Kepala Dinas Pendidikan secara definitif.

Pria yang juga merupakan Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat NTT (GEMPARTI) itu menilai kepastian kepemimpinan pada Dinas Pendidikan sangat penting untuk memastikan roda kebijakan serta pelayanan pendidikan di Kabupaten Alor dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.

“Pendidikan itu ibarat kapal besar yang terus berlayar. Bagaimana kapal ini bisa menentukan arah dengan tepat jika nahkodanya belum definitif?” ujar Ramadan kepada Bajopos.com, Minggu (9/8/2026).

Bukan Sekadar Jabatan Birokrasi
Menurut Ramadan, penunjukan dan pelantikan Kepala Dinas Pendidikan definitif tidak boleh terus-menerus ditunda.

Sebab, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut pengisian jabatan birokrasi biasa, melainkan berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda di Kabupaten Alor.

“Kita tidak sedang membicarakan posisi birokrasi biasa, tetapi masa depan ribuan siswa, kesejahteraan guru, serta arah kebijakan pendidikan dan sekolah di Kabupaten Alor,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketiadaan pejabat definitif berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan strategis di sektor pendidikan.

Padahal, dunia pendidikan membutuhkan kepastian hukum dan kepemimpinan agar berbagai program kerja dapat dirancang serta dieksekusi secara maksimal.

“Pendidikan membutuhkan kepastian, bukan penundaan. Karena itu, Pemda Alor harus segera memberikan kepastian mengenai proses pelantikan Kepala Dinas Pendidikan definitif,” katanya.

Pertanyakan Alasan Penundaan
Dalam kesempatan tersebut, Ramadan juga mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang hingga kini belum menuntaskan proses pelantikan tersebut.

“Ada apa dengan penundaan proses pelantikan ini? Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” cetus Ramadan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan merupakan salah satu sektor paling strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, posisi puncaknya harus diisi oleh pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan krusial demi menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kadis Pendidikan adalah salah satu jantung pembangunan sumber daya manusia di daerah. Jangan sampai proses pelantikan terus ditunda sementara berbagai persoalan pendidikan membutuhkan keputusan dan kepemimpinan yang jelas,” tegasnya.

Minta Proses Birokrasi Tak Berlarut-larut
Ramadan berharap Pemda Alor dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi pengisian jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia meminta agar prosedur birokrasi tidak dijadikan alasan untuk memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan di sektor pendidikan.

“Kami berharap Pemda Alor segera melantik Kepala Dinas Pendidikan definitif. Jangan biarkan dunia pendidikan terus berjalan tanpa nahkoda yang memiliki kewenangan penuh. Masa depan pendidikan Alor tidak boleh dikorbankan oleh proses yang berlarut-larut,” pungkas Ramadan Leing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Alor belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses pelantikan Kepala Dinas Pendidikan definitif tersebut.

Reporter : Nursan | Editor : Redaksi

Gugatan Rp100 Guncang Highscope: Status Lembaga Pendidikan Asing Dipertanyakan, Ada Apa?

JAKARTA, BAJOPOS.COM | Seratus rupiah. Nilai yang nyaris tak berarti jika dibandingkan dengan biaya pendidikan sekolah swasta di Jakarta.

Namun, angka Rp100 kini justru membawa perkara penyelenggaraan pendidikan HighScope Indonesia ke meja hijau.

Seorang orang tua murid menggugat penyelenggara Sekolah HighScope Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Nomor 43/Pdt.G.S/2026/PN JKT.SEL.

Nilai gugatan yang hanya Rp100 tersebut menjadi menarik bukan karena nominalnya, melainkan karena isu hukum di baliknya.

Penggugat mempertanyakan status Lembaga Pendidikan Asing (LPA) serta dasar penyelenggaraan Sekolah Pendidikan Kerja Sama (SPK) HighScope Indonesia. Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan ketentuan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Di sinilah perkara tersebut mulai memunculkan pertanyaan yang lebih besar.

Apakah status dan praktik penyelenggaraan pendidikan HighScope Indonesia telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Pertanyaan itu kini tidak lagi hanya menjadi bahan perdebatan, tetapi telah dibawa ke ruang pengadilan.

Bukan Soal Rp100

Kuasa hukum orang tua murid, Chandra Gobha, menegaskan bahwa gugatan Rp100 tidak dimaksudkan untuk mengejar keuntungan materi.

