Kam. Sep 24th, 2026

Kabupaten Layak Anak

Fraksi PKB Alor Soroti Hunian Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah di Alor

ALOR, Bajopos.com | Persoalan keterbatasan hunian bagi keluarga muda berpenghasilan rendah mendapat perhatian serius Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor.

Dalam Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor, Senin, 21 September 2026, pada agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi PKB secara tegas mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah konkret di sektor perumahan.

Fraksi PKB merekomendasikan Pemerintah Daerah melalui Baperrinda dan Dinas Perumahan untuk mengkaji serta mengembangkan Program Bantuan Stimulan Rumah Layak bagi Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah yang belum memiliki rumah sendiri.

Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan kondisi yang masih ditemukan di tengah masyarakat. Fraksi PKB menyoroti masih adanya dua hingga tiga kepala keluarga yang harus tinggal dalam satu rumah karena keterbatasan kemampuan ekonomi untuk memiliki atau membangun rumah sendiri.

Bagi Fraksi PKB, persoalan tersebut tidak dapat dilihat sebatas masalah ketersediaan tempat tinggal. Keterbatasan hunian juga berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan keluarga serta lingkungan tumbuh kembang anak.

“Penyediaan rumah yang layak, aman dan sehat harus menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Daerah, terutama bagi keluarga muda berpenghasilan rendah yang belum mampu memiliki rumah sendiri,” demikian pokok rekomendasi Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga menilai lingkungan tempat tinggal yang sehat merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan kondisi keluarga yang baik. Karena itu, kebijakan perumahan dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Di sisi lain, penyediaan hunian yang layak juga dinilai sejalan dengan semangat Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Anak membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat dan mendukung proses tumbuh kembangnya.

Namun, Fraksi PKB menekankan agar program bantuan tersebut tidak sekadar berhenti pada pemberian bantuan. Program harus disusun secara terukur dan berbasis data agar benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.

Sejumlah aspek yang perlu menjadi pertimbangan antara lain data keluarga penerima, kemampuan ekonomi, status kepemilikan rumah dan lahan, serta ketepatan sasaran penerima program.

Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Daerah mengintegrasikan kebijakan perumahan dengan program penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, penguatan ketahanan keluarga dan pembangunan Kabupaten Layak Anak.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Dengan demikian, keluarga muda yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi tidak terus berada dalam persoalan hunian, tetapi memiliki kesempatan secara bertahap untuk mendapatkan rumah yang layak, aman dan sehat.

Reporter : Nursan
Editor : Redaksi

Kekerasan Anak Masih Mengintai, TP PKK Sikka Perkuat Garda Desa Cegah Kasus Sejak Dini

Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama di tengah masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

MAUMERE, BAJOPOS.COM | Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi perhatian di berbagai daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat.

Upaya pencegahan tidak lagi hanya bertumpu pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi diarahkan pada penguatan desa sebagai benteng pertama perlindungan anak.

Komitmen itu ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak di Aula Kantor Desa Namangkewa, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang digelar bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka itu melibatkan tujuh desa binaan Yayasan Flores Children Development (FREN), yakni Desa Namangkewa, Kopong, Seusina, Baomekot, Hewokloang, Kajowair, dan Hoder.

Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Yayasan FREN dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu membangun sistem perlindungan anak yang efektif, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelanggaran hak anak.

Dalam sambutannya, Ny. Fista menegaskan bahwa keluarga dan desa merupakan benteng utama dalam melindungi anak. Menurutnya, keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.

“Anak adalah aset masa depan bangsa. Karena itu mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap sinergi antara pemerintah, TP PKK, PATBM, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat semakin kuat dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya secara utuh, termasuk hak atas perlindungan,” tegas Ny. Fista.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi bersikap diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting untuk menyelamatkan anak dari risiko kekerasan yang lebih besar sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan keberhasilan perlindungan anak tidak mungkin diwujudkan hanya oleh pemerintah.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Kami terus mendorong penguatan kapasitas kader PATBM di desa agar mampu menjadi pelopor dan penggerak dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Pendekatan berbasis masyarakat terbukti menjadi strategi yang efektif karena langsung menyentuh lingkungan tempat anak bertumbuh,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Sikka, Project Manager Yayasan FREN, perangkat desa, kader PATBM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, serta berbagai unsur masyarakat dari tujuh desa sasaran.

Selain menerima materi, para peserta mengikuti diskusi interaktif mengenai tantangan perlindungan anak di tingkat desa.

Berbagai persoalan yang mengemuka, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat menjadi fokus pembahasan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Penguatan kapasitas ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mempercepat terwujudnya ‘Kabupaten Layak Anak’.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan sistem perlindungan yang benar-benar bekerja hingga ke tingkat desa.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan terhadap anak, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.

Tanggung jawab tersebut berada di tangan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, hingga warga desa, agar setiap anak di Kabupaten Sikka dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

Reporter : Faidin

Kekerasan terhadap Anak Masih Mengintai, Ny. Fista Sambuari Kago: Perlindungan Harus Dimulai dari Keluarga

SIKKA, BAJOPOS.COM | Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Sikka menjadi momentum untuk menyuarakan keprihatinan atas masih tingginya ancaman kekerasan terhadap anak. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, S.H., mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Ny. Fista saat memperingati Hari Anak Nasional 2026 bersama anak-anak di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini digelar bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka serta SOS Children’s Villages Flores.

Dalam sambutannya, Ny. Fista menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Setiap anak, katanya, berhak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran.

Namun, ia mengingatkan bahwa realitas di lapangan masih memprihatinkan. Di balik angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terus meningkat, terdapat penderitaan nyata yang dialami para korban.

“Bentuk kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan seksual. Yang lebih memprihatinkan, banyak kasus justru terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman bagi anak, yakni rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat. Perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu menghadirkan kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi teladan bagi anak-anak. Keluarga yang harmonis akan melahirkan anak-anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya.

Ny. Fista juga menilai berbagai regulasi mengenai perlindungan anak belum akan memberikan hasil maksimal apabila implementasinya masih lemah. Banyak kasus, katanya, tidak pernah terungkap karena korban takut melapor, tidak memahami hak-haknya, tidak memiliki akses terhadap layanan pendampingan, atau bahkan karena pelaku merupakan orang terdekat.

Ia mengajak masyarakat agar tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Kepedulian masyarakat sangat menentukan keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” katanya.

Selain ancaman kekerasan di dunia nyata, Ny. Fista juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual secara daring apabila tidak diawasi dengan baik.

Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sikka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Kangae, Pemerintah Desa Habi, DP2KBP3A Kabupaten Sikka, SOS Children’s Villages Flores, serta seluruh pihak yang terus membangun kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan Kabupaten Sikka sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Ny. Fista mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen melindungi generasi penerus bangsa.

“Mari kita mulai dari keluarga. Hadirkan kasih sayang, berikan perlindungan, dan ciptakan ruang yang aman bagi setiap anak. Anak-anak yang bahagia hari ini adalah harapan bagi Sikka yang lebih maju, bermartabat, dan sejahtera di masa depan,” tutupnya.

Penulis : Faidin