Rab. Sep 23rd, 2026

Kabupaten Ngada

Perkara Kematian Sabina Veronika Bupu asal Ngada Bergulir di PN Jakarta Barat, Keluarga Menanti Keadilan

JAKARTA, Bajopos.com | Sabina Veronika Bupu alias Asri, seorang perempuan asal Kabupaten Ngada tewas mengenaskan setelah mengalami penikaman oleh kekasihnya sendiri pada 26 Maret 2026 lalu.

Kini, perkaranya tengah begulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menyeret nama pelaku Oswaldus Lalu Gona alias Owen. Dalam peristiwa tersebut, Asri juga diketahui tengah mengandung anak dari terdakwa.

Perkara ini tercatat dengan Nomor 653/Pid.B/2026/PN JKT.BRT. Owen, yang juga berasal dari Kabupaten Ngada, kini menjalani persidangan dengan dakwaan alternatif terkait kematian Asri.

Kuasa hukum orang tua Asri, Wilvridus Watu, mengatakan keluarga kini berusaha mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

“Keluarga Asri tidak menginginkan balas dendam, tetapi keadilan yang tegas. Kami berharap Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan,” kata Wilvridus, Selasa (8/8/2026).

Menurut keterangan yang terungkap dalam persidangan, peristiwa bermula pada 20 Maret 2026. Saat itu, Owen yang bekerja sebagai satpam memberikan kartu ATM miliknya kepada Asri untuk mengecek apakah gajinya telah masuk.

Namun, Asri disebut beberapa kali salah memasukkan PIN hingga kartu ATM tersebut terblokir. Persoalan kartu ATM itu kemudian berubah menjadi pertengkaran.

Dalam persidangan terungkap, Owen mengambil sebilah pisau dan menikam leher Asri. Pisau tersebut bahkan disebut tertancap dan tidak dapat segera dicabut.

Asri kemudian terjatuh. Dalam kondisi tersebut, Owen disebut menginjak bagian perut Asri beberapa kali, meskipun mengetahui perempuan itu sedang mengandung anaknya.

Yang terjadi setelahnya membuat kondisi Asri semakin sulit mendapatkan pertolongan. Dalam keadaan terluka, Asri menangis dan meminta pertolongan dari dalam kamar kos. Namun, berdasarkan keterangan yang muncul di persidangan, pintu kamar justru dikunci dari luar.

Owen kemudian pergi membawa kunci kamar tersebut dan disebut membuangnya ke sebuah kali. Para penghuni kos yang mendengar tangisan dan teriakan Asri berusaha memberikan pertolongan. Namun, mereka tidak dapat masuk karena pintu dalam keadaan terkunci.

Pertolongan baru bisa dilakukan setelah pemilik kos datang membawa kunci cadangan dan membuka pintu kamar tersebut. Asri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.

Bayinya Lebih Dahulu Gugur

Selama menjalani perawatan, kondisi Asri terus memburuk. Ia juga mengalami keguguran. Bayi yang dikandungnya kemudian dimakamkan oleh keluarga.

Enam hari setelah peristiwa penikaman, tepatnya 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, Asri akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halaman keluarga di Jerebuu, Kabupaten Ngada.

Namun, kepulangan itu bukan sekadar membawa jenazah seorang anak. Keluarga juga harus kembali mengambil jenazah bayi Asri yang sebelumnya telah dimakamkan untuk kemudian disatukan dengan ibunya.

Bagi keluarga, perjalanan pulang tersebut menjadi rangkaian duka yang sulit dibayangkan, di mana seorang anak telah meninggal, sementara cucu yang bahkan belum sempat melihat dunia juga telah lebih dahulu pergi.

Wilvridus mengatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada persidangan dan kewenangan Majelis Hakim.

“Asri dan anak yang dikandungnya telah pergi dan tidak akan kembali lagi. Karena itu, kami akan terus mendampingi keluarga dan memperjuangkan hak serta keadilan bagi keduanya melalui fakta, bukti, dan hukum,” ujarnya.

Owen sendiri didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan biasa dan/atau Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang atau Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Wilvridus menegaskan pihak keluarga menghormati seluruh proses persidangan dan kewenangan majelis hakim dalam menilai keterangan saksi, alat bukti, serta fakta yang terungkap di persidangan.