Menurutnya, nominal tersebut merupakan simbol bahwa yang hendak diperjuangkan kliennya bukan uang, melainkan kejelasan hukum dan transparansi penyelenggaraan pendidikan.

“Dalam konteks tersebut, angka Rp100 dapat dipahami sebagai penegasan bahwa kepentingan utama penggugat bukan mendapatkan keuntungan finansial dari sekolah, melainkan memperoleh kejelasan mengenai status dan dasar penyelenggaraan pendidikan yang dijalankan oleh pihak sekolah,” tegas Chandra kepada media ini, Sabtu (9/8/2026).

Dengan demikian, Rp100 hanyalah angka. Substansinya jauh lebih besar.

Yang sedang diuji adalah bagaimana sebuah institusi pendidikan menjalankan status kelembagaannya dan memberikan kepastian kepada orang tua murid yang mempercayakan pendidikan anaknya.

Status LPA Jadi Titik Panas

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian penggugat adalah pencantuman PT HighScope Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan Asing (LPA).

Penggugat mempertanyakan apakah status tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan kerja sama.

Pertanyaan tersebut kemudian bersinggungan dengan keberadaan HighScope Educational Research Foundation (HSERF) di Amerika Serikat yang dikenal memiliki fokus pada bidang pendidikan anak usia dini (early childhood education).

Dari sini muncul pertanyaan lanjutan yang menjadi sorotan:

Jika lembaga pendidikan asing yang menjadi bagian dari kerja sama memiliki fokus tertentu, bagaimana dasar kerja sama tersebut diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan HighScope Indonesia pada jenjang SD, SMP hingga SMA?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari persoalan yang menurut penggugat perlu mendapatkan penjelasan dan pengujian secara hukum.

Namun, penting ditegaskan, pertanyaan dan dalil tersebut masih merupakan posisi penggugat dan belum merupakan putusan atau kesimpulan hukum pengadilan.

Orang Tua Bukan Sekedar “KONSUMEN”

Perkara ini juga mengangkat persoalan yang lebih luas mengenai hubungan sekolah dengan orang tua murid.

Ketika seorang anak masuk sekolah, orang tua bukan hanya membayar biaya pendidikan.

Mereka menyerahkan sesuatu yang jauh lebih mahal: kepercayaan.

Sekolah dipercaya mendidik anak, membentuk karakter, mengembangkan kemampuan akademik, sekaligus menjadi lingkungan penting dalam proses tumbuh kembang anak.

Karena itu, menurut Chandra, orang tua memiliki kepentingan yang sah untuk mengetahui status lembaga pendidikan tempat anak mereka belajar.

Termasuk mengetahui dasar hukum penyelenggaraan sekolah, bentuk kerja sama dengan lembaga pendidikan asing, serta bagaimana status kelembagaan tersebut dijalankan.

“Dari perspektif hukum, persoalan yang hendak diuji melalui gugatan tersebut adalah apakah status dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Chandra.

Ketika Integritas Diuji di Luar Kelas

Ada ironi yang kemudian muncul dari perkara ini.

Sekolah mengajarkan anak tentang kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab dan integritas.

Tetapi bagaimana prinsip-prinsip itu diterapkan dalam tata kelola lembaga pendidikan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika status kelembagaan dan dasar penyelenggaraan pendidikan dipersoalkan secara hukum.

Bagi Chandra, integritas pendidikan tidak hanya berhenti pada apa yang diajarkan guru kepada siswa.

Integritas juga menyangkut bagaimana institusi pendidikan menjalankan tata kelola, memenuhi regulasi, memberikan informasi yang diperlukan orang tua, dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada para pemangku kepentingan.

Dengan kata lain, integritas tidak hanya diuji di dalam ruang kelas. Ia juga diuji di ruang administrasi, ruang pengelolaan sekolah, bahkan ruang pengadilan.

Bukan Berarti Sekolah Bersalah

Perkara ini tentu tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai kesimpulan bahwa HighScope Indonesia telah melakukan pelanggaran.

Status dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang dipersoalkan masih menjadi bagian dari proses hukum.

Pengadilanlah yang nantinya akan menilai dalil, dokumen, bukti, serta argumentasi hukum dari masing-masing pihak.

Justru karena itulah perkara ini penting untuk diikuti. Sebab, jika seluruh persyaratan dan tata kelola telah sesuai dengan regulasi, proses persidangan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan yang muncul.

