Sen. Mei 25th, 2026

APBN

“Perang Data” Bikin Bansos Tak Tepat Sasaran, Benny K. Harman Dorong Otoritas Data Nasional

JAKARTA, Bajopos.com | Anggota DPR RI, Benny K. Harman, menilai carut-marut tata kelola data nasional menjadi penyebab utama program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan kerap tidak tepat sasaran.

Dalam catatannya yang dipublikasikan melalui akun X pribadi, Benny menyebut Indonesia tengah menghadapi “perang data” antarinstansi pemerintah. Perbedaan data antar kementerian dan lembaga, menurut dia, berdampak langsung pada efektivitas kebijakan publik.

“Rakyat yang jadi korban, anggaran yang menguap,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia oleh Badan Legislasi DPR RI. RUU ini diproyeksikan menjadi landasan hukum untuk menyatukan sistem data nasional yang selama ini dinilai tumpang tindih.

Benny mengidentifikasi sedikitnya empat persoalan utama dalam tata kelola data nasional. Pertama, data tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga memicu ego sektoral. Kedua, perbedaan definisi dan standar, termasuk dalam indikator kemiskinan, stunting, dan UMKM. Ketiga, konflik atau perbedaan klaim data antarinstansi. Keempat, data yang tidak diperbarui secara real-time dan sulit diverifikasi.

Kondisi tersebut, kata dia, berimplikasi serius terhadap arah pembangunan. Program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran, penggunaan anggaran menjadi tidak efisien, dan pengambilan keputusan tidak berbasis pada data yang valid.

Untuk mengatasi persoalan itu, Benny mendorong pembentukan Badan Data Nasional yang memiliki kewenangan otoritatif. Ia menilai fungsi koordinatif yang selama ini berjalan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar.

“Negara harus memiliki satu data resmi yang menjadi rujukan bersama,” katanya.

Menurut Benny, badan tersebut setidaknya harus menjalankan lima fungsi utama, yakni standardisasi definisi dan metodologi data, integrasi data lintas sektor dan wilayah, validasi serta verifikasi data, penetapan data resmi negara, serta memastikan akses dan interoperabilitas data antarinstansi.

Pembahasan di DPR sendiri menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara legislatif dan pemerintah. Sejumlah fraksi di DPR cenderung mendorong pembentukan lembaga baru yang independen, sementara pemerintah memilih opsi memperkuat lembaga yang sudah ada guna menghindari penambahan birokrasi.

Namun Benny menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada bentuk kelembagaan, melainkan pada kewenangan yang dimiliki.

“Apakah kewenangan itu otoritatif dan mengikat atau tidak, itu yang menjadi kunci,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan desain sistem data nasional berbasis pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up). Dalam skema tersebut, desa dan kelurahan menjadi sumber data primer, pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi awal, provinsi melakukan konsolidasi, dan badan nasional menetapkan data akhir.

Selain itu, Benny menekankan pentingnya empat prasyarat utama, yakni payung hukum setingkat undang-undang, integrasi dengan data kependudukan, digitalisasi sistem secara penuh dan real-time, serta penerapan sanksi tegas bagi instansi yang tidak patuh.

Menurut dia, tanpa langkah tersebut, upaya perbaikan tata kelola data hanya akan berhenti pada tataran wacana.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekacauan datanya sendiri. Tanpa satu data yang otoritatif, pembangunan hanya akan menjadi spekulasi,” kata Benny.

Reporter : Faidin
Editor : Redaksi

Presiden Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran & Reformasi Tata Kelola di Indonesia Economic Outlook 2026

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi besar-besaran terhadap pengelolaan keuangan negara dan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan dalam pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan pemerintah telah berhasil melakukan efisiensi anggaran negara lebih dari Rp300 triliun pada tahun pertama masa kepemimpinannya.

Dana yang berhasil dihemat, menurut Presiden, akan dialihkan untuk mendukung program-program produktif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penghematan ini bukan sekadar angka administratif. Ini adalah upaya untuk memastikan anggaran negara diprioritaskan pada hal‐hal yang langsung dirasakan rakyat,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo juga menekankan bahwa pemangkasan belanja yang tidak produktif — seperti perjalanan dinas yang tidak mendesak, seremonial, serta kegiatan yang tidak berdampak — menjadi salah satu langkah utama dalam mencapai efisiensi tersebut.

Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa hasil efisiensi juga mendorong keberlanjutan program MBG yang, menurut data pemerintah, telah meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi di level desa dan lapisan paling bawah masyarakat.

