Sen. Mei 25th, 2026

MAAR alias Arina

Tangis Seorang Ibu di Balik Jeruji: Surat Arina yang Menggetarkan Malam di Polres Sikka

 

SIKKA, Bajopos.com – Sabtu, 28 Februari 2026 malam itu, suasana di ruang Reskrim Polres Sikka terasa berbeda. Tidak ada keributan, tidak ada teriakan. Hanya keheningan yang menggantung ketika secarik kertas lusuh, yang basah oleh air mata, dibacakan perlahan.

Kertas itu bukan sekadar tulisan tangan. Ia adalah jeritan hati seorang ibu.

MAAR alias Arina, kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret namanya bersama sang suami, YCGW alias AW. Pasangan suami istri itu resmi ditahan penyidik Polres Sikka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 16,5 jam.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan TPPO di Eltras Pub Maumere. Namun di balik konstruksi hukum yang sedang berjalan, ada sisi lain yang malam itu mencuat: sisi seorang ibu yang merasa dunianya runtuh dalam sekejap.

“Dunia Menghakimi Saya”

Dalam pesan yang ia tulis dengan tangan gemetar, Arina membuka curahan hatinya dengan nada pilu. Ia merasa sedang berada di titik nadir kehidupan—dituduh melakukan kejahatan besar, sementara di saat bersamaan harus terpisah dari lima anak yang menjadi pusat hidupnya.

“Saya berpisah dengan kelima anak saya. Untuk dunia yang menghakimi, saya menyampaikan isi hati saya kepada seluruh masyarakat yang hari ini berjuang demi keadilan,” tulis Arina.

Kalimat itu sederhana, tetapi sarat kepedihan. Bagi Arina, status tersangka bukan hanya perkara hukum. Ia adalah cap sosial, beban moral, dan pukulan batin yang harus dipikul di hadapan publik.

Dari Cinta, Iman, dan Keluarga

Dalam tulisannya, Arina juga menyinggung perjalanan hidupnya. Ia terlahir dan dibesarkan dalam keluarga Muslim. Namun setelah bertemu dan menikah dengan Andi Wonosoba, ia memutuskan berpindah keyakinan menjadi Katolik.

Baginya, pernikahan itu bukan sekadar ikatan dua insan, melainkan bagian dari rencana Tuhan. Dari pernikahan tersebut, lahir lima orang anak—empat putra dan satu putri—yang kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kedua orang tuanya tersangkut perkara hukum.

Dua dari lima anak mereka masih balita. Sisanya masih duduk di bangku sekolah. Dalam tulisannya, Arina menegaskan bahwa segala yang ia lakukan selama ini, menurut versinya, semata-mata demi keluarga. Ia tidak pernah membayangkan hidupnya akan berujung pada ruang tahanan dan sorotan publik.

Antara Tuduhan dan Dukungan

Arina mengaku merasa dizalimi oleh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut ini sebagai bentuk ketidakadilan yang harus ia hadapi dengan kepala tertunduk, tetapi hati yang berusaha tetap teguh.

Meski begitu, ia tidak menutup tulisannya dengan amarah. Ia justru menyampaikan terima kasih kepada Suster Ika, jaringan HAM, serta masyarakat Sikka yang telah memberikan perhatian atas kasusnya—meskipun perhatian itu, diakuinya, datang dalam bentuk sanksi sosial yang berat.

Di tengah tekanan mental dan stigma yang mengiringi status tersangka, Arina memilih untuk memaknai peristiwa ini sebagai perjalanan iman. Sebagai penganut Katolik, ia mengibaratkan penderitaannya sebagai salib yang harus dipanggul sampai tuntas.

Malam itu, suratnya selesai dibacakan. Tidak ada tepuk tangan. Tidak ada komentar panjang. Hanya keheningan yang semakin pekat.

Di luar sana, proses hukum terus berjalan. Penyidik masih bekerja mengurai fakta, membangun konstruksi perkara, dan memastikan penanganan kasus sesuai aturan.

Namun di balik berkas-berkas perkara dan pasal-pasal hukum, ada lima anak yang menanti kabar, ada seorang ibu yang merasa sedang dihakimi dunia, dan ada keluarga yang kini berada di persimpangan antara harapan dan ketidakpastian.

Kasus ini masih berproses. Kebenaran hukum akan ditentukan di ruang pengadilan. Tetapi pada malam 28 Februari 2026 itu, yang terdengar paling jelas bukanlah bunyi palu hakim—melainkan suara hati seorang ibu yang retak.(Faidin)