Sebaliknya, apabila ditemukan aspek yang perlu diperbaiki, proses tersebut dapat menjadi momentum evaluasi.

Rp 100, Tapi Pertanyaannya Miliaran

Pada akhirnya, perkara ini menyisakan sebuah paradoks. Gugatannya hanya Rp100, tetapi isu yang dibawanya menyentuh dunia pendidikan, legalitas kelembagaan, kerja sama pendidikan asing, hak orang tua memperoleh informasi, serta prinsip transparansi dan integritas.

Nilai gugatan mungkin hanya seratus rupiah. Tetapi biaya pendidikan yang ditanggung orang tua selama bertahun-tahun tentu jauh lebih besar.

Dan yang lebih besar lagi adalah kepercayaan orang tua terhadap institusi pendidikan tempat mereka menitipkan masa depan anak-anaknya.

Karena itu, perkara Nomor 43/Pdt.G.S/2026/PN JKT.SEL layak menjadi perhatian.

Bukan karena Rp100, melainkan karena pertanyaan yang berdiri di belakang angka tersebut:

Ketika sebuah sekolah menyandang status tertentu dan menjalankan kerja sama pendidikan dengan lembaga asing, seberapa terbuka informasi tersebut kepada orang tua?

Dan ketika kepatuhan hukumnya dipertanyakan, siapa yang harus memberikan jawaban?

Kini, ruang pengadilan menjadi tempat untuk menguji semuanya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo | Editor : Redaksi

Diduga Dibakar Kakek, Bocah 12 Tahun Selamat; Rumah di Welai Timur Ikut Dilalap Api

ALOR, BAJOPOS.COM | Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial Jeni menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan kakeknya sendiri, Simun Sani, di Kelurahan Welai Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut terjadi di RT 12/RW 005, Kelurahan Welai Timur, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.57 WITA. Selain mengakibatkan korban mengalami luka bakar, rumah milik Simun Sani juga kemudian terbakar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika Simun Sani diduga menyiram tubuh cucunya dengan minyak tanah kemudian membakarnya.

Motif sementara yang berkembang di tengah masyarakat diduga berkaitan dengan kekesalan pelaku terhadap korban yang dinilai terlalu sering menonton aplikasi TikTok.

Namun, motif tersebut masih sebatas informasi awal dan belum menjadi kesimpulan hukum karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Warga Selamatkan Korban

Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban.

Jeni kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.

Situasi justru kembali memanas setelah pelaku mengetahui korban berhasil diselamatkan warga. Simun Sani diduga kembali membakar rumahnya sendiri sebelum meninggalkan lokasi.

Pelaku kemudian melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Damkar Bergerak Cepat

Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Alor melalui Seksi Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Alor, Evember A. Molebila, S.A.P., segera mengoordinasikan pergeseran personel menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Damkar langsung melakukan pemadaman api bersama warga sekaligus mengamankan area sekitar.

Respons cepat petugas berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merambat ke rumah warga lainnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, S.H., kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Alor sebagai bagian dari koordinasi dengan pimpinan daerah.

Mengingat adanya dugaan kekerasan terhadap anak dan pembakaran, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Alor.

Sementara penanganan aspek pidana diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah TKP serta memburu keberadaan Simun Sani yang diduga sebagai pelaku.

Minta Warga Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Ferdy I. Lahal menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa korban.

Ia mengapresiasi keberanian warga yang dengan cepat menyelamatkan korban serta langkah cepat petugas Damkar dalam mengendalikan kebakaran.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang menyelamatkan korban. Damkar telah bekerja maksimal dalam proses pemadaman dan pengamanan. Untuk aspek hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian selaku penyidik,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sekda Alor sebagai bentuk koordinasi dan transparansi dalam penanganan peristiwa tersebut.

Ferdy juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari kita menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani penanganan medis, sementara aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang dugaan kekerasan terhadap anak dan pembakaran rumah tersebut.

Reporter : Nursan

Api Melalap Rumah di Keo Tengah dalam Hitungan Menit, Seluruh Harta Benda Hangus

NAGEKEO, Bajopos.com | Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Tariapo, Desa Lewangera, Kecamatan Keo NAGEKEO, Bajopos.com | Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Tariapo, Desa Lewangera, Kecamatan KeoTengah, Kabupaten Nagekeo, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dalam hitungan menit, kobaran api menghanguskan rumah milik Severinus So’o (64) beserta seluruh harta benda di dalamnya. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Mauponggo, IPTU Dewa Putu Suariawan, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan hubungan arus pendek listrik atau korsleting sebagai penyebab kebakaran.

“Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 Wita telah terjadi kebakaran rumah tinggal milik Severinus So’o di Kampung Tariapo, Desa Lewangera, Kecamatan Keo Tengah. Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran diduga bersumber dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Upaya pemadaman terhambat karena akses menuju sumber air sulit dijangkau, sehingga bangunan tidak dapat diselamatkan dan seluruh isinya hangus terbakar,” ujar IPTU Dewa Putu Suariawan saat dikonfirmasi Bajopos.com.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya hendak memberi makan ternak dan berniat membakar sampah di sudut rumah. Tidak lama kemudian, terdengar teriakan warga yang melihat api muncul dari salah satu kamar.

Severinus berupaya masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang-barang berharganya. Namun kobaran api dengan cepat membesar hingga menutup akses masuk.

Ia hanya sempat mencoba mengeluarkan satu unit speaker musik, tetapi barang tersebut juga akhirnya ikut terbakar.

Dalam kepanikan, korban terjatuh setelah tertabrak anjing peliharaannya hingga sempat tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibangunkan oleh anak kandungnya yang berada di lokasi.

Warga sekitar berbondong-bondong membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sayangnya, besarnya kobaran api dan sulitnya akses menuju sumber air membuat upaya pemadaman tidak membuahkan hasil. Rumah beserta seluruh isinya akhirnya rata dengan tanah.

Harta benda yang hangus terbakar meliputi sepasang emas adat (Wea), uang tunai Rp4 juta, satu unit telepon genggam Samsung, satu unit speaker aktif, tiga lembar kain adat, lemari kayu, dua buah meja, satu unit televisi, sekitar 1.000 liter minyak goreng, dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Nikah, Surat Pembaptisan, serta berbagai perabotan rumah tangga lainnya.

Kapolsek menambahkan, personel Polsek Mauponggo telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, dan meminta keterangan dari korban maupun para saksi. Namun, kondisi TKP sudah tidak lagi steril karena banyak warga telah memasuki lokasi usai kebakaran.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta bendanya.

“Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran serupa,” tutup IPTU Dewa Putu Suariawan.

Reporter : Jainudin Abdullah | Editor : Redaksi

Kemenag Sikka Libatkan Guru Lintas Agama Evaluasi Pelayanan, Perkuat Komitmen Layanan Profesional dan Humanis

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendengarkan secara langsung pengalaman para guru lintas agama sebagai penerima layanan untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.

Evaluasi pelayanan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Selasa (4/8/2026), melalui sesi wawancara dengan sejumlah guru penerima layanan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta layanan administrasi lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang tidak hanya mengutamakan kecepatan administrasi, tetapi juga mendengar suara masyarakat sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Tiga guru dari agama yang berbeda pun hadir, diantaranya; Ofi Rince Elisabet Faot, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Kristen di SDI Wairklau sekaligus lulusan PPG Tahun 2025; Muh. Ilham, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Islam PPPK Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yang bertugas di SDI Pemana; serta Blasius Muhara, Guru Pendidikan Agama Katolik PPPK Pemerintah Daerah di SMA Negeri 2 Maumere yang juga merupakan lulusan PPG Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu ketiganya memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang mereka terima selama berurusan dengan Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

Ofi Rince Elisabet Faot mengaku memperoleh pendampingan yang baik sejak proses pemberkasan hingga penyelesaian administrasi PPG dan TPG.

Menurutnya, petugas selalu memberikan penjelasan yang mudah dipahami sehingga seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Komunikasi yang terbuka membuat kami lebih mudah memahami setiap proses. Ketika ada kendala administrasi, petugas juga sigap memberikan penjelasan dan solusi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Muh. Ilham. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat, ramah, serta tidak membedakan latar belakang agama maupun asal satuan pendidikan.

Baginya, keterbukaan informasi dan kesiapan petugas dalam membantu menyelesaikan persoalan administrasi menjadi nilai lebih yang dirasakan para guru.

Sementara itu, Blasius Muhara menyebut pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Sikka menunjukkan komitmen kuat dalam mendampingi guru selama menjalani proses administrasi PPG maupun TPG.