Di sisi lain, Prabowo menyoroti pentingnya pengelolaan aset negara secara optimal. Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Danantara — lembaga pengelola investasi negara — yang menurut pemerintah telah mencatat hasil efisiensi dan reformasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pemerintah pun menargetkan peningkatan kinerja aset negara lebih lanjut ke depan.

Pidato ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah yang mengedepankan tata kelola anggaran yang lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju.(Redaksi)

Obligasi Jadi Kartu As Baru Agar NTT Tak Ketergantungan APBN 

SIKKA, BAJOPOS.COM – Di tengah ketatnya transfer anggaran pusat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melirik jalan baru untuk membiayai pembangunan: menerbitkan obligasi daerah. Dalam pertemuan strategis Partai Golkar yang dibungkus dengan gelaran ‘Saresehan Nasional’ di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026), gagasan ini mengemuka sebagai terobosan untuk memutus ketergantungan berkepanjangan terhadap APBN.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, sudah saatnya NTT berani berdiri di atas kaki sendiri dalam pembiayaan pembangunan.

“Ini bukan lagi soal mau atau tidak mau, ini kebutuhan mendesak. Kita punya pelabuhan, pariwisata, sumber daya alam, tapi kita sering lumpuh karena keterbatasan modal. Obligasi daerah adalah cara kita menjemput energi dari rakyat sendiri, termasuk diaspora NTT,” tegas Melki.

Menurutnya, skema obligasi memungkinkan pemerintah daerah menghimpun dana publik secara legal dan terukur untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memiliki arus kas (cash flow) jelas. Dengan demikian, proyek strategis tidak lagi harus menunggu antrean panjang dari pusat.

Sarasehan nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” ini menjadi forum penting merumuskan langkah konkret.

Hadir sebagai pembicara Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Pemeriksaan Keuangan BPK RI Widhi Widayat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani, serta Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya Didin Fatihudi.

Melchias Markus Mekeng menekankan, penerbitan obligasi daerah bukan sekadar wacana politik, melainkan langkah serius yang membutuhkan fondasi regulasi dan tata kelola kuat.

“Investor tidak bodoh. Mereka tidak akan membeli kertas kosong dengan risiko tinggi. Karena itu Fraksi Golkar sedang memperjuangkan Undang-Undang Obligasi Daerah agar surat utang daerah memiliki kekuatan dan kredibilitas setara Surat Utang Negara,” ujar Mekeng.

Ia mengingatkan, dana obligasi tidak boleh dipakai untuk belanja konsumtif seperti perjalanan dinas atau rapat di hotel mewah. Dana harus diarahkan pada proyek produktif seperti pembangunan pelabuhan, penguatan infrastruktur pariwisata, rumah sakit spesialis, serta fasilitas kesehatan dan layanan publik strategis lainnya.

“Harus ada cash flow. Kalau tidak, kita hanya mewariskan beban kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Mekeng menyebut, obligasi daerah juga menjadi ujian integritas kepala daerah. Laporan keuangan harus sehat dan transparan karena akan disaring ketat oleh BPK, Kementerian Keuangan hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, lembaga pemeringkat seperti Pefindo akan menilai kesehatan fiskal daerah sebelum obligasi dilepas ke pasar.

“Pembayaran bunga tidak boleh telat satu hari, pokoknya tidak boleh mundur satu hari. Kalau default, rating jatuh dan kepercayaan hilang,” tandas anggota DPR RI empat periode ini.

Ia menargetkan Rancangan Undang-Undang Obligasi Daerah dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, bahkan diharapkan rampung tahun ini. Mekeng menilai banyak daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat sudah siap, namun payung hukum belum tersedia.

“NTT jangan ketinggalan. Anggaran di publik itu tersedia ribuan triliun. Selama governance, akuntabilitas dan transparansi kita tertib, kita layak menerbitkan obligasi,” katanya.

Sarasehan ini merupakan yang keenam digelar Fraksi Partai Golkar MPR RI sebagai bagian dari penyusunan naskah akademis yang akan diserahkan ke DPR RI. Tahap berikutnya akan digelar workshop teknis untuk membahas neraca keuangan, proyeksi pendapatan, serta kesiapan biro keuangan daerah.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, para bupati dan wakil bupati se-NTT, pimpinan DPRD kabupaten/kota, Forkopimda, Bank NTT, perbankan Himbara, organisasi mahasiswa hingga perwakilan kampus di Maumere.

Jika skema ini berhasil diwujudkan, NTT berpotensi menjadi pelopor inovasi pembiayaan daerah di Indonesia Timur—menggeser stigma dari provinsi bergantung menjadi provinsi inovator dalam tata kelola fiskal.

Langkah ini menandai perubahan paradigma pembangunan: dari menunggu transfer pusat, menuju kemandirian fiskal berbasis investasi publik.(Faidin)