Bagi keluarga, kata dia, proses hukum bukan sekadar mencari hukuman. Ada kehilangan yang jauh lebih besar yang harus diperjuangkan untuk mendapatkan keadilan.

“Dua kehidupan telah pergi, tetapi keadilan tidak boleh ikut pergi bersamanya,” ungkap Ketua Divisi Hukum Forum Pemuda NTT (FP NTT) ini.

Kini, keluarga Asri hanya bisa menunggu proses persidangan berjalan hingga putusan. Dalam iman yang mereka pegang, kematian Asri dan anaknya diyakini bukan akhir dari kehidupan.

Namun, di tengah kehilangan itu, satu hal masih mereka perjuangkan, yakni agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta serta hukum.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Hari ke 2 Operasi SAR Gempa M 7,7, 112 Orang Terdampak di Enam Kabupaten di Wilayah Flores, 48 Meninggal

MBAY, Bajopos.com | Memasuki hari kedua, Minggu (16/8/2026), Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Timur Laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan Tim SAR Gabungan.

Sejak pukul 06.00 WITA, personel bersama Alat Utama (Alut) SAR dikerahkan ke sejumlah titik yang menjadi prioritas operasi. Pencarian hari kedua difokuskan di dua wilayah utama, yakni Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, dan kawasan Reo, Kabupaten Manggarai.

Kepala Kantor SAR Maumere sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), Fathur Rahman, mengatakan akses menuju sejumlah wilayah terdampak yang sebelumnya sempat terhambat akibat longsor mulai dapat dilalui petugas.

“Tim Rescue Pos SAR Manggarai Barat yang bertugas melakukan pencarian di wilayah Manggarai Timur, per pukul 06.00 WITA, telah berhasil mengakses jalur darat di wilayah Reo yang sebelumnya terdampak longsor. Dengan terbukanya akses tersebut, pencarian dapat kembali diperluas untuk menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan pertolongan,” ujar Fathur Rahman.

Ia menambahkan, Tim SAR Gabungan terus melakukan penyisiran dan pendataan di lapangan. Koordinasi dengan BPBD dan berbagai unsur potensi SAR juga diperkuat untuk memastikan wilayah terdampak dapat dijangkau.

112 Orang Terdampak di 6 Kabupaten

Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi sementara hingga pukul 08.30 WITA, tercatat 112 orang terdampak gempa, terdiri atas 48 orang meninggal dunia dan 64 orang mengalami luka berat maupun luka ringan.

Namun, angka tersebut perlu ditegaskan sebagai data sementara yang berasal dari enam kabupaten terdampak, yakni Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Ngada.

Dengan demikian, jumlah 112 orang tersebut bukan merupakan angka keseluruhan korban untuk seluruh wilayah Flores maupun Nusa Tenggara Timur.

Data tersebut merupakan hasil pendataan sementara dari enam kabupaten yang telah dihimpun dan diverifikasi oleh unsur terkait hingga Minggu pagi.

Jumlah korban masih sangat mungkin berubah seiring proses pencarian, pendataan, dan verifikasi yang terus berlangsung di lapangan. Tim SAR Gabungan bersama BPBD dan unsur potensi SAR masih bergerak untuk memastikan kondisi masyarakat di wilayah-wilayah terdampak.

Selain korban jiwa dan luka-luka, petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap dampak lain yang ditimbulkan gempa, termasuk kondisi permukiman, akses transportasi, serta kemungkinan adanya warga yang membutuhkan evakuasi maupun bantuan darurat.

Akses Mulai Terbuka

Terbukanya kembali akses darat menuju wilayah Reo yang sebelumnya terdampak longsor menjadi salah satu perkembangan penting dalam operasi SAR hari kedua.

Kondisi tersebut memungkinkan personel untuk memperluas penyisiran dan menjangkau wilayah yang sebelumnya mengalami hambatan akses. Tim di lapangan juga terus berkoordinasi untuk menentukan titik-titik yang membutuhkan prioritas penanganan.

Tim SAR Gabungan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi mengenai perkembangan korban dan kondisi wilayah terdampak diharapkan diperoleh dari sumber resmi dan pihak yang berwenang.

Operasi SAR akan terus dilaksanakan untuk mencari dan memberikan pertolongan kepada masyarakat terdampak sekaligus memastikan data korban dapat dihimpun secara akurat.

Reporter : Faidin | Sumber Basarnas Maumere