Ia mengaku selalu memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami. Pendekatan pelayanan yang komunikatif dan humanis, menurutnya, membuat para guru merasa nyaman ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, mengatakan bahwa mendengar langsung pengalaman masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

“Evaluasi tidak cukup dilakukan secara internal. Kami ingin mendengar langsung pengalaman para penerima layanan agar setiap masukan menjadi bahan perbaikan. Dengan cara itu, pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafiuddin, setiap pengalaman dan masukan yang disampaikan para guru menjadi energi positif bagi institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami ingin memastikan setiap layanan memberikan manfaat nyata. Karena itu, ruang komunikasi selalu kami buka agar guru dapat menyampaikan pengalaman, harapan, maupun saran sebagai bahan penyempurnaan pelayanan,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Sikka berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun latar belakang penerima layanan.

Menurutnya, budaya pelayanan yang mengedepankan etika, keramahan, serta penghormatan kepada masyarakat harus menjadi karakter setiap aparatur Kementerian Agama.

Syafiuddin menambahkan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepatnya penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan aparatur membangun komunikasi yang baik, memberikan kepastian informasi, serta menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat.

Karena itu, pembinaan terhadap seluruh pegawai akan terus dilakukan agar budaya pelayanan prima semakin mengakar di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Kami ingin setiap guru yang datang merasakan bahwa mereka dilayani dengan baik, didengar, dihargai, dan dibantu sesuai ketentuan yang berlaku. Itulah semangat pelayanan yang terus kami bangun, yaitu pelayanan yang berdampak, profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Faidin

Kemenag Sikka Tegaskan Tak Abaikan Aduan Masyarakat, Plt. Kanan; Semua Diproses Objektif dan Transparan

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan, kritik, maupun masukan dari masyarakat secara objektif, profesional, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama sebagai penyelenggara layanan keagamaan dan administrasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu pelayanan.

Menurutnya, seluruh laporan akan ditelaah secara cermat berdasarkan fakta, data, dan ketentuan yang berlaku sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara adil, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan. Seluruh informasi yang kami terima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar diperoleh gambaran yang utuh berdasarkan fakta. Komitmen kami adalah menghadirkan penyelesaian yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Muhammad Syafiuddin, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Sikka tidak memberikan ruang terhadap perilaku aparatur yang bertentangan dengan nilai integritas, etika, maupun budaya pelayanan publik.

Karena itu, apabila dalam proses penelaahan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan aparatur, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Muhammad Syafiuddin, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap aparatur dalam memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan kepastian kepada setiap pengguna layanan.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai agar budaya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis semakin mengakar. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain memperkuat pembinaan internal, Kementerian Agama Kabupaten Sikka juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila mengalami kendala atau menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan.

Setiap kritik, saran, maupun pengaduan yang disampaikan secara bertanggung jawab, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Sikka menegaskan bahwa seluruh pengaduan akan diproses berdasarkan fakta, aturan, dan prinsip keadilan tanpa mengabaikan hak setiap pihak yang terlibat.

Langkah itu diharapkan mampu menciptakan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Reporter : Faidin

Tak Sekadar Panen, Ny. Fista Kago Bangkitkan Optimisme Petani Milenial untuk Masa Depan Ketahanan Pangan Sikka

SIKKA, BAJOPOS.COM | Hamparan kebun hortikultura di Desa Lowolabo dan Desa Aebubu, Kecamatan Paga, Selasa (4/8/2026), menjadi saksi bahwa masa depan pertanian tidak hanya ditentukan oleh hasil panen, tetapi juga oleh semangat generasi muda yang memilih bertahan dan berkarya di atas tanah sendiri.

Panen bersama yang diikuti Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Pemerintah Kecamatan Paga, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS), dan para petani milenial itu menghadirkan pesan kuat: membangun ketahanan pangan harus dimulai dari desa, dari keluarga, dan dari lahirnya petani-petani muda yang siap menjadi penggerak perubahan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Let’s Grow yang diinisiasi Yayasan Bina Tani Sejahtera. Program ini tidak hanya mengajarkan teknik bercocok tanam melalui Good Agriculture Practice (GAP) atau Praktik Pertanian yang Baik, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan hidup (Life Skills) agar mampu mengelola pertanian secara profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Ditengah tantangan perubahan iklim, naiknya biaya produksi, hingga berkurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian, kehadiran petani milenial menjadi secercah harapan bagi Kabupaten Sikka.

