Kam. Sep 24th, 2026

Amerika Serikat

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Pemerintah Tetapkan 40 Hari Berkabung

TEHERAN, Bajopos.com – Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran sejak 1989, meninggal dunia pada usia 86 tahun setelah menjadi sasaran serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel di kompleks kediamannya di Teheran.

Kabar wafatnya diumumkan melalui media pemerintah Iran dan dilaporkan secara luas oleh media internasional. Kantor berita Reuters dalam laporannya menyebutkan bahwa serangan tersebut menargetkan sejumlah titik strategis di ibu kota Iran, termasuk area yang berkaitan dengan pusat komando negara.

Sementara itu, Associated Press melaporkan bahwa pengumuman resmi kematian Khamenei disampaikan melalui siaran televisi pemerintah Iran, disertai penetapan masa berkabung nasional.

Kronologi Serangan

Menurut laporan Reuters, serangan udara terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Pemerintah Amerika Serikat dan Israel menyatakan operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan ancaman dari program nuklir dan militer Iran.

Associated Press melaporkan bahwa kompleks kediaman Khamenei menjadi salah satu target utama dalam operasi tersebut.

Media pemerintah Iran menyebutkan bahwa Khamenei tewas bersama sejumlah anggota keluarganya yang berada di lokasi saat serangan berlangsung.

Pernyataan Resmi dan Masa Berkabung

Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari dan meliburkan aktivitas pemerintahan selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin yang telah memimpin negara lebih dari tiga dekade.

Dalam laporan Reuters disebutkan bahwa sebagai Pemimpin Tertinggi, Khamenei memiliki kewenangan tertinggi atas angkatan bersenjata, kebijakan luar negeri, dan arah strategis negara. Jabatan tersebut menjadikannya figur paling berpengaruh dalam sistem politik Iran.

Dampak Politik dan Proses Suksesi

Kematian Khamenei menandai berakhirnya era panjang kepemimpinan yang membentuk arah politik Iran modern. Iran kini memasuki proses konstitusional untuk menentukan pengganti melalui Majelis Ahli, lembaga ulama yang berwenang menunjuk Pemimpin Tertinggi baru.

Associated Press menyebutkan bahwa peristiwa ini berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Sejumlah negara dilaporkan menyerukan penahanan diri dan de-eskalasi untuk mencegah konflik meluas.

Profil Singkat

Nama: Ayatollah Ali Khamenei
Jabatan: Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran
Periode Kepemimpinan: 1989–2026
Usia: 86 tahun

Khamenei menggantikan Ayatollah Ruhollah Khomeini pada 1989 dan sejak itu memegang kendali atas struktur politik, militer, dan kebijakan luar negeri Iran.(Redaksi) 

Trump Umumkan Tarif Global 10 Persen, Berlaku Maksimal 150 Hari

JAKARTA, Bajopos.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen sebagai respons atas pembatalan bea darurat oleh Mahkamah Agung AS. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku paling lama 150 hari atau sekitar lima bulan.

Pengumuman itu disampaikan Trump pada Jumat (20/2). Ia menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Trump menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang “sangat mengecewakan”, sehingga pemerintahannya mengambil opsi baru melalui instrumen hukum yang tersedia.

Tarif 10 persen tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan bea masuk hingga 15 persen dalam jangka waktu maksimal 150 hari, terutama dalam kondisi neraca pembayaran yang dianggap bermasalah dan serius.

Mengutip laporan Reuters, Pasal 122 tidak mengharuskan adanya investigasi mendalam atau prosedur administratif yang panjang sebelum kebijakan diterapkan. Artinya, langkah ini dapat diberlakukan secara cepat sebagai respons kebijakan perdagangan.

Selain itu, Trump juga mengumumkan dimulainya investigasi baru berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan. Ketentuan ini memungkinkan pemerintah AS menjatuhkan tarif sebagai balasan atas praktik perdagangan luar negeri yang dinilai tidak adil, seperti pencurian kekayaan intelektual maupun pemaksaan transfer teknologi.