Mereka membuktikan bahwa pertanian bukan lagi pekerjaan yang identik dengan keterbelakangan, melainkan sektor yang menjanjikan apabila dikelola dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Dalam sambutannya, Ny. Fista Sambuari Kago menegaskan bahwa petani memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Petani adalah pahlawan pangan. Di tangan para petanilah kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi. Karena itu, saya mengajak seluruh petani milenial di Desa Lowolabo dan Desa Aebubu untuk terus kompak, saling mendukung, serta terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi baru agar hasil panen semakin berkualitas dan melimpah,” ujarnya.

Menurut Fista, keberhasilan pertanian tidak hanya diukur dari banyaknya hasil panen, tetapi juga dari kemampuan menciptakan keluarga yang mandiri secara pangan dan ekonomi. Ketika petani sejahtera, desa akan tumbuh lebih kuat dan daerah akan memiliki fondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan pangan di masa depan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Bina Tani Sejahtera yang dinilai konsisten mendampingi para pemuda di Kabupaten Sikka agar memiliki keterampilan dan keberanian mengembangkan pertanian hortikultura.

Baginya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendamping, dunia pertanian, dan masyarakat merupakan langkah nyata untuk memperkuat sektor pertanian yang berdaya saing.

“Dengan hadirnya YBTS di Kabupaten Sikka, mari kita jadikan momentum ini untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan produktivitas pertanian, serta saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang berkaitan dengan teknologi, ketersediaan pupuk, maupun perubahan iklim,” katanya.

Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Fista juga menegaskan bahwa PKK akan terus mengambil peran dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan mandiri.

“PKK akan terus hadir mendampingi masyarakat, termasuk para petani, agar mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga. Ketahanan pangan dimulai dari keluarga yang produktif, mandiri, dan mampu memanfaatkan potensi pertanian yang dimiliki,” tambahnya.

Lebih dari sekadar kegiatan panen, momentum ini menjadi gambaran bahwa regenerasi petani di Kabupaten Sikka mulai menunjukkan arah yang positif.

Ketika anak-anak muda berani kembali ke sektor pertanian dengan bekal ilmu, pendampingan, dan semangat berinovasi, harapan untuk mewujudkan swasembada pangan daerah semakin terbuka.

Panen bersama di Kecamatan Paga pun menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sikka, TP PKK, Dinas Pertanian, Pemerintah Kecamatan Paga, Yayasan Bina Tani Sejahtera, dan para petani milenial dalam membangun pertanian yang maju, tangguh, dan berkelanjutan.

Di balik setiap hasil panen yang dipetik, tersimpan harapan agar semakin banyak generasi muda memilih menjadi petani. Sebab, dari tangan merekalah masa depan ketahanan pangan Kabupaten Sikka akan terus tumbuh, memberi kehidupan bagi keluarga, menggerakkan ekonomi desa, dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa mendatang.

Reporter : Faidin

Di Bawah Atap yang Lapuk, Mimpi Siswa Siswi MTs Al Fatah di Kabupaten Sikka  Menunggu Uluran Tangan

SIKKA, BAJOPOS.COM | Bel masuk sekolah tetap berbunyi setiap pagi di MTs Muhammadiyah Al Fatah Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Anak-anak tetap datang mengenakan seragam, membawa buku, dan menyimpan cita-cita yang sama seperti pelajar lainnya. Namun, mereka tidak lagi belajar di ruang kelas yang semestinya.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Al Fatah Nangahale merupakan sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Muhammadiyah.

Sejak berdiri pada tahun 2003, sekolah ini telah menjadi tempat menimba ilmu bagi generasi muda di wilayah Nangahale dan sekitarnya.

Kini, sekolah tersebut menghadapi ujian berat akibat rusaknya dua ruang kelas yang mengganggu proses belajar mengajar.

Sebagian dari mereka kini harus belajar di Musholla, yang merupakan tempat ibadah siswa, siswi, dan para guru, serta di ruang perpustakaan.

Bahkan, ada rombongan belajar yang masih harus duduk di lantai karena dua ruang kelas sekolah mengalami kerusakan berat setelah diterjang angin puting beliung beberapa tahun lalu.

Di balik keterbatasan itu, para guru memilih bertahan. Mereka tidak ingin kondisi bangunan memadamkan semangat belajar anak-anak.

“Tetap semangat, karena di mana pun kita bisa belajar. Tetapi kami kasihan melihat anak-anak yang masih harus belajar dengan duduk di lantai,” tutur salah seorang tenaga pendidik, Ibu Dahlia, kepada wartawan.

Demi keselamatan siswa, bangunan bertingkat yang dinilai membahayakan akhirnya terpaksa dibongkar.

Bantuan dari LazisMu Muhammadiyah telah dimanfaatkan untuk memperbaiki sebagian atap yang rusak.

Namun, kerusakan yang ada masih jauh lebih besar dibanding kemampuan sekolah dan yayasan untuk menanganinya sendiri.

Kini, proses belajar mengajar berlangsung dalam segala keterbatasan. Musholla yang semestinya menjadi tempat ibadah bagi siswa, siswi, dan para guru, bersama ruang perpustakaan, terpaksa dialihfungsikan menjadi ruang belajar darurat.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar tidak lagi berlangsung senyaman sebelumnya, sementara fungsi kedua ruangan tersebut juga tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Yang paling menyentuh bukanlah bangunan yang rusak, melainkan semangat anak-anak yang tetap hadir setiap hari.

Mereka tidak mengeluh karena harus duduk di lantai. Mereka tetap membuka buku, mendengarkan guru, dan menulis pelajaran dengan harapan sederhana: suatu hari bisa mengubah masa depan.

Karena itulah, pihak sekolah membuka saluran donasi untuk mengajak masyarakat ikut membangun kembali ruang kelas yang layak.

Harapannya bukan sekadar memperbaiki dinding atau memasang atap baru, tetapi mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak saat belajar.

Poster Open Donasi

Kalimat yang tertulis dalam poster penggalangan dana seolah menggambarkan kondisi mereka hari ini:

“Di bawah atap yang lapuk, ada cita-cita yang tetap menyala.”

Sebuah pengingat bahwa setiap sumbangan, sekecil apa pun, bukan hanya menjadi material bangunan. Lebih dari itu, ia menjadi penyangga harapan bagi anak-anak yang terus berjuang mengejar pendidikan di tengah segala keterbatasan.

Di ruang-ruang belajar yang serba darurat itu, masa depan sedang dipertaruhkan. Di balik dinding yang rapuh dan atap yang menua, tersimpan mimpi-mimpi besar anak-anak Nangahale. Kini, mimpi-mimpi itu menunggu satu hal yang sederhana: kepedulian kita.

Penulis : Faidin

Merpati FC Ukir Sejarah! Tim Kampung Asal Towak, Aesesa Tembus Final Lape Cup III

NAGEKEO, Bajopos.com | Malam di Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, terasa berbeda. Kabar keberhasilan Merpati FC melaju ke partai final Lape Cup III disambut dengan rasa bangga dan haru oleh masyarakat.

Untuk pertama kalinya sejak klub ini dibentuk, tim yang dihuni seluruhnya oleh putra-putra asli Towak itu berhasil menembus laga puncak salah satu turnamen sepak bola paling bergengsi di Kabupaten Nagekeo.

Tiket menuju final dipastikan setelah Merpati FC tampil meyakinkan dan mengalahkan Stemada FC. Kemenangan tersebut menjadi buah dari kerja keras seluruh elemen tim, mulai dari racikan strategi duet pelatih Alex Laga dan Martin Werat hingga dukungan penuh jajaran manajemen yang dipimpin Arton Togo bersama Bruno Jawa.

Keberhasilan ini menjadi istimewa karena Merpati FC bukanlah klub dengan sokongan dana besar. Tim ini tumbuh dari semangat gotong royong masyarakat. Seluruh pemain merupakan anak-anak lokal Towak yang selama ini berjuang mengandalkan kekompakan, disiplin, dan semangat pantang menyerah.

“Ini sejarah baru bagi tim Merpati FC sejak dibentuk. Kami sangat bangga bisa mewakili nama Towak di final,” ujar Manajer Merpati FC, Arton Togo, kepada Bajopos.com, Sabtu (1/8/2026).

Di bawah arahan Alex Laga dan Martin Werat, Merpati FC dikenal sebagai tim yang memiliki permainan disiplin, cepat, serta memiliki daya juang tinggi. Sementara di luar lapangan, Arton Togo dan Bruno Jawa terus memastikan seluruh kebutuhan tim terpenuhi, mulai dari logistik hingga membangun mental para pemain.

Perjalanan Merpati FC menuju final pun tidak mudah. Mereka harus melewati sejumlah lawan tangguh sebelum akhirnya mengamankan satu tiket menuju partai puncak Lape Cup III.