Berbeda dengan Pasal 122, penerapan tarif melalui Pasal 301 mensyaratkan proses investigasi yang dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun sebelum keputusan final diambil.

Langkah ini mengingatkan pada kebijakan Trump pada masa jabatan pertamanya, ketika ia menggunakan Pasal 301 untuk mengenakan tarif antara 7,5 persen hingga 25 persen terhadap impor dari China senilai sekitar US$370 miliar. Kebijakan tersebut kemudian tetap dipertahankan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joe Biden.

Sementara itu, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan berdasarkan Pasal 301 telah terbukti memiliki ketahanan hukum ketika diuji di pengadilan.

Kebijakan tarif global terbaru ini diperkirakan akan memicu respons dari berbagai negara mitra dagang AS serta berpotensi memengaruhi dinamika perdagangan internasional dalam beberapa bulan ke depan.(Red)

Trump Soroti Peran Strategis Indonesia, Puji Kepemimpinan Prabowo di Forum Internasional

WASHINGTON DC, BAJOPOS.COM – Posisi Indonesia dalam percaturan global kembali mendapat sorotan pada pertemuan perdana Board of Peace yang digelar di markas United States Institute of Peace, Rabu (19/2/2026). Dalam forum tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka melontarkan pujian kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam suasana resmi di Washington, D.C., Trump menilai Prabowo sebagai pemimpin yang kuat dan disegani di kancah internasional. Ia menyebut Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo menunjukkan peran yang semakin diperhitungkan dalam berbagai isu global, khususnya terkait perdamaian.

Menurut Trump, Indonesia kini bukan sekadar negara dengan jumlah penduduk besar, tetapi telah berkembang menjadi kekuatan yang mendapatkan penghormatan luas dari komunitas internasional. Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah dan kebijakan yang dinilai mampu membaca dinamika geopolitik dunia secara tepat.

Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian peserta forum internasional yang dihadiri sejumlah pemimpin dan tokoh dunia. Apresiasi terbuka dari Presiden Amerika Serikat itu dinilai sebagai sinyal pengakuan atas meningkatnya posisi tawar Indonesia di panggung global.

Trump turut menegaskan bahwa Indonesia melakukan pekerjaan luar biasa dalam berbagai inisiatif internasional dan menjadi negara yang suaranya diperhitungkan dalam upaya menjaga stabilitas serta perdamaian dunia.

Momentum ini sekaligus mempertegas hubungan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta mencerminkan semakin kuatnya peran Indonesia sebagai mitra penting dalam percaturan geopolitik internasional.(Redaksi)

AS–Indonesia Resmi Teken Perjanjian Dagang Timbal Balik, Era Baru Kemitraan Ekonomi Dimulai

WASHINGTON DC, BAJOPOS.COM – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia resmi memasuki babak baru hubungan ekonomi setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengesahkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026).

Penandatanganan kesepakatan strategis tersebut menandai penguatan kerja sama bilateral yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga pada pembangunan fondasi ekonomi yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan bagi kedua negara.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala negara menyampaikan komitmen untuk menjalankan seluruh butir perjanjian secara konsisten. Mereka juga mengapresiasi kinerja tim teknis dari masing-masing negara yang dinilai mampu merampungkan proses negosiasi dalam waktu relatif cepat.

Perjanjian ini diproyeksikan membuka ruang baru bagi arus investasi, memperluas akses pasar, serta menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha di kedua negara. Selain itu, kesepakatan tersebut juga diharapkan memberi kontribusi terhadap stabilitas ekonomi global di tengah dinamika perdagangan internasional.

Sebagai tindak lanjut, Trump dan Prabowo telah menginstruksikan jajaran menteri dan pejabat terkait untuk segera menyusun langkah implementasi. Arah kebijakan ini diyakini menjadi pijakan awal bagi fase kemitraan strategis yang lebih erat antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Dengan pengesahan perjanjian ini, kedua negara menegaskan kesiapan mereka untuk memperkuat posisi dalam percaturan ekonomi global sekaligus membangun hubungan dagang yang saling menguntungkan dalam jangka panjang.(Redaksi