Siap Berikan Penampilan Terbaik

Menjelang laga final, suasana optimistis menyelimuti skuad Merpati FC. Para pemain bertekad tidak sekadar tampil sebagai finalis, tetapi ingin memberikan penampilan terbaik sekaligus mempersembahkan hiburan bagi para pecinta sepak bola.

“Kami siap hadir pada laga final dan akan menunjukkan yang terbaik agar bisa menghibur penonton nanti,” tegas Pelatih Alex Laga.

Semangat itu, terlihat dari antusiasme masyarakat. Di berbagai sudut Kelurahan Towak, bendera Merpati FC mulai berkibar sebagai simbol dukungan dan kebanggaan terhadap tim kebanggaan kampung mereka.

Lape Cup III selama ini dikenal sebagai ajang yang melahirkan banyak talenta sepak bola lokal di Kabupaten Nagekeo. Turnamen tersebut bukan sekadar memperebutkan gelar juara, tetapi juga menjadi panggung bagi pemain-pemain muda untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Keberhasilan Merpati FC menembus final menjadi bukti bahwa pembinaan sepak bola dari tingkat kampung mampu melahirkan prestasi yang membanggakan apabila didukung dengan kerja keras, disiplin, dan kebersamaan.

Harapan Besar dari Towak

Presiden Klub Merpati FC, Sius Tibo, bersama seluruh masyarakat Towak berharap tim kesayangannya mampu membawa pulang trofi juara. Namun, menurutnya, keberhasilan mencapai final saja sudah menjadi kebanggaan besar bagi seluruh warga.

“Kami doakan Merpati FC menang. Tapi apa pun hasilnya, kalian sudah menjadi kebanggaan kami,” ungkap Sius Tibo.

Bagi masyarakat Towak, langkah Merpati FC ke final bukan hanya tentang sepak bola. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi simbol bahwa semangat persatuan, kerja keras, dan kecintaan terhadap kampung halaman mampu mengantarkan anak-anak daerah mengukir sejarah baru di panggung olahraga Kabupaten Nagekeo.

Reporter : Zainudin Abdullah

Kekerasan Anak Masih Mengintai, TP PKK Sikka Perkuat Garda Desa Cegah Kasus Sejak Dini

Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama di tengah masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

MAUMERE, BAJOPOS.COM | Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi perhatian di berbagai daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat.

Upaya pencegahan tidak lagi hanya bertumpu pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi diarahkan pada penguatan desa sebagai benteng pertama perlindungan anak.

Komitmen itu ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak di Aula Kantor Desa Namangkewa, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang digelar bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka itu melibatkan tujuh desa binaan Yayasan Flores Children Development (FREN), yakni Desa Namangkewa, Kopong, Seusina, Baomekot, Hewokloang, Kajowair, dan Hoder.

Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Yayasan FREN dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu membangun sistem perlindungan anak yang efektif, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelanggaran hak anak.

Dalam sambutannya, Ny. Fista menegaskan bahwa keluarga dan desa merupakan benteng utama dalam melindungi anak. Menurutnya, keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.

“Anak adalah aset masa depan bangsa. Karena itu mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap sinergi antara pemerintah, TP PKK, PATBM, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat semakin kuat dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh, termasuk hak atas perlindungan,” tegas Ny. Fista.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi bersikap diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting untuk menyelamatkan anak dari risiko kekerasan yang lebih besar sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan keberhasilan perlindungan anak tidak mungkin diwujudkan hanya oleh pemerintah.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Kami terus mendorong penguatan kapasitas kader PATBM di desa agar mampu menjadi pelopor dan penggerak dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pendekatan berbasis masyarakat terbukti menjadi strategi yang efektif karena langsung menyentuh lingkungan tempat anak bertumbuh,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Sikka, Project Manager Yayasan FREN, perangkat desa, kader PATBM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, serta berbagai unsur masyarakat dari tujuh desa sasaran.

Selain menerima materi, para peserta mengikuti diskusi interaktif mengenai tantangan perlindungan anak di tingkat desa.

Berbagai persoalan yang mengemuka, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat menjadi fokus pembahasan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Penguatan kapasitas ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mempercepat terwujudnya ‘Kabupaten Layak Anak’.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan sistem perlindungan yang benar-benar bekerja hingga ke tingkat desa.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan terhadap anak, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.

Tanggung jawab tersebut berada di tangan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, hingga warga desa, agar setiap anak di Kabupaten Sikka dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

Reporter : Faidin